Kabupaten Buton TengahPENDIDIKANSULTRA

Ertina Pimpin SDN 9 Lakudo Sejak 2019, Sekolah Makin Asri dan Tertata, Siswa Bertambah dan Pembangunan Perpustakaan Jadi Prioritas

BUTON TENGAH, DURASITIMES.COM – Kepala SD Negeri 9 Lakudo Bute Ertina, S.Pd.SD., menempatkan penguatan kualitas pembelajaran dan pembenahan sarana sebagai bagian penting dalam pengembangan sekolah sejak dipercaya menjabat pada 2 Januari 2019. Selama tujuh tahun kepemimpinannya, lingkungan sekolah diperbaiki, sejumlah fasilitas direhabilitasi, sementara kebutuhan ruang perpustakaan masih menunggu tindak lanjut setelah pembaruan data sekolah dilakukan. “Ertina Pimpin SDN 9 Lakudo Sejak 2019, Sekolah Makin Asri dan Tertata, Siswa Bertambah dan Pembangunan Perpustakaan Jadi Prioritas,”

ertina

Salah satu perubahan yang paling terlihat berada pada lingkungan sekolah. Ertina yang sebelumnya telah mengajar di sekolah itu sejak 2007 melanjutkan sejumlah program kepala sekolah terdahulu, kemudian menata kembali taman dan penghijauan. Langkah tersebut dilakukan karena kondisi sekolah sebelumnya dinilai masih relatif tandus. “Kalau program sebelumnya baik, saya lanjutkan. Kemudian ada hal-hal yang perlu diperbaiki di sekolah ini,” kata Ertina, Jumat, 11 September 2026

Pembenahan fisik juga berlangsung selama masa kepemimpinannya. Dua bangunan sekolah direhabilitasi, disertai pembangunan atau perbaikan pagar, musala, dan toilet melalui dukungan program pemerintah. Perubahan tersebut menjadi bagian dari upaya menyediakan lingkungan belajar yang lebih layak bagi peserta didik.

Dari sisi penerimaan murid, sekolah tetap menjadi salah satu pilihan masyarakat sekitar meski berada di tengah keberadaan sejumlah sekolah dasar lain. Target awal penerimaan adalah satu rombongan belajar setiap tahun dan umumnya tercapai. Pada 2026 sekolah menargetkan dua rombel, tetapi baru satu rombel yang terealisasi dengan jumlah siswa meningkat hingga sekitar 28 orang. “Yang kita targetkan memang satu rombel dan itu tercapai. Tahun ini targetnya dua rombel, tetapi yang tercapai baru satu dengan jumlah siswa yang meningkat,” ujarnya.

Kebutuhan yang masih menjadi perhatian adalah ruang perpustakaan. Selama ini sekolah memanfaatkan ruang kelas untuk fungsi tersebut sehingga pencatatan pada Dapodik sebelumnya membuat sekolah tercatat memiliki perpustakaan. Setelah mendapat masukan dari dinas pendidikan dan BPMP, data itu diperbaiki dengan mencatat bahwa sekolah belum memiliki ruang perpustakaan khusus. Perubahan data tersebut kini menjadi bagian dari proses pengusulan bantuan.

Sementara itu, kondisi tenaga pendidik dinilai relatif mencukupi. Sekolah memiliki 12 orang, terdiri atas Ertina sebagai kepala sekolah, tujuh PNS, tiga P3K penuh waktu, satu P3K paruh waktu, dan satu tenaga honorer. Ertina menyebut jumlah tersebut bahkan terdapat satu tenaga yang lebih. Ia juga mengapresiasi kedisiplinan guru, termasuk tiga guru yang berdomisili di Kota Baubau dan harus menggunakan speedboat, tetapi tetap tiba sebelum pukul 06.30 dan pulang sesuai waktu kerja.

Pembenahan sekolah tersebut berada dalam konteks perjalanan panjang pendidikan Indonesia. Sejak awal kemerdekaan, pendidikan ditempatkan sebagai bagian penting pembangunan bangsa; Ki Hadjar Dewantara bahkan dipercaya menjadi Menteri Pengajaran pertama pada 19 Agustus 1945. Sebelumnya, pada 3 Juli 1922, ia mendirikan Taman Siswa sebagai bagian dari perjuangan memperluas akses pendidikan bagi masyarakat. Di tingkat global, pendidikan dasar juga menjadi agenda pembangunan internasional. UNESCO mencatat pendidikan sebagai instrumen penting pembangunan dan kemudian SDG 4 menetapkan sasaran pendidikan yang inklusif, bermutu, serta kesempatan belajar sepanjang hayat bagi semua.

baca juga:

  1. Realisasi Pendapatan Asli Daerah Buton Tengah Capai Target Positif Semester 1 Tahun 2026, Didominasi PBB dan Opsen Pajak Kendaraan, Digitalisasi Pajak Siap Diterapkan Mulai Tahun Depan
  2. Lomba Lagu Kebangsaan, Buteng Run 10K, dan Turnamen Futsal Bupati Cup Jadi Ajang Spesial

 

Karena itu, Ertina menegaskan pengembangan sekolah tidak berhenti pada pembangunan fisik, tetapi juga peningkatan kualitas proses belajar. Guru bersama pihak sekolah, kata dia, terus mengevaluasi pembelajaran agar peserta didik berkembang secara akademik maupun karakter. “Kami bersama guru-guru selalu berkomitmen untuk terus memajukan siswa. Kami terus mengevaluasi proses pembelajaran agar anak-anak bangsa bisa menjadi lebih cerdas,” katanya.(*)

baca berita lainnya:

Pipa Air RSUD Buton Tengah Dirusak, Bupati Azhari Minta Polisi Bertindak, Kontraktor Belum Bayar Subkontraktor

 

 

BUTON TENGAH, DURASITIMES.COM — Bupati Buton Tengah Dr. Azhari meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan perusakan fasilitas RSUD Buton Tengah yang terjadi di tengah persoalan pembayaran antara kontraktor utama dan sejumlah subkontraktor. Ia menegaskan, sengketa pekerjaan konstruksi semestinya tidak berujung pada tindakan yang mengganggu aset publik, terlebih fasilitas kesehatan. “Pipa Air RSUD Buton Tengah Dirusak, Bupati Azhari Minta Polisi Bertindak, Kontraktor Belum Bayar Subkontraktor,”

Pipa Air RSUD Buton Tengah Dirusak, Bupati Azhari Minta Polisi Bertindak, Kontraktor Belum Bayar Subkontraktor
Pipa Air RSUD Buton Tengah Dirusak, Bupati Azhari Minta Polisi Bertindak, Kontraktor Belum Bayar Subkontraktor

Menurut Azhari, persoalan yang terjadi bukan menunjukkan bahwa pembangunan RSUD Buton Tengah bermasalah secara keseluruhan. Ia menjelaskan, pekerjaan pembangunan telah dinilai layak untuk dilakukan serah terima pertama pekerjaan atau PHO oleh manajemen konstruksi (MK), pengawas, tim teknis, PPK, dan pihak terkait lainnya. Serah terima itu disebut dilakukan secara bersyarat karena masih terdapat sejumlah pekerjaan minor yang harus diselesaikan kontraktor selama masa pemeliharaan.
Azhari mengatakan, posisi pemerintah daerah dalam pelaksanaan proyek tersebut berbeda dengan pihak kontraktor dan subkontraktor yang memiliki hubungan kontraktual langsung. Pemerintah, kata dia, berkepentingan memastikan pembangunan rumah sakit dapat segera dimanfaatkan masyarakat sebagai bagian dari program peningkatan kesehatan warga Buton Tengah. “Selesainya dan bisa dioperasikannya RSUD jelas itu hal baik,” kata Azhari melalui media sosial pribadinya.
Persoalan kemudian mencuat setelah sejumlah subkontraktor mengaku belum menerima pembayaran dari kontraktor utama. Menurut Azhari, kontraktor tersebut telah menerima pembayaran hingga sekitar 95 persen dari nilai pekerjaan, sedangkan sisa 5 persen masih ditahan pemerintah sebagai jaminan sesuai ketentuan. Ia menilai tuntutan pembayaran tidak seharusnya diarahkan kepada bangunan RSUD yang merupakan aset negara.
Sebelumnya, aksi protes disebut telah disertai vandalisme berupa coretan pada gedung serta penggembokan pintu RSUD. Azhari menyebut manajemen rumah sakit saat itu belum melaporkan kejadian tersebut kepada aparat penegak hukum karena gedung belum digunakan. Situasi kemudian ditangani melalui kedatangan Dandim bersama pemerintah daerah dan Polres untuk mengajak para pendemo membuka gembok serta membersihkan coretan.

 

 

1
Setelah pertemuan dilakukan, para subkontraktor disebut mendapat janji pembayaran dari kontraktor utama. Namun, menurut laporan yang diterima Azhari dari manajemen RSUD, persoalan kembali terjadi dengan dugaan perusakan pipa saluran air hingga menyebabkan aliran air di gedung rumah sakit terganggu. Azhari kemudian meminta Direktur RSUD melaporkan dugaan perusakan tersebut kepada aparat penegak hukum.
Ia juga mempertanyakan pengamanan ketika aksi berlangsung. Azhari mengaku menanyakan kepada Satuan Polisi Pamong Praja apakah terdapat pemberitahuan mengenai demonstrasi tersebut. “Saya izinkan bahkan perintahkan Direktur RSUD buat laporan perusakan oleh oknum tersebut,” ujarnya. Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak memiliki hubungan kontraktual dengan para subkontraktor karena hubungan pekerjaan mereka berada dengan kontraktor utama.
Persoalan sengketa pembayaran proyek konstruksi sendiri bukan hal baru dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Dalam praktik pembangunan infrastruktur, hubungan kontraktual berlapis antara pemilik pekerjaan, kontraktor utama, dan subkontraktor dapat menimbulkan sengketa pembayaran apabila kewajiban salah satu pihak tidak dipenuhi. Karena itu, penyelesaian sengketa semestinya ditempuh melalui mekanisme hukum dan kontraktual, bukan dengan merusak fasilitas publik. Secara internasional, perlindungan fasilitas kesehatan bahkan telah menjadi prinsip penting dalam hukum humaniter, yang menempatkan rumah sakit sebagai fasilitas yang harus dihormati dan dilindungi dalam konflik bersenjata.

baca juga:

  1. Wabup Buton Tengah Muh Adam Basan Manfaatkan MTQ XXXI Sultra untuk Perkuat Syiar dan Promosi Daerah
  2. Lomba Lagu Kebangsaan, Buteng Run 10K, dan Turnamen Futsal Bupati Cup Jadi Ajang Spesial

 

 

Azhari meminta aparat penegak hukum memeriksa seluruh pihak yang berkaitan dengan persoalan tersebut dan menindak siapa pun yang terbukti bersalah sesuai aturan. “Tidak boleh fasilitas umum, apalagi fasilitas kesehatan, diganggu begitu,” katanya. Ia menegaskan pembangunan RSUD merupakan bagian dari program utama pemerintah untuk masyarakat Buton Tengah sehingga tidak semestinya tercoreng akibat persoalan antara kontraktor dan subkontraktor.(*)

Visited 36 times, 36 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *