Kabupaten Buton SelatanSelayarSULSELSULTRA

Gubernur Sultra ASR– Gubernur Sulsel ASS Bahas Penyelesaian Status Pulau Kawi-kawia Dalam Pertemuan dengan Mendagri Tito Karnavian, Sepakati Langkah Baru

JAKARTA, DT — Upaya penyelesaian batas wilayah dan penegasan status Pulau Kawi-kawia semakin menemukan titik terang setelah Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka dan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman melakukan audiensi khusus dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Rumah Jabatan Mendagri, Rabu (18/2/2026). Pertemuan itu menjadi rangkaian penting dalam menata ulang pemahaman hukum dan administrasi wilayah yang selama ini diperdebatkan dua provinsi. “Gubernur Sultra ASR– Gubernur Sulsel ASS Bahas Penyelesaian Status Pulau Kawi-kawia Dalam Pertemuan dengan Mendagri Tito Karnavian, Sepakati Langkah Baru,”

 

Gubernur Sultra ASR– Gubernur Sulsel ASS Bahas Penyelesaian Status Pulau Kawi-kawia Dalam Pertemuan dengan Mendagri Tito Karnavian, Sepakati Langkah Baru
Gubernur Sultra ASR– Gubernur Sulsel ASS Bahas Penyelesaian Status Pulau Kawi-kawia Dalam Pertemuan dengan Mendagri Tito Karnavian, Sepakati Langkah Baru

Pada sesi pembuka, Mendagri Tito Karnavian menegaskan bahwa Pulau Kawi-kawia berada pada kawasan taman nasional yang penetapannya tertuang dalam keputusan Menteri Kehutanan. Dengan demikian pulau tersebut berstatus kawasan nasional yang memiliki fungsi konservasi. “Status kawasan nasional itu tidak otomatis menghilangkan administrasi pemerintahan yang tetap berjalan sesuai ketentuan,” ujar Tito dalam penegasannya.

Pertemuan strategis itu dipusatkan di ruang pertemuan Rujab Mendagri dan menghadirkan unsur pemerintah pusat dan daerah. Di forum itu, pembahasan diarahkan untuk merumuskan langkah konstitusional, dialogis, dan berlandaskan peraturan perundang-undangan agar penyelesaian batas wilayah berorientasi pada kepastian hukum dan keharmonisan antar daerah.

Kesepahaman baru berhasil dirumuskan, yakni pemanfaatan Pulau Kawi-kawia dapat dilakukan secara bersama oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan Kabupaten Buton Selatan, serta Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama Kepulauan Selayar. Model pemanfaatan bersama ini sebelumnya telah diterapkan dalam beberapa kawasan konservasi internasional seperti Pulau Sipadan-Ligitan antara Malaysia dan Indonesia sebelum sengketa diputuskan Mahkamah Internasional pada 2002, meski dalam konteks berbeda.

Dalam perkembangannya, penetapan batas wilayah antardaerah di Indonesia juga memiliki sejarah panjang. Pemerintah pusat sejak era Orde Baru telah menerapkan berbagai kebijakan delimitasi wilayah, termasuk penyusunan RTRW nasional, untuk mencegah konflik kepentingan antar daerah. Kebijakan harmonisasi tata ruang hingga kini menjadi instrumen penting agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan.

Di forum audiensi tersebut, pemanfaatan pulau Kawi-kawia untuk kepentingan tata ruang menjadi fokus utama. Dengan adanya kesepahaman baru, percepatan asistensi penyusunan RTRW Provinsi Sulawesi Tenggara dan Kabupaten Buton Selatan dapat dilakukan lebih efektif. Pemerintah daerah berharap sinkronisasi itu menjadi dasar kuat untuk pembangunan jangka panjang.

Gubernur Andi Sumangerukka menegaskan komitmennya mengikuti arahan pemerintah pusat. “Kami telah sepakat untuk menyelesaikan persoalan batas wilayah secara terkoordinasi dan tetap menjaga hubungan baik antar daerah. Ini soal kepastian hukum dan keharmonisan,” ungkapnya menyampaikan pandangan resmi.

Sementara itu, Gubernur Andi Sudirman Sulaiman menilai pembahasan tersebut membuka ruang kerja sama yang lebih konstruktif. Ia berharap penyelesaian administrasi dapat memberikan manfaat bagi kedua daerah tanpa menimbulkan gesekan baru. Menurutnya, pola kolaboratif lebih tepat untuk wilayah dengan potensi ekologis seperti Pulau Kawi-kawia.

Pertemuan lanjutan dijadwalkan pada 20 Februari 2026 di kantor Kementerian Dalam Negeri. Agenda tersebut diarahkan untuk memperdalam sinkronisasi tata ruang, administrasi, serta finalisasi draf kesepakatan bersama dan regulasi yang akan menjadi payung hukum penyelesaian.

baca juga:

  1. Jadwal Imsyakiyah – Jadwal Puasa dan Sholat Ramadhan 1447 Η di 17 Kabupaten/Kota se Sultra
  2. Tiga Kantor Pelayanan Haji dan Umrah Dibangun di Sultra Mulai 2026, Ini Dia Lokasinya

Hadir dalam pertemuan mendampingi Gubernur Sulawesi Tenggara yakni Bupati Buton Selatan H Muh Adios, Plt Karo Hukum Setda Provinsi Sulawesi Tenggara, serta Kabag Hukum Setda Kabupaten Buton Selatan. Dari Sulawesi Selatan, hadir Bupati Kepulauan Selayar bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar.

