EKONOMI

Hari Pangan se-Dunia, Pemkab Buteng Gelar Pasar Murah

LABUNGKARI, DURASITIME.COM – Pj Bupati Buton Tengah (Buteng), Andi Muhammad Yusuf menghadiri langsung Gerakan Pangan Murah (GPM) serentak secara nasional dalam rangka memperingati hari pangan sedunia tahun 2023, yang diselenggarakan Kemendagri RI secara virtual zoom meeting di Aula Kantor Bupati Buteng, Senin (16/10/2023). “Hari Pangan se-Dunia, Pemkab Buteng Gelar Pasar Murah.”

Gerakan Pangan Murah Serentak secara Nasional ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buteng mengadalan pasar murah, yang bekerjasama dengan Bulog Baubau. Dengan menyediakan enam ton beras, 600 liter minyak goreng, dan 200 kilogtam gula pasir.

Pemkab Buteng saat menggelar pasar murah di Aula Kantor Bupati Buteng, Hari Pangan se-Dunia, Pemkab Buteng Gelar Pasar Murah
Pemkab Buteng saat menggelar pasar murah di Aula Kantor Bupati Buteng, Hari Pangan se-Dunia, Pemkab Buteng Gelar Pasar Murah

“Gerakan pangan murah ini, dilaksanakan dalam upaya menurunkan inflasi di daerah, terlebih dalam menghadapi El Nino saat ini,” ungkap Andi Muhammad Yusuf, Pj Bupati Buteng saat ditemui usai kegiatan.

Lanjutnya, dengan program yang digelar oleh pemerintah daerah tersebut, harapannya dapat membantu masyarakat kurang mampu, di tengah melonjaknya harga pangan seperti beras.

“Saya melihat antusiasme masyarakat sangat besar untuk kegiatan ini. Terbukti baru dibuka beberapa menit di Kantor Lurah Gu Timur sudah habis terjual,” jelasnya.

baca juga:

Sementara itu, Kepala Dinas Pangan Buteng Burhanuddin mengatakan, dengan bekerjasama dengan Bulog, pasar murah yang diadakan tentunya sangat berbedah dengan harga pasar, dimana, untuk harga beras medium per 5 kilo sebesar Rp 55 ribu. Sementara Gula Rp 15 ribu perkilo dan Minyak Rp 15 ribu perliter, berbanding Rp 2 ribu dengan harga pasar.

“Harga pasar sekarang, minyak dan gula seharga itu Rp 17 ribu, yang melonjak naik itu harga beras medium seharga Rp 65 ribu,” tutupnya.(*)

Berita Lainnya:

Kuota Tambahan 41 Kilo Liter Minyak Tanah di Buteng Tak Kunjug Tersalurkan di tahun 2023, Com&Rel Sulawesi Janji Akan Disalurkan di Tahun 2024

LABUNGKARI, DT – Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) berhasil mendapatkan kenaikan kuota Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) jenis minyak tanah dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) Tahun 2023. “Kuota Tambahan 41 Kilo Liter Minyak Tanah di Buteng Tak Kunjug Tersalurkan di tahun 2023, Com&Rel Sulawesi Janji Akan Disalurkan di Tahun 2024.”

Penambahan kuota minyak tanah di Buteng, setelah pemerintah daerah bersama komisi tiga menyambangi Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

Terminal BBM Baubau, Kuota Tambahan 41 Kilo Liter Minyak Tanah di Buteng Tak Kunjug Tersalurkan di tahun 2023, Com&Rel Sulawesi Janji Akan Disalurkan di Tahun 2024
Terminal BBM Baubau, Kuota Tambahan 41 Kilo Liter Minyak Tanah di Buteng Tak Kunjug Tersalurkan di tahun 2023, Com&Rel Sulawesi Janji Akan Disalurkan di Tahun 2024

Sehingga, Buteng mendapatkan kuota bahan bakar minyak jenis minyak tanah sebanyak 41 Kilo liter atau setara 41.000 liter di tahun 2023, dari 5.617 kilo liter di tahun 2022, menjadi 5.658 Kilo liter di tahun 2023. Akan tetapi, kuota penambahan sebanyak 41 kilo lier tersebut sampai saat ini berlum terealisasi di Buteng.

“Hal ini berkat usulan pemerintah daerah dan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buteng tahun lalu, sehingga kuota minyak tanah di tahun 2023 yang diberikan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) bertambah sebesar 41 kilo liter sementara permintaan kita hanya 25 kilo liter saja.” ungkap Nasili, Kabag Ekonomi Setda Buteng saat dikonfirmasi media ini.

Sementara kuota tambahan yang belum terealisasi sampai saat ini Pemerintah daerah melalui bagian ekonomi langsung menyurati para agen minyak tanah yang menyalurkan minyak tanah di wilayah Buteng untuk menambah pangkalan minyak tanah agar kebutuhan masyarakat bisa terpenuhi.

Permohonan Penambahan Pangkalan Bahan Bakar Minyak JBT (Minyak Tanah) Berdasarkan Surat Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor T40/MG.01/BPJ/2023 tanggal 14 Januari 2023 Perihal Penyampaian Kuota Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) Tahun 2023.

Namun kagetnya, Pemerintah Daerah Buteng, bukannya mendapat persetujuan penambahan pangkalan minyak tanah malah pemerintah daerah mendapat balasan surat dari agen minyak tanah bahwa minyak tanah di Buteng belum ada penambahan kuota dari BPH Migas sehingga belum bisa diadakan penambahan pangkalan.

Dalam isi suratnya, salah satu agen Minyak Tanah PT Taruna Energi Prima, menyampaikan permohonan maaf dari pihak agen belum bisa melaksanakan penambahan pangkalan di Buteng, karena belum adanya penambahan kuota minyak tanah dari BPH Migas ke agen minyak tanah.

baca juga:

“Ini yang menjadi pertanyaan, kami sudah telusuri di setiap agen, namun sampai saat ini belum ada penambahan kuota tersebut, sementara surat dari BPB Migas tanggal 14 januari 2023 kuota minyak tanah kita sudah sebesar 5.658 Kilo Liter. Saat ini juga, DPRD Buteng juga masih mencari tahu berhentinya dimana.” bebernya

Pihaknya berharap, Kuota sebesar 41 kilo liter itu bisa segera direalisasikan agar ada penambahan pangkalan sehingga pendistribusian minyak tanah di Kabupaten Buton Tengah dapat merata sehingga wilayah yang belum memiliki pangkalan minyak tanah seperti wilayah Kecamatan Mawasangka, Sangiawambulu dan Lakudo pada desa atau kelurahan yang memiliki pangkalan minyak tanah belum seluruh terpenuhi ke masyarakat, sehingga diperlukan penambahan pangkalan

Sementara itu, Pertamina Com&Rel Sulawesi Romi saat dikonfirmasi mengatakan, kuota penambahan minyak tanah akan tetap disalurkan, namun penyalurannya akan dilaksanakan pada triwulan pertama tahun 2024 mendatang, hal tersebut dikarenakan pertamina dan agen minyak tanah memiliki kontrak pertiga bulan yang sudah berjalan saat ini.

“Terkait kuota penambahan minyak tanah (mitan), agen tetap menyalurkan sesuai dengan kuota yang telah berjalan saat ini hingga akhir tahun dikarenakan kontrak perjanjian agen minyak tanah dengan pertamina menggunakan sistem kontrak 3 bulan, sehingga kuota penambahan tersebut tetap akan disalurkan pada triwulan 1 tahun depan,” kata Romi.(*)

 

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *