Karnaval Budaya Semarakkan Haroana Baubau Akan Digelar Sabtu 14 Oktober 2023, Berikut Rute dan Persiapannya
BAUBAU, BP-Haroana Baubau yang ke-482 dan hari jadi Kota Baubau yang ke-22 menjadi lebih semarak lagi dengan adanya karnaval budaya yang akan diikuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkot Baubau, sekolah se Kota Baubau dan paguyuban yang diperkirakan berjumlah ribuan orang mengikuti karnaval haroana Baubau. “Karnaval Budaya Semarakkan Haroana Baubau Akan Digelar Sabtu 14 Oktober 2023, Berikut Rute dan Persiapannya.”
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Baubau, Bariun, S.Pd, M.Pd yang didampingi Kabid Kebudayaan Masrul S STPar usai mengikuti rapat pemantapan dalam rangka Haroana Baubau Senin (9/10/2023) mengungkapkan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bersama Balitbang Kota Baubau yang dipercayakan sebagai koordinator karnaval budaya telah mengambil beberapa langkah untuk mensukseskan hajatan tersebut yakni, menyiapkan panduan sesuai dengan hasil rapat terakhir Senin (9/10/2023).
Kemudian, akan mengadopsi beberapa kegiatan karnaval yang pernah diikuti oleh Pemkot Baubau di luar daerah mulai jumlah peserta minimal 50 orang per paguyuban atau per OPD. Disamping itu, semua peserta karnaval akan menyiapkan icon katakanlah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan maka iconnya adalah Merdeka Belajar.
Menurut Bariun, kegiatan karnaval budaya pelaksanaannya dimulai pada Sabtu (14/10/2023) dimana peserta karnaval akan star dari lembah hijau terus finish di Pantai kamali dengan jalur dari lembah hijau lurus ke SMA 1 Baubau, perempatan sukses belok kiri menuju Bank BNI terus belok kanan mengikuti jalur yang ditentukan sampai Pantai kamali. Diantara peserta ini ada kegiatan diisi dengan marching band SD dan SMP yang kebetulan menjadi kewenangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Baubau sehingga tidak sulit untuk menyiapkan dan sekolah-sekolah pun sudah siap mengikuti karnaval.
baca juga:
- Buka Pameran Baubau Ekspo 2023, Pj Wali Kota Baubau Dr Rasman Manafi Dorong Masyarakat Gunakan dan Konsumsi Produk Lokal
- Ribuan Anak Sekolah Sambut Pj Walikota Baubau Dr Rasman Manafi yang Tiba di Baubau
Sementara terkait dengan pakaian yang akan digunakan pada saat karnaval, Bariun akan menyerahkan sepenuhnya kepada OPD dan paguyuban masing-masing, kalau orang wolio atau Buton maka memakai pakaian Buton, atau pakaian dari daerah lain biar itu nampak kebhinekaan di Baubau. “Dalam panduan yang ditulis akan dibuatkan flyer sehingga bila di lempat ke media media sosial akan lebih menarik ditambah lagi dengan surat yang dikirimkan kepada OPD, seluruh sekolah, kecamatan dan kelurahan, paguyuban,”ujarnya.
Bariun mengajak semua pihak untuk meramaikan Haroana Baubau , menghidupkan UMKM sebab pasti ada dampak ekonomi dari kegiatan ini. Untuk semua peserta agar tetap menjaga keamanan, ketertiban selama perjalanan dari star sampai finish.(*)
Berita Lainnya:
Diduga Korupsi Hingga Merugikan Negara Sekitar Rp 1 Miliar, Kejari Baubau Tetapkan Mantan Dirut PDAM Baubau Jimmy HersandiTersangka, Langsung Ditahan di Lapas Baubau
BAUBAU, BP – Kejaksaan Negeri (Kejari) Baubau menetapkan mantan direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Baubau, Jimmy Hersandi sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait pengelolaan dana penyertaan modal Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau tahun anggaran 2020 dan 2021. “Diduga Korupsi Hingga Merugikan Negara Sekitar Rp 1 Miliar, Kejari Baubau Tetapkan Mantan Dirut PDAM Baubau Jimmy Hersandi Tersangka, Langsung Ditahan di Lapas Baubau.”
Kasi Intel Kejari Baubau Wahyu membenarkan jaksa penyidik telah menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan Tipikor tentang pengelolaan dana penyertaan modal Pemkot Baubau.
“Berdasarkan perhitungan audit investigasi, diperoleh kerugian keuangan negara kurang lebih sebesar Rp 1 milyar,” kata Kasi Intel Baubau Wahyu ketika dikonfirmasi media ini di ruang kerjanya, Kamis (12/10/2023).
Mantan Direktur Utama PDAM Tirta Semerbak Kota Baubau ini diduga dalam penggunaan anggaran dana pernyataan modal tidak sesuai dengan peruntukannya dan tidak pernah meminta persetujuan, serta membuat laporan dalam menggunakan anggaran pernyataan modal diluar kegiatan pemasangan Sambungan Rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (SR-MBR).
baca juga:
- Kasus Penikaman Wartawan Baubau Kasamea.com LM Irvan Masuk Tahap II, BB dan Tersangka Diserahkan ke Kejari Baubau
- Kasus Penikaman Wartawan Kasamea.com LM Irfan Lanjut ke Tahap 1, Korban Lawan Isu Hoax Cabut Laporan Polisi dan Berdamai
“Kami sudah limpahkan di Lapas Kelas II A, sebagai penahanan jaksa penyidik selama 20 hari, itu terhitung 12 Oktober sampai 31 Oktober 2023,” tutup.(*)