Kabupaten Buton SelatanSULTRA

Inovasi Layanan ATR/BPN Buton Selatan Gunakan Barcode Survei Kepuasan Publik untuk Cegah Pungli dan Diskriminasi

BUTON SELATAN, DT – Kantor Pertanahan Kabupaten Buton Selatan menghadirkan inovasi pelayanan publik dengan menerapkan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) dan Survei Persepsi Antikorupsi (SPAK) berbasis aplikasi Case Survey Management System (CMS) yang dapat diakses masyarakat melalui pemindaian barcode di loket pelayanan. “Inovasi Layanan ATR/BPN Buton Selatan Gunakan Barcode Survei Kepuasan Publik untuk Cegah Pungli dan Diskriminasi,”

Inovasi Layanan ATR/BPN Buton Selatan Gunakan Barcode Survei Kepuasan Publik untuk Cegah Pungli dan Diskriminasi
Inovasi Layanan ATR/BPN Buton Selatan Gunakan Barcode Survei Kepuasan Publik untuk Cegah Pungli dan Diskriminasi

Program yang mulai diterapkan sejak Oktober 2025 hingga Februari 2026 ini menjadi bagian dari upaya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk meningkatkan transparansi, mencegah praktik pungutan liar, serta memperkuat pengawasan terhadap kualitas layanan pertanahan.

Penata Pertanahan Ahli Pertama Kantor Pertanahan Buton Selatan, Riski Rahayu, S.M., mengatakan bahwa inovasi tersebut memungkinkan masyarakat memberikan penilaian secara langsung terhadap layanan yang diterima.

“Melalui survei ini kami dapat mengetahui sejauh mana kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan, sekaligus mengukur persepsi publik terhadap praktik antikorupsi di kantor pertanahan,” ujar Riski saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (9/3/2026).

Menurutnya, survei tersebut juga menjadi sarana evaluasi bagi instansi untuk mendeteksi potensi penyimpangan dalam pelayanan, termasuk adanya calo, diskriminasi pelayanan, maupun praktik gratifikasi.

“Jika ada pemohon yang mengalami kendala atau menemukan indikasi kecurangan dalam pelayanan, mereka dapat menyampaikannya melalui survei ini sesuai indikator yang tersedia,” katanya.

Dalam mekanismenya, masyarakat cukup memindai barcode yang tersedia di loket pelayanan. Setelah itu, pemohon diminta mengisi identitas diri dan memberikan penilaian terhadap sejumlah indikator pelayanan dengan sistem rating maksimal enam bintang.

Selain memberikan nilai, masyarakat juga dapat menuliskan kritik dan saran yang nantinya akan menjadi bahan evaluasi bagi pihak kantor pertanahan.

“Melalui sistem ini kami bisa mengetahui jika ada oknum yang melakukan diskriminasi, kecurangan, atau pungutan liar dalam pelayanan,” tambah Riski.

Sejauh ini, hasil survei menunjukkan bahwa pelayanan Kantor Pertanahan Buton Selatan berada pada kategori sangat baik dengan rata-rata penilaian di atas lima bintang dari maksimal enam bintang yang tersedia.

Ia menjelaskan bahwa layanan yang paling banyak dimanfaatkan masyarakat di kantor tersebut adalah pengecekan sertifikat tanah, sementara permohonan pendaftaran tanah baru relatif lebih sedikit.

Hal tersebut karena sebagian besar pendaftaran tanah baru dilakukan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang merupakan program nasional pemerintah dan tidak dipungut biaya bagi masyarakat.

Secara historis, penerapan survei kepuasan masyarakat dalam pelayanan publik di Indonesia mulai diperkuat sejak diterbitkannya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang mewajibkan setiap instansi pemerintah melakukan evaluasi terhadap kualitas layanan kepada masyarakat.

Di tingkat internasional, praktik pengukuran kepuasan publik juga telah lama diterapkan oleh berbagai negara melalui konsep e-government dan digital governance yang bertujuan meningkatkan transparansi serta partisipasi masyarakat dalam pengawasan pelayanan publik.

baca juga:

  1. Tim Garda SE2026 BPS Buton Selatan Sosialisasi di Pasar Bandar Batauga, Ajak Pelaku Usaha Beri Data Akurat
  2. Antisipasi Travel Ilegal, Kepala Kementrian Haji dan Umrah Buton Selatan Nurhayati Minta Jamaah

 

Sistem survei digital seperti yang diterapkan Kantor Pertanahan Buton Selatan juga sejalan dengan upaya reformasi birokrasi yang didorong pemerintah Indonesia, termasuk melalui pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan administrasi.

Riski berharap inovasi tersebut dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam menilai kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat komitmen pemberantasan korupsi di lingkungan pelayanan pertanahan.

“Harapan kami, masyarakat yang mengurus layanan di kantor pertanahan dapat merasakan pelayanan yang transparan dan bebas dari praktik kecurangan seperti pungutan liar maupun diskriminasi,” pungkasnya.(*)

baca berita lainnya:

Buton Selatan Jadi Sampel Program Nasional GISA Inklusif 2026, Dukcapil Kemendagri Turun Langsung di Siompu dan Siompu Barat

BUTON SELATAN, DT – Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, ditetapkan sebagai salah satu lokasi pelaksanaan program Jemput Bola Fasilitasi Penerapan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) secara inklusif tahun 2026 yang digagas Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri. “Buton Selatan Jadi Sampel Program Nasional GISA Inklusif 2026, Dukcapil Kemendagri Turun Langsung di Siompu dan Siompu Barat,”

Kepala Bidang Kesmas Buton Selatan Wa Ode Mahazura Tinjau Layanan Faskes di Batuatas, Soroti Akses Ekstrem Menuju Puskesmas
  • Sosialisasi Tim Garda SE2026 Digelar di Pasar Bandar Batauga, Pelaku Usaha Dilibatkan
  • Program ini juga menjadi bagian dari transformasi layanan administrasi kependudukan nasional yang sejalan dengan agenda digitalisasi pelayanan publik yang terus dikembangkan oleh pemerintah.

    Dalam konteks global, peningkatan cakupan identitas kependudukan juga menjadi perhatian berbagai negara melalui agenda Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya target SDG 16.9 yang menekankan pentingnya identitas hukum bagi seluruh warga negara, termasuk pencatatan kelahiran.

    Melalui berbagai program pelayanan langsung seperti jemput bola GISA, pemerintah Indonesia berupaya memastikan setiap warga negara memiliki identitas kependudukan yang sah sehingga dapat mengakses berbagai layanan publik seperti pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, hingga layanan keuangan secara lebih mudah.(*)

    Visited 51 times, 1 visit(s) today

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *