Delegasi RI Suarakan Sistem Pemasyarakatan Humanis di ARCC 2026 Thailand
CHONBURI, DURASITIMES.COM– Indonesia mendorong transformasi sistem pemasyarakatan yang modern, profesional, dan humanis dalam 3rd ASEAN Regional Correctional Conference (ARCC) 2026 yang digelar di Amari Bangsaen, Chonburi, Thailand, pada 9–13 Maret 2026. Forum regional ini menjadi ruang strategis bagi negara-negara Asia Tenggara untuk memperkuat kerja sama serta berbagi praktik terbaik dalam pengelolaan lembaga pemasyarakatan. “Delegasi RI Suarakan Sistem Pemasyarakatan Humanis di ARCC 2026 Thailand,”

Delegasi Pemasyarakatan Indonesia dipimpin Direktur Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Lilik Sujandi. Ia didampingi Kepala Subdirektorat Strategi dan Transformasi Organisasi Ditjenpas Budi Ruswanto, Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Baubau Nasirudin, serta Kepala Seksi Registrasi Lapas Kelas I Cirebon Kurniawan.
Dalam konferensi tersebut, Indonesia memaparkan materi bertajuk “Safe and Secure Custody” yang menekankan pentingnya penguatan sistem keamanan lembaga pemasyarakatan sekaligus perlindungan hak-hak warga binaan melalui pendekatan yang lebih humanis.
Menurut Lilik Sujandi, sistem pemasyarakatan modern harus mampu menyeimbangkan antara aspek keamanan dan pembinaan terhadap warga binaan.
“Pertemuan di tingkat regional ini memberikan kesempatan yang sangat baik untuk berbagi pengetahuan dan praktik terbaik di antara negara ASEAN. Kami berharap ke depan dapat terjalin kerja sama pelatihan petugas pemasyarakatan lintas negara,” kata Lilik dalam forum tersebut.
Selain memaparkan konsep pengamanan, delegasi Indonesia juga aktif dalam Special Plenary Session yang membahas analisis kurikulum pelatihan petugas pemasyarakatan di kawasan Asia Tenggara.
Dalam sesi tersebut, Indonesia menekankan pentingnya standarisasi kurikulum pelatihan bagi petugas pemasyarakatan agar mampu menghadapi berbagai tantangan global, termasuk peningkatan kapasitas manajemen keamanan, pembinaan narapidana, serta pemanfaatan teknologi dalam pengawasan lembaga pemasyarakatan.
“Petugas pemasyarakatan harus memiliki kompetensi yang kuat, baik dalam aspek keamanan maupun pembinaan. Standarisasi pelatihan menjadi langkah penting untuk memastikan kualitas layanan pemasyarakatan di kawasan ASEAN,” ujar Lilik.
Narasumber dari United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), Dr. Nick Tobia, dalam kesempatan yang sama menegaskan pentingnya penerapan standar internasional dalam sistem pemasyarakatan di berbagai negara.
“Meskipun setiap negara memiliki sistem hukum yang berbeda, standar internasional seperti Mandela Rules dapat menjadi rujukan penting dalam memperkuat perlindungan hak-hak narapidana,” kata Tobia.
Ia menjelaskan, United Nations Standard Minimum Rules for the Treatment of Prisoners atau Mandela Rules merupakan pedoman internasional yang disahkan Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 2015 untuk memastikan perlakuan yang manusiawi terhadap narapidana di seluruh dunia.
Secara historis, sistem pemasyarakatan Indonesia sendiri telah mengalami transformasi sejak diperkenalkannya konsep pemasyarakatan pada 1964 oleh Menteri Kehakiman saat itu, Sahardjo. Konsep tersebut menggantikan sistem kepenjaraan kolonial dengan pendekatan pembinaan yang bertujuan mengembalikan narapidana menjadi anggota masyarakat yang produktif.
Dalam perkembangannya, pemerintah Indonesia terus melakukan reformasi di sektor pemasyarakatan, termasuk penguatan program pembinaan narapidana, peningkatan kualitas sumber daya manusia petugas, serta pengembangan sistem keamanan berbasis teknologi.
Sementara di tingkat regional, kerja sama pemasyarakatan di ASEAN semakin berkembang sejak awal 2000-an, terutama melalui berbagai forum koordinasi dan konferensi regional yang membahas peningkatan standar pengelolaan lembaga pemasyarakatan.
baca juga:
- Bapas Baubau Perkuat Pembinaan Kepribadian Bagi Klien Dengan Bakti Sosial Bersih Masjid hingga Bagi Takjil Ramadan 1447 H
- Buku Berisi Data Alamat Lokasi Kerja Sosial Bapas Baubau Lengkap di Sembilan Daerah, Tiga Wilayah…
Keikutsertaan Indonesia dalam ARCC 2026 dinilai menjadi langkah strategis untuk memperkuat posisi Indonesia dalam mendorong reformasi pemasyarakatan di kawasan Asia Tenggara.
“Melalui forum ini, Indonesia ingin mendorong tata kelola pemasyarakatan yang lebih modern, profesional, serta tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan,” ujar Lilik.
Konferensi ARCC 2026 diharapkan menghasilkan berbagai rekomendasi penting bagi negara-negara ASEAN dalam meningkatkan kualitas sistem pemasyarakatan, sekaligus memperkuat kerja sama regional dalam menciptakan lembaga pemasyarakatan yang aman, transparan, dan berorientasi pada pembinaan.(*)
baca berita lainnya:
Kepala Bapas Baubau Nasirudin Bergabung Delegasi RI di Konferensi ASEAN Thailand, Indonesia Soroti Keamanan dan Reformasi Lapas
THAILAND, DURASITIUMES.COM — Delegasi Indonesia menghadiri ASEAN Regional Correctional Conference yang digelar di Bangkok, Thailand, pada 9–13 Maret 2026. Forum tahunan yang mempertemukan para pemimpin lembaga pemasyarakatan dari negara-negara Asia Tenggara ini menjadi ajang penting untuk membahas penguatan sistem pemasyarakatan, termasuk modernisasi lembaga pemasyarakatan dan pengembangan sumber daya manusia. “Kepala Bapas Baubau Nasirudin Bergabung Delegasi RI di Konferensi ASEAN Thailand, Indonesia Soroti Keamanan dan Reformasi Lapas,”

Dalam delegasi Indonesia tersebut, turut hadir Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Baubau Nasirudin bersama Direktur Kepatuhan Internal, Kepala Subdirektorat Strategi dan Transformasi Organisasi, serta Kepala Seksi Registrasi Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cirebon. Kehadiran mereka mewakili Indonesia dalam diskusi strategis terkait pengelolaan pemasyarakatan di tingkat regional.
Konferensi pemasyarakatan regional ini diikuti oleh perwakilan dari 10 negara anggota ASEAN. Para peserta akan membahas berbagai isu strategis mulai dari transformasi organisasi, modernisasi sistem pemasyarakatan, hingga peningkatan kapasitas dan pelatihan bagi petugas pemasyarakatan.
Direktur Kepatuhan Internal dalam delegasi Indonesia menyampaikan bahwa partisipasi Indonesia dalam forum tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat kerja sama regional dalam bidang pemasyarakatan.
“Konferensi ini menjadi ruang bagi negara-negara ASEAN untuk bertukar pengalaman dan memperkuat kolaborasi dalam membangun sistem pemasyarakatan yang lebih modern dan humanis,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, Indonesia dijadwalkan menjadi pembicara pada tiga topik utama yang dinilai strategis, yakni bidang keamanan pemasyarakatan, transformasi infrastruktur lembaga pemasyarakatan, serta pembaruan hukum pidana yang berkaitan dengan sistem pemasyarakatan.
Menurut salah satu anggota delegasi, pengalaman Indonesia dalam melakukan reformasi sistem pemasyarakatan menjadi salah satu alasan negara ini dipercaya untuk menyampaikan pandangan dalam beberapa sesi diskusi utama.
“Indonesia akan berbagi pengalaman terkait transformasi sistem pemasyarakatan, termasuk penguatan keamanan lembaga pemasyarakatan dan pembaruan regulasi hukum pidana,” kata seorang anggota delegasi Indonesia.
Konferensi pemasyarakatan ASEAN sendiri telah menjadi forum penting sejak beberapa tahun terakhir untuk memperkuat kerja sama antarnegara dalam pengelolaan lembaga pemasyarakatan. Forum ini mendorong pertukaran praktik terbaik (best practices) serta inovasi kebijakan yang dapat meningkatkan efektivitas pembinaan narapidana.
Secara historis, kerja sama di bidang pemasyarakatan di kawasan Asia Tenggara mulai menguat seiring dengan meningkatnya kebutuhan reformasi sistem hukum pidana di berbagai negara ASEAN. Pertemuan-pertemuan regional seperti ini juga menjadi sarana untuk menyesuaikan kebijakan pemasyarakatan dengan standar internasional yang menekankan prinsip kemanusiaan dan rehabilitasi.
Di Indonesia sendiri, reformasi sistem pemasyarakatan terus dilakukan sejak diberlakukannya Undang-Undang Pemasyarakatan Tahun 1995 yang kemudian diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Regulasi tersebut menegaskan bahwa sistem pemasyarakatan tidak hanya berfokus pada hukuman, tetapi juga pada pembinaan dan reintegrasi sosial narapidana.
Kepala Bapas Baubau menyatakan bahwa keikutsertaan Indonesia dalam konferensi ini juga menjadi kesempatan untuk memperkuat jaringan kerja sama internasional di bidang pemasyarakatan.
“Pertemuan ini memberi peluang bagi Indonesia untuk belajar dari pengalaman negara lain sekaligus memperkenalkan berbagai inovasi yang telah dilakukan dalam sistem pemasyarakatan nasional,” ujarnya.
Ia menambahkan, berbagai gagasan yang muncul dalam forum tersebut diharapkan dapat menjadi referensi bagi pengembangan kebijakan pemasyarakatan di masa depan.
baca juga:
- Bapas Baubau Perkuat Pembinaan Kepribadian Bagi Klien Dengan Bakti Sosial Bersih Masjid hingga Bagi Takjil Ramadan 1447 H
- Polres Baubau Perketat Kamtibmas Jelang Ramadan 1447 H, Knalpot Racing, Balap Liar dan Perang
“Pertukaran gagasan ini penting agar sistem pemasyarakatan di kawasan ASEAN semakin adaptif, profesional, dan mampu menjawab tantangan global,” katanya.
Melalui konferensi ini, negara-negara ASEAN diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang tidak hanya berorientasi pada keamanan, tetapi juga pada pembinaan serta reintegrasi sosial bagi para warga binaan.(*)