Pertemuan itu ditutup dengan pernyataan bersama untuk menjaga stabilitas, mengawal proses hukum, dan memastikan seluruh tahapan berjalan transparan. Para pihak berharap model penyelesaian ini dapat menjadi contoh penanganan batas wilayah yang lebih modern dan berorientasi kolaborasi.(*)

baca berita lainnya:

Kakanwil Haji Sultra H Muhammad Lalan Jaya Puji Kesiapan Jamaah Buton Selatan dalam Manasik Haji 2026

BUTON SELATAN, DT – Kesiapan calon jamaah haji Kabupaten Buton Selatan pada musim haji 2026 mendapat apresiasi dari Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umroh Provinsi Sulawesi Tenggara H Muhammad Lalan Jaya. Penilaiannya itu disampaikan saat melakukan kunjungan kerja sekaligus peninjauan pelaksanaan bimbingan manasik haji yang dipusatkan di Kantor Kemenag Buton Selatan, Minggu (15/2/2026). “Kakanwil Haji Sultra H Muhammad Lalan Jaya Puji Kesiapan Jamaah Buton Selatan dalam Manasik Haji 2026,”

 

Kakanwil Haji Sultra H Muhammad Lalan Jaya Puji Kesiapan Jamaah Buton Selatan dalam Manasik Haji 2026
Kakanwil Haji Sultra H Muhammad Lalan Jaya Puji Kesiapan Jamaah Buton Selatan dalam Manasik Haji 2026

Pelaksanaan manasik tersebut menjadi bagian penting dari persiapan jamaah sebelum menunaikan ibadah di Tanah Suci. Pada kesempatan itu, Lalan menegaskan bahwa seluruh kegiatan pembinaan wajib dilakukan secara sistematis untuk memastikan jamaah memahami setiap tahapan haji. “Kami ingin memastikan para jamaah mempelajari ibadah haji sesuai tuntunan Rasulullah,” ujarnya.

Dalam kunjungan yang merupakan kali ke-12 di Buton Selatan itu, Lalan menilai koordinasi antara Kemenag daerah dan panitia pelaksana berjalan sangat baik. Ia juga menyebutkan bahwa tingkat partisipasi jamaah menunjukkan keseriusan dalam persiapan keberangkatan.

Tahun ini, sebanyak 25 jamaah asal Buton Selatan direncanakan tergabung dalam Kloter 38. Pemerintah berharap seluruh jamaah berangkat dalam kondisi sehat dan mampu menjalankan seluruh rangkaian ibadah. Menurut data yang disampaikan, mayoritas jamaah berada pada rentang usia 40 hingga 60 tahun, sementara jamaah lanjut usia relatif sedikit.

Pada pelaksanaan manasik 2026, rangkaian pembinaan dijadwalkan berlangsung lima kali. Satu sesi dilakukan di tingkat kabupaten, sementara empat sesi lainnya dilaksanakan di tingkat kecamatan. Sejauh ini, para jamaah telah mengikuti tiga kali manasik Kecamatan, sebagai bagian dari penguatan materi dasar.

Satu sesi manasik tambahan akan digelar setelah Idulfitri. Sesi ini berfokus pada praktik langsung sebagai bentuk pemantapan sebelum keberangkatan. “Manasik ini bukan hanya teori, tetapi juga praktik agar jamaah siap secara menyeluruh,” ujar Lalan menegaskan kembali.

Secara regional, Sulawesi Tenggara menargetkan sekitar 2.072 calon jamaah haji dapat diberangkatkan secara lengkap. Angka ini mengalami peningkatan dibandingkan beberapa tahun sebelumnya seiring dengan membaiknya kuota haji pascapandemi COVID-19. Sejak dibukanya kembali izin penyelenggaraan haji secara normal pada tahun 2023, jumlah jamaah Indonesia yang diberangkatkan terus bertambah.

Dalam konteks nasional, penyelenggaraan manasik haji telah menjadi tradisi penting di Indonesia sejak tahun 1969, ketika pemerintah mulai memberlakukan pelatihan terstruktur bagi calon jamaah. Pada tingkat global, pembinaan serupa juga dilakukan oleh beberapa negara dengan populasi jamaah besar, seperti Pakistan dan Turki, untuk memastikan setiap jamaah mengenal tata cara ibadah sebelum tiba di Makkah.

Di Buton Selatan, kegiatan manasik setiap tahun menjadi momentum pembinaan mental dan fisik bagi jamaah. Melalui proses ini, calon jamaah tidak hanya dibekali materi ibadah, tetapi juga pengetahuan terkait kesehatan, administrasi, serta perjalanan selama berada di Arab Saudi.

baca juga:

  1. Pemkab Buton Selatan Gerakkan Kerja Bakti Massal 9–18 Februari Dukung Gerakan Nasional Indonesia ASRI, La Ode Harwanto: Busel Bersih Jadi Karakter Masyarakat
  2. Hadiri Tradisi Mata Air Adhoda Desa Bangun, Bupati Buton Selatan Muh Adios Tekankan Harmoni dan

Kegiatan manasik tahun ini mendapat perhatian khusus mengingat tingginya antusiasme jamaah. Panitia berharap pembinaan yang berjalan baik dapat mendukung kelancaran keberangkatan Kloter 38 asal Buton Selatan.

Menutup kunjungannya, Lalan kembali menyampaikan harapannya. “Kami ingin seluruh jamaah sehat, dapat menunaikan ibadah dengan penuh kekhusyukan, dan pulang ke tanah air sebagai haji yang mabrur,” tutupnya.

Dengan rangkaian persiapan yang matang, Buton Selatan optimistis mampu memberangkatkan jamaah haji secara lengkap dan siap menghadapi seluruh tahapan ibadah pada musim haji 2026.(*)

Visited 74 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *