KOTA KENDARISULTRA

Kota Kendari Tampilkan Identitas Budaya di Pembukaan MTQ XXXI Sultra

KONAWE, DURASITIMES.COM  – Kafilah Kota Kendari menampilkan perpaduan nilai budaya dan keagamaan saat mengikuti Pawai Ta’aruf Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXI Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2026 di Kabupaten Konawe, Selasa (23/6/2026). Dengan mengenakan busana tenun khas daerah dan diiringi kendaraan hias bernuansa Islami, rombongan Kendari menjadi salah satu peserta yang menarik perhatian masyarakat sepanjang rute pawai. “Kota Kendari Tampilkan Identitas Budaya di Pembukaan MTQ XXXI Sultra,”

Kota Kendari Tampilkan Identitas Budaya di Pembukaan MTQ XXXI Sultra
Kota Kendari Tampilkan Identitas Budaya di Pembukaan MTQ XXXI Sultra

Kehadiran Kota Kendari dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap pelaksanaan MTQ XXXI Sultra yang tahun ini dipusatkan di Kabupaten Konawe. Ajang tersebut merupakan perhelatan keagamaan terbesar di Sulawesi Tenggara yang mempertemukan kafilah dari seluruh kabupaten dan kota.

Rombongan Kota Kendari dipimpin Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Kendari, Fadlil Suparman. Para peserta yang terdiri atas kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, dan lurah tampil seragam menggunakan busana berbahan tenun khas Sulawesi Tenggara.

Pemilihan tenun daerah tidak hanya menjadi simbol kecintaan terhadap budaya lokal, tetapi juga sarana memperkenalkan kekayaan wastra Sulawesi Tenggara kepada masyarakat luas. Langkah tersebut sejalan dengan upaya pelestarian budaya daerah yang terus didorong pemerintah di berbagai tingkatan.

“Busana tenun yang kami gunakan merupakan bagian dari identitas budaya daerah yang patut dijaga dan diperkenalkan kepada generasi muda,” ujar Fadlil Suparman dalam rangkaian kegiatan pawai.

Sepanjang perjalanan menuju panggung kehormatan, rombongan Kota Kendari membawa atribut daerah yang mencerminkan nilai religius, semangat persatuan, dan kebersamaan. Kendaraan hias yang dihiasi ornamen Islami semakin memperkuat pesan syiar keagamaan yang menjadi ruh penyelenggaraan MTQ.

Setibanya di panggung utama, kafilah Kota Kendari mendapat sambutan dari Asisten III Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, Bupati Konawe, serta Sekretaris Daerah Kota Kendari. Kehadiran para pejabat tersebut menjadi bentuk apresiasi terhadap partisipasi aktif seluruh daerah dalam menyukseskan MTQ tingkat provinsi.

“Partisipasi seluruh kabupaten dan kota menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat syiar Islam serta menjaga persatuan masyarakat Sulawesi Tenggara,” kata salah seorang panitia penyelenggara saat acara berlangsung.

Pawai Ta’aruf merupakan agenda pembuka yang selalu menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan MTQ. Selain memperkenalkan para peserta dan kafilah, kegiatan ini menjadi ruang interaksi sosial yang mempererat ukhuwah Islamiyah antarwarga dan antardaerah.

Antusiasme masyarakat terlihat tinggi sepanjang jalur pawai. Ribuan warga memadati sejumlah titik untuk menyaksikan iring-iringan peserta yang menampilkan berbagai kekhasan budaya dari daerah masing-masing. Kehadiran kendaraan hias dengan beragam tema keislaman menambah semarak suasana pembukaan.

“MTQ bukan hanya perlombaan membaca Al-Qur’an, tetapi juga sarana mempererat silaturahmi dan memperkuat nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan bermasyarakat,” ujar seorang tokoh masyarakat yang hadir menyaksikan pawai.

Secara historis, Musabaqah Tilawatil Qur’an di Indonesia pertama kali diselenggarakan secara nasional pada tahun 1968 di Makassar, Sulawesi Selatan. Sejak saat itu, MTQ berkembang menjadi agenda nasional yang tidak hanya berfokus pada perlombaan tilawah, tetapi juga menjadi media dakwah, pendidikan Al-Qur’an, dan pembangunan karakter umat.

