PilkadaPOLITIK

Mendagri Tito Siapkan Surat Edaran Pj Kepala Daerah Maju Pilkada 2024 Harus Mundur 40 Hari Sebelum Pendaftaran

JAKARTA, DT- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan Pj Kepala Daerah yang akan maju dalam Pilkada 2024 wajib mundur. Tito mengatakan pihaknya akan segera menyiapkan surat edaran (SE) yang berisi imbauan agar Pj kepala daerah yang akan maju di Pilkada untuk mundur dari jabatannya, sebelum pendaftaran Pilkada dibuka. “Mendagri Tito Siapkan Surat Edaran Pj Kepala Daerah Maju Pilkada 2024 Harus Mundur 40 Hari Sebelum Pendaftaran,”

“Saya tadi sudah koordinasi dengan Ketua KPU, nanti akan terbit peraturan KPU, itu nanti penjabat-penjabat itu tidak boleh mereka jadi penjabat ketika melakukan pendaftaran,” kata Tito di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2024).

Mendagri Tito Siapkan Surat Edaran Pj Kepala Daerah Maju Pilkada 2024 Harus Mundur 40 Hari Sebelum Pendaftaran
Mendagri Tito Siapkan Surat Edaran Pj Kepala Daerah Maju Pilkada 2024 Harus Mundur 40 Hari Sebelum Pendaftaran

Maka, kata dia, saat ini dirinya tengah memikirkan waktu yang tepat untuk membuat surat edaran kepada Pj kepala daerah, terkait kekosongan jabatan. Nantinya, Tito menjelaskan, bagi Pj kepala daerah yang mundur, akan segera diisi kekosongan jabatannya.

“Untuk mengisi jabatan itu perlu waktu, maka saya sedang saya pikirkan waktunya, saya akan mengirimkan surat edaran kepada seluruh penjabat berjumlah 266, mana yang akan mengajukan maju nanti sebagai pendaftar,” ujar Tito.

“Begitu dia mendaftar, mungkin saya lihat, sedang mencari waktu, apakah 30 hari, 40 hari, sebelum tanggal 27 Agustus pendaftaran, mereka sudah kita berhentikan nantinya karena perlu waktu untuk mencari pengganti,” tambahnya.

Tito mengaku saat ini masih melakukan rekap terkait jumlah Pj yang akan maju dalam Pilkada sebelum mengirimkan surat edaran. Namun demikian, Tito menegaskan dirinya telah mengetahui daerah mana saja yang harus segera diganti Pj kepala daerahnya.

“Saya sedang merekap, tapi saya mengirimkan surat edaran sesegera mungkin, mungkin Senin. Setelah itu, para PJ memberikan feedback kepada saya, mana yang akan maju mana yang tidak,” tutur Tito.

“Saya sudah persiapkan, saya sudah bisa menghitung daerah mana saja, dan mempersiapkan penggantinya nanti,” lanjut dia.

Lebih lanjut, Tito mengatakan akan berkoordinasi dengan 10 instansi. Dia menuturkan pihaknya akan mendengarkan masukan-masukan dari intansi-intansi itu dalam menentukan Pj yang akan mengisi kekosongan jabatan.

baca juga:

“Ada proses yang kami buat, mulai dari masukan dari DPRD, gubernur, setelah itu ada rapat yang melibatkan KPK, PPATK, Kejaksaan Agung, Bareskrim, BIN, Badan Kepegawaian, dan lain-lain. Ada 10 instansi dalam rapat penentuan siapa Pj,” tuturnya, seperti yang dilansir dari detik. (*)

Baca Berita lainnya:

Pleno DPW Nasdem Sultra Umumkan Hasil Penjaringan Bakal Calon Gubernur, Berikut Enam Nama Balon Gubernur dan Dua Nama Balon Wagub

KENDARI, DT – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar pleno penetapan calon gubernur (Cagub) dan calon wakil gubernur (Cawagub) Sulawesi Tenggara periode 2024-2029 Senin (13/05/2024). “Pleno DPW Nasdem Sultra Umumkan Hasil Penjaringan Bakal Calon Gubernur, Berikut Enam Nama Balon Gubernur dan Dua Nama Balon Wagub.”

Rapat Pleno penetapan calon gubernur dan calon wakil gubernur tersebut dipimpin Ketua TIm Penjaringan DWP Nasdem Sulawesi Tenggara Alvian Taufan Putra dan Ketua DPD NasDem 17 Kabupaten Kota se Sulawesi Tenggara.

Dari hasil rapat pleno tersebut partai Nasdem mengumumkan sebanyak delapan nama, enam nama diantaranya adalah bakal calon gubernur dan dua lainnya merupakan calon wakil gubernur.

Sidang pleno pengumuman hasil penjaringan bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur DPW Partai Demokrat Sultra.
Sidang pleno pengumuman hasil penjaringan bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur DPW Partai Demokrat Sultra.

Sekretaris Tim Penjaringan Nasdem Sulawesi Tenggara Abdul Azis menyebut enam nama hasil penjaringan calon gubernur yaitu Tina Nur Alam, Ridwan Bae, Kary Saeful Konggoasa, Lukman Abunawas, Jurni dan Wa Ode Nurhayati. Sementara dua nama bakal calon wakil gubernur Taano Karno dan Ilmiati Daud.

Dari delapan nama calon gubernur dan calon wakil gubernur hasil penjaringan tersebut selanjutnya akan diserahkan DWP Partai Nasdem Sulawesi Tenggara ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

“Namun kami akan mengevaluasi dulu kelengkapan kelengkapan berkas yang telah ditentukan oleh juknis, dan kalau semua sudah memenuhi kami DPW akan kirim ke DPP,” ungkap Abdul Azis.

Dia menambahkan nama-nama tersebut bisa saja berubah bila ditemukan berkas yang tidak lengkap baik dari calon gubernur dan wakil gubernur sampai waktu yang ditetapkan pada 15 Mei 2024.

baca juga:

“Kalau ada berkas yang tidak lengkap kami tidak akan lanjutkan ke DPP, karena tanggal 15 itu kami sudah kirim ke pusat,”

Untuk diketahui selain mengumumkan nama calon gubernur dan wakil gubernur, dalam rapat pleno DPW Nasdem Sulawesi Tenggara juga mengumumkan nama bakal calon Walikota dan calon bupati Pilkada November mendatang. (*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *