
Pengawasan Pemilu Berbasis Kearifan Lokal, Kabhanti Dinilai Efektif Bangun Budaya Demokrasi di Buton
BAUBAU, DURASITIMES.COM – Warisan budaya lokal dinilai memiliki potensi besar untuk memperkuat pendidikan demokrasi dan pengawasan partisipatif dalam penyelenggaraan pemilu. Salah satu yang dinilai relevan adalah Kabhanti, sastra lisan masyarakat Buton yang sejak masa Kesultanan Buton menjadi media penyampaian nilai moral, pendidikan karakter, hingga kritik sosial. “Pengawasan Pemilu Berbasis Kearifan Lokal, Kabhanti Dinilai Efektif Bangun Budaya Demokrasi di Buton,”

Gagasan tersebut disampaikan Sarmin, mahasiswa Pascasarjana Universitas Slamet Riyadi (UNISRI) Surakarta, dalam tulisannya mengenai pentingnya revitalisasi Kabhanti sebagai media pendidikan demokrasi masyarakat Buton.
Menurut Sarmin, demokrasi yang berkualitas tidak hanya bergantung pada regulasi dan kekuatan lembaga penyelenggara maupun pengawas pemilu, tetapi juga pada budaya masyarakat yang mendukung nilai-nilai kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab. Karena itu, pengawasan pemilu tidak dapat dibebankan sepenuhnya kepada Bawaslu, melainkan harus menjadi bagian dari kesadaran kolektif masyarakat.
Ia menjelaskan, selama ini pendidikan pengawasan pemilu umumnya dilakukan melalui seminar, diskusi, media sosial, maupun pemasangan baliho. Meski penting, pendekatan tersebut lebih banyak berorientasi pada penyampaian informasi. Padahal, yang dibutuhkan adalah upaya membangun kesadaran yang berkelanjutan hingga menjadi budaya.
Dalam konteks masyarakat Buton, Kabhanti dinilai memiliki keunggulan karena telah lama menjadi media pewarisan nilai-nilai kehidupan. Syair-syair Kabhanti mengajarkan amanah, kejujuran, kepemimpinan, penghormatan terhadap hukum, serta tanggung jawab sosial yang sejalan dengan prinsip-prinsip demokrasi.
Sarmin mengutip sejumlah pandangan akademik yang menyebut budaya sebagai faktor penting dalam membangun demokrasi. Salah satunya teori budaya politik Gabriel Almond dan Sidney Verba yang menekankan bahwa demokrasi akan tumbuh kuat apabila masyarakat memiliki budaya partisipatif dan rasa tanggung jawab terhadap kepentingan publik.
Ia juga mengacu pada pandangan antropolog Clifford Geertz yang melihat budaya sebagai sistem makna yang diwariskan melalui simbol-simbol. Dalam perspektif tersebut, Kabhanti tidak hanya menjadi karya sastra, tetapi juga simbol budaya yang merepresentasikan nilai kejujuran, amanah, keberanian, dan tanggung jawab.
“Ketika masyarakat melantunkan Kabhanti, sesungguhnya mereka sedang mereproduksi nilai-nilai budaya yang membentuk identitas kolektifnya,” tulis Sarmin, Sabtu (18/7/2026).
Menurutnya, nilai-nilai yang terkandung dalam Kabhanti memiliki kesamaan dengan prinsip dasar pengawasan pemilu, seperti integritas, transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap aturan. Karena itu, Kabhanti dapat dijadikan media pendidikan demokrasi yang lebih mudah diterima masyarakat dibandingkan pendekatan yang hanya menggunakan bahasa hukum atau birokrasi.
Ia menilai penyampaian pesan mengenai bahaya politik uang, penyebaran hoaks, pentingnya netralitas aparatur sipil negara (ASN), hingga pelaporan dugaan pelanggaran pemilu akan lebih efektif apabila dikemas dalam bentuk syair Kabhanti. Dengan pendekatan tersebut, masyarakat tidak lagi memandangnya sebagai instruksi negara semata, melainkan sebagai nasihat budaya yang berasal dari identitas mereka sendiri.
Sebagai bentuk implementasi, Sarmin mengusulkan sejumlah program, antara lain pembacaan Kabhanti bertema integritas pemilu, lomba cipta Kabhanti anti politik uang, festival budaya pengawasan, produksi konten digital berbahasa Wolio, hingga integrasi Kabhanti dalam program Desa Pengawasan Bawaslu.
Menurutnya, langkah tersebut tidak hanya memperkuat efektivitas komunikasi publik Bawaslu, tetapi juga berkontribusi dalam pelestarian budaya lokal sesuai semangat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Lebih jauh, ia menawarkan konsep Local Wisdom-Based Participatory Electoral Oversight, yakni model pengawasan partisipatif berbasis kearifan lokal yang mengintegrasikan budaya, pendidikan demokrasi, komunikasi publik, dan partisipasi masyarakat.
