Dibalik Angka, Ada Kehidupan: Kisah Ekonomi Buton Selatan
Oleh: Wiwi Siu Kaimudin, SE, M.Si
Statistisi Ahli Muda BPS Kabupaten Buton Selatan.

Statistisi Ahli Muda BPS Kabupaten Buton Selatan.
PERTUMBUHAN ekonomi tidak hanya berbicara melalui angka. Di Kabupaten Buton Selatan, pertumbuhan itu hadir dalam cerita masyarakatnya, tentang tangan-tangan yang bekerja, harapan akan penghidupan yang lebih baik, dan perjuangan yang terus dilanjutkan demi kehidupan yang lebih layak, “Dibalik Angka, Ada Kehidupan: Kisah Ekonomi Buton Selatan,”
Ekonomi daerah hidup ketika nelayan berangkat melaut sebelum matahari terbit, ketika petani mengolah lahan dengan harapan panen yang baik, ketika ibu-ibu membuka usaha kecil di rumah, dan ketika pemerintah daerah menggerakkan pembangunan. Semua aktivitas itu kemudian dirangkum dalam satu indikator yang sering kita dengar dengan sebutan pertumbuhan ekonomi.
Data Badan Pusat Statistik mencatat bahwa pada tahun 2024 perekonomian Kabupaten Buton Selatan tumbuh sebesar 4,84 persen. Angka ini menunjukkan bahwa roda ekonomi terus berputar. Namun, pertanyaan yang lebih penting bukanlah seberapa tinggi angka itu, melainkan seberapa jauh pertumbuhan tersebut dirasakan dalam kehidupan masyarakat. Dari pertumbuhan tersebut, sebesar 33,71 persen disumbangkan oleh sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan, menunjukkan peran penting sektor primer dalam menopang ekonomi daerah.
Struktur ekonomi Buton Selatan masih sangat bertumpu pada sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan ,sektor yang menjadi sandaran hidup sebagian besar masyarakat. Di sinilah ekonomi daerah benar-benar berdenyut. Ketika hasil panen baik dan laut memberi hasil, harapan tumbuh. namun ketika harga jatuh atau distribusi terhambat, beban hidup terasa semakin berat
Ekonomi yang tumbuh memerlukan kebijakan yang mampu menghubungkan produksi dengan kesejahteraan. Tanpa penguatan di tingkat daerah, manfaat aktivitas ekonomi berisiko dinikmati di luar wilayahnya. Peran kebijakan menjadi penting agar nilai yang dihasilkan tetap berputar di daerah dan dirasakan langsung oleh masyarakat.
Kondisi sosial masyarakat Kabupaten Buton Selatan tercermin dari perkembangan angka kemiskinan yang selalu berkaitan erat dengan dinamika jumlah penduduk. Berdasarkan hasil proyeksi, jumlah penduduk Kabupaten Buton Selatan pada tahun 2024 tercatat sekitar 101.190 jiwa, dan meningkat menjadi sekitar 102.790 jiwa pada tahun 2025.
Pada tahun 2024, jumlah penduduk miskin mencapai sekitar 11.500 jiwa, dengan persentase penduduk miskin berada pada kisaran 14,28 persen. Setahun kemudian, kondisi tersebut menunjukkan perbaikan. Persentase penduduk miskin menurun menjadi 13,64 persen pada tahun 2025. Penurunan sebesar 0,64 poin persentase ini setara dengan berkurangnya sekitar 500 jiwa penduduk miskin, sehingga jumlah penduduk miskin pada tahun 2025 tercatat sekitar 11 ribu jiwa.
Artinya, ada masyarakat yang mulai bangkit, tetapi ada pula yang masih berjuang keras agar tidak kembali terjatuh. Data kedalaman dan keparahan kemiskinan yang menurun memberi harapan bahwa kondisi kelompok miskin perlahan membaik. Namun harapan itu perlu dijaga agar tidak padam oleh tekanan harga dan keterbatasan akses ekonomi.
Pola pertumbuhan ekonomi Buton Selatan juga mengajarkan kita satu hal penting pembangunan membutuhkan ritme yang konsisten. Aktivitas ekonomi cenderung melambat di awal tahun, seiring dengan belum optimalnya realisasi belanja dan kegiatan pembangunan. Ketika program mulai berjalan, ekonomi ikut bergerak. Ini menunjukkan bahwa setiap keputusan, setiap percepatan, dan setiap keberpihakan kebijakan memiliki dampak nyata bagi kehidupan masyarakat.
Di sinilah data statistik menemukan maknanya. Angka-angka yang disajikan BPS bukan untuk menghakimi, melainkan untuk mengingatkan, tentang apa yang sudah membaik dan apa yang masih perlu diperjuangkan. Data menjadi cermin agar pembangunan tidak kehilangan arah dan tetap berpihak pada mereka yang paling membutuhkan.
Baca juga:
- Irama Laut Buton Hilirisasi Ekonomi Biru Berbasis Kearifan Lokal Dan Teknologi
- PARADIGMA BARU MENUJU PEMEKARAN PROVINSI KEPULAUAN BUTON
Ke depan, Sensus Ekonomi 2026 menjadi momentum penting bagi Kabupaten Buton Selatan untuk memotret denyut usaha dan kerja masyarakat secara lebih utuh dan akurat. Ekonom peraih Nobel Simon Kuznets menegaskan pentingnya pengukuran ekonomi yang tepat, sementara tokoh statistik modern W. Edwards Deming menyatakan bahwa keputusan yang baik tidak mungkin lahir tanpa data yang baik. Oleh karena itu, partisipasi aktif pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat menjadi kunci untuk menghasilkan potret ekonomi yang tajam dan kebijakan yang tepat sasaran. Better data leads to better decisions, karena data yang berkualitas adalah fondasi pembangunan yang berkelanjutan.
Dukungan bersama antara pemerintah daerah dan masyarakat menjadi kunci agar pembangunan tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan tumbuh sebagai ikhtiar kolektif. Ketika data dijadikan pijakan, kebijakan dijalankan dengan keberpihakan, dan masyarakat terlibat secara aktif, Buton Selatan memiliki peluang besar untuk melangkah menuju daerah yang kuat secara ekonomi, berdaya saing, dan bermartabat.(*)
baca berita lainnya:
Tiga Ancaman Serius Pemekaran Daerah
Analisis Dr. Moh Tasdik, M.Si

Pemekaran daerah, yang seharusnya menjadi solusi untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik, kini menghadapi tiga tantangan fundamental yang dapat menggagalkan tujuan mulia tersebut. Pakar tata kelola pemerintahan Moh. Tasdik mengidentifikasi politik uang, free rider, dan politik identitas sebagai tiga faktor krusial yang mengancam kesuksesan pemekaran daerah di Indonesia. “Tiga Ancaman Serius Pemekaran Daerah,”
Politik Uang: Ketika Aspirasi Rakyat Tergadai
Menurut Tasdik, politik uang telah menjadi penyakit kronis dalam proses pemekaran daerah. Fenomena ini tidak hanya terjadi pada level legislatif di DPR dan DPRD, tetapi juga merambah hingga ke akar rumput masyarakat. Praktik politik uang mengubah diskursus pemekaran dari kepentingan rakyat menjadi ajang transaksional elite politik.
Dalam konteks pemekaran, politik uang beroperasi dalam beberapa bentuk. Pertama, ada praktik lobi-lobi politik di tingkat nasional untuk mendapatkan persetujuan DPR. Kedua, terjadi mobilisasi dukungan masyarakat melalui pemberian insentif material, bukan melalui edukasi dan dialog substansial. Ketiga, kompetisi antar calon pemimpin daerah baru yang sudah dimulai sejak proses pemekaran masih bergulir, menciptakan ekosistem transaksional yang merusak.
Tasdik menekankan bahwa ketika politik uang mendominasi, pemekaran daerah kehilangan esensinya sebagai instrumen peningkatan kesejahteraan. Yang terjadi adalah redistribusi kekuasaan dan akses ekonomi politik di antara elite, bukan redistribusi pembangunan untuk rakyat. Daerah baru yang lahir dari rahim politik uang cenderung mewarisi budaya korupsi dan patronase yang akan menghambat pembangunan jangka panjang.
Free Rider: Parasit dalam Sistem Pemekaran
Konsep free rider dalam pemekaran daerah dijelaskan Tasdik sebagai fenomena dimana kelompok atau individu tertentu menikmati manfaat pemekaran tanpa memberikan kontribusi proporsional, bahkan cenderung menjadi beban bagi daerah baru. Ini adalah problem struktural yang sering terabaikan dalam diskusi pemekaran.
Free rider dalam konteks ini memiliki beberapa manifestasi. Ada elite politik yang memanfaatkan momentum pemekaran untuk meraih posisi kekuasaan di daerah baru tanpa memiliki kompetensi atau komitmen membangun daerah. Ada juga pengusaha atau kelompok ekonomi yang mengeksploitasi peluang bisnis dari pemekaran—seperti pengadaan infrastruktur dan layanan pemerintahan—tanpa reinvestasi untuk pembangunan lokal.
Lebih jauh, Tasdik mengidentifikasi bahwa free rider juga bisa berupa institusi atau kelompok masyarakat yang menuntut alokasi anggaran dan fasilitas dari daerah baru tanpa mau berkontribusi dalam pembangunan ekonomi atau pajak daerah. Fenomena ini menciptakan ketidakseimbangan antara hak dan kewajiban yang pada akhirnya membebani fiskal daerah pemekaran.
Dampak sistemik dari free rider adalah rendahnya produktivitas ekonomi daerah baru dan ketergantungan berlebihan pada transfer fiskal dari pemerintah pusat. Daerah pemekaran yang seharusnya mandiri malah menjadi beban fiskal nasional karena dipenuhi oleh aktor-aktor yang hanya mengambil tanpa memberi.
Politik Identitas: Memecah untuk Menguasai
Ancaman ketiga yang disoroti Tasdik adalah politik identitas yang mengeksploitasi perbedaan etnis, agama, atau kedaerahan untuk mendorong agenda pemekaran. Ini adalah strategi paling berbahaya karena tidak hanya menggagalkan pemekaran, tetapi juga berpotensi memicu konflik sosial berkepanjangan.
Politik identitas dalam pemekaran beroperasi dengan menjual narasi bahwa kelompok tertentu terpinggirkan dan membutuhkan daerah sendiri untuk berkembang. Narasi ini sering kali disederhanakan dan dimanipulasi untuk kepentingan elite tertentu. Yang terjadi bukan dialog konstruktif tentang tata kelola yang lebih baik, melainkan polarisasi berbasis identitas primordial.
Tasdik mencontohkan bagaimana retorika “kami butuh pemimpin dari suku kami” atau “daerah kami harus dipimpin oleh orang yang satu agama” menjadi justifikasi pemekaran. Padahal, masalah fundamental pembangunan daerah adalah soal kompetensi kepemimpinan, efisiensi birokrasi, dan partisipasi publik—bukan identitas pemimpin.
Ketika politik identitas mendominasi, pemekaran menciptakan fragmentasi sosial alih-alih integrasi. Daerah baru yang terbentuk akan cenderung eksklusif, diskriminatif terhadap kelompok minoritas, dan rentan terhadap konflik horizontal. Energi yang seharusnya untuk pembangunan malah tersedot untuk mengelola ketegangan sosial.
Sinergi Destruktif: Ketika Tiga Faktor Bertemu
Yang paling mengkhawatirkan, menurut analisis Tasdik, adalah ketika ketiga faktor ini beroperasi secara bersamaan. Politik uang menyediakan resources untuk memobilisasi politik identitas. Politik identitas menciptakan loyalitas buta yang memungkinkan free rider berkembang tanpa akuntabilitas. Dan free rider melanggengkan politik uang karena mereka butuh patronase untuk mempertahankan posisi.
Sinergi destruktif ini menciptakan siklus yang sulit diputus. Daerah pemekaran yang lahir dari kombinasi ketiga faktor ini akan mengalami krisis legitimasi, inefisiensi pemerintahan, dan stagnasi pembangunan. Masyarakat yang awalnya berharap pemekaran membawa perbaikan malah mengalami kekecewaan berkepanjangan.
Jalan Keluar: Reformasi Menyeluruh
Tasdik menekankan bahwa mengatasi tiga ancaman ini membutuhkan reformasi menyeluruh dalam kebijakan dan praktek pemekaran daerah. Pertama, harus ada transparansi penuh dalam proses pengambilan keputusan pemekaran, mulai dari kajian kelayakan hingga persetujuan legislatif. Kedua, partisipasi publik yang bermakna—bukan sekadar ritual formal—harus menjadi prasyarat mutlak.
Ketiga, kriteria pemekaran harus diperkuat dengan indikator objektif yang terukur, bukan sekadar political will atau tekanan politik. Keempat, enforcement terhadap praktik politik uang harus diintensifkan dengan sanksi tegas. Kelima, edukasi publik tentang bahaya politik identitas dan pentingnya kepemimpinan berbasis kompetensi harus menjadi agenda berkelanjutan.
Pemekaran daerah adalah instrumen yang potensial untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan. Namun tanpa penanganan serius terhadap tiga ancaman yang diidentifikasi Tasdik, pemekaran justru akan menjadi mesin produksi masalah baru yang membebani bangsa ini untuk generasi mendatang.(*)

