KSDA Buton Utara II Kembali Gagalkan Ilegal Logging Jenis Kayu Besi di Desa La Uki
BURANGA,BP- Petugas Konservasi dan Sumber Daya Alam (KSDA) Buton Utara II kembali berhasil menggagalkan ilegal loging jenis kayu besi sebanyak dua batang dengan ukuran 40 kali 40 cm dengan panjang 23 meter di dalam hutan kawasan konservasi SM Butur blok hutan Desa La Uki, kecamatan Bonegunu, pada 19 Juli 2023 silam.
Sebelumnya pihak KSDA Butur II telah menggagalkan ilegal logging di Desa Bubu Barat dan Bubu, dengan jenis kayu batu sebanyak 5 kubik.
“Kami berhasil gagalkan ilegal loging berupa pembuatan kayu lunas kapal jenis kayu besi sebanyak dua batang di dalam kawasan konservasi SM Buton Utara, blok hutan Desa Lauki”, tulis kepala KSDA Butur II, Yusri melalui WhatsAppnya, 23 Juli 2023.
Yusri mengungkapkan, kayu besi yang dimusnahkan itu diduga untuk pembuatan lunas dasar kapal. Menurut informasi yang didapat kata Yusri kayu tersebut akan ditarik menggunakan alat barat dari hutan ke pinggir pantai.
Ditambahkan, kayu tersebut akan dibawa ke Makasar dengan menggunakan kapal laut.
“Dua batang kayu besi lunas ukuran 40 cm X 40cm x panjang 23 meter untuk lunas dasar pembuatan kapal yang menurut informasi akan ditarik menggunakan alat berat dari dalam kawasan ke pinggir laut dengan tujuan di bawa ke Makassar dengan menggunakan kapal laut”, ungkapnya.
Kayu tersebut, lanjut Yusri, dimusnahkan di lokasi dengan cara dipotong-potong menggunakan mesin chainsaw.
“Alhamdulillah saya bersama tim Resort KSDA Butur ll berhasil menggagalkannya dengan memusnahkan kayu tersebut dengan cara di potong-potong dengan chainsaw”, imbuhnya.
Sedang untuk pelaku ilegal logging Yusri mengaku, belum diketahui. Saat ini pihaknya masih mencari informasi dan barang bukti guna mengetahui pelaku ilegal logging tersebut.
baca juga: Pulang dari HUT Buton Tengah, Kapal Pincara Tenggalam, 15 Orang Meninggal, 6 Orang Selamat
“Pelakunya masih tahap lidik, belum ditau siapa? Kami cuma memperoleh informasi dari masyarakat tentang kegiatan tersebut”, tutupnya.(*)