Model tersebut, kata Sarmin, tidak hanya berpotensi diterapkan di Buton melalui Kabhanti, tetapi juga dapat direplikasi di berbagai daerah dengan memanfaatkan tradisi lokal masing-masing, seperti Macapat di Jawa, Pantun Melayu, Pasambahan Minangkabau, Sinrilik di Sulawesi Selatan, Hikayat Aceh, maupun Wawacan Sunda.
baca juga:
- Program BERAKSI Bapas Baubau Perkuat Pencegahan Kenakalan Remaja
- Fadli Zon Kagumi Keagungan Benteng Keraton Buton di Kota Baubau, Bukti Kejayaan Peradaban Nusantara
Ia menegaskan bahwa demokrasi yang kuat harus berakar pada budaya masyarakat. Oleh karena itu, revitalisasi Kabhanti bukan sekadar upaya melestarikan warisan budaya, tetapi juga menjadi strategi membangun kesadaran masyarakat dalam menjaga integritas pemilu.
“Apabila dikembangkan secara sistematis melalui kolaborasi Bawaslu, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, tokoh adat, budayawan, dan masyarakat, Kabhanti berpotensi menjadi model nasional pengawasan pemilu berbasis kearifan lokal,” tulisnya.(*)
baca berita lainnya:
SMA Negeri 1 Baubau Terima 432 Siswa Baru Pertahankan 12 Rombel, SPMB Berjalan Transparan Tanpa Intervensi
BAUBAU, DURASITIMES.COM – SMA Negeri 1 Baubau resmi menerima 432 peserta didik baru pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026/2027. Seluruh proses seleksi dipastikan berlangsung objektif, transparan, dan berbasis sistem digital, sehingga setiap peserta yang dinyatakan lolos merupakan hasil seleksi sesuai ketentuan tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun. “SMA Negeri 1 Baubau Terima 432 Siswa Baru Pertahankan 12 Rombel, SPMB Berjalan Transparan Tanpa Intervensi,”

Pelaksana Harian (Plh) Kepala SMA Negeri 1 Baubau, LM. Syahrir, mengatakan keberhasilan pelaksanaan SPMB tahun ini tidak terlepas dari penggunaan sistem yang terintegrasi melalui laman resmi SPMB. Menurutnya, seluruh tahapan seleksi dilakukan berdasarkan data yang diinput oleh calon peserta didik sehingga peluang terjadinya praktik titipan maupun manipulasi dapat dicegah.
“Selama proses penerimaan siswa baru tidak ada seorang pun yang berani meloloskan calon siswa di luar mekanisme yang berlaku. Semua berjalan sesuai data yang masuk melalui sistem. Alhamdulillah, tidak ada tekanan dari pihak mana pun,” ujar Syahrir saat diwawancarai Baubau Post, Sabtu (18/7/2026).
Ia menjelaskan, jumlah peserta didik baru yang diterima tahun ini telah disesuaikan dengan kuota yang ditetapkan, yakni sebanyak 12 rombongan belajar (rombel). Dengan kapasitas maksimal 36 siswa pada setiap rombel, maka total siswa baru yang diterima mencapai 432 orang. Kuota tersebut juga tidak mengalami perubahan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Dalam pelaksanaannya, SPMB Tahun Pelajaran 2026/2027 masih menggunakan empat jalur penerimaan, yakni jalur domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi. Jalur domisili merupakan nomenklatur baru yang menggantikan istilah jalur zonasi sebagai bagian dari penyempurnaan kebijakan penerimaan murid baru oleh pemerintah.
“Alhamdulillah, untuk tahun pelajaran 2026/2027 SMA Negeri 1 Baubau kembali mendapat kuota 12 rombongan belajar. Dengan maksimal 36 siswa per rombel, total siswa baru yang diterima sebanyak 432 orang,” kata Syahrir.
Menurutnya, semakin baiknya pemahaman masyarakat mengenai kewenangan pengelolaan SMA yang berada di bawah Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara turut mendukung kelancaran pelaksanaan seleksi. Karena itu, seluruh proses penerimaan berjalan sesuai regulasi tanpa adanya tekanan ataupun campur tangan dari pihak luar.
Secara historis, sistem penerimaan peserta didik di Indonesia terus mengalami perubahan. Pemerintah mulai menerapkan sistem zonasi pada 2017 sebagai upaya pemerataan akses pendidikan. Memasuki tahun 2025 hingga 2026, kebijakan tersebut disempurnakan menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dengan perubahan nomenklatur jalur zonasi menjadi jalur domisili, sekaligus memperkuat prinsip transparansi, pemerataan, dan pengembangan potensi peserta didik. Di berbagai negara, seperti Finlandia, Jepang, dan Singapura, sistem penerimaan sekolah juga terus dikembangkan dengan mengedepankan pemerataan akses, digitalisasi layanan, serta seleksi yang akuntabel untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional.
Syahrir berharap penyempurnaan sistem SPMB dari tahun ke tahun mampu menghasilkan peserta didik yang memiliki kompetensi akademik maupun nonakademik sehingga mampu mengharumkan nama sekolah di berbagai ajang.
baca juga:
- Baubau Tuan Rumah Kejuaraan Angkat Berat Sultra 2026, Diikuti 11 Daerah, Atlet Terbaik Disiapkan ke Nasional
- Kejuaraan Angkat Berat Sultra 2026 Resmi Ditutup Walikota Baubau Yang Diwakili Dr Moh Tasdik, Pembinaan Atlet …
“Kami berharap siswa yang diterima merupakan pilihan terbaik yang memiliki potensi untuk dikembangkan. Dengan pembinaan yang baik, mereka diharapkan mampu berprestasi, mengembangkan diri, serta mengharumkan nama SMA Negeri 1 Baubau pada berbagai ajang kompetisi di masa mendatang,” pungkasnya.(*)
