Kabupaten Buton TengahSULTRA

Begini Alasan Pemkab Buteng Ajukan Raperda Penertiban Hewan Ternak dan Pengolahan Cadangan Pangan ke Dewan

LABUNGKARI, DT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Tengah (Buteng) berikan jawaban terkait usulan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), dalam rapat sidang paripurna, di ruang Sidang Kantor DPRD, Selasa (19/12/2023). “Begini Alasan Pemkab Buteng Ajukan Raperda Penertiban Hewan Ternak dan Pengolahan Cadangan Pangan ke Dewan.”

Adapun dua Raperda yang diusulkan Pemkab Buteng yaitu, pengeloahan cadangan pangan dan penertiban hewan ternak, yang dinilai sangat penting dan strategis.

Pemkab Buteng saat menyerahkan Dua Raperda ke DPRD, Begini Alasan Pemkab Buteng Ajukan Raperda Penertiban Hewan Ternak dan Pengolahan Cadangan Pangan ke Dewan
Pemkab Buteng saat menyerahkan Dua Raperda ke DPRD, Begini Alasan Pemkab Buteng Ajukan Raperda Penertiban Hewan Ternak dan Pengolahan Cadangan Pangan ke Dewan

Hal itu diungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Buteng H Konstatinus Bukide usai rapat sidang paripurna tersebut. Dikatakannya, dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) pengelohan cadangan pangan, akan lebih kuat pada sisi bagaimana pengelolaan cadangan pangan di Buteng.

“Kenapa kita perkuat cadangan pangan ini, karena secara geografis kabupaten Buteng batu yang bertana, sehingga potensi kelaparan sangat tinggi dari daerah-daerah lain, sehingga ini wajib kita tetapkan,” jelasnya.

Sementara, pada Perda penertiban hewan ternak, ini juga Raperda yang perna diajukan, akan tapi diskusinya belum konek dengan dewan, sehingga ditarik dan kemudian diajukan lagi saat ini.

baca juga:

Hal ini dilakukan, melihat kondisi di lapangan sudah sangat membahayakan, hewan-hewan ternak sudah banyak yang mengganggu tanaman orang lain, dengan adanya Perda ini untuk menetapkan lokasi perternakan.

“Jadi, ketika ada pembiaran hewan ternaknya, maka akan diberikan sanksi, itu sudah diatur dalam Perda,” tutupnya.(*)

Berita Lainnya:

Pj Bupati Buteng, Andy Muhammad Yusuf usai menyerahkan SK Plt PUTR ke Syamsuddin Pamone, Syamsuddin Pamone Ditunjuk Jadi Plt Kadis PUTR Oleh Pj Bupati Buteng Andi Muh YusufPj Bupati Buteng, Andy Muhammad Yusuf usai menyerahkan SK Plt PUTR ke Syamsuddin Pamone, Syamsuddin Pamone Ditunjuk Jadi Plt Kadis PUTR Oleh Pj Bupati Buteng Andi Muh Yusuf

LABUNGKARI, BP – Pj Bupati Buton Tengah (Buteng) Andy Muhammad Yusuf, menunjuk Asisten III Administrasi Umum, Syamsuddin Pamone sebagai Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) yang menggantikam Muhammad Said. “Syamsuddin Pamone Ditunjuk Jadi Plt Kadis PUTR Oleh Pj Bupati Buteng Andi Muh Yusuf.”

Hal tersebut, berdasarkan Permenpan dan surat edaran nomor 2/SE/VII/2019, tentang kewenangan pelaksana harian dan pelaksana tugas dalam aspek kepegawaian. Adapun serah terima jabatan ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) dari Pj Bupati Buteng, Senin (23/10/2023)

Pj Bupati Buteng, Andy Muhammad Yusuf usai menyerahkan SK Plt PUTR ke Syamsuddin Pamone, Syamsuddin Pamone Ditunjuk Jadi Plt Kadis PUTR Oleh Pj Bupati Buteng Andi Muh Yusuf
Pj Bupati Buteng, Andy Muhammad Yusuf usai menyerahkan SK Plt PUTR ke Syamsuddin Pamone, Syamsuddin Pamone Ditunjuk Jadi Plt Kadis PUTR Oleh Pj Bupati Buteng Andi Muh Yusuf

“Plt sebelumnya, Muhammad Said, sudah selesai pengangkatan Plt nya sebanyak dua kali, maka saya menyerahkan SK Plt PU selannjunya ke Syamsuddin Pamone, untuk melanjutkan program program yang ada di PU,” ungkap Andi Muhammad Yusuf, Pj Bupati Buteng saat dikonfirmasi.

Lanjutnya, sesuai dengan poin 3 isi surat edaran bagian b poin 11 dikatakan, pegawai negeri sipil yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas melaksanakan tugasnya untuk paling lama 3 bulan dan dapat diperpanjang paling lama 3 bulan.

baca juga:

“Sampai saat, semua program di Dinas PUTR berjalan normal, rencananya akan melaksanakan lelang jabatan, untuk mengisi jabatan definitif di instansi tersebut dan membuka lelang jabatan, yang bisa diikuti secara umum,” tutupnya.(*)

Berita Lainnya:
LABUNGKARI, BP – Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) telah menetapkan kuota sebanyak 154 untuk Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Terdiri dari formasi guru, kesehatan dan tenaga teknis. “Buteng Porsikan 154 Orang Kuota P3k Untuk Formasi Guru, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Tekhnis.”

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM), Wujuddin saat dikonfirmasi mengatakan, 154 kuota yang diusulkan yaitu, formasi formasi guru sebanyak 30 orang, kesehatan 102 orang dan tenaga teknis 22 orang.

Kepala BKPSDM Buteng, Wujuddin, Buteng Porsikan 154 Orang Kuota P3k Untuk Formasi Guru, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Tekhnis
Kepala BKPSDM Buteng, Wujuddin, Buteng Porsikan 154 Orang Kuota P3k Untuk Formasi Guru, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Tekhnis

“Hal ini dalam rangka memberi solusi yang non honorer yang masih ada di pemerintahan khususnya Buteng, sehingga hadirnya PPPK ini,” jelasnya

Lanjutnya, terdapat beberapa formasi yang sudah di tetapkan, dimana 80 persen untuk THK 2 dan non ASN yang sudah terdata sementara 20 persen untuk pelamar umum. Dimana, untuk non ASN pegawai yang melamar di istansi pemerintah tempat bekerja saat ini.

baca juga:

“Jadi minimal memiliki pengalaman kerja dua tahun, apa bila kurang dari dua tahun maka tidak kategorikan khusus,” tutupnya.(*)

Berita Lainnya:
BUTENG, BP-Pj Bupati Buton Tengah Andi Muhammad Yusuf menghadiri rapat paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buton Tengah Tahun Anggaran 2024, bertempat di ruang rapat DPRD, Selasa (19/9/2023). “Rapat Paripurna Bersama DPRD, Pj Bupati Buteng Andi Muhammad Yusuf Harap Setelah Penandantanganan KUA dan PPAS 2024 Bisa berlanjut dengan persetujuan Raperda tentang APBD.”Rapat paripurna dihadiri oleh Ketua DPRD Buton Tengah, Bobi Ertanto, para wakil ketua, segenap unsur dan anggota DPRD Buton Tengah, Sekda Buton Tengah dan para Kepala OPD serta pejabat lainnya.
Rapat Paripurna Bersama DPRD, Pj Bupati Buteng Andi Muhammad Yusuf Harap Setelah Penandantanganan KUA dan PPAS 2024 Bisa berlanjut dengan persetujuan Raperda tentang APBD
Rapat Paripurna Bersama DPRD, Pj Bupati Buteng Andi Muhammad Yusuf Harap Setelah Penandantanganan KUA dan PPAS 2024 Bisa berlanjut dengan persetujuan Raperda tentang APBD

Pj Bupati Buton Tengah, Andi Muhammad mengatakan, atas nama Pemerintah daerah menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Buton Tengah, khususnya badan anggaran yang telah bekerja keras bersama dengan tim anggaran pemerintah daerah membahas KUA-PPAS tahun 2024 sehingga hari ini dapat dituangkan dalam nota kesepakatan.

baca juga:

Evaluasi Triwulan Pj Kepala Daerah, Pj Bupati Buteng Paparkan Capaian Kinerja

Hal ini kata Pj Bupati, merupakan perwujudan dari rasa tanggung jawab pemerintah daerah dan DPRD Buton Tengah terhadap keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Buton Tengah.

“Saya berharap agar persetujuan dan kesepakatan KUA dan PPAS APBD Buton Tengah Tahun Anggaran 2024 ini, dapat berlanjut dengan persetujuan Raperda tentang APBD Kabupaten Buton Tengah TA 2024”,pungkanya.(*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *