KORAN ONLINE

Koran Online Baubau Post Edisi 29 September 2026

Koran Online Baubau Post Edisi 29 September 2026

baca Koran Online Baubau Post Edisi 29 September 2026 Versi PDF

 

 

baca Koran Online Baubau Post Edisi 29 September 2026

01 9 02 9 03 9 04 9 05 9 06 9 07 9 08 9

baca Koran Online Baubau Post Edisi lainnya:

  1. Koran Online Baubau Post Edisi 28 September 2026
  2. Epaper Koran Harian Baubau Post Edisi 24 September 2026
 

baca berita lainnya:

Gandeng Kejari Buton Pemkab Buton Selatan Bekali Aparatur Soal Gratifikasi dan Benturan Kepentingan

BUTON SELATAN, DURASITIMES.COM –  Pemerintah Kabupaten Buton Selatan memperkuat pencegahan korupsi dengan meningkatkan pemahaman aparatur mengenai gratifikasi, benturan kepentingan, dan suap. Langkah tersebut ditempuh melalui sosialisasi yang melibatkan Kejaksaan Negeri Buton di Aula Kantor Bupati, Batauga, Kamis (24/9/2026). “Gandeng Kejari Buton Pemkab Buton Selatan Bekali Aparatur Soal Gratifikasi dan Benturan Kepentingan,”

Temukan lebih banyak
Unduh Materi Edukasi
Baca Berita Politik
Buka Peta Digital
 

 

 

Gandeng Kejari Buton Pemkab Buton Selatan Bekali Aparatur Soal Gratifikasi dan Benturan Kepentingan
Gandeng Kejari Buton Pemkab Buton Selatan Bekali Aparatur Soal Gratifikasi dan Benturan Kepentingan
Pelajari Ilmu Psikologi

Kegiatan itu menjadi bagian dari persiapan Pemkab Buton Selatan menghadapi Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Beberapa hari sebelumnya, Tim Monitoring dan Evaluasi Direktorat Pencegahan KPK telah mengunjungi  pemerintah daerah tersebut untuk mengevaluasi kesiapan pelaksanaan SPI.

Kepala Inspektorat Buton Selatan Syamrisal Sariman mengatakan, SPI menilai sejumlah aspek penyelenggaraan  pemerintahan, mulai dari pengawasan dan kepegawaian hingga pelayanan publik melalui PTSP serta tata kelola keuangan. Karena itu, seluruh aparatur dan pemangku kepentingan diminta memperkuat kualitas pelayanan pemerintahan.

 

 

“SPI mencakup indikator pengawasan, kepegawaian, pelayanan publik melalui PTSP, serta tata kelola keuangan. Harapan kami, seluruh pemangku kepentingan dapat memberikan pelayanan pemerintahan dan publik dengan sebaik-baiknya,” ujar Syamrisal.

Syamrisal mengatakan, materi gratifikasi, benturan kepentingan, dan suap dipilih karena ketiganya memiliki keterkaitan dengan potensi penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Untuk memperkuat pemahaman aparatur, Pemkab menggandeng Kajari Buton Sterry Fendy Andih, S.H., M.H., sebagai narasumber. Sekda La Ode Harwanto, S.Pd., M.Pd., serta seluruh kepala OPD dan jajaran aparatur turut hadir.

 

 

“Karena itulah kami menggandeng mitra pemerintah daerah, yaitu Kejaksaan, untuk memberikan pemahaman dan penguatan kepada seluruh jajaran pemda,” kata Syamrisal.

 

 

Upaya tersebut sejalan dengan perkembangan agenda antikorupsi nasional yang sejak berdirinya KPK pada 2002 semakin menempatkan pencegahan, pengawasan, dan integritas penyelenggara negara sebagai bagian penting tata kelola pemerintahan. Secara internasional, pemberantasan korupsi juga mendapat kerangka bersama melalui United Nations Convention against Corruption (UNCAC) yang diadopsi Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 2003, termasuk pengaturan mengenai pencegahan dan penguatan integritas sektor publik.

 

baca juga:

  1. Sekwan Buton Selatan Berganti, Wakil Ketua II DPRD Hasrul Saadi Apresiasi Kinerja La Ode Nurunani, Firman Hamza Diminta Jaga Sinergi
  2. Tambang Diduga Ilegal di Lawela Disidak, Bupati Buton Selatan H Muh Adios Minta Ditertibkan

Pemkab Buton Selatan dan Kejaksaan sebelumnya telah membangun sinergi dalam penguatan tata kelola serta pencegahan tindak pidana korupsi. Melalui sosialisasi tersebut, pemerintah daerah berharap peningkatan integritas aparatur berkontribusi terhadap pelayanan publik yang transparan dan akuntabel. “Kita berharap, di Buton Selatan ini dapat benar-benar mencegah terjadinya pelanggaran tindak pidana korupsi, sehingga kepuasan masyarakat semakin meningkat,” tegas Syamrisal.(*)

Visited 13 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *