HUKUMKabupaten Buton SelatanSULTRA

Kajati Sultra Dr Sugeng Riyanta Ingatkan OPD Busel, Anggaran Harus Berdampak pada Kesejahteraan

BUTON SELATAN, DURASITIMES.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Dr. Sugeng Riyanta, S.H., M.H., meminta Pemerintah Kabupaten Buton Selatan memastikan setiap belanja daerah menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat. Penyerapan anggaran dan penyelesaian proyek, menurut dia, tidak cukup menjadi ukuran keberhasilan jika tidak diikuti peningkatan kualitas pelayanan publik, pemerataan pembangunan, dan kesejahteraan warga. “Kajati Sultra Dr Sugeng Riyanta Ingatkan OPD Busel, Anggaran Harus Berdampak pada Kesejahteraan,”

Kajati Sultra Dr Sugeng Riyanta Ingatkan OPD Busel, Anggaran Harus Berdampak pada Kesejahteraan
Kajati Sultra Dr Sugeng Riyanta Ingatkan OPD Busel, Anggaran Harus Berdampak pada Kesejahteraan

Pesan tersebut disampaikan Sugeng saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Buton Selatan, Kamis (8/10/2026), dalam kegiatan sosialisasi pencegahan, perbaikan tata kelola pemerintahan, dan mitigasi risiko hukum di Aula Kantor Bupati Buton Selatan. Kegiatan itu dihadiri Bupati Buton Selatan H. Muhammad Adios, Sekretaris Daerah, staf ahli bupati, para asisten, seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta para kepala bagian di lingkungan pemerintah kabupaten.

Sugeng menegaskan, anggaran pemerintah harus menghasilkan keluaran berupa program, barang, jasa, dan infrastruktur yang dapat dimanfaatkan masyarakat. Hasil tersebut selanjutnya harus tercermin dalam peningkatan kinerja pembangunan dan kualitas pelayanan. “Setiap anggaran yang dikelola harus menghasilkan output berupa program, barang, jasa, maupun infrastruktur yang nyata,” ujarnya.

2 2

Ia meminta seluruh kepala OPD menjaga transparansi dan akuntabilitas pada setiap tahapan pengelolaan keuangan daerah, mulai dari perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan kegiatan, hingga pertanggungjawaban. Seluruh proses itu harus tepat sasaran dan mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan agar belanja publik tidak berhenti pada pemenuhan administrasi.

Pencegahan, lanjut Sugeng, juga harus menjadi bagian dari pengawasan sejak awal kegiatan. Pengendalian internal dan identifikasi risiko hukum diperlukan untuk mendeteksi potensi masalah sebelum berkembang menjadi pelanggaran atau perkara. “Jangan menunggu masalah menjadi perkara. Kelola risikonya sejak awal, dan pastikan setiap anggaran menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Penekanan tersebut sejalan dengan agenda reformasi tata kelola keuangan publik di Indonesia setelah reformasi 1998, yang antara lain diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Kedua regulasi itu menjadi bagian penting dari kerangka pengelolaan keuangan negara yang menekankan tertib administrasi, akuntabilitas, dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran.

Pada tingkat internasional, prinsip serupa tercermin dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) yang disepakati negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 2015. Tujuan 16 menekankan pentingnya lembaga yang efektif, akuntabel, dan transparan, sedangkan Tujuan 16.6 secara khusus mendorong pengembangan institusi yang efektif, akuntabel, dan transparan di semua tingkatan.

baca juga:

  1. Kepala BKAD Buton Selatan Hasmin Joko Ungkap APBD Perubahan Busel Tercepat, Tinggal Menunggu SK Gubernur Sultra, Anggaran Disiapkan untuk Dukung Visi Bupati Wujudkan Program Listrik Kepulauan
  2. Data Aset Tanah Pemda Buton Selatan Ditertibkan, Kepala BPN Busel Asnani dan Kepala BPKAD …

 

Melalui sosialisasi tersebut, Pemkab Buton Selatan diharapkan memperkuat tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada hasil, meningkatkan kualitas pengawasan internal, serta memastikan setiap program pembangunan berjalan tertib dan tepat guna. Dengan demikian, keberhasilan anggaran tidak hanya tercatat dalam laporan keuangan, tetapi juga dirasakan melalui pelayanan publik yang lebih baik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.(*)

baca berita lainnya:

Tiga Gedung Medis Baru Dibangun Tahun 2026, RSUD Buton Selatan Siapkan Layanan Jantung dan Kanker, Alat Medisnya Tiba Tahun 2027

BUTON SELATAN, DURASITIMES.COM – Warga Kabupaten Buton Selatan diharapkan dapat memperoleh layanan kesehatan lanjutan tanpa harus menjalani rujukan ke Baubau dalam dua tahun mendatang. Harapan itu menyusul pembangunan tiga gedung baru di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buton Selatan yang dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) 2026. “Tiga Gedung Medis Baru Dibangun Tahun 2026, RSUD Buton Selatan Siapkan Layanan Jantung dan Kanker, Alat Medisnya Tiba Tahun 2027,”

Tiga Gedung Medis Baru Dibangun Tahun 2026, RSUD Buton Selatan Siapkan Layanan Jantung dan Kanker, Alat Medisnya Tiba Tahun 2027
Tiga Gedung Medis Baru Dibangun Tahun 2026, RSUD Buton Selatan Siapkan Layanan Jantung dan Kanker, Alat Medisnya Tiba Tahun 2027

Kepala RSUD Buton Selatan, dr. Dendri Bramanti, mengatakan fasilitas yang dibangun meliputi gedung CT Scan untuk pelayanan radiologi, gedung CAT Lab untuk penanganan penyakit jantung dan saraf, termasuk stroke, serta gedung Sitotoksik untuk pengelolaan obat penanganan kanker. Kehadiran fasilitas tersebut ditujukan untuk memperluas kemampuan rumah sakit dalam menangani pasien di daerah sendiri.

Pembangunan ketiga gedung dimulai setelah kontrak ditandatangani pada akhir Juli 2026 dan pekerjaan fisik berjalan sejak awal Agustus. Gedung CT Scan dan Sitotoksik dijadwalkan selesai pada 20–30 November 2026, sedangkan gedung CAT Lab ditargetkan rampung pada 18 Desember 2026. Peralatan medis untuk ketiga fasilitas itu direncanakan dikirim langsung dari  pemerintah pusat pada 2027, dengan jaminan pemeliharaan selama tujuh tahun.

“Harapan kami dalam dua tahun ke depan, gedung, alat, dan tenaga medis sudah siap semua. Saat itu tiba, kita tidak perlu lagi mengirim pasien ke luar daerah. Semua bisa ditangani di sini,” ujar Dendri kepada Baubau Post, Selasa (6/10/2026).

Namun, kesiapan infrastruktur belum sepenuhnya diikuti ketersediaan dokter spesialis. Sejumlah dokter berstatus pegawai negeri sipil masih menempuh pendidikan spesialis, sebagian berada di semester lima dan enam, dengan perkiraan kelulusan paling cepat pada akhir 2027 hingga awal 2028. Untuk menjaga pelayanan, RSUD telah bekerja sama dengan dokter spesialis saraf berstatus kontrak, sedangkan dokter spesialis jantung masih dalam proses pencarian. “Dokter spesialis saraf sudah ada yang berkontrak. Untuk dokter jantung sedang kami cari,” kata Dendri.

Selama ini, keterbatasan gedung, peralatan, dan tenaga ahli membuat pasien dengan kebutuhan penanganan tertentu harus dirujuk ke Baubau. Jarak perjalanan tersebut dapat menambah beban pasien dan keluarga, terutama ketika membutuhkan layanan lanjutan. Karena itu, pembangunan fasilitas baru perlu diikuti kesiapan tenaga medis, operasional peralatan, serta sistem pelayanan yang memadai agar target pengurangan rujukan dapat tercapai.

Upaya memperluas akses layanan kesehatan tersebut sejalan dengan arah kebijakan kesehatan dunia. Pada 1978, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan UNICEF menyelenggarakan Konferensi Internasional tentang Pelayanan Kesehatan Primer di Alma-Ata, yang menegaskan pentingnya akses kesehatan bagi seluruh masyarakat. Komitmen itu diperbarui melalui Deklarasi Astana pada 2018. Dalam konteks Indonesia, Kementerian Kesehatan juga menerbitkan pedoman penetapan rumah sakit rujukan nasional pada 2014. Sejarah kebijakan tersebut menunjukkan pentingnya keterhubungan layanan kesehatan, mulai dari fasilitas dasar hingga rumah sakit dengan kemampuan penanganan yang lebih kompleks.

baca juga:

  1. Kepala BKAD Buton Selatan Hasmin Joko Ungkap APBD Perubahan Busel Tercepat, Tinggal Menunggu SK Gubernur Sultra, Anggaran Disiapkan untuk Dukung Visi Bupati Wujudkan Program Listrik Kepulauan
  2. Kepala Subbagian Tata Usaha Rina Adriana Pimpin Apel Kantor Pertanahan Busel Dorong ….

 

Selain menyelesaikan tiga gedung tersebut, RSUD Buton Selatan merencanakan pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) yang diharapkan terealisasi pada 2028. Rencana ini menjadi bagian dari pengembangan fasilitas kesehatan daerah, sementara keberhasilan peningkatan layanan tetap bergantung pada penyelesaian pembangunan, ketersediaan alat, pemenuhan dokter spesialis, dan kesiapan operasional rumah sakit.(*)

 

 

Visited 9 times, 9 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *