POLITIK

Wakil Ketua DPRD Cirebon Minta Maaf usai Komentar di Medsos Soal Body Shaming Emak-emak pengkritik MBG Tuai Kecaman

DURASITIMES.COM – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon dari Fraksi Gerindra, Nana Kencanawati, menyampaikan permohonan maaf kepada publik setelah komentarnya di media sosial yang dinilai mengandung unsur body shaming memicu polemik dan kecaman luas dari masyarakat. Permintaan maaf itu disampaikan menyusul viralnya tangkapan layar komentar pada unggahan terkait aksi demonstrasi penolakan program Makan Bergizi Gratis (MBG). “Wakil Ketua DPRD Cirebon Minta Maaf usai Komentar di Medsos Soal Body Shaming Emak-emak pengkritik MBG Tuai Kecaman,”

Wakil Ketua DPRD Cirebon Minta Maaf usai Komentar di Medsos Soal Body Shaming Emak-emak pengkritik MBG Tuai Kecaman
Wakil Ketua DPRD Cirebon Minta Maaf usai Komentar di Medsos Soal Body Shaming Emak-emak pengkritik MBG Tuai Kecaman

 

Melalui akun media sosial pribadinya pada Selasa (16/6), Nana mengakui komentarnya tidak tepat dan tidak mencerminkan sikap seorang pejabat publik. “Saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada ibu yang bersangkutan, keluarga, serta seluruh masyarakat atas komentar yang saya tuliskan di media sosial,” tulis Nana.

Polemik bermula dari video aksi unjuk rasa Aliansi Mahasiswa Cirebon di depan Gedung DPRD Kota Cirebon pada Senin (15/6). Dalam aksi tersebut, seorang ibu menyampaikan penolakan terhadap program MBG. Video itu kemudian beredar luas di media sosial dan memunculkan beragam tanggapan dari warganet, termasuk komentar dari akun Instagram @nanakencanawati yang berbunyi, “Lagian siapa yang mau ngasih lo makan???? Udah GEMBROT!!!!”

Komentar tersebut memicu kritik karena dinilai merendahkan bentuk tubuh seseorang dan tidak pantas disampaikan oleh pejabat publik. Sejumlah tokoh publik, termasuk aktivis dan musisi Melanie Subono, turut menyoroti unggahan tersebut. Di Indonesia, isu body shaming telah menjadi perhatian publik dalam beberapa tahun terakhir seiring meningkatnya penggunaan media sosial dan kampanye literasi digital.

Nana menjelaskan bahwa saat komentar itu ditulis, akun Instagram pribadinya sedang digunakan oleh tim media yang membantu pengelolaan akun. “Ketua dan Wakil Ketua DPRD memiliki tim media masing-masing. Kebetulan saat membuka Instagram, tim media ibu menggunakan akun ibu dan saat itu komentar tersebut ditulis secara spontan,” ujar Nana. Ia juga mengaku baru mengetahui polemik tersebut setelah menerima banyak telepon pada malam hari karena keterbatasannya dalam menggunakan teknologi.

Menurut Nana, peristiwa tersebut menjadi pelajaran penting agar lebih berhati-hati dalam berkomunikasi di ruang digital. “Kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi saya untuk lebih bijak, berhati-hati, dan menghormati setiap warga dalam berkomunikasi,” tulisnya. Setelah polemik mencuat, akun Instagram pribadinya diketahui telah diubah ke mode privat.

Fenomena pejabat publik tersandung unggahan media sosial bukan kali pertama terjadi, baik di Indonesia maupun dunia internasional. Sejumlah pejabat di berbagai negara pernah menghadapi kritik hingga sanksi etik akibat pernyataan di ruang digital yang dinilai diskriminatif atau tidak sensitif. Di Indonesia, etika komunikasi digital pejabat publik semakin mendapat sorotan seiring meningkatnya partisipasi masyarakat dalam mengawasi kebijakan dan perilaku pejabat melalui media sosial.

baca juga:

  1. Gerindra Tegaskan Hasil Diplomasi Prabowo Lebih Penting dari Frekuensi Lawatan
  2. Warga Kokalukuna Curhat Soal Bansos dan Infrastruktur SaaT Reses DPRD Baubau H Masri

Sementara itu, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Cirebon, Subhan, memilih tidak memberikan tanggapan terkait polemik yang menyeret kader partainya tersebut. Saat dimintai komentar oleh awak media, ia hanya menjawab singkat, “No comment.”

Peristiwa ini kembali mengingatkan pentingnya etika bermedia sosial bagi pejabat publik. Sebagai representasi masyarakat, pejabat negara dituntut menjaga komunikasi yang santun, menghormati perbedaan pandangan, serta menghindari pernyataan yang berpotensi menimbulkan diskriminasi dan perpecahan di ruang publik digital.(*)

baca berita lainnya:

 

Bawaslu Buton Raih Penghargaan KPPN atas Tata Kelola Keuangan Terbaik

BUTON, DURASITIMES.COM – Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Buton menerima penghargaan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) sebagai satuan kerja dengan pengelolaan keuangan terbaik pada kategori pagu anggaran rendah. Pengakuan tersebut diberikan atas keberhasilan institusi itu merealisasikan anggaran dan menyusun pelaporan keuangan secara tepat waktu serta sesuai ketentuan yang berlaku. “Bawaslu Buton Raih Penghargaan KPPN atas Tata Kelola Keuangan Terbaik,”

Bawaslu Buton Raih Penghargaan KPPN atas Tata Kelola Keuangan Terbaik
Bawaslu Buton Raih Penghargaan KPPN atas Tata Kelola Keuangan Terbaik

Penghargaan yang diterima pada akhir 2025 itu menjadi indikator bahwa penguatan tata kelola keuangan di lingkungan lembaga pemerintah terus menunjukkan hasil positif. Di Indonesia, peningkatan kualitas pengelolaan anggaran negara menjadi bagian dari agenda reformasi birokrasi dan penguatan akuntabilitas publik yang telah dijalankan dalam beberapa tahun terakhir melalui digitalisasi sistem keuangan dan pelaporan.

Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Buton, La Ode Nur Adiwijaya, S.Sos., M.Si., mengatakan keberhasilan tersebut merupakan buah dari kerja sama seluruh jajaran sekretariat dalam menjaga disiplin administrasi dan kepatuhan terhadap regulasi. “Alhamdulillah, dengan semangat seluruh staf, kami bisa mendapatkan penghargaan dari KPPN terkait pengelolaan keuangan terbaik pada kategori pagu rendah,” ujarnya usai menerima penghargaan di Kantor KPPN Baubau, Senin (8/6/2026).

Ia menjelaskan kategori pagu rendah diperuntukkan bagi satuan kerja dengan alokasi anggaran sebesar Rp3 miliar. Dalam penilaian tersebut, Bawaslu Kabupaten Buton dinilai mampu menjaga ketepatan realisasi penggunaan anggaran sekaligus memenuhi kewajiban pelaporan administrasi keuangan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Menurut Nur Adiwijaya, salah satu faktor yang mendukung capaian itu adalah penerapan Cash Management System (CMS) dalam setiap transaksi keuangan. “Kami menggunakan CMS, sehingga transaksi dilakukan langsung melalui sistem perbankan, bukan secara tunai. Itu juga membantu meningkatkan nilai indeks pengelolaan anggaran kami,” katanya.

Penggunaan sistem pembayaran non tunai melalui CMS sejalan dengan tren nasional dalam modernisasi pengelolaan keuangan negara. Berbagai kementerian dan lembaga di Indonesia telah memanfaatkan layanan digital perbankan untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, serta meminimalkan risiko kesalahan administrasi maupun transaksi manual.

Secara historis di tingkat internasional, lembaga-lembaga publik di berbagai negara juga terus mengadopsi sistem electronic financial management dan digital treasury sebagai bagian dari praktik good governance. Organisasi internasional seperti Bank Dunia dan OECD selama bertahun-tahun mendorong transformasi digital dalam pengelolaan keuangan sektor publik guna meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas penggunaan anggaran.

baca juga:

  1. Kader PPP Baubau Kembali Pilih H Yusran Fahim, Fokus Tambah Kursi DPRD, Siap Menang 2029
  2. Warga Kokalukuna Curhat Soal Bansos dan Infrastruktur SaaT Reses DPRD Baubau H Masri

La Ode Nur Adiwijaya berharap penghargaan tersebut tidak hanya menjadi bentuk apresiasi atas kinerja yang telah dicapai, tetapi juga menjadi dorongan untuk mempertahankan standar pengelolaan anggaran yang profesional. “Harapan kami, penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus melakukan pengelolaan anggaran yang baik dan sesuai regulasi,” ujarnya.

Ia menambahkan seluruh jajaran sekretariat berkomitmen menjaga kualitas tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel pada masa mendatang. “Kami berharap capaian ini menjadi penyemangat bagi seluruh staf untuk terus mempertahankan pengelolaan anggaran yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutupnya.(*)

Visited 15 times, 2 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *