Wawali Baubau Wa Ode Hamsinah Sampaikan LKPJ 2025, DPRD Diminta Beri Rekomendasi Strategis
BAUBAU, DURASITIMES.COM – Pemerintah Kota Baubau menegaskan komitmennya dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) dan tata kelola pemerintahan sebagai fondasi pembangunan daerah dalam penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2025. “Wawali Baubau Wa Ode Hamsinah Sampaikan LKPJ 2025, DPRD Diminta Beri Rekomendasi Strategis,”

Laporan tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Baubau yang digelar di Ruang Rapat Utama DPRD, Senin (6/4/2026), dan dipaparkan oleh Wakil Wali Kota Baubau, Ir Wa Ode Hamsinah Bolu, M.Sc, mewakili Wali Kota.
Dalam paparannya, ia menegaskan bahwa arah pembangunan daerah mengacu pada Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024–2026 dengan fokus utama pada peningkatan daya saing melalui reformasi tata kelola pemerintahan.
“SDM menjadi fondasi untuk menunjang tahap pembangunan selanjutnya. Kami fokus pada peningkatan akses pendidikan, pemerataan layanan kesehatan, serta penguatan sistem pemerintahan berbasis elektronik,” ujar Wa Ode Hamsinah Bolu.
Dari sisi makro pembangunan, Kota Baubau mencatat sejumlah capaian positif sepanjang 2025. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat dari 79,61 menjadi 80,29 poin, yang menunjukkan perbaikan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh.
Selain itu, angka kemiskinan berhasil ditekan dari 7,40 persen menjadi 6,83 persen. Tingkat pengangguran juga menurun menjadi 3,95 persen, sementara pertumbuhan ekonomi mencapai 4,48 persen.
Peningkatan juga terjadi pada indeks reformasi birokrasi yang melonjak dari 56,66 persen menjadi 67,99 persen, mencerminkan adanya perbaikan dalam tata kelola pemerintahan.
Dalam aspek keuangan daerah, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp873,27 miliar atau 97,29 persen dari target Rp897,51 miliar. Pendapatan Asli Daerah (PAD) berkontribusi signifikan dengan capaian Rp140,98 miliar atau 99,28 persen.
Sementara itu, belanja daerah terealisasi sebesar Rp827,59 miliar dari total anggaran Rp917,95 miliar atau sekitar 90,15 persen. Untuk pembiayaan netto, realisasinya mencapai Rp20,44 miliar atau 100 persen dari target.
Wa Ode Hamsinah juga menyampaikan apresiasi terhadap sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam mendukung jalannya pembangunan.
“Dukungan dan kerja sama yang harmonis antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci keberhasilan pembangunan sepanjang tahun 2025,” katanya.
Meski mencatat berbagai capaian, pemerintah daerah juga mengakui adanya tantangan yang perlu segera ditangani, seperti penurunan Indeks Persepsi Anti Korupsi serta meningkatnya angka kriminalitas.
“Kondisi ini menjadi bahan evaluasi penting untuk meningkatkan kualitas kebijakan dan pelayanan publik ke depan,” ujarnya.
Secara historis, penyampaian LKPJ merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Praktik ini sejalan dengan prinsip akuntabilitas publik yang juga diterapkan di berbagai negara demokrasi, seperti sistem pelaporan kinerja pemerintah daerah di negara-negara OECD yang menekankan transparansi dan evaluasi berbasis indikator kinerja.
Di tingkat nasional, tren peningkatan IPM dan penurunan kemiskinan di daerah seperti Baubau sejalan dengan capaian Indonesia dalam satu dekade terakhir, di mana Badan Pusat Statistik mencatat peningkatan kualitas hidup masyarakat secara bertahap melalui pembangunan sektor pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.
Wakil Wali Kota berharap DPRD dapat memberikan rekomendasi konstruktif terhadap LKPJ yang disampaikan sebagai bagian dari proses evaluasi.
baca juga:
- Komisi I DPR Dalami Kasus Penyiraman Aktivis KontraS, Dugaan Libatkan Intelijen
- Musrenbang RKPD 2027 Baubau Tekankan Kolaborasi dan Inovasi Daerah, Wali Kota Baubau HYF…
“Rekomendasi, pandangan, dan saran dari DPRD merupakan catatan penting bagi kami untuk terus memperbaiki kinerja pemerintahan ke depan,” tuturnya.
Ia menegaskan bahwa seluruh kebijakan dan program pembangunan yang dijalankan pemerintah daerah bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
“Semua yang kita lakukan dilandasi semangat dan niat tulus untuk terus bekerja demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan Kota Baubau ke depan,” pungkasnya.(*)
baca berita lainnya:
Komisi X DPR Minta Anggaran Pendidikan Tak Tersentuh Efisiensi APBN 2026
JAKARTA, DURASITIMES.COM — Rencana pemerintah melakukan efisiensi anggaran kementerian dan lembaga pada 2026 menuai sorotan dari DPR RI. Komisi X menegaskan agar kebijakan tersebut tidak menyasar sektor pendidikan yang dinilai sebagai fondasi utama pembangunan nasional. “Komisi X DPR Minta Anggaran Pendidikan Tak Tersentuh Efisiensi APBN 2026,”

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menyampaikan bahwa pemerintah akan memangkas anggaran yang dinilai tidak efisien serta membatasi pengajuan program baru. Langkah ini diambil untuk menjaga keseimbangan fiskal di tengah tekanan ekonomi global.
“Kita akan memotong anggaran dan membatasi usulan baru agar belanja negara tetap terjaga,” ujar Purbaya usai Salat Idulfitri di Jakarta, Sabtu (21/3/2026).
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian mengingatkan agar efisiensi tidak berdampak pada anggaran pendidikan yang telah diamanatkan sebagai prioritas dalam Undang-Undang Dasar 1945.
Menurut dia, DPR akan mencermati secara kritis setiap kebijakan penghematan yang berpotensi mengganggu sektor pendidikan. “Menjaga defisit penting, tetapi tidak boleh mengorbankan pendidikan,” kata Lalu, Rabu (25/3/2026).
Ia menilai pendidikan bukan sekadar pos belanja negara, melainkan investasi strategis untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan daya saing Indonesia di tingkat global.
Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026, alokasi pendidikan ditetapkan berkisar Rp757,8 triliun hingga Rp769,09 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp335 triliun dialokasikan untuk program makan bergizi gratis yang menjadi komponen terbesar dalam pos pendidikan.
Sementara itu, anggaran untuk tunjangan guru non-ASN, termasuk honorer, hanya mencapai sekitar Rp14,1 triliun atau 2,5 persen dari total anggaran pendidikan.
Lalu menilai komposisi anggaran tersebut perlu dikaji secara cermat agar tidak mengurangi kualitas program inti pendidikan. “Pemangkasan hanya boleh dilakukan secara selektif dan tidak menyentuh program utama,” ujarnya.
Ia menambahkan, efisiensi seharusnya difokuskan pada pos non-prioritas seperti kegiatan seremonial, perjalanan dinas, serta program yang tumpang tindih di kementerian dan lembaga.
Dalam jangka pendek, pengurangan anggaran pendidikan berpotensi menekan bantuan operasional sekolah, program beasiswa, hingga kesejahteraan tenaga pendidik.
Adapun dalam jangka panjang, kebijakan tersebut dinilai dapat menurunkan kualitas pembelajaran, memperlebar kesenjangan akses pendidikan, serta melemahkan daya saing nasional.
“Kami bukan menolak efisiensi, tetapi ingin memastikan kebijakan dilakukan secara cerdas dan terukur,” kata Lalu.
Secara historis, alokasi anggaran pendidikan di Indonesia telah diatur minimal 20 persen dari APBN sejak amandemen konstitusi awal 2000-an. Kebijakan ini diperkuat melalui berbagai regulasi turunan untuk menjamin keberlanjutan pendanaan sektor pendidikan.
Dalam praktiknya, Indonesia sempat menghadapi tantangan pemenuhan alokasi tersebut, terutama pada periode awal penerapannya. Namun, dalam satu dekade terakhir, porsi anggaran pendidikan relatif stabil bahkan meningkat seiring prioritas pembangunan sumber daya manusia.
Di tingkat global, negara-negara maju seperti Finlandia dan Korea Selatan menunjukkan bahwa investasi besar pada pendidikan berkorelasi kuat dengan peningkatan kualitas ekonomi dan inovasi nasional.
baca juga:
- Lima Raperda Inisiatif Masuk Pembahasan DPRD Buton Selatan, Juga Mantapkan Agenda Legislasi dan Reses Dua Masa Sidang
- Tiga Kantor Pelayanan Haji dan Umrah Dibangun di Sultra Mulai 2026, Ini Dia Lokasinya
Organisasi seperti UNESCO juga merekomendasikan alokasi anggaran pendidikan yang memadai sebagai prasyarat utama pembangunan berkelanjutan dan pengurangan kesenjangan sosial.
Karena itu, DPR menilai kebijakan efisiensi harus dilakukan secara hati-hati agar tidak mengganggu target pembangunan sumber daya manusia Indonesia di masa depan.
“Kebijakan fiskal harus tetap berpihak pada masa depan generasi bangsa,” ujar Lalu.(*)

