RESEP SOTO AYAM KUAH KUNING
RESEP SOTO AYAM KUAH KUNING

🍲 SOTO AYAM KUAH KUNING
📝 Bahan:
½ kg ayam (rebus, suwir)
2 liter air
2 batang serai (geprek)
2 lembar daun salam
3 lembar daun jeruk
1 ruas lengkuas (geprek)
Garam & gula secukupnya
🌶 Bumbu Halus:
6 siung bawang merah
4 siung bawang putih
3 butir kemiri
1 ruas kunyit
1 ruas jahe
½ sdt merica
🥗 Pelengkap:
Soun seduh
Tauge
Telur rebus
Kol iris
Daun bawang & seledri
Bawang goreng
Jeruk nipis & sambal
👩🍳 Cara Membuat:
Tumis bumbu halus sampai harum.
Masukkan serai, daun salam, daun jeruk, lengkuas.
Tuang ke rebusan ayam. Masak sampai mendidih & bumbu meresap.
Tambahkan garam & gula, koreksi rasa.
Sajikan dengan pelengkap, siram kuah panas.
✨ Tambah koya (kerupuk + bawang putih halus) biar makin gurih!
Sumber: Resep Makanan Enak
========================================
Baca Berita Lainnya:
Pemkab Buton Selatan Tegaskan Rekaman Viral Bupati Soal Mobil Dinas Diduga Telah Diedit, Berikut Penjelasan Resmi
BUTON SELATAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Selatan menegaskan komitmennya untuk tetap menjaga stabilitas daerah di tengah beredarnya rekaman percakapan yang dikaitkan dengan Bupati Muhammad Adios yang viral di media sosial sejak Selasa (24/3/2026). “Pemkab Buton Selatan Tegaskan Rekaman Viral Bupati Soal Mobil Dinas Diduga Telah Diedit, Berikut Penjelasan Resmi,”

Di tengah polemik tersebut, Pemkab memastikan pelayanan publik dan program pembangunan tetap berjalan sebagaimana mestinya, sembari melakukan penelusuran terhadap sumber dan keaslian rekaman yang beredar.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Buton Selatan La Ode Aris Hardian menyampaikan bahwa hasil penelusuran awal menunjukkan adanya dugaan pengeditan terhadap rekaman tersebut.
“Rekaman yang beredar diduga tidak utuh karena telah melalui proses pengeditan dan pemotongan sehingga berpotensi menimbulkan kesalahpahaman,” ujarnya.
Menurutnya, potongan informasi yang tersebar tidak mencerminkan konteks percakapan yang sebenarnya, sehingga berisiko membentuk persepsi yang keliru di tengah masyarakat.
Ia menambahkan bahwa konten tersebut berpotensi merupakan bentuk manipulasi informasi yang dapat memperkeruh situasi jika tidak disikapi secara bijak.
“Informasi tersebut tidak menggambarkan konteks yang utuh dan berpotensi merupakan bentuk manipulasi informasi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Diskominfo juga menyoroti adanya muatan provokatif dalam konten yang beredar, yang dinilai dapat memicu keresahan sosial dan memancing reaksi emosional publik.
“Kami melihat adanya potensi provokasi yang bisa menimbulkan keresahan serta kebencian di ruang digital,” katanya.
Pemerintah daerah kemudian mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi serta tidak turut menyebarluaskan konten yang diragukan kebenarannya.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dan tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi,” ujar La Ode Aris.
Dalam konteks hukum, Pemkab mengingatkan bahwa penyebaran informasi yang telah dimanipulasi dapat dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Ada konsekuensi hukum bagi pihak yang dengan sengaja menyebarkan informasi yang dimanipulasi atau mengandung unsur kebencian,” katanya menegaskan.
Fenomena viralnya konten digital yang menyesatkan bukan kali pertama terjadi di Indonesia. Sejak maraknya penggunaan media sosial pada dekade 2010-an, berbagai kasus hoaks dan disinformasi kerap muncul, terutama menjelang momentum politik maupun isu sensitif.
Secara nasional, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika mencatat ribuan konten hoaks setiap tahunnya, yang sebagian besar tersebar melalui platform digital dan aplikasi pesan instan.
Di tingkat global, persoalan serupa juga menjadi perhatian serius. Laporan berbagai lembaga internasional menunjukkan bahwa manipulasi informasi digital telah menjadi tantangan besar dalam menjaga kualitas demokrasi dan stabilitas sosial di berbagai negara.
Karena itu, literasi digital menjadi salah satu langkah strategis yang terus didorong pemerintah guna meningkatkan kemampuan masyarakat dalam memilah informasi yang benar dan tidak menyesatkan.
baca juga:
- Kepedulian Ramadan, 40 Warga Lawela Terima Bantuan Sosial dari TP PKK, BKMT, dan Dekranasda Buton Selatan
- Jelang Idulfitri 1447 H, Bupati Buton Selatan Adios Pastikan Pos Pengamanan Siap di Waburi Park…
Pemkab Buton Selatan menyatakan akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum apabila ditemukan indikasi pelanggaran terkait penyebaran rekaman tersebut.
Melalui klarifikasi ini, pemerintah berharap masyarakat dapat tetap menjaga kondusivitas daerah serta lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi di era digital.(*)

