Mudik Lebaran 2026, BPJS Kesehatan Jamin Akses Layanan JKN Tetap Tersedia
JAKARTA, BP – BPJS Kesehatan memastikan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat mengakses layanan kesehatan maupun layanan administrasi kepesertaan selama periode libur Lebaran 2026. “Mudik Lebaran 2026, BPJS Kesehatan Jamin Akses Layanan JKN Tetap Tersedia,”

Berbagai kemudahan layanan disiapkan untuk memastikan perlindungan kesehatan masyarakat tetap terjamin, termasuk bagi peserta yang melakukan perjalanan mudik.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menegaskan bahwa momentum mudik Lebaran tidak boleh menjadi penghalang bagi peserta untuk memperoleh layanan kesehatan.
“Momentum mudik Lebaran tidak boleh menjadi penghalang bagi peserta untuk memperoleh pelayanan kesehatan. BPJS Kesehatan memastikan layanan Program JKN tetap dapat diakses dengan mudah, sehingga masyarakat dapat menjalani perjalanan mudik dengan tenang karena perlindungan kesehatannya tetap terjamin,” ujar Prihati, Senin (9/3/2026).
Untuk memastikan layanan administrasi tetap tersedia secara langsung, BPJS Kesehatan membuka pelayanan di kantor cabang pada tanggal 18, 20, 23, dan 24 Maret 2026 mulai pukul 08.00 hingga 13.30 waktu setempat.
Selain layanan di kantor cabang, BPJS Kesehatan juga menghadirkan Posko Mudik BPJS Kesehatan di sejumlah titik strategis guna memberikan layanan informasi, konsultasi, hingga bantuan bagi peserta JKN selama perjalanan mudik.
Posko tersebut akan beroperasi pada 13–16 Maret 2026 di beberapa lokasi, yakni Pelabuhan Merak (Banten), Terminal Pulo Gebang (Jakarta Timur), Rest Area Tol 88A Cipularang (Purwakarta), Rest Area Tol 166A Cipali (Majalengka), Rest Area Tol 429A Ungaran (Semarang), Rest Area Tol 519A Masaran (Sragen), Terminal Purabaya (Sidoarjo), serta Pelabuhan Soekarno-Hatta (Makassar).
Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Akmal Budi Yulianto, mengatakan peserta juga dapat memanfaatkan berbagai layanan digital untuk mengakses administrasi kepesertaan selama libur Lebaran.
Melalui Aplikasi Mobile JKN, peserta dapat melakukan perubahan data peserta, perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), hingga berbagai layanan administrasi lainnya tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan.
“Kami mengimbau peserta untuk memastikan status kepesertaannya aktif sebelum melakukan perjalanan mudik. Peserta juga dapat memanfaatkan berbagai kanal pembayaran yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk membayar iuran maupun melunasi tunggakan,” jelas Akmal.
Selain melalui aplikasi, pengecekan status kepesertaan juga dapat dilakukan melalui layanan Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165, serta Care Center 165.
Sementara itu, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Abdi Kurniawan Purba, menegaskan bahwa peserta JKN tetap dapat memperoleh layanan kesehatan meskipun berada di luar daerah domisili.
Jika fasilitas kesehatan tingkat pertama tempat peserta terdaftar tutup atau peserta sedang berada di luar kota, peserta tetap dapat memperoleh pelayanan kesehatan di FKTP mitra BPJS Kesehatan lain yang sedang beroperasi.
“Informasi mengenai fasilitas kesehatan yang tetap beroperasi selama periode libur Lebaran dapat diakses melalui Aplikasi Pencarian Fasilitas Kesehatan (Aplicares), sehingga peserta dapat mengetahui lokasi fasilitas kesehatan terdekat yang dapat memberikan pelayanan kesehatan,” ujar Abdi.
BPJS Kesehatan juga memastikan keberlanjutan layanan bagi peserta dengan penyakit kronis, termasuk peserta Program Rujuk Balik (PRB), agar tetap dapat memperoleh obat selama masa libur Lebaran.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga menjamin pelayanan kesehatan bagi peserta yang mengalami kecelakaan lalu lintas sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam kasus kecelakaan ganda, biaya pelayanan kesehatan pertama kali akan dijamin oleh Jasa Raharja hingga batas maksimal Rp20 juta, sementara selisihnya dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan.
Ketua Umum Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), Bambang Wibowo, mengatakan rumah sakit di seluruh Indonesia telah mempersiapkan pelayanan kesehatan bagi peserta JKN selama libur Lebaran.
“Rumah sakit tetap menyediakan layanan rawat inap, rawat jalan, maupun layanan cuci darah selama periode libur Lebaran. Layanan kesehatan tetap beroperasi selama 24 jam,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia, Tulus Abadi, mengingatkan masyarakat untuk memastikan status kepesertaan JKN dalam kondisi aktif sebelum melakukan perjalanan mudik agar tidak mengalami kendala administratif saat mengakses layanan kesehatan.
Di sisi lain, Kepala Seksi Kumpul, Olah, dan Kaji Data Kecelakaan Lalu Lintas Korps Lalu Lintas Polri, Sandhi Wiedyanoe, mengimbau masyarakat untuk menjaga kondisi tubuh selama perjalanan mudik.
baca juga:
Menurutnya, hasil analisis lalu lintas menjelang libur Lebaran menunjukkan bahwa human error masih menjadi penyebab utama kecelakaan lalu lintas.
“Karena itu kami mengimbau masyarakat untuk memastikan kondisi tubuh tetap prima sebelum melakukan perjalanan jauh saat mudik,” jelasnya.(*)
baca berita lainnya:
Libur Lebaran, BPJS Baubau Jamin Layanan UGD Faskes Tetap Siaga 24 Jam
BAUBAU, DT — BPJS Kesehatan Cabang Baubau, Sulawesi Tenggara, memastikan layanan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap berjalan selama periode libur Lebaran 2026. Selain pelayanan administrasi di kantor BPJS, seluruh fasilitas kesehatan (faskes) mitra juga dipastikan tetap menyediakan layanan gawat darurat bagi masyarakat. “Libur Lebaran, BPJS Baubau Jamin Layanan UGD Faskes Tetap Siaga 24 Jam,”
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Baubau, Sarman Palipadang, mengatakan bahwa pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang tidak dapat dihentikan, terutama saat momentum libur panjang seperti Hari Raya Idulfitri.
“Pelayanan BPJS Kesehatan tetap berjalan selama periode Lebaran, kecuali pada hari libur nasional. Masyarakat tetap dapat mengakses layanan administrasi di kantor maupun pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS,” ujar Sarman saat kegiatan media gathering bersama wartawan di Baubau, Senin (9/3/2026).
Ia menjelaskan, selama masa libur Lebaran, fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan tetap diwajibkan menyediakan layanan gawat darurat bagi pasien yang membutuhkan penanganan segera.
“Minimal layanan Unit Gawat Darurat harus tetap tersedia. UGD merupakan layanan yang tidak boleh ditutup karena menyangkut keselamatan pasien yang membutuhkan penanganan segera,” jelasnya.
Sarman menambahkan bahwa layanan poli rawat jalan di rumah sakit kemungkinan akan menyesuaikan jadwal operasional sesuai kebijakan masing-masing rumah sakit selama masa libur Lebaran.
Meski demikian, layanan kegawatdaruratan tetap menjadi prioritas utama dalam sistem pelayanan kesehatan, sehingga peserta JKN tetap memperoleh akses penanganan medis kapan pun dibutuhkan.

Selain layanan di fasilitas kesehatan, kantor BPJS Kesehatan Baubau juga tetap membuka pelayanan administrasi bagi masyarakat yang membutuhkan berbagai keperluan seperti pendaftaran peserta, pembaruan data, hingga konsultasi terkait kepesertaan JKN.
“Kantor BPJS tetap buka hingga pukul 15.00 WITA, namun pengambilan nomor antrean dibatasi sampai pukul 13.30 WITA agar pelayanan dapat berjalan optimal,” kata Sarman.
Ia juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini BPJS Kesehatan belum membuka posko pelayanan mudik di wilayah Baubau maupun daerah sekitarnya.
Menurutnya, posko mudik BPJS Kesehatan biasanya ditempatkan di kota-kota besar atau jalur utama perjalanan mudik yang memiliki mobilitas pemudik sangat tinggi.
“Posko mudik biasanya berada di kota besar seperti Makassar atau di rest area jalur mudik di Pulau Jawa karena jumlah pemudiknya sangat banyak. Sementara di wilayah kita skalanya masih relatif kecil,” ujarnya.
Secara nasional, BPJS Kesehatan memang kerap membuka posko layanan mudik setiap tahun untuk membantu peserta JKN yang melakukan perjalanan jauh saat Lebaran. Posko tersebut biasanya menyediakan layanan informasi, pemeriksaan kesehatan sederhana, hingga rujukan layanan medis bagi pemudik.
Program posko mudik tersebut telah menjadi bagian dari strategi pelayanan BPJS Kesehatan sejak beberapa tahun terakhir seiring meningkatnya jumlah peserta JKN di Indonesia. Berdasarkan data nasional, jumlah peserta JKN pada 2025 telah melampaui 270 juta jiwa, menjadikannya salah satu sistem jaminan kesehatan terbesar di dunia.
Secara historis, program Jaminan Kesehatan Nasional mulai diterapkan pada 1 Januari 2014 sebagai bagian dari implementasi Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Program ini bertujuan memastikan seluruh masyarakat Indonesia memperoleh akses layanan kesehatan yang adil dan merata.
Di tingkat global, skema jaminan kesehatan nasional seperti JKN juga diterapkan di berbagai negara sebagai upaya mewujudkan Universal Health Coverage (UHC). Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencatat bahwa banyak negara terus mengembangkan sistem jaminan kesehatan agar seluruh penduduk dapat memperoleh layanan kesehatan tanpa mengalami kesulitan finansial.
baca juga:
- Digitalisasi Faskes Baubau Diapresiasi BPJS Kesehatan, Layanan JKN Terus Diperkuat
- Jaga Kesehatan Selama Ramadhan, Direktur ACC Arief Munandar Ingatkan Pentingnya Adaptasi…
Dengan sistem tersebut, BPJS Kesehatan terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai fasilitas kesehatan di daerah, termasuk di Kota Baubau, agar layanan kesehatan tetap dapat diakses masyarakat setiap saat, termasuk selama periode libur Lebaran.
BPJS Kesehatan juga mengimbau masyarakat untuk memastikan status kepesertaan JKN tetap aktif agar dapat memperoleh layanan kesehatan tanpa kendala saat dibutuhkan.(*)