Dalam konteks internasional, berbagai negara muslim juga menyelenggarakan kompetisi tilawah Al-Qur’an berskala dunia. Salah satu yang paling dikenal adalah International Quran Competition di Malaysia yang telah berlangsung sejak awal 1960-an dan menjadi salah satu ajang tilawah paling bergengsi di dunia Islam.

Perkembangan MTQ di Indonesia turut memperlihatkan bagaimana syiar Islam dapat berjalan beriringan dengan pelestarian budaya lokal. Di berbagai daerah, unsur seni, tradisi, dan identitas budaya kerap ditampilkan dalam pawai pembukaan maupun kegiatan pendukung MTQ tanpa mengurangi substansi keagamaan yang menjadi tujuan utama.

Melalui partisipasi pada MTQ XXXI Sultra 2026, Kota Kendari tidak hanya menunjukkan dukungan terhadap pengembangan generasi Qurani, tetapi juga memperkenalkan kekayaan budaya daerah kepada masyarakat luas. Balutan tenun khas Sulawesi Tenggara yang dikenakan para peserta menjadi simbol harmonisasi antara nilai religius dan pelestarian warisan budaya.

“Momentum MTQ harus menjadi sarana memperkuat persaudaraan, meningkatkan kecintaan terhadap Al-Qur’an, dan melestarikan budaya daerah sebagai identitas masyarakat Sulawesi Tenggara,” ujar salah seorang peserta kafilah Kota Kendari.

baca juga:

  1. TPID Kendari Perkuat Langkah Pengendalian Inflasi Melalui Rakor Nasional
  2. Pemkot Kendari Dorong Lulusan MA’HAD Jadi Generasi Berakhlak Mulia

Dengan penampilan yang kompak dan elegan, Kafilah Kota Kendari berhasil menegaskan komitmennya dalam mendukung syiar Islam sekaligus menjaga eksistensi budaya lokal di tengah arus modernisasi. Kehadiran mereka pada Pawai Ta’aruf MTQ XXXI Sultra menjadi bagian penting dari semangat membangun masyarakat religius, berbudaya, dan berdaya saing. (*)

baca berita lainnya:

DPRD Kendari Mulai Evaluasi APBD 2025, Pendapatan Daerah Terealisasi Rp1,57 Triliun

KENDARI, DURASITIMES.COM– DPRD Kota Kendari mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat bersama pemerintah kota yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kota Kendari, Senin (22/6/2026). Pembahasan tersebut difokuskan pada evaluasi kinerja fiskal daerah, termasuk capaian pendapatan, realisasi belanja, pembiayaan, hingga posisi kewajiban keuangan pemerintah daerah. “DPRD Kendari Mulai Evaluasi APBD 2025, Pendapatan Daerah Terealisasi Rp1,57 Triliun,”

DPRD Kendari Mulai Evaluasi APBD 2025, Pendapatan Daerah Terealisasi Rp1,57 Triliun
DPRD Kendari Mulai Evaluasi APBD 2025, Pendapatan Daerah Terealisasi Rp1,57 Triliun

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Kendari, La Ode Muhammad Inarto, itu dihadiri anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Sekretaris Daerah Kota Kendari Amir Hasan, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta seluruh camat se-Kota Kendari.

Dalam pemaparannya, Sekda Kota Kendari Amir Hasan mengungkapkan bahwa realisasi pendapatan daerah sepanjang 2025 mencapai Rp1.570.028.610.419,93 atau 92,26 persen dari target sebesar Rp1.713.070.105.520.

“Realisasi pendapatan daerah sebesar Rp1.570.028.610.419,93 dari target Rp1.713.070.105.520 atau terealisasi sebesar 92,26 persen,” ujar Amir Hasan saat menyampaikan laporan keuangan pemerintah daerah di hadapan pimpinan dan anggota DPRD.

Pendapatan tersebut berasal dari sejumlah sumber, yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan provinsi, serta kelompok lain-lain pendapatan daerah yang sah. Capaian tersebut menjadi salah satu indikator utama dalam menilai efektivitas pengelolaan keuangan daerah selama tahun anggaran 2025.

Selain pendapatan, pemerintah kota juga melaporkan realisasi belanja daerah yang mencapai Rp1,49 triliun atau 89,43 persen dari target belanja sebesar Rp1,67 triliun. Anggaran tersebut digunakan untuk membiayai belanja operasi, belanja modal, dan belanja tidak terduga guna mendukung pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Pada sektor pembiayaan, Pemkot Kendari mencatat realisasi pembiayaan neto sebesar minus Rp38,39 miliar atau hampir 100 persen dari target yang telah ditetapkan dalam APBD Tahun Anggaran 2025.

Amir Hasan menjelaskan bahwa laporan pertanggungjawaban APBD tersebut masih akan dibahas lebih rinci pada tahapan berikutnya bersama masing-masing OPD untuk memastikan seluruh program dan kegiatan yang telah dilaksanakan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun substansial.

“Laporan ini menjadi gambaran umum kondisi fiskal daerah yang nantinya akan dibahas lebih detail bersama perangkat daerah terkait pada tahapan selanjutnya,” kata Amir Hasan.

Di tengah pembahasan tersebut, posisi utang Pemerintah Kota Kendari hingga 31 Desember 2025 turut menjadi perhatian para anggota DPRD. Berdasarkan laporan pemerintah daerah, total kewajiban yang masih harus diselesaikan mencapai Rp510,6 miliar.

Jumlah tersebut terdiri atas utang jangka pendek sebesar Rp242,49 miliar yang mencakup utang pegawai, utang jasa, dan kewajiban kepada pihak ketiga. Adapun utang jangka panjang tercatat sebesar Rp268,10 miliar yang berasal dari pinjaman Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), termasuk pokok pinjaman, bunga, serta biaya pengelolaan dana.

Meski demikian, pemerintah daerah mengklaim telah melakukan langkah-langkah penyelesaian kewajiban keuangan secara bertahap. Hingga Juni 2026, Pemkot Kendari telah melunasi utang senilai Rp106.611.890.807.

“Alhamdulillah sampai bulan Juni 2026 kami telah melunasi kewajiban Pemerintah Kota Kendari sebesar Rp106.611.890.807,” ungkap Amir Hasan.

Ketua DPRD Kota Kendari, La Ode Muhammad Inarto, menegaskan bahwa pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD merupakan instrumen penting dalam mengawasi penggunaan anggaran publik sekaligus memastikan prinsip transparansi dan akuntabilitas berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“DPRD akan mencermati seluruh laporan realisasi anggaran dan kinerja perangkat daerah sebelum memberikan persetujuan terhadap laporan pertanggungjawaban APBD 2025,” ujar Inarto dalam rapat tersebut.

Secara historis, pembahasan Raperda pertanggungjawaban APBD merupakan agenda rutin yang dilakukan seluruh pemerintah daerah di Indonesia setelah berakhirnya tahun anggaran. Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan berbagai regulasi pengelolaan keuangan daerah yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada DPRD.

Pada tingkat nasional, tren pengelolaan keuangan daerah dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan peningkatan pengawasan terhadap efektivitas belanja dan kemampuan daerah dalam meningkatkan PAD. Pemerintah pusat juga terus mendorong transparansi fiskal melalui digitalisasi sistem keuangan daerah dan penguatan pengawasan internal.

baca juga: 

  1. Pemkot Kendari Dorong Lulusan MA’HAD Jadi Generasi Berakhlak Mulia
  2. Upacara HKN 2026 Jadi Momentum Penguatan Integritas dan Kesadaran ASN Provinsi Sultra

 

Sementara itu, secara internasional, prinsip akuntabilitas fiskal telah menjadi standar dalam tata kelola pemerintahan modern. Organisasi seperti International Monetary Fund (IMF) dan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) secara konsisten mendorong pemerintah di berbagai negara untuk meningkatkan keterbukaan laporan keuangan sebagai upaya memperkuat kepercayaan publik dan menjaga keberlanjutan fiskal.

Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 di Kota Kendari selanjutnya akan berlanjut pada tahap pembahasan teknis bersama OPD terkait sebelum memasuki proses pengambilan keputusan di DPRD. Hasil pembahasan tersebut akan menjadi dasar evaluasi terhadap pelaksanaan APBD sekaligus pijakan dalam penyusunan kebijakan fiskal daerah pada tahun-tahun mendatang. (*)

 

 

Visited 9 times, 9 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *