HUKUMKOTA BAUBAUSULTRA

Sinergi Pemkot dan PN Baubau Hadirkan Inovasi Kalpena Digital Pelayanan Hukum Berbasis Transparansi

BAUBAU, DURASITIMES.COM – Pemerintah Kota Baubau bersama Pengadilan Negeri Baubau resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait pengembangan dan pemanfaatan aplikasi Kalpena Baubau (Kalkulator Panjar Perkara), Senin (14/04/2026). Kerja sama ini menjadi langkah konkret dalam menghadirkan transparansi biaya perkara sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum berbasis digital. “Sinergi Pemkot dan PN Baubau Hadirkan Inovasi Kalpena Digital Pelayanan Hukum Berbasis Transparansi,”

Sinergi Pemkot dan PN Baubau Hadirkan Inovasi Kalpena Digital Pelayanan Hukum Berbasis Transparansi
Sinergi Pemkot dan PN Baubau Hadirkan Inovasi Kalpena Digital Pelayanan Hukum Berbasis Transparansi

Penandatanganan yang berlangsung di ruang kerja Wali Kota Baubau itu melibatkan langsung Wali Kota Baubau H. Yusran Fahim, SE dan Ketua Pengadilan Negeri Baubau Amin Imanuel Bureni. Kesepakatan ini menandai penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga peradilan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Sekretaris Daerah Kota Baubau, La Ode Darus Salam, menjelaskan bahwa kehadiran aplikasi Kalpena menjadi solusi atas persoalan klasik yang selama ini dihadapi masyarakat, yakni ketidakjelasan biaya perkara.

“Selama ini masyarakat sering tidak tahu rincian biaya, sehingga mudah dimanfaatkan oleh calo yang menetapkan tarif tinggi. Dengan aplikasi ini, semua menjadi terbuka dan bisa diakses sendiri,” ujarnya.

Ia menambahkan, digitalisasi layanan hukum ini diharapkan mampu memutus mata rantai pungutan liar yang kerap terjadi akibat minimnya informasi yang diterima masyarakat.

Aplikasi Kalpena Baubau sendiri dirancang untuk memberikan estimasi biaya perkara secara cepat dan akurat, bahkan sebelum proses hukum dimulai. Dengan demikian, masyarakat dapat merencanakan langkah hukum secara lebih matang tanpa harus bergantung pada pihak ketiga.

Wali Kota Baubau H. Yusran Fahim menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk melindungi masyarakat, khususnya dalam menghadapi persoalan hukum.

“Pemerintah daerah adalah wakil rakyat. Kita ingin memastikan tidak ada lagi pembodohan terhadap masyarakat, termasuk dalam hal biaya perkara,” tegasnya.

Menurut Yusran, selama ini masih banyak warga yang tidak memahami hak-haknya saat berhadapan dengan hukum, sehingga berpotensi menjadi korban praktik percaloan maupun informasi yang menyesatkan.

“Dengan kerja sama ini, pengadilan akan memberikan penjelasan langsung kepada masyarakat mengenai prosedur dan biaya, sehingga tidak ada ruang bagi pihak yang berniat tidak baik,” lanjutnya.

Di sisi lain, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Baubau, H. Andi Hamzah Machmud, menyatakan kesiapan pihaknya dalam mendukung operasional aplikasi Kalpena dari sisi infrastruktur teknologi.

“Kami memastikan keamanan data serta stabilitas jaringan agar aplikasi ini dapat diakses secara lancar oleh masyarakat,” katanya.

Secara substansi, nota kesepahaman ini mencakup sejumlah tujuan utama, yakni memberikan kemudahan akses informasi biaya perkara, meningkatkan pelayanan berbasis digital, mendukung reformasi birokrasi, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

Langkah ini sejalan dengan agenda reformasi birokrasi nasional yang sejak awal 2000-an terus didorong melalui penerapan e-government di berbagai sektor pelayanan publik, termasuk sektor peradilan.

Dalam konteks nasional, Mahkamah Agung Republik Indonesia telah lebih dulu mengembangkan sistem peradilan elektronik (e-court) sejak 2018 sebagai bagian dari modernisasi layanan hukum. Aplikasi Kalpena Baubau dapat dilihat sebagai penguatan di tingkat daerah untuk memperluas implementasi transparansi tersebut.

Secara internasional, pemanfaatan teknologi dalam sistem peradilan juga telah menjadi tren global. Negara-negara seperti Singapura dan Estonia dikenal sebagai pelopor dalam digitalisasi layanan hukum, yang memungkinkan masyarakat mengakses informasi perkara secara daring dengan mudah dan cepat.

baca juga:

  1. Momentum Idul Fitri, Halal Bihalal dan Ramah Tamah Bapas Baubau Pererat Kerja Sama Antar Lembaga Mitra Strategis
  2. Pasca Lebaran, Polres Baubau Perkuat Mental Personel Lewat Binrohtal

Kehadiran Kalpena Baubau menunjukkan bahwa transformasi digital di sektor hukum tidak hanya terjadi di tingkat pusat atau negara maju, tetapi juga mulai diadopsi oleh pemerintah daerah di Indonesia.

Dengan implementasi aplikasi ini, Pemkot Baubau dan Pengadilan Negeri Baubau berharap dapat menciptakan sistem pelayanan hukum yang lebih transparan, akuntabel, dan inklusif.

Kerja sama ini sekaligus menjadi tonggak penting dalam mendorong keadilan yang lebih terbuka bagi masyarakat, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi peradilan di Kota Baubau.(*)

baca berita lainnya:

ASN Bapas Baubau Naik Pangkat, Kepala Bapas Baubau Nasiruddin Tekankan Integritas dan Inovasi

BAUBAU, BP – Upacara kenaikan pangkat pegawai di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Baubau, Rabu (1/4/2026), tidak sekadar menjadi agenda seremonial, tetapi dimaknai sebagai strategi penguatan kinerja dan integritas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemasyarakatan. “ASN Bapas Baubau Naik Pangkat, Kepala Bapas Baubau Nasiruddin Tekankan Integritas dan Inovasi,”

ASN Bapas Baubau Naik Pangkat, Kepala Bapas Baubau Nasiruddin Tekankan Integritas dan Inovasi
ASN Bapas Baubau Naik Pangkat, Kepala Bapas Baubau Nasiruddin Tekankan Integritas dan Inovasi

Kegiatan yang digelar di halaman kantor Bapas Baubau tersebut dipimpin langsung Kepala Bapas Kelas II BaubauNasirudin, serta diikuti oleh seluruh pejabat struktural dan staf. Upacara berlangsung tertib dan khidmat sebagai bentuk penghormatan terhadap capaian karier para pegawai.

Komitmen peningkatan kualitas pelayanan menjadi salah satu pesan utama dalam kegiatan tersebut. Bapas Baubau menegaskan akan terus memperkuat fungsi pembimbingan kemasyarakatan, pendampingan, serta pengawasan terhadap klien pemasyarakatan di wilayah kerjanya.

Dalam amanatnya, Nasirudin menekankan bahwa kenaikan pangkat harus dipahami sebagai bentuk kepercayaan negara yang melekat dengan tanggung jawab yang lebih besar.

“Kenaikan pangkat bukan sekadar hak administratif, melainkan amanah yang menuntut peningkatan integritas dan kualitas kinerja,” ujar Nasirudin.

Ia menambahkan, para pegawai yang memperoleh kenaikan pangkat diharapkan mampu menjadi teladan serta mendorong inovasi dalam pelayanan publik.

“Momentum ini harus menjadi pemicu untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat,” katanya.

Prosesi upacara ditandai dengan penyematan tanda pangkat baru secara simbolis oleh inspektur upacara. Selanjutnya, dilakukan penyerahan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat kepada para pegawai yang berhak menerima.

Selain itu, seluruh peserta upacara memberikan ucapan selamat sebagai bentuk solidaritas dan kebersamaan di lingkungan kerja.

Nasirudin juga mengingatkan pentingnya menjaga kode etik profesi dan menjauhi segala bentuk penyimpangan, sejalan dengan upaya pembangunan Zona Integritas menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

“Setiap pegawai harus menjaga profesionalisme dan menjauhi praktik yang bertentangan dengan aturan,” tegasnya.

Secara historis, sistem kenaikan pangkat dalam birokrasi Indonesia telah menjadi bagian dari manajemen kepegawaian sejak era reformasi birokrasi awal 2000-an, yang bertujuan meningkatkan profesionalisme ASN. Kebijakan ini diperkuat melalui berbagai regulasi nasional yang menekankan merit system dalam pengembangan karier.

Di tingkat global, praktik serupa juga diterapkan di berbagai negara dengan sistem pelayanan publik modern, seperti di Inggris dan Australia, di mana promosi jabatan berbasis kinerja menjadi instrumen utama dalam meningkatkan efektivitas birokrasi dan pelayanan publik.

Kenaikan pangkat di lingkungan pemasyarakatan sendiri memiliki peran strategis, mengingat tugas pembimbing kemasyarakatan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyentuh aspek sosial dan rehabilitasi bagi klien pemasyarakatan.

baca juga:

  1. Bebas di Kasus KPK, Samin Tan Kini Ditahan Kejagung, Aktivitas Tambang Samin Tan Diduga Terus Berlanjut Sejak 2017
  2. Pasca Lebaran, Polres Baubau Perkuat Mental Personel Lewat Binrohtal

Dengan demikian, peningkatan kapasitas dan profesionalisme pegawai menjadi kebutuhan mendesak untuk menjawab tantangan pelayanan publik yang semakin kompleks.

Upacara kemudian ditutup dengan doa bersama sebagai bentuk rasa syukur atas kelancaran kegiatan sekaligus harapan agar para pegawai yang naik pangkat dapat menjalankan amanah dengan baik.

Melalui kegiatan ini, Bapas Baubau berharap dapat terus memperkuat budaya kerja yang profesional, berintegritas, serta berorientasi pada pelayanan masyarakat.(*)

Visited 19 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *