Koran Online Durasi Times, Edisi 05 Februari 2024
Koran Online Durasi Times, Edisi 05 Februari 2024
Download Koran Online Durasi Times, Edisi 05 Februari 2024
Baca Koran Online Durasi Times, Edisi 05 Februari 2024
Baca juga:
Berita Lainnya:
Sesuai Jumlah TPS, Ketua Panwascam Murhum Baubau Fadli Hasan Lantik 59 Anggota Pengawas TPS
BAUBAU, DT – Sebanyak 59 anggota pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) Se-Kecamatan Murhum resmi dilantik Ketua Panwascam Murhum, Fadli Hasan di Aula Kantor kecamatan Murhum, Pemerintah Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (22/01/2024). Pelaksanaan pelantikan Pengawas TPS berjalan khidmat, aman dan tertib. “Sesuai Jumlah TPS, Ketua Panwascam Murhum Baubau Fadli Hasan Lantik 59 Anggota Pengawas TPS,”
Ketua Panwascam Murhum, Fadli Hasan mengatakan, pengawas TPS yang dilantik berdasarkan jumlah TPS yang dibentuk oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Baubau khususnya Kecamatan Murhum, Kota Baubau.
“Pengawas TPS yang dilantik sebanyak 59 orang. Kelurahan Baadia 10 orang, Kelurahan melai tuju orang, Kelurahan Wajo 13 orang. Kelurahan Tanganapada 13 orang dan kelurahan Lamangga 16 orang, masing-masing satu orang, satu TPS,” jelas Fadli Hasan ketika dikonfirmasi Baubau Post disela sela kegiatan.
Setelah pelantikan Pengawas TPS, Kata dia, Komisioner Panwascam Baubau memberikan bimbingan teknis (Bimtek) serta penguatan-penguatan tentang kepemiluan sehingga dilapangan tidak terjadi hal hal yang diinginkan.
“Kami sudah melakukan investigasi, ada beberapa TPS yang rawan, terjadinya kesalahan-kesalahan, keributan-keributan di beberapa TPS khusus di kecamatan Murhum, maka diperlukan bimbingan teknis,” katanya.
Selain itu, Pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 merupakan tahun politik yang dinamis, sebab November mendatang penyelenggara Pemilu dihadapkan dengan pemilihan Wali Kota Baubau dan pemilihan Gubernur.
Lanjutnya, Bimbingan Teknis tidak maksimal bila dilakukan sehari, sehingga pihaknya bakal kembali melakukan penguatan dengan mengundang Pengawas TPS di sekretariat Panwascam Murhum. Masing-masing 20 orang.
baca juga:
- Satpol PP Baubau Terjunkan 13 Personil Untuk Menertibkan APK Caleg yang Melanggar Aturan
- 13 Personil Satpol PP Baubau Diterjunkan Untuk Tertibkan APK Caleg yang Melanggar Aturan
“Insya Allah, kami kembali mengundang Pengaws TPS di sekretariat kecamatan untuk diberikan bimbingan teknis, tata cara pengawasan di TPS, Materi-materi teknis serta simulasi persiapan pemungutan dan perhitungan suara di TPS sebab masih banyak yang baru dan masih belum paham.” katanya.
Informasi tambahan, sebelum pelaksanaan pelantikan Pengawas TPS terutama dilakukan, pendaftaran, verifikasi administrasi serta wawancara di sekretariat Panwascam Murhum. Hadir dalam pelantikan diantaranya, Sekertaris Bawaslu Baubau, tiga Komisioner Panwascam Murhum, perwakilan Kementerian Agama Kota Baubau, Ketua PPK Kecamatan Murhum, perwakilan camat Murhum, lurah se Kecamatan Murhum, pengawas Kelurahan/Desa, Kapolsek Murhum, Danramil serta Babinkamtibmas Polres Baubau.(*)
Galeri Foto:
Berita Lainnya:
Puluhan APK Caleg yang Melanggar Aturan Kembali Ditertibkan Pemkot Baubau Bekerjasama Dengan Bawaslu dan KPU
BAUBAU, DT – Pemerintah Kota (Pemkot) bersama Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Baubau mulai menertibkan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar aturan di Kota Baubau, Kamis (18/01/2024). Penertiban APK tersebut dilaksanakan selama empat hari. “Puluhan APK Caleg yang Melanggar Aturan Kembali Ditertibkan Pemkot Baubau Bekerjasama Dengan Bawaslu dan KPU.”
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Baubau, M Awaludin mengatakan, penertiban APK dilakukan setelah dilakukan rapat bersama forkopimda, Bawaslu dan KPU Baubau.
“Jadi penertiban APK pada hari ini (Kamis-Red), Itu setelah beberapa kali rapat, mulai dari rapat teknis internal antara tim desk pemilu, Bawaslu dan KPU. Kemudian, hasil rapat kita laporkan kepada pimpinan Forkopimda,” kata Awaludin ketika dikonfirmasi Baubau Post di sela-sela penertiban APK.
Kata dia, penertiban APK melibatkan pegawai Kesbangpol, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), personil Sat Pol PP, Camat, Lurah, RT-RW (Tim Desk Pemilu-Red) serta anggota PPK KPU, Anggota Panwaslu Kecamatan. Penurunan, penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) atau pemasangan baliho para kontestan pemilu 2024 sesuai rekomendasi atau temuan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Baubau.
baca juga:
- Jelang Penetapan DCT, KPU Baubau undang Pimpinan Parpol untuk Cek Kembali Nama Bacalegnya
- Viktor Nehemia Resmi PAW Roslina Rahim Sebagai Anggota DPRD Kota Baubau dari Partai Perindo
“Dengan dasar itu, Bawaslu menyampaikan kepada pemerintah melalui sat Pol PP untuk menindaklanjuti. Yang ditertibkan itu sesuai rekomendasi dari Bawaslu Baubau.” Tutup.
Informasi tambahan, sebelum pelaksanaan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) atau baliho para kontestan pemilu 2024 terlebih dulu dilaksanakan Apel bersama di halaman kantor Sat Pol PP Baubau. Hadir dalam kegiatan itu diantaranya, Kepala Kesbangpol, M Awaludin, Kasat Pol PP, Muh Takdir, Perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Baubau, Perwakilan TNI/Polri, Kordiv. Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa(P3S) komisioner Bawaslu Baubau, Muh. Syahran, Panwaslu Kecamatan, Pihak KPU Baubau serta Tim Desk pemilu Kota Baubau.(*)