EKONOMI

Alasan Sudah Puluhan Tahun Berjualan di Pasar Karyanugraha, Pedagang Daging Sapi Tak Mau Pindah di Pasar Wameo

BAUBAU, BP – Sejumlah pedagang sapi di Pasar Tradisional Karyanugraha tidak ingin pindah di pasar Tradisional Wameo, meskipun Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) baru saja menyiapkan lapak untuk pedagang daging sapi, setelah berkalborasi dengan sejumlah instansi terkait, diantaranya Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertan). “Alasan Sudah Puluhan Tahun Berjualan di Pasar Karyanugraha, Pedagang Daging Sapi Tak Mau Pindah di Pasar Wameo.”

Salah satu pedagang daging sapi di Pasar Tradisional Karyanugraha, Muhammad Arif (57) ketika ditemui Baubau Post mengatakan pihaknya tidak ingin pindah ke Pasar Tradisional Wameo, sebab ia telah mempunyai pelanggan tetap dan masyarakat sudah banyak yang tau.

“Saya tidak mau pindah di sana, (Pasar Wameo-Red), di sini saya sudah ada pelanggan, saya sudah nyaman di sini, di sini juga kan pasar, kenapa harus pindah lagi,” katanya.

Kika- LM Takdir, M Rais, La Ode Ali Hasan, Alasan Sudah Puluhan Tahun Berjualan di Pasar Karyanugraha, Pedagang Daging Sapi Tak Mau Pindah di Pasar Wameo
Kika- LM Takdir, La Ode Ali Hasan, M Rais, Alasan Sudah Puluhan Tahun Berjualan di Pasar Karyanugraha, Pedagang Daging Sapi Tak Mau Pindah

Disamping itu, Muhammad Arif (57) mengakui, pihaknya mendapat undangan dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertan) Kota Baubau untuk mengikuti rapat. Namun ia tak menghadirinya.

“Saya menjual di sini (daging sapi-Red) hampir 20 tahun, saya potong sapi di Rumah Pemotongan Hewan (RPH), saya bayar juga uang retribusinya,” katanya.

Hal senada dikatakan Bibim (34), pedagang daging sapi di Pasar Tradisional Karyanugraha, pihaknya tidak ingin pindah karena merasa nyaman menjual di Pasar Tradisional Karyanugraha.

“Kita menjual inikan untuk menafkahi anak dan istri, baru di sini sudah banyak yang tau, terus kita juga potong sapi di Rumah Pemotongan Hewan (RPH), di situ kita bayar juga pajaknya sama mereka (Pemerintah-Red),” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Baubau La Ode Ali Hasan mengakui bahwa pedagang daging sapi di Pasar Tradisional Karyanugraha tidak ingin pindah.

baca juga:

“Ada memang yang sampai hari ini, mereka tetap berjualan di sana (Pasar Karyanugraha-Red), Tapi pemotongan sapi yang hadir saat rapat, sudah sepakat semuanya berjualan di Pasar Wameo,” katanya.

Kendati demikian, mantan Direktur PDAM Kota Baubau itu berharap kepada pedagang daging sapi di Pasar Tradisional Karyanugraha agar mau pindah, sebab Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau telah menyiapkan lapak di Pasar Tradisional Wameo.

“Harapan kita, harus pindah semua, kita sudah sepakat pada saat itu,”mereka sudah pindah semua itu, Perindag sudah siapkan tempatnya,” kata Ali Hasan ketika dikonfirmasi Baubau Post di kantor Walikota Baubau, Jumat (29/09/2023).

Terpisah, Kasatpol PP Baubau La Ode Muhammad Takdir mengatakan Sat Pol PP tidak punya wewenangan untuk memindahkan pedagang daging sapi dari Pasar Karyanugraha ke Pasar Tradisional Wameo.

“Pasar Karyanugraha itu pasar swasta, artinya tidak bisa juga kita melarang mereka menjual daging sapi, karena siapa saja yang menjual di situ bisa,” katanya.

Progres Dispertan dan Disperindag Kota Baubau, kata dia, Sat Pol PP sekedar mendampingi untuk menertibkan para pedagang daging sapi bila ditemukan menjual di trotoar atau di pinggir jalan yang mengganggu penjalan kaki, sesuai Perda nomor 1 tahun 2015.

