
Desil Bansos Berubah, Reses Anggota DPRD Baubau Hasan Basri Pertanyakan Indikator Data Penerima Bantuan
BAUBAU, DURASITIMES.COM — Perubahan status desil dalam pendataan penerima bantuan sosial (bansos) membuat sejumlah warga di Kota Baubau kehilangan bantuan yang sebelumnya mereka terima. Persoalan tersebut mengemuka dalam reses anggota DPRD Kota Baubau, Hasan Basri, SE, di Kecamatan Kokalukuna, Kamis (10/9), yang menyoroti sejumlah indikator dalam sistem pendataan pemerintah. “Desil Bansos Berubah, Reses Anggota DPRD Baubau Hasan Basri Pertanyakan Indikator Data Penerima Bantuan,”

Hasan mengatakan kondisi ekonomi keluarga tidak hanya dilihat dari satu indikator. Data anggota keluarga yang tercantum dalam satu kartu keluarga (KK) dan telah terintegrasi secara daring dapat memengaruhi posisi desil. Karena itu, ia meminta pembaruan data dilakukan apabila informasi mengenai pekerjaan atau kondisi keluarga sudah tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya.
Sejumlah indikator yang disebut dapat memengaruhi perubahan desil antara lain kepemilikan kredit atau utang di bank, cicilan kendaraan bermotor, emas di Pegadaian, aktivitas belanja daring, serta tabungan dengan saldo di atas Rp15 juta. Kepemilikan sertifikat tanah, kendaraan lebih dari satu atau mobil, rumah permanen, pendapatan usaha, anggota keluarga berstatus ASN, BPJS Ketenagakerjaan, dan penggunaan listrik juga menjadi faktor yang disoroti.
Hasan secara khusus mempertanyakan dampak kepemilikan tabungan terhadap status penerima bansos. “Bagaimana kita sebagai masyarakat hanya dengan adanya saldo Rp15 juta, kemudian hilang tanggung pemerintah? Kita punya uang ini, kita boleh simpan di mana?” katanya. Ia menilai kondisi tersebut perlu dilihat secara utuh agar indikator administratif tidak serta-merta mengabaikan keadaan ekonomi nyata sebuah keluarga.
Persoalan sertifikat tanah juga menjadi perhatian. Hasan menilai terdapat kebutuhan untuk menyelaraskan kebijakan pendataan bansos dengan program pemerintah yang mendorong masyarakat memiliki sertifikat tanah, termasuk melalui program pendaftaran gratis. “Bagaimana masyarakat tidak punya sertifikat, sementara pemerintah sendiri membuka ruang untuk pendaftaran sertifikat secara gratis?” ujarnya.
Dalam konteks administrasi keluarga, Hasan juga mengimbau masyarakat yang telah mandiri dan membentuk keluarga sendiri untuk memisahkan administrasi keluarganya apabila memang kondisinya telah memenuhi ketentuan. Ia juga menyarankan perubahan data pekerjaan dalam KK jika sudah tidak sesuai. “Kalau di KK tercatat pekerjaan pegawai swasta, saya sarankan untuk kita rubah menjadi buruh harian atau pekerja lepas, kalau memang itu kondisi pekerjaan sebenarnya,” katanya.
Pendataan penerima bansos di Indonesia memang terus berkembang seiring digitalisasi administrasi kependudukan dan integrasi berbagai basis data pemerintah. Secara historis, pendataan kemiskinan nasional sebelumnya banyak bertumpu pada pendataan sektoral, kemudian berkembang menuju pemadanan dan integrasi data agar penyaluran program perlindungan sosial lebih terarah. Perkembangan serupa juga terjadi di berbagai negara yang menggunakan registri sosial dan integrasi data untuk menentukan kelompok yang berhak memperoleh bantuan.
baca juga:
- Ibu Rumah Tangga Waruruma Keluhkan Perubahan Desil Penerima Bansos Saat Anggota DPRD Baubau Naslia Alu Lakukan Reses
- Sebar Video Pribadi Tak Pantas Mantan Kekasih Lewat WhatsApp ke Ibu dan Teman Sebagai Teror, …
Hasan mengatakan persoalan tersebut akan dibawa ke pembahasan lebih lanjut setelah reses melalui koordinasi dengan Dinas Sosial dan pemerintah terkait. “Kalau efisiensi, oke. Tetapi dampaknya seperti apa terhadap masyarakat? Maka saya minta kepada pemerintah, tolong kebijakan ini juga melihat kondisi masyarakat,” tegasnya. Ia berharap penerapan sistem desil tetap memperhatikan kondisi riil, asas manfaat, dan hak masyarakat dalam memperoleh perlindungan sosial.(*)
baca berita lainnya:
Dana Kelurahan dan CSR Jadi Andalan Baubau Percepat Eliminasi AIDS, TB, Malaria
BAUBAU, DURASITIMES.COM – Pemerintah Kota Baubau memperluas strategi penanggulangan AIDS, tuberkulosis (TB), dan malaria (ATM) dengan mengandalkan pembiayaan kolaboratif di luar APBD. Dana Kelurahan dan Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan didorong menjadi bagian dari upaya memperkuat pencegahan, penemuan kasus, hingga pendampingan pengobatan masyarakat. “Dana Kelurahan dan CSR Jadi Andalan Baubau Percepat Eliminasi AIDS, TB, Malaria,”

Langkah tersebut mengemuka dalam Pertemuan Penguatan Forum Kemitraan Penanggulangan AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria (PP ATM) di Baubau, Selasa (8/9/2026). Pertemuan dibuka Sekretaris Daerah Kota Baubau La Ode Darus Salam, S.Sos., M.Si., dan melibatkan Bapperida, BPKAD, Dinas Kesehatan, camat, lurah, kepala puskesmas, direktur rumah sakit, serta perwakilan ADINKES Provinsi Sulawesi Tenggara.
Menurut La Ode Darus Salam, keterbatasan fiskal daerah membuat pemerintah tidak dapat sepenuhnya mengandalkan APBD untuk mengejar target eliminasi penyakit ATM. Karena itu, keterlibatan pemerintah di tingkat kelurahan, dunia usaha, dan berbagai sektor lain perlu diperkuat.
“Tantangan eliminasi ATM bukan hanya tanggung jawab sektor kesehatan semata, melainkan tanggung jawab kita bersama,” kata La Ode Darus Salam.
Ia meminta Dana Kelurahan tidak semata-mata dipahami sebagai instrumen pembangunan fisik. Sebagian dukungan anggaran dapat diarahkan untuk kegiatan nonfisik yang berhubungan langsung dengan kesehatan masyarakat, seperti edukasi, pelacakan kasus, serta pemantauan kepatuhan penderita dalam menjalani pengobatan.
Pendekatan berbasis masyarakat tersebut menjadi penting karena penanggulangan penyakit menular membutuhkan kesinambungan layanan setelah pasien ditemukan. Pemerintah daerah juga perlu memastikan koordinasi antara fasilitas kesehatan, pemerintah kelurahan, dan masyarakat berjalan hingga tingkat lingkungan.
Secara global, agenda tersebut memiliki pijakan dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) melalui target 3.3, yang menargetkan berakhirnya epidemi AIDS, TB, dan malaria pada 2030. Strategi global WHO untuk malaria juga menetapkan sasaran pengurangan sedikitnya 90 persen angka kejadian dan kematian akibat malaria pada 2030.
Upaya pengendalian ketiga penyakit itu memiliki sejarah panjang. Di Indonesia, program pemberantasan malaria secara formal telah dimulai sejak peluncuran Malaria Eradication Command (KOPEM) pada 12 November 1959. Program tersebut kemudian berkembang menjadi program pengendalian dan eliminasi malaria yang terintegrasi dengan sistem kesehatan.
Sementara itu, agenda global mengakhiri epidemi TB diperkuat melalui End TB Strategy yang disepakati negara-negara anggota WHO pada 2014. Strategi tersebut menargetkan penurunan insiden TB sebesar 80 persen dan kematian akibat TB sebesar 90 persen pada 2030 dibandingkan 2015. Indonesia sendiri terus menghadapi beban TB yang tinggi; WHO memperkirakan sekitar 1,09 juta kasus terjadi pada 2023.
Dalam forum di Baubau, pemerintah daerah kemudian merumuskan empat komitmen yang perlu diterjemahkan ke dalam kebijakan. Pertama, memasukkan penanggulangan ATM sebagai isu prioritas dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah. Kedua, menyusun indikator kinerja yang jelas dan terukur. Ketiga, menyelaraskan program pemberdayaan masyarakat di kelurahan dengan prioritas kesehatan. Keempat, memperkuat koordinasi lintas sektor agar pelaksanaan program lebih efektif di lapangan.
baca juga:
- APBD Perubahan Baubau 2026 Disepakati Antar Banggar DPRD dan Pemkot, Pajak Daerah Ditarget Rp52,479 Miliar
- 500 Kali Salawat Menggema di MIN 1 Baubau pada Peringatan Maulid Nabi
“Optimalisasi pendanaan kolaboratif seperti Dana Kelurahan dan penguatan CSR perusahaan menjadi sebuah keharusan,” ujar La Ode Darus Salam. Melalui pola tersebut, Pemkot Baubau berharap upaya penanggulangan ATM tidak berhenti pada program sektoral, tetapi menjadi gerakan bersama yang melibatkan pemerintah, masyarakat, fasilitas kesehatan, dan dunia usaha.(*)
