HUKUM

Satu Pelaku Air Keras di Cengkareng Ditangkap, Lainnya Diburu Polisi

JAKARTA, DURASITIMES.COM — Seorang pria menjadi korban penyiraman cairan yang diduga air keras oleh dua orang tak dikenal di kawasan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (27/4/2026) sore. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17.31 WIB dan sempat terekam dalam video yang kemudian viral di media sosial. “Satu Pelaku Air Keras di Cengkareng Ditangkap, Lainnya Diburu Polisi,”

 

Satu Pelaku Air Keras di Cengkareng Ditangkap, Lainnya Diburu Polisi
Satu Pelaku Air Keras di Cengkareng Ditangkap, Lainnya Diburu Polisi

Korban saat itu tengah mengendarai sepeda motor listrik di Jalan Dharma Wanita V, sebelum dihampiri oleh dua pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor jenis skuter matik. Aksi penyerangan terjadi di jalan umum dengan kondisi lalu lintas relatif ramai.

Dalam rekaman video yang beredar, kedua kendaraan tampak melaju beriringan sebelum akhirnya berhenti sejajar. Ketegangan muncul ketika korban dan pelaku terlibat adu mulut di tengah jalan.

Tak lama setelah cekcok tersebut, salah satu pelaku yang mengenakan hoodie hitam terlihat menyiramkan cairan dari dalam botol ke arah korban. Cairan tersebut diduga kuat merupakan air keras yang dapat menyebabkan luka serius pada tubuh.

Usai melakukan aksinya, kedua pelaku langsung melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian. Korban yang mengalami luka kemudian menghentikan kendaraannya dan mendapat pertolongan dari warga sekitar.

Warga yang berada di lokasi segera membawa korban ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis. Hingga kini, kondisi korban belum dijelaskan secara rinci oleh pihak berwenang.

Kepolisian yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan, termasuk olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan sejumlah saksi. Upaya tersebut dilakukan untuk mengungkap identitas dan motif para pelaku.

Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, AKP Parman Gultom, mengatakan pihaknya telah berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku. “Sudah diamankan satu pelaku di Polda Metro Jaya,” ujarnya kepada wartawan, Senin (27/4/2026).

Ia menambahkan, polisi masih memburu satu pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam aksi tersebut. “Kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang melarikan diri,” kata Parman.

Selain itu, polisi juga terus mengumpulkan bukti tambahan, termasuk rekaman video dan keterangan saksi, guna memperkuat proses penyidikan. “Pemeriksaan saksi dan pendalaman motif masih berlangsung,” ujarnya.

baca juga:

  1. ASN Bapas Baubau Naik Pangkat, Kepala Bapas Baubau Nasiruddin Tekankan Integritas dan Inovasi
  2. Ramah Tamah dan Halal Bihalal Bapas Baubau Pasca Idul Fitri 1447 H Jadi Ajang Perkuat Koordinasi

Kasus penyiraman air keras bukan kali pertama terjadi di Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, kasus serupa sempat menjadi perhatian publik, salah satunya penyerangan terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan, pada 2017 yang menimbulkan luka serius pada bagian wajah dan mata.

Secara global, serangan menggunakan air keras juga tercatat terjadi di sejumlah negara, seperti di India dan Bangladesh, yang bahkan mendorong lahirnya regulasi ketat terkait penjualan bahan kimia berbahaya tersebut.

Di Indonesia sendiri, berbagai pihak telah mendorong penguatan regulasi dan pengawasan terhadap distribusi bahan kimia berbahaya untuk mencegah terulangnya kasus serupa.

Hingga saat ini, kepolisian masih mendalami motif di balik aksi penyiraman tersebut, termasuk kemungkinan adanya konflik pribadi antara korban dan pelaku.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya keamanan di ruang publik serta perlunya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan menggunakan bahan berbahaya.(*)

baca berita lainnya:

Sinergi Pemkot dan PN Baubau Hadirkan Inovasi Kalpena Digital Pelayanan Hukum Berbasis Transparansi

BAUBAU, DURASITIMES.COM – Pemerintah Kota Baubau bersama Pengadilan Negeri Baubau resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait pengembangan dan pemanfaatan aplikasi Kalpena Baubau (Kalkulator Panjar Perkara), Senin (14/04/2026). Kerja sama ini menjadi langkah konkret dalam menghadirkan transparansi biaya perkara sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum berbasis digital. “Sinergi Pemkot dan PN Baubau Hadirkan Inovasi Kalpena Digital Pelayanan Hukum Berbasis Transparansi,”

Sinergi Pemkot dan PN Baubau Hadirkan Inovasi Kalpena Digital Pelayanan Hukum Berbasis Transparansi
Sinergi Pemkot dan PN Baubau Hadirkan Inovasi Kalpena Digital Pelayanan Hukum Berbasis Transparansi

Penandatanganan yang berlangsung di ruang kerja Wali Kota Baubau itu melibatkan langsung Wali Kota Baubau H. Yusran Fahim, SE dan Ketua Pengadilan Negeri Baubau Amin Imanuel Bureni. Kesepakatan ini menandai penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga peradilan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Sekretaris Daerah Kota Baubau, La Ode Darus Salam, menjelaskan bahwa kehadiran aplikasi Kalpena menjadi solusi atas persoalan klasik yang selama ini dihadapi masyarakat, yakni ketidakjelasan biaya perkara.

“Selama ini masyarakat sering tidak tahu rincian biaya, sehingga mudah dimanfaatkan oleh calo yang menetapkan tarif tinggi. Dengan aplikasi ini, semua menjadi terbuka dan bisa diakses sendiri,” ujarnya.

Ia menambahkan, digitalisasi layanan hukum ini diharapkan mampu memutus mata rantai pungutan liar yang kerap terjadi akibat minimnya informasi yang diterima masyarakat.

Aplikasi Kalpena Baubau sendiri dirancang untuk memberikan estimasi biaya perkara secara cepat dan akurat, bahkan sebelum proses hukum dimulai. Dengan demikian, masyarakat dapat merencanakan langkah hukum secara lebih matang tanpa harus bergantung pada pihak ketiga.

Wali Kota Baubau H. Yusran Fahim menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk melindungi masyarakat, khususnya dalam menghadapi persoalan hukum.

“Pemerintah daerah adalah wakil rakyat. Kita ingin memastikan tidak ada lagi pembodohan terhadap masyarakat, termasuk dalam hal biaya perkara,” tegasnya.

Menurut Yusran, selama ini masih banyak warga yang tidak memahami hak-haknya saat berhadapan dengan hukum, sehingga berpotensi menjadi korban praktik percaloan maupun informasi yang menyesatkan.

“Dengan kerja sama ini, pengadilan akan memberikan penjelasan langsung kepada masyarakat mengenai prosedur dan biaya, sehingga tidak ada ruang bagi pihak yang berniat tidak baik,” lanjutnya.

Di sisi lain, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Baubau, H. Andi Hamzah Machmud, menyatakan kesiapan pihaknya dalam mendukung operasional aplikasi Kalpena dari sisi infrastruktur teknologi.

“Kami memastikan keamanan data serta stabilitas jaringan agar aplikasi ini dapat diakses secara lancar oleh masyarakat,” katanya.

Secara substansi, nota kesepahaman ini mencakup sejumlah tujuan utama, yakni memberikan kemudahan akses informasi biaya perkara, meningkatkan pelayanan berbasis digital, mendukung reformasi birokrasi, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

Langkah ini sejalan dengan agenda reformasi birokrasi nasional yang sejak awal 2000-an terus didorong melalui penerapan e-government di berbagai sektor pelayanan publik, termasuk sektor peradilan.

Dalam konteks nasional, Mahkamah Agung Republik Indonesia telah lebih dulu mengembangkan sistem peradilan elektronik (e-court) sejak 2018 sebagai bagian dari modernisasi layanan hukum. Aplikasi Kalpena Baubau dapat dilihat sebagai penguatan di tingkat daerah untuk memperluas implementasi transparansi tersebut.

Secara internasional, pemanfaatan teknologi dalam sistem peradilan juga telah menjadi tren global. Negara-negara seperti Singapura dan Estonia dikenal sebagai pelopor dalam digitalisasi layanan hukum, yang memungkinkan masyarakat mengakses informasi perkara secara daring dengan mudah dan cepat.

baca juga:

  1. Momentum Idul Fitri, Halal Bihalal dan Ramah Tamah Bapas Baubau Pererat Kerja Sama Antar Lembaga Mitra Strategis
  2. Pasca Lebaran, Polres Baubau Perkuat Mental Personel Lewat Binrohtal

Kehadiran Kalpena Baubau menunjukkan bahwa transformasi digital di sektor hukum tidak hanya terjadi di tingkat pusat atau negara maju, tetapi juga mulai diadopsi oleh pemerintah daerah di Indonesia.

Dengan implementasi aplikasi ini, Pemkot Baubau dan Pengadilan Negeri Baubau berharap dapat menciptakan sistem pelayanan hukum yang lebih transparan, akuntabel, dan inklusif.

Kerja sama ini sekaligus menjadi tonggak penting dalam mendorong keadilan yang lebih terbuka bagi masyarakat, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi peradilan di Kota Baubau.(*)

Visited 11 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *