Kabupaten Buton SelatanKOTA BAUBAUKOTA KENDARISULTRA

Konsultasi ke Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Gubernur Sultra ASR Pastikan Proyek Strategis Sesuai Aturan

JAKARTA, DURASITIMES.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara terus mematangkan rencana pembangunan Markas Komando Grup 5 Kopassus di Kabupaten Konawe Selatan sebagai bagian dari penguatan pertahanan nasional di kawasan timur Indonesia. Upaya tersebut ditandai dengan pertemuan antara Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, bersama Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo, dengan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, di Jakarta, Senin (11/5/2026). “Konsultasi ke Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Gubernur Sultra ASR Pastikan Proyek Strategis Sesuai Aturan,”

Konsultasi ke Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Gubernur Sultra ASR Pastikan Proyek Strategis Sesuai Aturan
Konsultasi ke Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Gubernur Sultra ASR Pastikan Proyek Strategis Sesuai Aturan

Pertemuan tersebut dilakukan untuk membahas status dan pemanfaatan lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) PT Kapas Indah Indonesia yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan markas pasukan elite TNI AD tersebut.

Dalam pertemuan itu, rombongan Pemerintah Provinsi Sultra turut didampingi Wakil Panglima Kopassus, Ferdial Lubis. Kehadiran unsur TNI dalam pembahasan tersebut menunjukkan bahwa pembangunan markas baru itu menjadi bagian dari agenda strategis nasional di bidang pertahanan dan keamanan.

Gubernur Andi Sumangerukka mengatakan, pemerintah daerah ingin memastikan seluruh tahapan pemanfaatan lahan dilakukan sesuai koridor hukum dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Salah satu agenda pembahasan terkait dengan rencana pembangunan Markas Komando Grup 5 Kopassus yang akan dibangun di lahan bekas HGU PT Kapas Indah Indonesia,” ujar Andi Sumangerukka dalam keterangannya.

Menurut ASR, langkah konsultasi ke Kementerian ATR/BPN dilakukan untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, sehingga proyek strategis tersebut dapat berjalan tanpa menimbulkan persoalan administrasi maupun sengketa hukum di kemudian hari.

Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak ingin mengambil keputusan secara sepihak, terutama menyangkut pemanfaatan aset negara yang memiliki implikasi sosial dan hukum bagi masyarakat sekitar.

“Pak Menteri memberikan beberapa masukan terkait pemanfaatan lahan tersebut agar semuanya sesuai koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan pada prinsipnya beliau siap mendukung,” kata ASR.

Lahan yang dibahas dalam pertemuan itu diketahui merupakan eks HGU milik PT Kapas Indah Indonesia, anak perusahaan PT Berdikari, salah satu badan usaha milik negara (BUMN). Masa berlaku HGU perusahaan tersebut telah berakhir sejak 31 Desember 2019.

Total luas lahan eks HGU itu mencapai sekitar 2.393 hektare. Kawasan tersebut dinilai memiliki posisi strategis untuk pengembangan kawasan pertahanan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi baru di wilayah Konawe Selatan.

Secara historis, pembangunan markas militer di kawasan timur Indonesia bukanlah hal baru. Pemerintah pusat sejak era reformasi terus memperkuat distribusi kekuatan pertahanan di luar Pulau Jawa sebagai bagian dari strategi pemerataan keamanan nasional.

Dalam sejarah pertahanan Indonesia, Kopassus memiliki peran penting dalam berbagai operasi militer dan kemanusiaan. Satuan elite TNI AD itu resmi dibentuk pada 16 April 1952 dan berkembang menjadi salah satu pasukan khusus yang disegani di kawasan Asia Tenggara.

Di tingkat internasional, penguatan basis pertahanan di kawasan timur juga sejalan dengan dinamika geopolitik Indo-Pasifik yang dalam satu dekade terakhir menjadi perhatian banyak negara. Kawasan Asia Tenggara dipandang strategis karena berada di jalur perdagangan dan pelayaran internasional.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya juga menegaskan pentingnya modernisasi pertahanan nasional, termasuk pembangunan infrastruktur militer dan penguatan postur keamanan di daerah-daerah strategis Indonesia.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menilai keberadaan Markas Grup 5 Kopassus nantinya tidak hanya berdampak pada sektor keamanan, tetapi juga dapat memicu pertumbuhan ekonomi daerah melalui pembangunan infrastruktur penunjang, peningkatan investasi, dan pembukaan lapangan kerja baru.

Bupati Konawe Selatan Irham Kalenggo menyebut pemerintah kabupaten siap mendukung langkah-langkah yang dibutuhkan agar rencana pembangunan tersebut berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat lokal.

“Kami tentu mendukung penuh langkah pemerintah pusat dan provinsi selama seluruh prosesnya tetap memperhatikan kepentingan masyarakat dan aturan yang berlaku,” ujar Irham.

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam kesempatan itu turut mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam proses pengalihan dan pemanfaatan lahan eks HGU agar tidak bertentangan dengan ketentuan agraria nasional.

baca juga:

  1. Lapas Baubau Perketat Pengawasan, Tes Urin hingga Antisipasi Penyelundupan Narkoba via Drone
  2. Walikota Baubau HYF dan Wawali Wa Ode Hamsinah Hadiri Rakor KPK dan ATR/BPN Dorong

Menurut ASR, Menteri ATR/BPN juga meminta agar seluruh tahapan administrasi dilakukan secara terbuka dan mengedepankan prinsip kepastian hukum.

ASR menambahkan, pemerintah daerah saat ini terus menjalin komunikasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga terkait guna mempercepat sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah.

“Kami ingin memastikan seluruh langkah yang ditempuh tetap mengedepankan keadilan sosial, kepastian hukum, dan perlindungan terhadap hak masyarakat,” tegas ASR.

Rencana pembangunan Markas Grup 5 Kopassus di Sulawesi Tenggara diproyeksikan menjadi salah satu proyek strategis nasional di kawasan timur Indonesia yang diharapkan mampu memperkuat sistem pertahanan sekaligus mendukung percepatan pembangunan daerah.(*)

baca berita lainnya:

SPMB SMK Negeri 1 Baubau 2025/2027 Dilaksanakan Secara Online, Sekolah Pastikan Transparan dan Bebas Jual Beli Kursi

BAUBAU, BP – SMK Negeri 1 Baubau memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 tetap dilakukan secara online melalui aplikasi yang disiapkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. “SPMB SMK Negeri 1 Baubau 2025/2027 Dilaksanakan Secara Online, Sekolah Pastikan Transparan dan Bebas Jual Beli Kursi,”

 

SPMB SMK Negeri 1 Baubau 2025/2027 Dilaksanakan Secara Online, Sekolah Pastikan Transparan dan Bebas Jual Beli Kursi
SPMB SMK Negeri 1 Baubau 2025/2027 Dilaksanakan Secara Online, Sekolah Pastikan Transparan dan Bebas Jual Beli Kursi

Kepala SMK Negeri 1 Baubau, La Mundi melalui Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Masroni mengatakan, sistem penerimaan siswa baru di seluruh SMA dan SMK negeri di Sulawesi Tenggara selama ini dilakukan secara terpusat oleh pemerintah provinsi.

“Berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, SPMB dilaksanakan secara online. Siswa bisa mendaftar mandiri dari rumah dan seluruh proses dipantau melalui sistem provinsi,” ujar Masroni, saat diwawancara awak media, Sabtu (9/5/2026).

Ia menjelaskan, SMK Negeri 1 Baubau memiliki empat program keahlian, yakni Akuntansi, Manajemen Perkantoran, Pemasaran, dan Desain Komunikasi Visual (DKV).

Untuk penerimaan siswa baru, sekolah biasanya mendapat kuota sekitar 10 hingga 12 rombongan belajar (rombel). Setiap rombel diisi maksimal 36 siswa sesuai ketentuan aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Menurut Masroni, berbeda dengan SMA yang menerapkan sistem zonasi, SMK lebih menyesuaikan dengan daya tampung sekolah dan pilihan jurusan siswa.

“SMK tidak menggunakan sistem zonasi seperti SMA. Selama kuota rombel masih tersedia, siswa tetap bisa diterima,” katanya.
Ia juga menegaskan, proses penerimaan siswa baru di sekolah tersebut berlangsung transparan dan tidak ada praktik jual beli kursi.

“Tidak ada jual beli kursi. Semua proses dilakukan secara online, mulai dari pendaftaran hingga pengumuman hasil seleksi,” tegasnya.

baca juga:

  1. Walikota Baubau HYF dan Wawali Wa Ode Hamsina Dukung Reformasi Layanan Pertanahan dan Pengamanan Aset Usai Hadiri Rakor KPK dan ATR/BPN di Sultra
  2. Lapas Kelas II A Baubau Sita Barang Terlarang Saat Razia, HP dan Narkoba Nihil, Tingkatkan

Masroni mengungkapkan, jumlah pendaftar setiap tahun bahkan melebihi kuota yang tersedia. Jika daya tampung sekolah sekitar 400 siswa, jumlah pendaftar bisa mencapai 500 hingga 600 orang.

Akibat keterbatasan kuota, sebagian calon siswa yang tidak lolos diarahkan untuk memilih sekolah lain sesuai minat dan program keahlian yang tersedia di berbagai SMK di Sulawesi Tenggara.

“Setiap SMK memiliki jurusan yang berbeda-beda, ada bisnis daring, perhotelan, teknik kendaraan ringan hingga permesinan. Jadi siswa tetap punya alternatif pilihan sekolah sesuai minat mereka,” pungkasnya.(*)

Visited 22 times, 22 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *