KOTA BAUBAUSULTRA

Akademi Paradigta Hadir di Baubau, PKK Perkuat Kepemimpinan Perempuan, Sitti Aryati Yusran Dorong Perempuan Baubau Ambil Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

BAUBAU, DURASITIMES.COM  – Peningkatan kapasitas perempuan untuk terlibat dalam pengambilan keputusan publik menjadi salah satu agenda pemberdayaan yang didorong Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Baubau. Melalui Akademi Paradigta, perempuan didorong tidak hanya berperan dalam lingkup keluarga, tetapi juga mengambil bagian dalam pembangunan di bidang politik, hukum, sosial, dan ekonomi. “Akademi Paradigta Hadir di Baubau, PKK Perkuat Kepemimpinan Perempuan, Sitti Aryati Yusran Dorong Perempuan Baubau Ambil Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah,”

Akademi Paradigta Hadir di Baubau, PKK Perkuat Kepemimpinan Perempuan, Sitti Aryati Yusran Dorong Perempuan Baubau Ambil Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah
Akademi Paradigta Hadir di Baubau, PKK Perkuat Kepemimpinan Perempuan, Sitti Aryati Yusran Dorong Perempuan Baubau Ambil Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

Komitmen tersebut diwujudkan melalui peluncuran program Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Peningkatan Partisipasi Perempuan di Aula Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Baubau, Senin (2/11/2026). Kegiatan ini dilaksanakan melalui Sistem Pendidikan Pemberdayaan Perempuan dengan menggandeng Akademi Paradigta Indonesia PEGAS PEKKA.

Ketua TP PKK Kota Baubau, Hj. Sitti Aryati Yusran, mengatakan pemberdayaan perempuan harus diarahkan pada peningkatan kapasitas kepemimpinan agar perempuan memiliki keberanian, kemampuan, dan kesempatan untuk menentukan kebijakan yang berdampak terhadap kehidupan masyarakat.

Menurut dia, perempuan dan anak termasuk kelompok yang rentan terhadap berbagai persoalan pembangunan. Tekanan ekonomi, kemiskinan, dan terbatasnya akses pemberdayaan dapat berdampak terhadap ketahanan keluarga, termasuk persoalan pemenuhan gizi dan penanganan stunting.

Dalam konteks pembangunan daerah, Sitti Aryati menilai PKK memiliki peran penting untuk menjembatani program pemerintah dengan kebutuhan masyarakat. Karena itu, ia mengajak seluruh kader PKK dari tingkat kelurahan hingga kota, organisasi perangkat daerah (OPD), serta lembaga perempuan memperkuat koordinasi dan komunikasi lintas sektor.

“Perempuan harus menjadi pemimpin bagi dirinya sendiri agar mampu menghadirkan perubahan signifikan bagi keluarga dan lingkungan sekitar. Semangat inilah yang menjadi titik temu antara PKK, pemerintah daerah, dan PEGAS PEKKA,” katanya.

Ia juga mengapresiasi PEGAS PEKKA yang memilih Baubau sebagai wilayah intervensi program. Melalui pendidikan terstruktur Akademi Paradigta, peserta diharapkan memperoleh bekal kepemimpinan akar rumput, kemampuan advokasi, serta keberanian menyampaikan aspirasi dalam proses pengambilan keputusan publik.

Penguatan peran perempuan tersebut memiliki landasan historis panjang, baik di tingkat nasional maupun internasional. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 18 Desember 1979 mengadopsi Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women (CEDAW), sebagai instrumen internasional untuk menghapus diskriminasi terhadap perempuan.

Tonggak berikutnya terjadi pada 1995 melalui Konferensi Dunia Keempat tentang Perempuan di Beijing, China. Sebanyak 189 negara mengadopsi Deklarasi dan Landasan Aksi Beijing yang menetapkan 12 bidang prioritas pemberdayaan perempuan, termasuk pengentasan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi, serta peningkatan keterlibatan perempuan dalam kekuasaan dan pengambilan keputusan.

Di Indonesia, upaya memperluas keterwakilan perempuan dalam politik memperoleh penguatan melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum yang mengatur keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30 persen dalam pencalonan anggota legislatif. Ketentuan tersebut kemudian diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008, yang mengatur kuota minimal 30 persen perempuan dalam daftar bakal calon anggota DPR dan DPRD.

baca juga:

  1. Seleksi 31 Atlet, PERPANI Baubau Siapkan Regu Panahan Terbaik ke Kendari Untuk Hadapi Porprov 2026
  2. Ancaman Cuaca Ekstrem, Pemkot Baubau Instruksikan Camat dan Lurah Pantau Peringatan BMKG …

Dengan latar belakang tersebut, peluncuran Akademi Paradigta di Baubau diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan pendidikan formal. Program ini diharapkan menjadi ruang pembentukan kepemimpinan perempuan yang mampu memperjuangkan kepentingan masyarakat, memperkuat ketahanan keluarga, serta berkontribusi nyata dalam pembangunan daerah. (*)

baca berita lainnya:

Nongkrong Bersama di Pasar Karya Nugraha Baubau dan Diduga Dipicu Miras Hingga Tersinggung Dengan Pertanyaan Pernah Masuk Penjara, Pelaku Tunggal MOL Tikam Dhani Hingga Tewas

BAUBAU, DURASITIMES.COM – Kepolisian Resor (Polres) Baubau mengungkap kronologi kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang di Pasar Karya Nugraha, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, Sabtu (31/10/2026) sekitar pukul 06.30 Wita. Dalam kasus tersebut, seorang lelaki berinisial MOL ditetapkan sebagai tersangka. “Nongkrong Bersama di Pasar Karya Nugraha Baubau dan Diduga Dipicu Miras Hingga Tersinggung Dengan Pertanyaan Pernah Masuk Penjara, Pelaku Tunggal MOL Tikam Dhani Hingga Tewas,”

Nongkrong Bersama di Pasar Karya Nugraha Baubau dan Diduga Dipicu Miras Hingga Tersinggung Dengan Pertanyaan Pernah Masuk Penjara, Pelaku Tunggal MOL Tikam Dhani Hingga Tewas
Nongkrong Bersama di Pasar Karya Nugraha Baubau dan Diduga Dipicu Miras Hingga Tersinggung Dengan Pertanyaan Pernah Masuk Penjara, Pelaku Tunggal MOL Tikam Dhani Hingga Tewas

Kasat Reskrim Polres Baubau AKP Gayuh Pambudhi Utomo, S.Tr.K., S.I.K., melalui Kanit I Reskrim Polres Baubau, Ipda Muh. Fatih Zafran, menjelaskan, peristiwa bermula ketika tersangka MOL bersama dua rekannya sedang duduk di pasar karena mereka bekerja sebagai penjaga di lokasi tersebut. Tidak lama kemudian, korban Dhani datang bersama seorang temannya bernama Komang dan bergabung untuk duduk bersama dan ngobrol, dimana tujuan awal korban dan temannya datang di Pasar Karya Nugraha untuk membeli nasi kuning.

“Setelah itu, dua rekan tersangka pergi, jadi hanya tersisa tiga orang, yakni MOL, korban Dhani, dan Komang,” kata Fatih Zafran, dam sesi konferensi pers.

Selanjutnya kata Fatih Zafran, situasi kemudian memanas setelah korban dan temannya yang disebut baru saja mengonsumsi minuman beralkohol diduga melontarkan pertanyaan yang menyudutkan tersangka MOL mengenai pengalaman apakah pelaku sudah pernah dipenjara. Korban juga disebut menyentuhkan ujung rokok ke tangan tersangka hingga mengenai jari tangannya, sebelum berupaya memukul, tetapi tidak mengenai sasaran.

Emosi akibat kejadian tersebut, tersangka MOL kemudian pergi mencari kepala pasar untuk meberitahukan peristiwa yang baru saja dialaminya. Namun, dalam perjalanannya, tersangka menemukan sebuah warung yang memiliki pisau.

“Lalu tersangka mengambil pisau di warung tersebut, yang kini telah kami amankan sebagai barang bukti. Dalam kondisi emosi, MOL kembali ke TKP awal kemudian menyerang Dhani yaitu dengan menikam korban pada bagian dada kiri serta menyatat bagian leher dan melukai siku korban. Kemudian tang kepala Pasar dan melerai perkelahian itu dan kemudian meminta anak buahnya untuk membawa korban dhani ke RS Palagimata Baubau,” jelas Ipda Muh Fatih Zafran.

Setelah menjalani perawata lebih lanjut, Lanjut Muh fatih Zafran, akhirnya pada pukul 22.30 WITA Dhani dinyatakan meninggal dunia. Polisi selanjutnya melakukan penangkapan terhadap tersangka di wilayah Badia, dekat Keraton Buton, Kota Baubau. Atas perbuatannya, tersangka di kenakan pasal 466 ayat 3 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Untuk kasus kriminal ini, Muh Fatih Zafran mengaskan pelakunya merupakan pelaku tunggal dan MOL sebelumnya tidak pernah terangkut masalah hukum.

sekedar diketahui bahwa pada malam hari kerabat dari korban dhani melakukan pembakaran ban di Kotamara Baubau, aksi itu menuntut agar aparat kepolisian segera menangkap pelaku.

Sementara itu, Wakapolres Baubau, Kompol Andi Usri, S.H., M.H., mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Baubau sehingga kejadian serupa tidak kembali terulang.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga suasana kota tetap damai dan aman, agar masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari tanpa rasa khawatir.

baca juga:

  1. OSN hingga FLS3N 2027, Samsuriati AH Pacu Persiapan Siswa SMA Negeri 1 Baubau Menuju Kompetisi 2027
  2. Operasi Patuh Anoa 2026 di Baubau Selama 14 Hari, Polisi Sasar 10 Pelanggaran Lalu Lintas,

“Kami berharap tidak ada lagi kejadian seperti ini maupun permasalahan-permasalahan menonjol lainnya. Mari kita menjaga Kota Baubau agar tetap damai dan aman,” ujarnya.

Polres Baubau mengingatkan masyarakat untuk menghindari tindakan yang dapat memicu konflik serta menyelesaikan setiap persoalan secara bijaksana dan melalui jalur hukum.(*)

 

 

Visited 3 times, 3 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *