EKONOMIKOTA BAUBAUSULTRA

Digitalisasi Dipercepat, PELNI Baubau Akhiri Kemitraan dengan 14 Agen Tiket

BAUBAU, DURASITIMES.COM– PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) Cabang Baubau akan mengakhiri penjualan tiket penumpang secara langsung di loket dan menghentikan kemitraan dengan 14 agen perjalanan mulai 1 Januari 2027. Kebijakan ini menandai peralihan layanan penjualan tiket kapal menuju sistem digital melalui aplikasi PELNI Mobile dan kanal pembayaran resmi. “Digitalisasi Dipercepat, PELNI Baubau Akhiri Kemitraan dengan 14 Agen Tiket,”

Digitalisasi Dipercepat, PELNI Baubau Akhiri Kemitraan dengan 14 Agen Tiket
Digitalisasi Dipercepat, PELNI Baubau Akhiri Kemitraan dengan 14 Agen Tiket

Penghentian kemitraan tersebut mencakup 12 agen perjalanan di Kota Baubau dan dua agen di luar daerah. Kepala Cabang PELNI Baubau, M. Lutfi Israr Sutan, mengatakan berakhirnya kerja sama tidak berarti agen perjalanan dilarang menjual tiket. Mereka tetap dapat menjalankan usaha secara mandiri tanpa memperoleh kuota khusus dari perusahaan.

“Mulai Januari 2027, kerja sama dengan travel agent tidak diperpanjang lagi. Namun, mereka masih bisa melakukan penjualan tiket, hanya saja sudah tidak ada ikatan kerja sama dengan pihak PELNI,” kata Lutfi, Selasa (27/10/2026).

Selama menjadi mitra resmi, agen perjalanan memperoleh alokasi atau kuota tiket tertentu. Setelah kebijakan baru berlaku, mekanisme tersebut dihapus sehingga agen memiliki kesempatan yang sama dengan masyarakat umum untuk mendapatkan tiket. Penjualan mandiri masih dimungkinkan melalui kerja sama dengan kanal perbankan dan pembayaran digital, antara lain BRImo, Livin’ by Mandiri, dan myBCA.

Perubahan tersebut merupakan bagian dari penguatan digitalisasi layanan transportasi laut. Melalui aplikasi PELNI Mobile, calon penumpang dapat memeriksa jadwal kapal, mengetahui ketersediaan tempat duduk, melakukan pembelian tiket, serta mengakses informasi pelayaran. Penumpang juga didorong menggunakan tiket digital yang dapat ditunjukkan melalui telepon seluler untuk dipindai petugas sebelum keberangkatan.

Peralihan ini bukan sekadar perubahan saluran transaksi, melainkan bagian dari perkembangan sistem pelayanan transportasi yang semakin mengandalkan teknologi. Secara historis, industri pelayaran nasional telah bergerak dari sistem pemesanan dan administrasi konvensional menuju layanan elektronik. Secara internasional, digitalisasi tiket juga berkembang seiring penerapan pemesanan daring dan tiket elektronik pada sektor penerbangan, kereta api, serta transportasi laut. Namun, penerapannya tetap membutuhkan kesiapan infrastruktur dan kemampuan pengguna.

Lutfi mengatakan, sosialisasi penggunaan PELNI Mobile telah berlangsung hampir satu tahun. Langkah tersebut dilakukan karena sebagian penumpang masih terbiasa mencetak tiket melalui vending machine. Perusahaan juga membatasi jumlah tiket yang dapat dibeli melalui setiap akun untuk mengendalikan transaksi dan mencegah praktik percaloan.

Meski pembelian tiket perorangan tidak lagi dilayani di loket, kantor PELNI Baubau tetap menyediakan pelayanan informasi, pembatalan tiket sesuai ketentuan, dan pengurusan tiket rombongan. Pemesanan rombongan harus diajukan jauh hari melalui surat kepada kantor pusat untuk proses pengalokasian tempat duduk. Nama seluruh peserta wajib dipastikan sesuai dengan KTP.

baca juga:

  1. Kepala SDN 2 Baadia Baubau Nursida Tekankan Keselamatan Siswa Setelah Pembelajaran Kembali Normal
  2. PASGARDA SMA Negeri 1 Baubau Unjuk Kemampuan di Ajang LKBB Surabaya

PELNI juga menghadapi tantangan dalam mendampingi penumpang lanjut usia dan masyarakat yang belum terbiasa menggunakan teknologi. Lutfi berharap keluarga dapat membantu mereka dalam proses pembelian maupun penggunaan tiket digital. Dengan demikian, transformasi layanan mulai 2027 diharapkan tidak hanya mempercepat transaksi, tetapi juga tetap menjaga aksesibilitas pelayanan bagi seluruh calon penumpang.(*)

baca berita lainnya:

Surat Edaran Terbit, Pemkot Baubau Tertibkan Penjualan BBM Subsidi Eceran

BAUBAU, DURASITIMES.COM – Praktik pembelian BBM bersubsidi secara berulang untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau. Menyikapi persoalan tersebut, pemerintah memperketat pengawasan distribusi BBM, mulai dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) hingga pedagang eceran, guna mencegah penyalahgunaan dan memastikan penyaluran tepat sasaran. “Surat Edaran Terbit, Pemkot Baubau Tertibkan Penjualan BBM Subsidi Eceran,”

Surat Edaran Terbit, Pemkot Baubau Tertibkan Penjualan BBM Subsidi Eceran
Surat Edaran Terbit, Pemkot Baubau Tertibkan Penjualan BBM Subsidi Eceran

Kebijakan penertiban itu diperkuat melalui Surat Edaran Wali Kota Baubau Nomor 22/SE/HK/2026 tentang Penertiban Penjualan dan Penyaluran BBM Subsidi di Kota Baubau. Surat edaran yang diterbitkan pada 19 Oktober 2026 tersebut telah disosialisasikan melalui pemerintah kecamatan dan kelurahan.

Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah Kota Baubau, L.M. Zainal Abidin K., SKM., M.Kes., mengatakan penertiban menyasar SPBU, masyarakat umum yang menjual kembali BBM bersubsidi, serta pedagang eceran.

“Targetnya adalah SPBU, masyarakat umum yang menjual BBM subsidi, termasuk para pedagang eceran yang melakukan penjualan. Secara aturan, hal tersebut tidak diperbolehkan,” kata Zainal kepada Baubau Post, Selasa (27/10/2026).

Sebelum menerbitkan surat edaran, Pemkot Baubau bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada 30 September 2026. Langkah tersebut merupakan respons atas laporan masyarakat mengenai antrean panjang kendaraan roda dua dan roda empat di sejumlah SPBU.

Dalam pemeriksaan itu, tim menemukan aktivitas pedagang eceran yang menjual kembali BBM bersubsidi. Hasil wawancara dengan sejumlah pedagang juga memperlihatkan belum meratanya pemahaman mengenai larangan penjualan BBM subsidi.

“Sebagian pedagang mengetahui bahwa menjual BBM subsidi itu dilarang, tetapi ada juga yang mengaku tidak mengetahui adanya larangan tersebut,” ujar Zainal.

Pemerintah juga menyoroti dugaan praktik pembelian BBM subsidi secara berulang di SPBU, kemudian menjualnya kembali kepada masyarakat dengan harga lebih tinggi. Praktik tersebut diduga menjadi salah satu faktor yang berkontribusi terhadap panjangnya antrean kendaraan.

“Kami sudah melakukan pemantauan di beberapa SPBU. Ini menjadi perhatian pemerintah karena antrean cukup panjang. Kami terus melakukan pemantauan dan pengawasan,” katanya.

Surat edaran tersebut telah ditembuskan kepada unsur Forkopimda dan disampaikan kepada seluruh SPBU serta organisasi perangkat daerah (OPD) di Kota Baubau. Pemkot berharap sosialisasi dan pengawasan dapat meningkatkan kepatuhan seluruh pihak dalam penyaluran BBM bersubsidi.

Langkah pengendalian distribusi BBM subsidi bukan persoalan baru dalam kebijakan energi nasional. Pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai penyesuaian sejak 2005, termasuk pembatasan jenis BBM yang disubsidi dan pengendalian volume konsumsi. Pada 2014, pemerintah juga menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 untuk mengatur penyediaan, pendistribusian, dan harga jual eceran BBM dengan mempertimbangkan ketepatan sasaran pemberian subsidi.
Di tingkat internasional, persoalan subsidi energi juga menjadi perhatian. Dana Moneter Internasional (IMF) memperkirakan subsidi bahan bakar fosil eksplisit secara global mencapai 730 miliar dolar AS pada 2024. Data tersebut memperlihatkan besarnya tantangan pemerintah berbagai negara dalam mengelola subsidi energi agar manfaatnya dapat diterima kelompok masyarakat yang membutuhkan.

baca juga:

  1. ASDP Digitalisasi Tiket Baubau–Waara, Antrean Berkurang dan Manifes Lebih Akurat
  2. Bidik Prestasi 2027, SMA Negeri 1 Baubau Matangkan Persiapan Siswa Hadapi OSN, O2SN dan FLS3N …

Pemkot Baubau mengimbau masyarakat tidak melakukan pembelian BBM bersubsidi secara berlebihan untuk kemudian dijual kembali. Pengawasan distribusi akan terus dilakukan guna menjaga ketersediaan bahan bakar, mengurangi praktik penyalahgunaan, dan memastikan masyarakat memperoleh BBM sesuai peruntukannya.(*)

 

 

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *