
Pasar Murah HUT ke-12 Buton Selatan, Pemda Siapkan Beras SPHP 4 Ton untuk Kendalikan Inflasi
BUTON SELATAN, DURASITIMES.COM – Pemerintah Kabupaten Buton Selatan kembali menggelar Gerakan Pasar Murah sebagai upaya menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok sekaligus membantu masyarakat memperoleh bahan pangan dengan harga terjangkau. Kegiatan yang dipusatkan di samping Lapangan Bola Lamaindo, Jalan Gajah Mada, Kecamatan Batauga, Jumat (3/7/2026). “Pasar Murah HUT ke-12 Buton Selatan, Pemda Siapkan Beras SPHP 4 Ton untuk Kendalikan Inflasi,”

Gerakan Pasar Murah tersebut menjadi rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-12 Kabupaten Buton Selatan.
Mewakili Bupati Buton Selatan, H. Muhammad Adios, S.Sos., M.B.A., Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Buton Selatan, Kaimuddin, S.Ag., S.H., M.H., mengatakan Gerakan Pasar Murah bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan program yang rutin dilaksanakan pemerintah daerah.
“Tujuan utama kegiatan ini adalah menyediakan bahan pangan pokok dengan harga murah dan terjangkau bagi masyarakat. Selain itu, menjaga ketersediaan stok pangan, menstabilkan harga, serta menjadi salah satu langkah pengendalian inflasi daerah,” ujarnya.
Menurutnya, pemerintah terus berupaya hadir di tengah masyarakat melalui berbagai program yang memberikan manfaat langsung, termasuk pasar murah yang digelar berkolaborasi dengan Perum Bulog.
Ia juga mengimbau masyarakat agar berbelanja secara bijak dan tidak melakukan pembelian secara berlebihan meskipun harga yang ditawarkan lebih murah. Setiap pembelian telah dibatasi agar seluruh masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pokok secara merata.
Selain itu, Kaimuddin mengajak masyarakat ikut menyemarakkan HUT ke-12 Kabupaten Buton Selatan dengan menjaga kebersihan lingkungan, memasang bendera Merah Putih dan umbul-umbul mulai 10 hingga 31 Juli 2026. Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam menyukseskan peringatan hari jadi daerah di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Buton Selatan, LM Idris, SP., MM, menjelaskan pelaksanaan Gerakan Pasar Murah merupakan tindak lanjut arahan Bupati setelah melihat perkembangan inflasi daerah.
“Berdasarkan data yang ada, Buton Selatan berada pada peringkat keempat inflasi. Karena itu, Bupati memerintahkan pelaksanaan Gerakan Pasar Murah untuk membantu menekan inflasi sekaligus menjaga daya beli masyarakat,” katanya.
Ia menyebutkan, pada pelaksanaan perdana ini disiapkan 4 ton beras SPHP dari Bulog, 100 rak telur ayam, 50 kilogram bawang merah, 150 kilogram gula pasir, serta 180 liter minyak goreng Minyak Kita. Ke depan, pasar murah akan kembali digelar di sejumlah wilayah daratan maupun kepulauan sesuai arahan Bupati.
Adapun harga kebutuhan pokok yang dijual pada kegiatan tersebut, yakni Beras SPHP kemasan 5 kilogram Rp57.000, Minyak Kita Rp20.000 per liter, telur ayam Rp49.000 per rak, gula pasir Rp18.000 per kilogram, bawang merah Rp44.000 per kilogram, dan bawang putih Rp44.000 per kilogram.
Masyarakat dapat membeli kebutuhan pokok tanpa menggunakan kupon, namun pembelian dibatasi maksimal dua sak beras, satu liter minyak goreng, dan satu kilogram gula untuk setiap pembeli.
baca juga:
- ATR/BPN dan Pemda Busel Bersinergi Sosialisasi Tanah Ulayat di Buton Selatan Perkuat …
- Seluruh Jemaah Haji Buton Selatan Pulang Selamat, Disambut Pemerintah Daerah
“Gerakan Pasar Murah dapat menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan, mengendalikan inflasi daerah, serta meringankan beban ekonomi masyarakat menjelang peringatan HUT ke-12 Kabupaten Buton Selatan,” tutup Idris. (*)
baca berita lainnya:
Kabid Dinkes Buton Selatan M Arafah Tegaska DAK Nonfisik Jadi Dasar Pelatihan PTM, IKRAR Kepton Soroti Ada pemborosan dan Nepotisme
BUTON SELATAN – Polemik pelaksanaan Pelatihan Terpadu Penyakit Tidak Menular (Pandu PTM) yang digelar di Hotel Mira, Kota Baubau, pada 3–9 Juni 2026 masih menjadi perhatian publik. Dinas Kesehatan Kabupaten Buton Selatan menegaskan kegiatan tersebut telah dilaksanakan sesuai petunjuk teknis pemerintah dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Bidang Kesehatan, sementara Institute Advokasi Kerakyatan (IKRAR) Kepulauan Buton tetap mempertanyakan aspek efisiensi pelaksanaannya dan menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut melalui mekanisme yang berlaku. “Kabid Dinkes Buton Selatan M Arafah Tegaska DAK Nonfisik Jadi Dasar Pelatihan PTM, IKRAR Kepton Soroti Ada pemborosan dan Nepotisme,”

Kepala Bidang Dinas Kesehatan Buton Selatan, M. Arafah B., menjelaskan bahwa seluruh pembiayaan pelatihan berasal dari DAK Nonfisik Bidang Kesehatan yang dialokasikan pemerintah pusat untuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia kesehatan. Menurutnya, anggaran tersebut tidak berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sehingga tudingan mengenai pemborosan anggaran tidak berdasar. “Anggaran ini bukan APBD, tetapi DAK Nonfisik yang telah disetujui pemerintah pusat untuk peningkatan SDM kesehatan. Jadi tidak benar jika disebut sebagai pemborosan anggaran,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (1/7/2026).
Ia menerangkan, pelatihan diikuti 40 tenaga kesehatan dari puskesmas dengan kebutuhan sekitar 20 kamar penginapan. Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kompetensi petugas dalam penerapan Program Pandu PTM, termasuk memperkuat sistem pelaporan yang selama ini masih menjadi kendala di sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan. Program Pandu PTM sendiri merupakan bagian dari strategi nasional untuk memperkuat deteksi dini dan pengendalian penyakit tidak menular di tingkat pelayanan kesehatan primer.
Menurut Arafah, lokasi pelaksanaan dipilih berdasarkan pertimbangan teknis dan arahan Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) selaku penyelenggara kegiatan. Awalnya pelatihan dijadwalkan berlangsung di Hotel Adios, Kota Baubau, namun dipindahkan ke Hotel Mira karena kapasitas hotel yang direncanakan sebelumnya telah penuh. “Kami mengikuti petunjuk dari provinsi melalui Bapelkes. Di mana pun lokasi yang ditentukan penyelenggara, kami harus mengikuti. Pemilihan Hotel Mira juga karena lokasi yang direncanakan sebelumnya sudah penuh, bukan karena alasan lain,” katanya.
Ia menambahkan, penyelenggaraan pelatihan di Kabupaten Buton Selatan belum memungkinkan mengingat keterbatasan fasilitas penunjang. Selain melibatkan narasumber, fasilitator, dan panitia dari luar daerah, pelaksanaan pelatihan selama beberapa hari membutuhkan hotel yang mampu menyediakan ruang belajar, akomodasi, serta layanan konsumsi sesuai standar. Arafah juga membantah adanya dugaan konflik kepentingan dalam penentuan lokasi kegiatan. “Pemberitaan yang mengaitkan kegiatan ini dengan kepentingan tertentu sangat tendensius. Tidak ada hubungan seperti yang dituduhkan. Jika ada kritik, sebaiknya didasarkan pada data yang valid,” tegasnya.
Di sisi lain, Institute Advokasi Kerakyatan (IKRAR) Kepulauan Buton sebelumnya menilai pelaksanaan pelatihan di luar wilayah Kabupaten Buton Selatan berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran dan dugaan benturan kepentingan. Organisasi tersebut bahkan sempat menjadwalkan aksi unjuk rasa pada 29 Juni 2026 dengan sejumlah tuntutan, antara lain meminta Dinas Kesehatan membuka dokumen pelaksanaan kegiatan secara transparan, mendesak Bupati Buton Selatan mencopot Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan, meminta DPRD membentuk Panitia Khusus Hak Angket terkait penggunaan DAK Nonfisik Bidang Kesehatan, serta mendorong Kejaksaan Negeri Buton melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran ketentuan mengenai penyelenggaraan negara yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Ketua IKRAR Kepulauan Buton, La Ode Saliadin, mengatakan aksi tersebut ditunda karena bertepatan dengan agenda internal organisasi meskipun surat pemberitahuan telah disampaikan kepada kepolisian. Ia menegaskan pihaknya masih mengumpulkan bukti sebelum menempuh jalur hukum. “Kami masih terus mengumpulkan bukti. Jika nantinya ditemukan adanya unsur KKN maupun pemborosan anggaran, kami akan melaporkannya kepada aparat penegak hukum,” katanya.
Secara historis, pemerintah Indonesia terus memperkuat upaya pengendalian penyakit tidak menular sejak meningkatnya prevalensi penyakit jantung, stroke, diabetes melitus, kanker, dan hipertensi dalam dua dekade terakhir. Melalui Kementerian Kesehatan, Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga, Pos Pembinaan Terpadu (Posbindu) PTM, serta Program Pandu PTM dikembangkan untuk memperkuat layanan promotif dan preventif di puskesmas. Upaya tersebut juga sejalan dengan target Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dalam Global Action Plan for the Prevention and Control of Noncommunicable Diseases yang mendorong setiap negara meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan guna menekan angka kematian akibat penyakit tidak menular sebelum 2030.
baca juga:
- IKRAR Kepton Soroti Kegiatan Dinkes Buton Selatan di Hotel Mira Baubau, Plt Kadis dr Achmad Maulana Bantah Terjadi Pemborosan Anggaran
- BPS Data Bupati Buton Selatan H Muh Adios Bersama Istri, Jadi Contoh Untuk Masyarakat dan …
Hingga kini, polemik mengenai pelaksanaan Pelatihan Pandu PTM tersebut belum memasuki proses pembuktian hukum. Dinas Kesehatan Kabupaten Buton Selatan tetap menyatakan seluruh kegiatan telah mengikuti petunjuk teknis dan ketentuan penggunaan DAK Nonfisik, sedangkan IKRAR Kepulauan Buton menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut melalui mekanisme yang berlaku. Seluruh tuduhan yang disampaikan organisasi tersebut masih berupa dugaan dan belum dibuktikan melalui pemeriksaan maupun putusan lembaga yang berwenang.(*)