“Sat Pol PP mendapingi, tertibkan, kalaupun mereka masih menjual di Pasar Karyanugraha, kami tinggal menunggu perintah dari dinas pertanian dan Disperindag, Karena itu menyangkut konsekuensi juga, karena kita tidak bertanggung jawab di situ, seandainya juga kita paksakan mereka, apa dasar hukumnya kita, kalau kita biarkan,” tutup.(*)

 

Berita Lainnya:

Penyesuaian Tarif Baru PDAM Baubau untuk Pelanggan Rumah Tangga Berlaku Mulai 1 September 2023, Naik Rp 2 ribu per Kubik

 

 

BAUBAU, DT- Dirut PDAM Baubau Mursiddin mengumumkan penyesuaian tarif baru untuk pembayaran rekening air PDAM untuk kategori pelanggan rumah tangga (RT).“Penyesuaian Tarif Baru PDAM Baubau untuk Pelanggan Rumah Tangga Berlaku Mulai 1 September 2023, Naik Rp 2 ribu per Kubik”

“Tarifnya naik menjadi 7 ribu sekian dari tarif sebelumnya Rp 5 ribu sekian. Kebijakan ini tentu setelah mengalami kajian dan sejak tahun 2008 PDAM belum pernah melakukan penyesuaian,” jelas Mursiddin, Senim (04/09/2023)

Mursiddin menjelaskan yang melandasinya yaitu pertama Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara No.43 tahun 2021 tentang Penetapan Tarif batas Atas dan tarif Batas bawah Air Minum. Untuk Kota Baubau penetapan tarifnya adalah Tarif Batas Bawah Rp 10.000 m3

Kedua, Biaya Operasional yang cukup tinggi. Tarif harga air yang berlaku saat ini masih mengacu kepada keputusan Walikota Baubau No. 690/143/ASDA/2008. “Berarti kalau kita hitung waktuya sejak 15 tahun yang lalu. Sementara komponen biaya produksi air sudah mengalami kenaikan,” tuturnya.

Plt Dirut PDAM Baubau Mursiddin SSos, Penyesuaian Tarif Baru PDAM Baubau untuk Pelanggan Rumah Tangga Berlaku Mulai 1 September 2023, Naik Rp 2 ribu per Kubik
Plt Dirut PDAM Baubau Mursiddin SSos, Penyesuaian Tarif Baru PDAM Baubau untuk Pelanggan Rumah Tangga Berlaku Mulai 1 September 2023, Naik Rp 2 ribu per Kubik

Ketiga, Keputusan Walikota Baubau No. 873/IX/2023 tentang Penetapan Tarif Air Minum pada PDAM Kota Baubau yang mulai berlaku sejak tanggal 1 September 2023 dan tagihan rekeningnya dibayarkan di bulan Oktober 2023

Kalau mengacu Pergub Sultra, lanjut Mursiddin maka seharausnya tarif batas bawah yaitu Rp 10 ribu per kubik dan tarif batas atasnya Rp 11 ribu per kubik. “Untuk golongan rumah tangga (RT) kita menetapkan Rp 7.244 per kubik dari tarif sebelumnya Rp 5.174 per kubik,” lanjutnya.

Mengapa tidak mengambil tarif batas bawah Rp 10 ribu sesuai Pergub? Mursiddin mengatakan pihaknya melihat juga kondisi di Kota Baubau sehingga petunjuk Walikota Baubau selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) bahwa pihaknya akan melakukan penyesuaian secara bertahap.

Selain mengumumkan masalah kenaikan tarif Air, Mursidin juga menyebutkan jumlah pelanggan PDAM saat ini berada pada kisaran 18 ribu. Dari angkat itu, pelanggan yang aktif membayar ada 14 ribu. Sementara sisanya sebanyak kurang lebih 4 ribu tidak aktif membayar.

“Jumlah 4 ribu yang dinyatakan tidak aktif merupakan akumulasi sejak PDAM Baubau ini terbentuk. Kita tidak hapus nomor meter mereka karena belum ada petunjuk dari pusat. Padahal kami sudah laporkan bahwa ini membebani manajemen kalau tidak dilakukan penghapusan,” jelasnya.

baca juga:

Menakutkan, IMF & Sri Mulyani Kompak Bawa Kabar Buruk Ekonomi Dunia

Pelanggan yang tidak aktif tersebut, lanjutnya, ada yang tidak membyar sudah sejak lama, ada juga yang tidak membayar selama tiga bulan berturut-turut. Untuk yang tidak membayar tiga bulan berturut-turut, pihak PDAM akan melakukan pemutusan sementara meteran airnya.

“Kami tidak menghapus nomor meterannya karena masih ada pelanggan yang juga menyelesaikan tunggakannya. Dan untuk pelanggan yang tidak aktif ini, tagihannya tidak ada yang sampai Rp 5 juta,” terang Mursiddin. (*)

 

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *