Tak Sesuai Fakta, Kadinsos Baubau Hanaruddin Bilang RPTC dan Timnya Belum Ada, Dinsos Baru Miliki Rumah Sewa untuk Tampung Orang Terlantar
BAUBAU, BP- Munculnya kasus pria stres yang memanjat masjid di Kelurahan Waruruma memunculkan persoalan baru terkait dengan keberadaan rumah perlindungan dan trauma center (RPTC) yang wajib disedakan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Baubau. “Tak Sesuai Fakta, Kadinsos Baubau Hanaruddin Bilang RPTC dan Timnya Belum Ada, Dinsos Baru Miliki Rumah Sewa untuk Tampung Orang Terlantar”
Pasalnya, hingga saat ini RPTC belum dimiliki oleh Dinsos sebagaimana diakui Kadis Dinsos Baubau Hanaruddin ketika ditemui di Kantornya, Kamis, 31 Agustus 2023. Hanaruddin mengatakan saat ini pihaknya baru memiliki rumah sewa untuk menampung gepeng dan orang terlantar.
Pernyataan Hanaruddin ini diduga bertolak belakang dengan dokumen yang ditandatanganinya mengenai RPTC. Dalam surat keputusan Dinsos Kota Baubau nomor 15 tahun 2023 yaitu tentang tim pelaksana unit informasi layanan sosial (UILS) dan rumah perlindungan dan trauma center (RPTC) Kota Baubau tahun 2023.
Dalam dokumen itu disebutkan bahwa dalam rangka terlaksananya kegiatan proses pelayanan perlindungan sosial yang Jebih efektif dan efisien pada Rumah Perlindungan dan Trauma Center Kota Bauba, maka diperlukan Tim Pelaksana Unit Informasi Layanan Sosial (UTLS) dan Rumah Perlindungan Dan Trauma Center (RPTC) Tahun 2023.
Selanjutnya Kadis Sosial mengangkat nama-nama sebagai Tim Pelaksana Unit Informasi Layanan so ial (UlLS) dan rumah perlindungan dan Trauma Center (RPTC) Kota Baubau Tahun 2023.
Tim itu akan menjalankan fungsi rehabilitasi sosial bagi korban tindak kekerasan yang mengalami trauma yang dilaksanakan secara terpadu dan komperhensif dengan tugas pokok Layanan informasi dan advokasi, Layanan Rumah Perlindungan dan layanan rehabilitasi sosial.
Selain itu, Hanaruddin mengaku tidak pernah ada tim yang dibentuknya untuk menopang RPTC atau rumah sewa. Padahal dalam dokumen yang ditelusuri media ini, ada delapan orang yang menerima honor sebagai tim pelaksana layanan sosial dan rumah pelindungan dan trauma center dan menerima honor masing-masing Rp 300 ribu per bulan.
Tim pelaksana unit informasi layanan sosial (UILS) dan rumah perlindungan dan Trauma Center (RPTC) Kota Baubau berdasarkan SK Kepala Dinsos Baubau Nomor 15 tahun 2023 yaitu Ria Safaria Sadif, MPSi sebagau tenaga psikologi, dr Devi Hardiyanti sebagai tenaga medis, Musrita sebagai cleaning service, Rosdiana, A.Md sebagai pekerja sosial, Sayyidina Agung Siradja sebagai tenaga sosial, Sitti Khayrun Nisa Husen sebagai pekerja sosial, Hanisa, S.Ag sebagai pekerja sosial, dan Puguh Hadi Saputra, S.Sos sebagai pekerja sosial.
Dalam dokumen yang diterima media ini ke delapan orang ini aktif menerima honor sampai dengan bulan Mei 2023 dan dokumen pembayaran honornya juga diketahui Kepala Dinas Sosial Hanaruddin.
baca juga:
Festival Kuliner Bone-Bone Jadi Agenda Rutin Pemkot Baubau
Hanaruddin pun secara gamblang menjelaskan perbedaan rumah sewa dan RPTC diantaranya RPTC memiliki ruangan yang luas dibanding dengan rumah sewa. Untuk rumah sewa yang ada sekarang ini, berdasarakan penelusuran media ini merupakan milik Kadis Sosial Hanaruddin yang disewakan.
Ditanya kenapa tidak meebentuk RPTC, Hanaruddin mengatakan sebenarnya pihaknya sudah berkomunikasi dengan pihak pemerintah provinsi untuk dibangung RPTC supaya dinas sosial bisa bekerja secara profesional.
“Tapi kita membutuhkan lahan dulu. Kalau sudah ada lahannya baru kemudian kita akan berkomunikasi lagi dengan provinsi,” ucapnya.(*)
Berita Lainnya:
Tiga Hari Berada di Kantor Dinsos Baubau, Pria Stress Pemanjat Menara Masjid di Warurumah Akhirnya Kabur
-
Hanaruddin: Dinsos Baubau Belum Miliki RPTC, Hanya Miliki Rumah Sewa Berukuran Kecil Yang Berada di Samping Rumah Pribadi Saya
BAUBAU, BP- Masih ingat dengan kasus pria yang diduga gila memanjat menara masjid Nurul Saba di Kelurahan Waruruma, Kota Baubau pekan lalu?. Pria itu ketika diamankan tim SAR bersama dengan petugas Pol PP dan Tagana langsung diserahkan ke Dinas Sosial untuk selanjutnya ditampung sementara sambil dilakukan pemeriksaan awal mengenai kesehatan jiwanya. “Tiga Hari Berada di Kantor Dinsos Baubau, Pria Stress Pemanjat Menara Masjid di Warurumah Akhirnya Kabur”.
Sayangnya pria tersebut setelah tiga hari berada di Kantor Dinas Sosial Kota Baubau langsung kabur dan tidak ditahu dimana keberadaaanya. Dinas sosial pun tidak menampungnya di rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) Kota Baubau yang disewa Dinas Sosial.
Kadis Sosial Kota Baubau Hanaruddin SSos MSi ketika ditemui di ruangannya mengatakan pria itu setelah diperiksa tim medis dari Dinas Kesehatan Kota Baubau yaitu dokter dari Puskesmas Sula’a dinyatakan tidak melangalami gangguan jiwa tapi hanya mengalami stres.
Pria itu tidak ditempatkan RPTC, kata Hanaruddin, karena memang Dinas Sosial saat ini belum memiliki RPTC tapi hanya memiliki rumah sewa yang ukurannya masih kecil. Situasi rumah sewa itu pun kini ada yang tempati yaitu penumpang transit dari jawa mau menuju Papua sebanyak tiga orang.
“Jadi pria stres ini tidak kita tempatkan di rumah sewa karena di sana masih ada yang tempati. Kita titip di ruang tagana di Kantor Dinas Sosial dan dijaga disitu. Namun baru hari ke tiga pria itu kabur setelah pukul 5 pagi dia berjalan-jalan menuju Unidayan dan tidak kembali lagi ke sini,” tuturnya, Rabu (30/08/2023).
Hanaruddin pun menjelaskan rumah sewa yang berada di samping rumah pribadinya itu hanya menampung orang terlantar, misalnya bila ada penumpang kapal Pelni yang transit dan mereka tidak punya keluarga maka bisa kit tampung di rumah sewa itu, dan ruangannya tidak luas, “Kita tanggung tiket dan makanannya,” tuturnya.
Sementara RPTC punya ruangan tertentu yang dirancang sedimikan rupa sehingga ada tempat untuk penyuluhan, pembinaan, dan yang penting ada tenaga sarjana kesejahtraan untuk memberikan penyuluhan dan pembinaan kepada anak-anak terlantar dan anak jalanan.
“Kalau kasus pria yang panjat menara masjid namanya kasus-kasus temporer. Tapi kalau kemarin kalau itu menyangkut kondisi kejiawaan itu yang tangani kesehatan. Tapi setelah diperiksa dia normal menjawab sehingga kemungkinan dia hanya stres. Jadi kita bisa dampingi paling lama satu minggu, lalu kita pulangkan dia ke rumah atau keluarganya,” jelasnya.
Hanaruddin mengatakan selama 3 hari dalam pendampingan Dinsos Baubau, pria itu mau dikembalikan ke Makassar tapi dia tidak mau. Alasannya sang pria mau cari kerja di Kota Baubau. “Saat keluar jalan-jalan jam 5 pagi, petugas tagana sudah mencari dia di Lipu dan Katobengke tapi tidak ketemu,” ungkapnya. (*)