KESEHATAN

Klinik Estetika Tanpa Izin di Bali Ditutup, WNA Ikut Diperiksa

DURASITIMES.COM  – Pemerintah menutup sebuah klinik kecantikan ilegal di Bali setelah ditemukan pelanggaran serius berupa penyelenggaraan layanan medis tanpa izin serta penggunaan tenaga medis warga negara asing (WNA) yang tidak memiliki dokumen praktik resmi di Indonesia. Penindakan ini dilakukan untuk melindungi masyarakat sekaligus menjaga reputasi Bali sebagai destinasi wisata kesehatan kelas dunia. “Klinik Estetika Tanpa Izin di Bali Ditutup, WNA Ikut Diperiksa,”

Klinik Estetika Tanpa Izin di Bali Ditutup, WNA Ikut Diperiksa
Klinik Estetika Tanpa Izin di Bali Ditutup, WNA Ikut Diperiksa

Langkah penutupan dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga yang dipimpin Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Klinik yang ditindak adalah PRIME Skin Clinic, yang sebelumnya dikenal dengan nama Elasto Beauty.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, mengatakan pemerintah tidak akan mentoleransi praktik layanan kesehatan yang melanggar ketentuan hukum nasional.

“Saat ini fasilitas tersebut sudah ditindaklanjuti dan ditutup. Semua instansi lintas sektoral siap menindak sesuai kewenangan masing-masing,” ujar Aji melalui siaran pers di Jakarta, Selasa (16/6).

Penindakan terhadap klinik tersebut merupakan hasil investigasi bersama yang melibatkan Kementerian Luar Negeri, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Dalam Negeri, Badan Intelijen Negara (BIN), BAIS TNI, serta Dinas Kesehatan Provinsi Bali dan Kabupaten Badung.

Dari hasil pemeriksaan, fasilitas kesehatan tersebut diketahui tidak terdaftar dalam sistem Registrasi Fasilitas Pelayanan Kesehatan milik Kemenkes. Temuan ini mengindikasikan bahwa klinik beroperasi tanpa izin operasional resmi sebagaimana dipersyaratkan dalam regulasi kesehatan Indonesia.

Selain persoalan perizinan, aparat juga menemukan tenaga medis dan tenaga kesehatan asal Rusia dan Armenia yang bekerja tanpa Surat Tanda Registrasi (STR) maupun Surat Izin Praktik (SIP). Kedua dokumen tersebut merupakan syarat wajib bagi tenaga kesehatan untuk memberikan pelayanan medis di Indonesia.

“Layanan medis hanya dapat dilakukan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi dan perizinan resmi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Aji.

Pemerintah daerah bersama instansi terkait kini terus mengumpulkan fakta dan bukti pendukung guna memperkuat proses hukum lanjutan, baik dari aspek kesehatan, keimigrasian, maupun perizinan usaha.

Aji mengingatkan bahwa penggunaan obat dan alat kesehatan tanpa izin edar, termasuk praktik tenaga medis ilegal, merupakan pelanggaran serius yang dapat membahayakan keselamatan pasien.

“Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku demi menjaga integritas sistem kesehatan nasional,” katanya.

Secara historis, Indonesia telah beberapa kali melakukan penertiban terhadap fasilitas kesehatan ilegal. Pada masa pandemi COVID-19, pemerintah juga menindak sejumlah praktik layanan kesehatan tanpa izin dan peredaran alat kesehatan ilegal sebagai bagian dari penguatan sistem pengawasan kesehatan nasional.

Di tingkat internasional, pengawasan terhadap klinik estetika ilegal juga menjadi perhatian berbagai negara. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) berulang kali menekankan pentingnya regulasi ketat terhadap layanan estetika medis karena meningkatnya tren wisata kesehatan dan risiko keselamatan pasien lintas negara.

Bali sendiri dalam beberapa tahun terakhir berkembang menjadi salah satu tujuan wellness tourism di kawasan Asia Pasifik. Pertumbuhan industri kesehatan dan kecantikan yang pesat turut meningkatkan kebutuhan pengawasan agar kualitas layanan tetap terjaga dan sesuai standar internasional.

“Kemenkes berkomitmen melindungi masyarakat melalui pengawasan mutu pelayanan kesehatan,” ujar Aji menegaskan komitmen pemerintah terhadap keselamatan publik.

baca juga:

  1. Kepala BB Labkesmas Makassar Doktor Irene Kunjungi Labkesda Baubau, Perkuat Pembinaan dan Peningkatan Mutu Laboratorium
  2. Dinkes dan Laboratorium Kesehatan Baubau Lakukan Pemeriksaan Hepatitis A dan TB

Pemerintah mengimbau masyarakat agar lebih kritis dalam memilih layanan kesehatan dengan memastikan legalitas fasilitas dan kompetensi tenaga medis. Warga juga dapat memanfaatkan kanal pengaduan resmi pemerintah untuk melaporkan dugaan praktik kesehatan ilegal.

Penutupan klinik ini diharapkan tidak hanya memberikan efek jera bagi pelaku usaha yang melanggar aturan, tetapi juga memperkuat kepercayaan wisatawan domestik dan mancanegara terhadap Bali sebagai destinasi wisata kesehatan yang aman, berkualitas, dan tepercaya.(*)

baca berita lainnya:

BB Labkesmas Makassar Tingkatkan Kapasitas SDM dan Mutu Laboratorium Kesehatan Baubau, Dua Puskesmas Dibina Mutu Pemeriksaan Malaria

BAUBAU, DURASITIMES.COM – Balai Besar Laboratorium Kesehatan Masyarakat (BB Labkesmas) Makassar memperkuat pembinaan mutu laboratorium kesehatan di Kota Baubau melalui kegiatan Pemantapan Mutu Eksternal (PME) yang digelar pada Senin (9/6/2026). Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan hasil pemeriksaan laboratorium di fasilitas pelayanan kesehatan memenuhi standar sehingga dapat menjadi dasar diagnosis dan pengambilan keputusan medis secara akurat. “BB Labkesmas Makassar Tingkatkan Kapasitas SDM dan Mutu Laboratorium Kesehatan Baubau, Dua Puskesmas Dibina Mutu Pemeriksaan Malaria,”

BB Labkesmas Makassar Tingkatkan Kapasitas SDM dan Mutu Laboratorium Kesehatan Baubau, Dua Puskesmas Dibina Mutu Pemeriksaan Malaria
BB Labkesmas Makassar Tingkatkan Kapasitas SDM dan Mutu Laboratorium Kesehatan Baubau, Dua Puskesmas Dibina Mutu Pemeriksaan Malaria

Dalam kunjungan tersebut, Kepala BB Labkesmas Makassar, Dr. dr. Irene, M.K.M., menegaskan bahwa penguatan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Baubau memiliki arti strategis bagi pelayanan kesehatan di wilayah Kepulauan Buton. Menurutnya, keberadaan laboratorium yang andal akan mengurangi ketergantungan pengiriman sampel ke Makassar sehingga pelayanan menjadi lebih cepat dan efisien.

“Labkesda Baubau memiliki peran penting agar masyarakat tidak perlu lagi mengirim sampel pemeriksaan ke Makassar. Kalau pemeriksaan bisa dilakukan di sini sendiri tentu lebih cepat dan biaya lebih ringan,” ujar Irene.

Selain memperkuat fungsi Labkesda, tim BB Labkesmas juga mengevaluasi hasil PME yang telah diikuti laboratorium kesehatan dan puskesmas di Baubau. Dari evaluasi tersebut ditemukan adanya kekeliruan pembacaan pemeriksaan malaria di Puskesmas Sulaa dan Puskesmas Kadolomoko sehingga keduanya menjadi prioritas pembinaan lanjutan.

Irene menegaskan bahwa temuan tersebut tidak dimaksudkan untuk memberikan penilaian negatif terhadap fasilitas kesehatan, melainkan sebagai bagian dari proses peningkatan kualitas layanan. “Kalau ada hasil yang tidak sesuai dengan kunci panel, maka kami turun langsung ke lapangan untuk melihat apa kendalanya dan apa yang perlu diperbaiki. Ini sifatnya pembinaan, bukan menghakimi,” katanya.

4 3

Ia menambahkan, peninjauan lapangan diperlukan karena penyebab ketidaksesuaian hasil pemeriksaan dapat dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari kondisi peralatan, metode pemeriksaan hingga kompetensi sumber daya manusia. “Kami harus melihat langsung kondisi di lapangan. Bisa saja masalahnya pada alat, metode, atau sumber daya manusianya. Jadi tidak bisa langsung disimpulkan,” jelas Irene.

Program PME sendiri merupakan mekanisme pengendalian mutu yang dilakukan dengan mengirimkan panel uji kepada laboratorium peserta untuk kemudian dibandingkan dengan standar acuan. Sistem serupa telah lama diterapkan di berbagai negara sebagai bagian dari penjaminan mutu laboratorium klinik guna memastikan hasil pemeriksaan memiliki tingkat akurasi dan konsistensi yang tinggi.

baca juga:

  1. 40 Calon Relawan MBG di Wilayah Pulau Makasar Wajib Periksa Hepatitis A dan TB yang Dilakukan Dinkes dan Laboratorium Kesehatan Baubau
  2. Labkesda Baubau Perkuat Laboratorium Lingkungan dan Klinik Untuk Layani Masyarakat di …

Secara historis, penguatan sistem mutu laboratorium menjadi perhatian dunia sejak berkembangnya standar internasional pengelolaan laboratorium medis seperti ISO 15189, yang mendorong penerapan kompetensi dan manajemen mutu di berbagai negara. Di Indonesia, peningkatan kualitas laboratorium kesehatan juga terus didorong pemerintah melalui jejaring laboratorium berjenjang, mulai dari puskesmas sebagai tier 1, laboratorium kesehatan daerah kabupaten/kota sebagai tier 2, laboratorium provinsi sebagai tier 3, hingga laboratorium regional seperti BB Labkesmas sebagai tier 4.

Sebagai bagian dari pengembangan kapasitas, BB Labkesmas Makassar turut membuka kesempatan magang bagi tenaga laboratorium daerah untuk meningkatkan kompetensi teknis. “Kami juga membuka fasilitasi magang di Makassar untuk peningkatan kemampuan SDM laboratorium daerah,” tutur Irene. Melalui pembinaan berkelanjutan tersebut, diharapkan mutu pemeriksaan laboratorium di Baubau semakin meningkat sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat menjadi lebih cepat, tepat, dan dapat dipercaya.(*)

 

 

Visited 12 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *