Wali Kota Baubau H Yusran Fahim Sebut Pembangunan Sekolah Rakyat Baubau Siap Dimulai, Tender Ditarget April 2026
BAUBAU, DT — Pemerintah Kota Baubau terus mempercepat agenda pembangunan Sekolah Rakyat sebagai upaya memperluas pemerataan akses pendidikan. Program ini ditargetkan mulai dikerjakan Agustus 2026 setelah proses tender digelar pada April mendatang. “Wali Kota Baubau H Yusran Fahim Sebut Pembangunan Sekolah Rakyat Baubau Siap Dimulai, Tender Ditarget April 2026,”

Rencana pembangunan tersebut kembali ditegaskan oleh Wali Kota Yusran Fahim yang menyebutkan bahwa tahap paling krusial yang kini tersisa ialah penyelidikan tanah. Sementara itu, pembangunan akses jalan menuju lokasi telah rampung.
Dalam wawancaranya, Yusran menjelaskan bahwa seluruh proses diarahkan untuk memastikan pembangunan dapat dimulai tepat waktu. “Insya Allah, April sudah masuk tahap tender dan Agustus sudah mulai pelaksanaan pembangunan,” ujarnya, Senin (23/2/2026).
Pemerintah Kota Baubau juga menyiapkan langkah antisipatif apabila pembangunan belum selesai pada awal tahun ajaran. Menurut Yusran, pemerintah siap memanfaatkan fasilitas pemerintah sebagai sekolah transisi demi menjamin kegiatan belajar tetap berjalan. “Kita tidak ingin siswa tertunda masuk sekolah. Fasilitas pemerintah siap dipakai sementara,” katanya.
Sebelumnya, pembahasan internal pemerintah lebih banyak fokus pada legalitas dan status lahan. Pemkot memastikan seluruh dokumen sertifikat akan segera diselesaikan dan diserahkan agar tidak menghambat proses pembangunan.
Selain kesiapan konstruksi, pemerintah juga menata persiapan teknis lainnya seperti perencanaan jumlah peserta didik serta koordinasi dengan instansi pendidikan terkait. Tahap awal akan difokuskan pada pembukaan jenjang Sekolah Dasar (SD) untuk siswa kelas satu, sementara pengembangan ke jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) akan disesuaikan dengan evaluasi tahap awal.
Program Sekolah Rakyat sendiri menjadi strategi Baubau dalam memperbaiki pemerataan pendidikan. Konsep ini mengingatkan publik pada model sekolah rakyat pada masa perjuangan nasional, seperti inisiatif pendidikan kerakyatan yang berkembang pada awal abad ke-20, termasuk Taman Siswa yang didirikan oleh Ki Hajar Dewantara pada 1922. Model pendidikan serupa juga hadir di beberapa negara berkembang, seperti People’s School Movement di India yang mendorong akses pendidikan bagi warga miskin.
Secara global, pengembangan sekolah dengan pendekatan kerakyatan menjadi tren di negara-negara dengan tingkat ketimpangan pendidikan tinggi. Program seperti Community Schools di Amerika Serikat dan Public Learning Centres di Korea Selatan terbukti mampu meningkatkan kualitas dan akses pendidikan terutama bagi keluarga berpenghasilan rendah.
Dengan latar historis tersebut, program Sekolah Rakyat Baubau diharapkan tidak hanya menjadi pembangunan fisik, tetapi juga momentum untuk mendorong kualitas sumber daya manusia di daerah. Pemerintah menargetkan model sekolah ini dapat menjadi contoh penerapan pendidikan yang inklusif di wilayah-wilayah lainnya di Indonesia.
baca juga:
- Wujudkan Sekolah Ramah Anak, SDN Tomba Baubau Serukan Gerakan Anti-Bullying
- Ujian Mutu STAI YPIQ Baubau Digelar Tiga Hari Libatkan Tiga Prodi,Mahasiswa Sangat Antusias
Pembangunan Sekolah Rakyat juga mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam menyiapkan pendidikan jangka panjang untuk generasi muda. Jika semua tahapan berjalan sesuai rencana, proyek ini akan menjadi salah satu pembangunan pendidikan terbesar di Baubau dalam satu dekade terakhir.
Masyarakat pun berharap agenda ini dapat direalisasikan sesuai jadwal mengingat kebutuhan terhadap fasilitas pendidikan terus meningkat. Dengan dimulainya pembangunan tahun ini, Baubau menapaki babak baru dalam pemerataan layanan pendidikan demi masa depan generasi berikutnya.(*)
baca berita lainnya:
Pengawasan PIP Diperketat, Dinas Pendidikan Buton Selatan Minta Sekolah Hentikan Pembagian Merata
BUTON SELATAN, DT — Dinas Pendidikan Kabupaten Buton Selatan menegaskan penerapan mekanisme ketat dalam penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) setelah menerima laporan adanya praktik pembagian dana secara merata di salah satu sekolah dasar. Penegasan ini disampaikan untuk memastikan bantuan pendidikan tersebut tetap tepat sasaran dan sesuai ketentuan nasional. “Pengawasan PIP Diperketat, Dinas Pendidikan Buton Selatan Minta Sekolah Hentikan Pembagian Merata,”

Peringatan tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar, La Amiru, S.Pd., M.Pd., yang menilai pelanggaran aturan kerap terjadi karena minimnya pemahaman sekolah mengenai tata cara pengusulan penerima PIP. Ia menyebut bahwa mekanisme penyaluran telah dirumuskan secara berjenjang dan tidak dapat dimodifikasi oleh pihak sekolah.
“Program ini diberikan berdasarkan keputusan kementerian dan tidak boleh dibagi rata. Jika penerimanya 50 orang, maka hanya 50 itu yang berhak menerimanya,” tegas La Amiru dalam wawancara resmi, Rabu (18/2/2026).
Ia menjelaskan bahwa proses pengusulan dimulai dari pendataan dan pembaruan data siswa di sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Melalui sistem tersebut, sekolah mengidentifikasi siswa yang memenuhi syarat sebelum melakukan sinkronisasi sebagai bentuk pengajuan resmi ke arah pusat.
Setelah proses pengusulan, data yang dikirim sekolah akan diverifikasi dan divalidasi oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk ditetapkan sebagai penerima melalui Surat Keputusan (SK). “Sekolah hanya mengusulkan, sementara penetapan dilakukan sepenuhnya oleh kementerian,” ujarnya.
PIP sendiri merupakan lanjutan dari kebijakan nasional perlindungan sosial di bidang pendidikan yang sudah berjalan sejak 2014. Program ini menjadi bagian dari strategi pengurangan angka putus sekolah, seperti halnya kebijakan serupa di sejumlah negara. Misalnya, Brasil dengan Bolsa Família dan Meksiko dengan Prospera, yang sama-sama menargetkan keluarga kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan anak.
Secara historis, Indonesia juga telah meluncurkan beberapa skema bantuan pendidikan sebelum PIP, di antaranya Bantuan Siswa Miskin (BSM) yang dimulai pada 1998 untuk mengatasi dampak krisis ekonomi Asia. Reformasi menuju PIP dilakukan untuk memperluas jangkauan dan meningkatkan akurasi data penerima melalui sistem digitalisasi pendidikan.
Di Buton Selatan, Dinas Pendidikan juga mengawasi tata kelola PIP terutama pada jenjang SD dan SMP. La Amiru menegaskan bahwa dinas bertugas melakukan sosialisasi, memastikan sekolah memahami prosedur, serta memonitor penyalurannya agar tidak terjadi penyimpangan.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya peran sekolah dalam membantu siswa, terutama di wilayah terluar seperti Kecamatan Batuatas, yang kerap menghadapi persoalan biaya transportasi saat proses aktivasi rekening. “Untuk daerah kepulauan, sekolah biasanya memfasilitasi agar tidak membebani orang tua,” ujar Amiru.
Namun demikian, ia kembali mengingatkan bahwa sekolah dilarang melakukan pemotongan dana PIP dalam bentuk apa pun. Praktik pemotongan, bahkan atas dasar kesepakatan orang tua, tetap dianggap melanggar aturan. “Dana PIP harus diterima utuh oleh siswa karena digunakan untuk seragam, buku, dan kebutuhan belajar lainnya,” katanya.
Ia menambahkan bahwa laporan mengenai pembagian merata yang diterima dinas telah ditindaklanjuti melalui pembinaan langsung kepada sekolah bersangkutan. Edukasi mengenai pentingnya ketepatan sasaran dan transparansi kembali ditegaskan.
baca juga:
- Diatas Gelombang Laut Bupati Muh Adios dan Sekda La Ode Harwanto Bahas Rencana Pendirian Universitas Pertama di Buton Selatan
- Ujian Mutu STAI YPIQ Baubau Digelar Tiga Hari Libatkan Tiga Prodi,Mahasiswa Sangat Antusias
La Amiru berharap seluruh satuan pendidikan di Buton Selatan dapat mengikuti petunjuk teknis yang berlaku secara nasional. Menurutnya, disiplin dalam menyalurkan PIP akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pembelajaran dan mencegah terjadinya ketidakadilan di lingkungan sekolah.
“PIP adalah hak siswa yang ditetapkan oleh negara, bukan dana yang bisa dibagi berdasarkan kebiasaan,” tutupnya.(*)

