
Koran Online Baubau Post Edisi 05 November 2026
Koran Online Baubau Post Edisi 05 November 2026
BACA Koran Online Baubau Post Edisi 05 November 2026 Versi PDF
baca Koran Online Baubau Post Edisi 05 November 2026
baca juga Koran Online Baubau Post Edisi lainnya:
- Koran Online Baubau Post Edisi 03 November 2026
- Epaper Koran Harian Baubau Post Edisi 02 November 2026
baca berita lainnya:
Baru Rampung, Talud Rp264 Juta di Lahumoko – Buton Utara Retak dan Pecah, Warga Pertanyakan Kualitas, APH Diminta Bertindak
BUTON UTARA, DURASITIMES.COM – Proyek pembangunan talud senilai Rp264.297.000 di Desa Lahumoko, Kecamatan Kambowa, Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara, menjadi sorotan setelah sejumlah bagian bangunan mengalami keretakan, pecah, dan terkelupas meski belum lama selesai dikerjakan. Kerusakan tersebut memicu desakan warga agar Aparat Penegak Hukum (APH) menyelidiki kualitas pekerjaan proyek yang menggunakan anggaran negara itu. “Baru Rampung, Talud Rp264 Juta di Lahumoko – Buton Utara Retak dan Pecah, Warga Pertanyakan Kualitas, APH Diminta Bertindak,”

Berdasarkan pantauan wartawan di lokasi, Selasa (3/11/2026), kerusakan terlihat pada bagian atas talud. Sejumlah beton tampak retak dan pecah, bahkan sebagian materialnya terkelupas. Beberapa bagian konstruksi terlihat tidak lagi utuh, sementara material batu berukuran besar menumpuk di sepanjang sisi bangunan.
Warga mempertanyakan mutu pekerjaan proyek tersebut. Mereka menilai kerusakan yang muncul dalam waktu relatif singkat perlu mendapat perhatian serius karena infrastruktur publik semestinya memiliki kekuatan dan daya tahan sesuai perencanaan teknis. Masyarakat juga menduga pekerjaan tidak dilaksanakan secara maksimal sehingga meminta pemeriksaan menyeluruh terhadap konstruksi.
“Harapan kami pihak APH segera melakukan penyelidikan,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan saat diwawancarai wartawan.
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Dinas Transmigrasi Kabupaten Buton Utara, La Madia, mengatakan telah menghubungi pihak penyedia jasa untuk segera memperbaiki bagian talud yang mengalami kerusakan. “Saya sudah hubungi penyedianya untuk memperbaiki, pokoknya sesuai standar,” ujarnya melalui sambungan telepon WhatsApp, Selasa (3/11/2026).
Persoalan kualitas konstruksi infrastruktur publik bukan hal baru dalam tata kelola pembangunan. Di Indonesia, pengaturan mengenai jasa konstruksi telah diperkuat sejak penerbitan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999, yang kemudian digantikan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi. Regulasi tersebut menjadi landasan penting dalam penyelenggaraan pekerjaan konstruksi, termasuk tanggung jawab pelaksana dan pengawasan mutu pekerjaan.
Pada tingkat internasional, evaluasi American Society of Civil Engineers (ASCE) terhadap infrastruktur Amerika Serikat juga menunjukkan pentingnya pemeliharaan dan pengawasan kualitas. Dalam penilaian pertamanya pada 1998, infrastruktur Amerika Serikat memperoleh nilai keseluruhan D, sedangkan pada laporan 2025 meningkat menjadi C. Perkembangan tersebut memperlihatkan bahwa pembangunan infrastruktur membutuhkan pengawasan, evaluasi, dan pemeliharaan berkelanjutan, bukan sekadar penyelesaian fisik proyek.
baca juga:
Karena itu, warga berharap perbaikan talud Lahumoko tidak hanya dilakukan dengan menutup bagian beton yang retak atau pecah, tetapi melalui pemeriksaan menyeluruh terhadap mutu material, metode pelaksanaan, dan kekuatan konstruksi. Dinas Transmigrasi Kabupaten Buton Utara juga diharapkan memastikan penyedia jasa memenuhi tanggung jawab sesuai spesifikasi teknis dan ketentuan kontrak, sehingga proyek senilai Rp264.297.000 tersebut benar-benar berkualitas dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat. (*)








