Jimmy Hersandy Diberhentikan Sementara Jadi Dirut PDAM Baubau, Walikota Tunjuk Mursidin Sebagai Pelaksana Harian
BAUBAU, BP- Direktur PDAM Baubau Jimmy Hersandy diberhentikan sementara oleh Walikota Baubau La Ode Ahmad Monianse sebagai kuasa pemilik modal PDAM terhitung sejak tanggal 5 Mei 2023. Sebagai gantinya Monianse menunjuk pelaksana harian (Plh) Mursidin yang merupakan ASN di Inspektorat Kota Baubau.
La Ode Ahmad Monianse mengungkapkan berdasarkan aturan Jimmy Hersandy diberhentikan sementara sebagai Dirut selama satu bulan.
“Setelah itu baru dapat kita mementukan apakah diberhentikan permanen atau direhabilitasi,” kata Monianse, sapaan akrab La Ode Ahmad Monianse usai melantik pejabat fungsional dilingkup ASN Kota Baubau, Jumat 12 Mei 2023, di Aula Kantor Walikota Baubau.
Mursidin yang pernah bertukas di Kantor BPKAD Kota Baubau dan kini menjabat di Inspektorat Baubau dipercaya menakhodai PDAM Baubau karena dinilai mengerti masalah managemen keuangan dan diharapkan dapat menyelesaikan persoalan keuangan yang menerpa perusahaan plat merah itu.
“Masalah PDAM Kota Baubau ini adalah masalah keuangan sehingga dibutuhkan orang keuangan yang bisa menata dan memperbaiki masalah tersebut,” tuturnya.
baca juga: Walikota Baubau Monianse Akui Kepemimpinan Dirut PDAM Jimmy Hersandy Lemah, Pihaknya Segera Evaluasi
Disisi lain, Walikota Baubau memastikan Karyawan PDAM yang sempat melakukan aksi demo dan mogok kerja selama tiga hari dimana salah satu tuntutan mereka meminta agar managemen PDAM Baubau segera membayarkan gaji mereka yang menunggak selama 4 bulan, sudah mulai dibayarkan gajinya sejak tanggal 12 Mei 2023.
“Semua karyawan akan dibayarkan gajinya hari ini,” katanya singkat. (*)