Serius Maju di Pilkada Muna Barat, La Ode Darwin Sebut Kantongi 10 Nama Calon Wakil
KENDARI, DT – Salah satu bakal calon (Bacalon) Bupati Muna Barat (Mubar) La Ode Darwin menyebut telah mengantongi sebanyak 10 nama calon wakil bupati (Cawabub) untuk mendampinginya di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. “Serius Maju di Pilkada Muna Barat, La Ode Darwin Sebut Kantongi 10 Nama Calon Wakil.”
Hal ini disampaikan La Ode Darwin sebagai bentuk keseriusan maju di Pilkada Muna Barat periode 2024-2029 kepada awak media di salah satu Warkop di Kota Kendari Senin (13/05/2024).
Kata pria yang akrab disapa DW itu, ke 10 nama calon wakil bupati tersebut berasal dari kalangan birokrasi atau akademisi dan kalangan politisi yang merupakan putra-putri asli Muna Barat.
“Calon wakil saya, itu mereka berasal dari birokrasi dan partai politik ada juga, namun saat kita kita masih melakukan koordinasi dan pemetaan,” katanya.
Dia menambahkan, syarat utama calon wakil bupati yang bakal mendampingi nya di Pilkada Muna Barat yaitu calon yang memiliki pengalaman dalam membangun daerah dan memiliki usia yang lebih tua.
“Yang pastinya usianya itu lebih tua dari saya. Saya masih muda, dia lebih tua kita bisa kan saling melengkapi untuk membangun Muna Barat,” tambahnya.
baca juga:
Sekda Butur Minta Penegak Hukum Usut Foto-foto Sekcam Kambowa dan Pj Kades Morindino Terkait Balon Bupati
KPU Baubau Buka Pendaftaran Calon Walikota dan Wakil Walikota jalur Independen 8-12 Mei 2024, Berikut Persyaratannya
Meski begitu, La Ode Darwin belum menyebutkan secara pasti ke 10 nama calon wakilnya tersebut. Katanya, hal itu akan diumumkan pada akhir Juli 2024 mendatang sebelum deklarasikan diri sebagai calon kosong satu Muna Barat.
“InsyaAllah, saya umumkan paling lambat itu akhir Juli sudah ada. Karena saya rencana deklarasi pada Agustus (2024) awal. Agustus itu Partai Politik sudah mengeluarkan rekomendasi,” ungkapnya. (*)
Baca Berita Lainnya:
KPU Baubau Terima Dokumen Syarat Bapaslon Lia Umar Samiun dan La Ode Muhammad Apriyadi Melalui jalur Independen
BAUBAU, DT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Baubau secara resmi menerima dokumen syarat Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Wali Kota (Cawali) dan Calon Wakil Wali Kota (Cawawali) Baubau lewat jalur independen pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang, Minggu malam (12/05/2024). “KPU Baubau Terima Dokumen Syarat Bapaslon Lia Umar Samiun dan La Ode Muhammad Apriyadi,”
Pantauan media ini, Liaison Officer (LO) Bapaslon wali kota dan Wakil Wali Kota Baubau, Lia Umar Samiun dan La Ode Muhammad Apriyadi, Gunardih Eshaya melakukan registrasi di KPU Baubau sekitar pukul 23.30 wita. Penyerahan dokumen syarat dukungan Bappaslon diterima langsung ketua KPU Baubau, La Ode Supardi.
Setelah itu, KPU Baubau melakukan perhitungan E-KTP (syarat dukungan-Red) secara manual karena dari tim Bapaslon Lia Umar Samiun dan La Ode Muhammad Apriyadi belum memasukan dokumennya di Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU. Perhitungan secara manual di awasi langsung Ketua Bawaslu Baubau, Sarmin Spd dan Kordiv HP2H, Almin St.
“Karena kondisi silon, mereka tidak bisa apload, sehingga mereka membawa fisiknya, syarat dukungan sekitar 11.000. Setelah dihitung bersama, itu mencukupi, bahkan lebih dari 10800. kami menyelesaikan perhitungan jumlah syarat dukungan (E-KTP) sampai subuh, sekitar pukul 05.00 wita. kita sudah serahkan tanda terima dan dibuatkan berita acara,” kata Kordiv teknis, penyelenggaran KPU Baubau Farida SH.
Dokumen syarat dukungan yang belum dimasukan dalam Silon, Kata dia, tim Bapaslon Lia Umar Samiun dan La Ode Muhammad Apriyadi di berikan waktu tiga hari atau 3×24 jam setelah tanda terima diserahkan. KPU akan melakukan verifikasi faktual dengan mendatangi rumah rumah warga yang masuk dalam syarat dukungan.
“Iya, tetapi selesai dulu mereka mengapload dokumennya di Silon dan verifikasi administrasi. Semuanya, karena sampai saat ini tidak ada aturan untuk kami mengambil sampel,” katanya.
Lia Umar Samiun dan La Ode Muhammad Apriyadi belum dinyatakan sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Baubau, sebab tahapannya sampai 19 Agustus 2024 dan dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU Baubau.
“Nanti dia mendaftar dulu baru jadi calon, sekarang sebatas persyaratan calon perseorangan, masih ada tahapannya, Itu masih ada empat kali, tadi malam hanya penyerahan,” katanya.
baca juga:
- Sekda Butur Minta Penegak Hukum Usut Foto-foto Sekcam Kambowa dan Pj Kades Morindino Terkait Balon Bupati
- Bersama Dengan Lukman Abunawas dan Haliana, Wabup Butur Ahali Juga Dapat Undangan dari DPP PDIP Untuk Diusung Pada Pilkada Serentak 2024
Disamping itu, Verifikasi faktual dokumen syarat dukungan Bapaslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Baubau akan dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS). Selanjutnya, pleno ditingkat kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan dilanjutkan kembali ke KPU Baubau.
Dalam prosesnya, bila ditemukan E-KTP TNI/Polri, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Penyelenggara Pilkada, Bawaslu dan KPU dalam syarat dukungan, (TMS-Red). KPU Baubau akan menyampaikan ke LO Bapaslon untuk memperbaikinya. Kemudian KPU Baubau kembali melakukan verifikasi faktual dan administrasi.
“Selanjutnya di sampaikan kepada LO pasangan calon, untuk melihat mana yang memenuhi syarat mana yang tidak, Kalau ada yang TMS maka dia harus ganti, setelah mereka masukan lagi syarat dukungan persyaratan, Kemudian dia kirim lagi ke kita, melalui Silon. Dan kami akan korcek lagi,” tutup.(*)