KOTA BAUBAULEGISLATIFPEMERINTAHANSULTRA

Pendidikan, Jalan dan PJU Jadi Aspirasi Warga Waliabuku dalam Reses Anggota DPRD Baubau Aswan Syaifudin

BAUBAU, DURASITIMES.COM – Kebutuhan pendidikan, perbaikan infrastruktur jalan, layanan kesehatan, dan penerangan jalan umum (PJU) menjadi aspirasi utama warga Waliabuku saat mengikuti reses Anggota DPRD Kota Baubau, Aswan Syaifudin, S.Si., Jumat (11/9/2026). Sejumlah usulan lain, termasuk pengadaan seragam majelis taklim, turut disampaikan untuk diteruskan kepada pemerintah daerah. “Pendidikan, Jalan dan PJU Jadi Aspirasi Warga Waliabuku dalam Reses Anggota DPRD Baubau Aswan Syaifudin,”

Pendidikan, Jalan dan PJU Jadi Aspirasi Warga Waliabuku dalam Reses Anngota DRPD Baubau Aswan Syaifudin
Pendidikan, Jalan dan PJU Jadi Aspirasi Warga Waliabuku dalam Reses Anggota DPRD Baubau Aswan Syaifudin

Aspirasi tersebut disampaikan warga karena sejumlah kebutuhan pembangunan dinilai belum terakomodasi dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Aswan yang merupakan anggota DPRD Kota Baubau dari Partai PPP mengatakan, reses menjadi kesempatan bagi wakil rakyat untuk memperoleh gambaran langsung mengenai kebutuhan masyarakat sekaligus menghimpun usulan yang belum masuk dalam agenda pembangunan.

“Ini untuk menampung aspirasi masyarakat yang tidak terlaksana di Musrenbang kemarin. Jadi tugas kami langsung turun ke lapangan untuk menampung aspirasi masyarakat,” kata Aswan.

Dalam pertemuan itu, pendidikan dan infrastruktur, terutama jalan, menjadi perhatian warga. Kebutuhan PJU dan kesehatan juga masuk dalam daftar aspirasi yang disampaikan masyarakat. Menurut Aswan, berbagai usulan tersebut berkaitan langsung dengan aktivitas dan kebutuhan sehari-hari warga sehingga perlu disampaikan kepada pemerintah daerah untuk dipertimbangkan dalam program pembangunan.

Secara historis, reses merupakan bagian dari mekanisme hubungan antara lembaga perwakilan dan masyarakat. Dalam sistem parlemen Indonesia, kegiatan reses digunakan untuk menyerap aspirasi konstituen di daerah pemilihan. DPR RI menjelaskan bahwa reses juga berkaitan dengan pelaksanaan fungsi representasi, legislasi, anggaran, dan pengawasan. Sementara Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengatur DPRD memiliki fungsi pembentukan peraturan daerah, anggaran, dan pengawasan.

Aswan mengingatkan bahwa DPRD bukan lembaga eksekutif yang menjalankan langsung seluruh program pembangunan. Peran DPRD adalah menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, termasuk menyampaikan serta mengawal aspirasi masyarakat kepada pemerintah daerah. “Kami ini bukan eksekutif. Kami adalah menampung aspirasi masyarakat melalui kami untuk disampaikan ke pemerintah,” ujarnya.

3 1

Selain bidang pembangunan, ibu-ibu majelis taklim Waliabuku menyampaikan aspirasi keagamaan berupa permintaan pengadaan seragam. Aswan menyatakan usulan tersebut akan diteruskan kepada pemerintah daerah, khususnya melalui bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra). Namun, ia belum dapat memastikan kapan seluruh aspirasi akan direalisasikan karena pelaksanaannya bergantung pada proses perencanaan, kewenangan pemerintah daerah, serta kemampuan anggaran.

baca juga:

  1. Ibu Rumah Tangga Waruruma Keluhkan Perubahan Desil Penerima Bansos Saat Anggota DPRD Baubau Naslia Alu Lakukan Reses
  2. CX126 Jadi Strategi BPJS Kesehatan Meratakan Standar Pelayanan JKN Nasional

“Kewajiban kami itu menyampaikan kepada pemerintah dan mengawal apa yang menjadi aspirasi masyarakat kami,” kata Aswan. Ia berharap berbagai kebutuhan yang disampaikan dalam reses tersebut dapat segera memperoleh tindak lanjut sesuai ketentuan dan kemampuan keuangan daerah.(*)

baca berita lainnya:

Dana Kelurahan dan CSR Jadi Andalan Baubau Percepat Eliminasi AIDS, TB, Malaria

BAUBAU, DURASITIMES.COM  – Pemerintah Kota Baubau memperluas strategi penanggulangan AIDS, tuberkulosis (TB), dan malaria (ATM) dengan mengandalkan pembiayaan kolaboratif di luar APBD. Dana Kelurahan dan Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan didorong menjadi bagian dari upaya memperkuat pencegahan, penemuan kasus, hingga pendampingan pengobatan masyarakat. “Dana Kelurahan dan CSR Jadi Andalan Baubau Percepat Eliminasi AIDS, TB, Malaria,”

Dana Kelurahan dan CSR Jadi Andalan Baubau Percepat Eliminasi AIDS, TB, Malaria
Dana Kelurahan dan CSR Jadi Andalan Baubau Percepat Eliminasi AIDS, TB, Malaria

Langkah tersebut mengemuka dalam Pertemuan Penguatan Forum Kemitraan Penanggulangan AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria (PP ATM) di Baubau, Selasa (8/9/2026). Pertemuan dibuka Sekretaris Daerah Kota Baubau La Ode Darus Salam, S.Sos., M.Si., dan melibatkan Bapperida, BPKAD, Dinas Kesehatan, camat, lurah, kepala puskesmas, direktur rumah sakit, serta perwakilan ADINKES Provinsi Sulawesi Tenggara.

Menurut La Ode Darus Salam, keterbatasan fiskal daerah membuat pemerintah tidak dapat sepenuhnya mengandalkan APBD untuk mengejar target eliminasi penyakit ATM. Karena itu, keterlibatan pemerintah di tingkat kelurahan, dunia usaha, dan berbagai sektor lain perlu diperkuat.

“Tantangan eliminasi ATM bukan hanya tanggung jawab sektor kesehatan semata, melainkan tanggung jawab kita bersama,” kata La Ode Darus Salam.

Ia meminta Dana Kelurahan tidak semata-mata dipahami sebagai instrumen pembangunan fisik. Sebagian dukungan anggaran dapat diarahkan untuk kegiatan nonfisik yang berhubungan langsung dengan kesehatan masyarakat, seperti edukasi, pelacakan kasus, serta pemantauan kepatuhan penderita dalam menjalani pengobatan.

Pendekatan berbasis masyarakat tersebut menjadi penting karena penanggulangan penyakit menular membutuhkan kesinambungan layanan setelah pasien ditemukan. Pemerintah daerah juga perlu memastikan koordinasi antara fasilitas kesehatan, pemerintah kelurahan, dan masyarakat berjalan hingga tingkat lingkungan.

Secara global, agenda tersebut memiliki pijakan dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) melalui target 3.3, yang menargetkan berakhirnya epidemi AIDS, TB, dan malaria pada 2030. Strategi global WHO untuk malaria juga menetapkan sasaran pengurangan sedikitnya 90 persen angka kejadian dan kematian akibat malaria pada 2030.

Upaya pengendalian ketiga penyakit itu memiliki sejarah panjang. Di Indonesia, program pemberantasan malaria secara formal telah dimulai sejak peluncuran Malaria Eradication Command (KOPEM) pada 12 November 1959. Program tersebut kemudian berkembang menjadi program pengendalian dan eliminasi malaria yang terintegrasi dengan sistem kesehatan.

Sementara itu, agenda global mengakhiri epidemi TB diperkuat melalui End TB Strategy yang disepakati negara-negara anggota WHO pada 2014. Strategi tersebut menargetkan penurunan insiden TB sebesar 80 persen dan kematian akibat TB sebesar 90 persen pada 2030 dibandingkan 2015. Indonesia sendiri terus menghadapi beban TB yang tinggi; WHO memperkirakan sekitar 1,09 juta kasus terjadi pada 2023.

Dalam forum di Baubau, pemerintah daerah kemudian merumuskan empat komitmen yang perlu diterjemahkan ke dalam kebijakan. Pertama, memasukkan penanggulangan ATM sebagai isu prioritas dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah. Kedua, menyusun indikator kinerja yang jelas dan terukur. Ketiga, menyelaraskan program pemberdayaan masyarakat di kelurahan dengan prioritas kesehatan. Keempat, memperkuat koordinasi lintas sektor agar pelaksanaan program lebih efektif di lapangan.

baca juga:

  1. APBD Perubahan Baubau 2026 Disepakati Antar Banggar DPRD dan Pemkot, Pajak Daerah Ditarget Rp52,479 Miliar
  2. 500 Kali Salawat Menggema di MIN 1 Baubau pada Peringatan Maulid Nabi

“Optimalisasi pendanaan kolaboratif seperti Dana Kelurahan dan penguatan CSR perusahaan menjadi sebuah keharusan,” ujar La Ode Darus Salam. Melalui pola tersebut, Pemkot Baubau berharap upaya penanggulangan ATM tidak berhenti pada program sektoral, tetapi menjadi gerakan bersama yang melibatkan pemerintah, masyarakat, fasilitas kesehatan, dan dunia usaha.(*)

 

Visited 37 times, 37 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *