Bupati Buton Selatan Adios Dukung Final Penyelesaian Aset PDAM Eks Buton, KPK Beri Tenggat Penyelesaian
BUTON SELATAN, DURASITIMES.COM — Pemerintah daerah di wilayah eks Kabupaten Buton sepakat mempercepat penyelesaian aset Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Takawa yang selama ini menjadi persoalan lintas daerah pascapemekaran wilayah. Kesepakatan tersebut ditargetkan rampung dalam waktu maksimal enam bulan dengan pendampingan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Bupati Buton Selatan Adios Dukung Final Penyelesaian Aset PDAM Eks Buton, KPK Beri Tenggat Penyelesaian,”

Komitmen itu ditegaskan dalam penandatanganan berita acara kesepakatan penyerahan dan/atau penyelesaian aset PDAM eks Kabupaten Buton yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Buton, Takawa, Jumat (6/3/2026), dan disaksikan langsung oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen (Purn) Andi Sumangerukka.
Ketua Tim Satgas KPK RI Wilayah Sulawesi Tenggara Direktorat Wilayah IV, Basuki Haryono, menilai kesepakatan tersebut sebagai langkah awal menuju penyelesaian final persoalan aset yang telah berlangsung cukup lama.
“Kehadiran para kepala daerah hari ini menunjukkan komitmen bersama untuk menuntaskan persoalan P3D yang selama ini belum terselesaikan,” kata Basuki.
Ia menjelaskan, penyelesaian aset mencakup aspek Personel, Pendanaan, Sarana dan Prasarana, serta Dokumen (P3D) yang selama ini menjadi kendala utama dalam pengelolaan aset daerah pascapemekaran.
Menurut Basuki, pemerintah daerah perlu segera membentuk tim teknis guna menyusun mekanisme penyelesaian secara komprehensif agar target waktu yang ditetapkan dapat tercapai.
“Kami memberikan batas waktu maksimal enam bulan, namun kami berharap bisa diselesaikan lebih cepat,” ujarnya.
Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka menegaskan bahwa penyelesaian aset tersebut merupakan bagian dari upaya penataan administrasi pemerintahan yang lebih tertib dan akuntabel.
“Ini merupakan langkah yang sangat baik karena kita dapat duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan yang telah lama berlangsung,” kata Andi.
Ia juga mendorong percepatan proses teknis agar penyerahan aset secara fisik dapat segera dilakukan setelah seluruh tahapan administratif diselesaikan.
Sementara itu, Bupati Buton Selatan H. Muhammad Adios menyatakan dukungan penuh terhadap langkah percepatan penyelesaian aset tersebut, yang dinilai penting untuk meningkatkan pelayanan publik, khususnya penyediaan air bersih.
“Jika kita bersama dan meluruskan niat, insya Allah persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik,” ujar Adios.
Pertemuan tersebut dihadiri sejumlah kepala daerah di wilayah eks Kabupaten Buton, antara lain Wali Kota Baubau H. Yusran Fahim, Bupati Buton Tengah Dr. Azhari, serta Bupati Buton Alvin Akawijaya Putra.
Kesepakatan ini menjadi momentum penting mengingat persoalan aset PDAM kerap muncul di berbagai daerah di Indonesia setelah pemekaran wilayah, terutama sejak era otonomi daerah diberlakukan melalui Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 yang kemudian diperbarui menjadi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Secara historis, banyak daerah menghadapi persoalan serupa terkait pembagian aset, utang, dan pengelolaan layanan publik, termasuk sektor air minum yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.
Dalam konteks nasional, pemerintah melalui berbagai kementerian dan lembaga, termasuk KPK, terus mendorong percepatan penyelesaian aset daerah guna meningkatkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Di tingkat internasional, pengelolaan layanan air minum juga menjadi perhatian global, sejalan dengan target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), khususnya poin keenam tentang akses air bersih dan sanitasi layak bagi seluruh masyarakat.
baca juga:
- Kepala Bidang Kesmas Buton Selatan Wa Ode Mahazura Tinjau Layanan Faskes di Batuatas, Soroti Akses Ekstrem Menuju Puskesmas
- Kabid Kesmas Buton Selatan Wa Ode Mahazura Tinjau Faskes Batuatas, Medan Ekstrem Menuju…
Oleh karena itu, penyelesaian aset PDAM eks Kabupaten Buton tidak hanya penting dalam aspek administratif, tetapi juga berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pemerintah Kabupaten Buton Selatan berharap kesepakatan ini menjadi langkah awal menuju penyelesaian menyeluruh, sehingga pengelolaan aset dapat berjalan lebih tertib dan pelayanan air bersih kepada masyarakat semakin optimal.(*)
baca berita lainnya:
Tim Garda SE2026 BPS Buton Selatan Sosialisasi di Pasar Bandar Batauga, Ajak Pelaku Usaha Beri Data Akurat
BUTON SELATAN, DT – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Buton Selatan mulai melakukan sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) kepada masyarakat dengan menyasar para pedagang dan pelaku usaha di Pasar Bandar Batauga, Rabu (4/3/2026). Kegiatan tersebut merupakan langkah awal sebelum pelaksanaan pendataan ekonomi secara nasional yang dijadwalkan berlangsung pada 1 Mei hingga 31 Juli 2026. “Tim Garda SE2026 BPS Buton Selatan Sosialisasi di Pasar Bandar Batauga, Ajak Pelaku Usaha Beri Data Akurat,”

Sosialisasi ini dilaksanakan oleh Tim Garda Sensus Ekonomi 2026 BPS Buton Selatan sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya sensus ekonomi serta mendorong partisipasi pelaku usaha dalam memberikan data yang akurat.
Ketua Garda SE2026 BPS Buton Selatan, Dhea Prawidia, S.Tr.Stat, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi dilakukan untuk memberikan gambaran kepada masyarakat tentang tujuan dan manfaat sensus ekonomi bagi pembangunan daerah.
“Sosialisasi ini penting agar masyarakat memahami tujuan dan manfaat Sensus Ekonomi 2026 sebelum pendataan dilakukan,” ujar Dhea saat ditemui di sela kegiatan sosialisasi di Pasar Bandar Batauga.
Ia menambahkan bahwa sensus tersebut bertujuan untuk mencatat seluruh aktivitas ekonomi di berbagai sektor usaha, mulai dari usaha mikro, kecil, menengah, hingga usaha berskala besar.
“Melalui sensus ini, kami akan mendata seluruh kegiatan ekonomi masyarakat. Data tersebut nantinya menjadi dasar perencanaan dan evaluasi pembangunan ekonomi daerah,” jelasnya.
Menurut Dhea, keberhasilan pelaksanaan sensus ekonomi sangat bergantung pada partisipasi masyarakat, khususnya para pelaku usaha yang menjadi responden dalam kegiatan pendataan.
“Kami mengajak para pedagang dan pelaku usaha untuk menerima petugas sensus dengan baik serta memberikan informasi yang jujur dan lengkap. Data yang diberikan sangat berarti bagi pembangunan daerah,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa data yang dikumpulkan oleh petugas BPS dijamin kerahasiaannya dan tidak akan digunakan untuk kepentingan lain di luar statistik.
“Tidak ada pungutan dalam kegiatan ini. Data responden dijamin aman dan tidak berkaitan dengan perpajakan maupun pungutan lainnya,” tegas Dhea.
Selama kegiatan berlangsung, suasana sosialisasi terlihat hangat dan interaktif. Para pedagang yang berada di Pasar Bandar Batauga tampak antusias mengikuti penjelasan yang disampaikan oleh tim Garda SE2026.
Beberapa pedagang bahkan menyampaikan kesiapan mereka untuk mendukung pelaksanaan sensus ekonomi dengan memberikan informasi usaha secara terbuka kepada petugas pendata.
Secara historis, Sensus Ekonomi di Indonesia telah dilaksanakan secara berkala oleh Badan Pusat Statistik sejak tahun 1986, kemudian dilanjutkan pada 1996, 2006, dan 2016. Sensus ini menjadi salah satu sumber data penting bagi pemerintah dalam memahami perkembangan struktur ekonomi nasional.
Secara global, kegiatan sensus ekonomi juga menjadi praktik umum yang dilakukan oleh banyak negara untuk mengukur aktivitas usaha dan perkembangan sektor ekonomi. Lembaga statistik di berbagai negara, seperti U.S. Census Bureau di Amerika Serikat, juga secara rutin melaksanakan Economic Census setiap lima tahun untuk memetakan kondisi dunia usaha.
Data hasil sensus ekonomi biasanya digunakan oleh pemerintah, akademisi, serta pelaku usaha untuk merancang kebijakan pembangunan ekonomi, memperkuat sektor usaha, serta meningkatkan daya saing daerah.
baca juga:
- Walikota Baubau H Yusran Fahim Matangkan Rencana Pasar Sulaa dan Tata Wilayah Pesisir Sebagai Pusat Ekonomi Baru untuk Kurangi Beban Warga
- Bappeda-BPS Kolaborasi Sajikan Data Akurat untuk RKPD 2027, Pemkab Busel Bahas Isu Strategis…
Melalui kegiatan sosialisasi yang dilakukan sejak dini, BPS Buton Selatan berharap masyarakat semakin memahami pentingnya sensus ekonomi serta bersedia memberikan data yang valid dan akurat saat proses pendataan dimulai.
Dengan dukungan masyarakat dan pelaku usaha, pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Buton Selatan diharapkan dapat berjalan lancar serta menghasilkan data statistik berkualitas yang dapat menjadi dasar perumusan kebijakan pembangunan ekonomi yang lebih terarah dan berkelanjutan.(*)

