
Dr Moh Tasdik Wakili Wali Kota Baubau Buka Muslok IV ORARI, Pemkot Minta ORARI Adaptif Hadapi Perkembangan Teknologi Komunikasi Kebencanaan
BAUBAU, DURASITIMES.COM – Pemerintah Kota Baubau mendorong Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI) Lokal Kota Baubau memperkuat kapasitas organisasi agar mampu menjadi salah satu penopang komunikasi alternatif, terutama ketika bencana atau gangguan infrastruktur menyebabkan jaringan telekomunikasi dan listrik tidak berfungsi. “Dr Moh Tasdik Wakili Wali Kota Baubau Buka Muslok IV ORARI, Pemkot Minta ORARI Adaptif Hadapi Perkembangan Teknologi Komunikasi Kebencanaan,”

Dorongan itu disampaikan Staf Ahli Wali Kota Baubau Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum, Dr Mohamad Tasdik MSi saat membuka Musyawarah Lokal (Muslok) IV ORARI Lokal Kota Baubau, Sabtu (3/10/2026). Tasdik hadir mewakili Wali Kota Baubau H. Yusran Fahim dalam forum yang mengusung tema “Mewujudkan ORARI Lokal Kota Baubau yang Solid, Adaptif, dan Berdaya Guna dalam Pengembangan Komunikasi Radio Amatir”.
Menurut Tasdik, posisi radio amatir menjadi penting bagi Baubau karena karakter wilayahnya sebagai daerah kepulauan dan pesisir yang memiliki kerentanan terhadap bencana. Dalam keadaan darurat, komunikasi berbasis radio dapat membantu menghubungkan masyarakat, relawan, dan pemerintah ketika saluran komunikasi utama mengalami gangguan. “Radio amatir tidak hanya berkaitan dengan hobi, tetapi juga dapat memiliki manfaat sosial ketika masyarakat membutuhkan jalur komunikasi alternatif,” katanya.
Ia mengatakan Muslok bukan sekadar forum pergantian atau penataan kepengurusan, melainkan momentum mengevaluasi perjalanan organisasi sekaligus menyusun program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Pemerintah Kota Baubau berharap ORARI mampu mempertahankan kekompakan internal, mengikuti perkembangan teknologi komunikasi, dan memperluas kontribusinya melalui kegiatan yang terukur.
Ruang kolaborasi juga terbuka antara ORARI dan perangkat daerah Pemerintah Kota Baubau, terutama dalam bidang kebencanaan, pelayanan publik, serta edukasi komunikasi radio kepada generasi muda. “Kami berharap ORARI dapat semakin solid, adaptif, dan berdaya guna sehingga keberadaannya memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” ujar Tasdik.
Muslok IV tersebut dihadiri sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Baubau, Ketua ORARI Daerah Sulawesi Tenggara bersama jajaran pengurus, serta Dewan Penasihat ORARI Lokal Kota Baubau. Setelah pembukaan, peserta melanjutkan kegiatan dengan agenda persidangan untuk membahas arah organisasi dan kepengurusan berikutnya.
Secara historis, komunikasi radio amatir berkembang seiring kemajuan teknologi radio pada abad ke-20 dan kemudian digunakan tidak hanya untuk komunikasi antarpenggemar, tetapi juga mendukung komunikasi darurat di berbagai negara. Di Indonesia, kegiatan radio amatir berkembang sejak pertengahan abad ke-20 dan menjadi salah satu latar terbentuknya wadah organisasi radio amatir nasional sebelum kemudian dikenal sebagai ORARI. Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa kemampuan komunikasi radio dapat memiliki fungsi sosial ketika infrastruktur komunikasi konvensional menghadapi keterbatasan.
baca juga:
- Pemilihan Rektor UM Buton Bergulir, Berikut 11 Bakal Calon Ditetapkan dan Bersiap Jalani Penilaian Kualitatif Senat
- Mubes Perdana, H Basri Umar Terpilih Pimpin Kerukunan Keluarga Buton Tengah Kota Baubau Periode …
Karena itu, Muslok IV ORARI Lokal Kota Baubau diharapkan menghasilkan kepengurusan yang mampu menerjemahkan kebutuhan tersebut ke dalam program kerja konkret. “Mari kita ikuti seluruh rangkaian musyawarah dengan semangat kebersamaan dan mengedepankan musyawarah untuk menghasilkan keputusan terbaik bagi kemajuan organisasi,” kata Tasdik.(*)
baca berita lainnya:
30 Kursi DPRD Kota Baubau: Wacana, Kebutuhan, dan Agenda Besar Menata Potensi Pertumbuhan Kota
Penulis: Sarmin
Ketua Bawaslu Kota Baubau
WACANA peningkatan jumlah kursi DPRD Kota Baubau dari 25 menjadi 30 kursi tidak semestinya hanya dibaca sebagai dinamika politik menjelang Pemilu 2029. Lebih jauh dari itu, wacana tersebut perlu ditempatkan sebagai bagian dari agenda jangka panjang penataan demografi, pembangunan wilayah, penguatan ekonomi, administrasi kependudukan, dan representasi politik masyarakat Kota Baubau. “30 Kursi DPRD Kota Baubau: Wacana, Kebutuhan, dan Agenda Besar Menata Potensi Pertumbuhan Kota,”
Secara ketentuan, daerah kabupaten/kota dengan jumlah penduduk lebih dari 100.000 sampai dengan 200.000 jiwa memperoleh alokasi 25 kursi DPRD, sedangkan daerah dengan jumlah penduduk lebih dari 200.000 sampai dengan 300.000 jiwa memperoleh 30 kursi. Dengan data penduduk Kota Baubau yang masih berada pada kisaran 165 ribu jiwa, maka secara demografis Baubau belum berada pada ambang 30 kursi.
Namun, justru karena belum berada pada ambang tersebut, perencanaan tidak boleh menunggu sampai dinamika politik Pemilu 2029 berlangsung.
Ketua Bawaslu Baubau Sarmin mengatakan, Apabila peningkatan jumlah kursi kelak menjadi kebutuhan, maka pemetaan potensi pertumbuhan penduduk dan seluruh infrastruktur pendukungnya harus dilakukan jauh sebelumnya. Dengan kata lain, 2029 bukan titik awal untuk bekerja, tetapi harus menjadi salah satu horizon waktu dari pekerjaan yang dimulai sejak sekarang.
Dari Wacana Politik Menjadi Agenda Perencanaan Kota
Ada perbedaan mendasar antara memperjuangkan tambahan kursi dan menyiapkan kondisi objektif yang memungkinkan tambahan kursi tersebut terjadi.
Jika pendekatannya hanya politik elektoral, maka pembicaraan tentang 30 kursi berpotensi muncul ketika tahapan Pemilu 2029 sudah dekat. Akibatnya, ruang untuk melakukan konsolidasi data, memperbaiki administrasi kependudukan, memetakan mobilitas penduduk, membangun infrastruktur pelayanan, dan menyusun kajian akademik menjadi sangat terbatas.
Sebaliknya, jika pendekatannya adalah perencanaan pembangunan, maka Kota Baubau dapat mulai mengidentifikasi sejak dini seluruh potensi pertumbuhan penduduk dan perkembangan kota.
Pertanyaannya bukan semata-mata:
“Bagaimana Baubau mendapatkan tambahan lima kursi?,”
Tetapi:
“Bagaimana Baubau menata seluruh potensi pertumbuhan penduduknya sehingga apabila secara objektif dan berdasarkan ketentuan hukum telah memenuhi persyaratan, kebutuhan representasi 30 kursi dapat dipersiapkan secara tertib, terukur dan legitimate?,” ungkapnya.
Perubahan cara pandang ini sangat penting. Sebab jumlah kursi DPRD merupakan konsekuensi dari perkembangan penduduk dan ketentuan peraturan perundang-undangan, bukan sekadar hasil dari kehendak politik.
Potensi Penduduk Baubau Perlu Dipetakan Sejak Dini
Salah satu pekerjaan strategis yang dapat dilakukan adalah memetakan populasi potensial yang secara faktual beraktivitas, bekerja, belajar dan menetap di Kota Baubau, kemudian memastikan status administrasi kependudukannya sesuai dengan ketentuan.
Baubau merupakan kota pendidikan, perdagangan, jasa dan pusat aktivitas masyarakat di wilayah Kepulauan Buton. Karena itu, terdapat mobilitas penduduk yang perlu dibaca secara lebih komprehensif.
Potensi tersebut antara lain dapat dipetakan dari:
1. Mahasiswa perguruan tinggi di Kota Baubau;
2. Karyawan perusahaan swasta;
3. Pegawai BUMN/BUMD;
4. ASN dan keluarga yang menetap di Baubau;
5. Pelaku UMKM dan pekerja sektor informal;
6. Tenaga kesehatan, pendidik dan tenaga profesional;
7. Masyarakat pendatang yang telah menetap dalam jangka panjang;
8. Pekerja sektor perdagangan, jasa dan transportasi;
9. Komunitas masyarakat yang melakukan mobilitas antardaerah tetapi memiliki aktivitas utama di Baubau;
10. Pertumbuhan kawasan permukiman baru dan pusat-pusat ekonomi baru.
Tetapi pemetaan ini tidak boleh dimaknai sebagai upaya untuk “mengumpulkan suara” atau memindahkan penduduk demi memperoleh tambahan kursi. Pendekatannya harus administratif, demografis dan pembangunan.
Yang perlu diketahui adalah: berapa jumlah penduduk yang benar-benar tinggal di Baubau, bagaimana pola mobilitasnya, bagaimana status administrasi kependudukannya, di mana konsentrasi pertumbuhan penduduk terjadi, dan bagaimana kecenderungan pertumbuhannya dalam lima sampai sepuluh tahun mendatang.
Perguruan Tinggi sebagai Salah Satu Titik Pemetaan
Perguruan tinggi merupakan salah satu ekosistem penting yang perlu masuk dalam kajian demografi Kota Baubau.
Keberadaan mahasiswa dari berbagai wilayah menunjukkan bahwa Baubau mempunyai daya tarik sebagai kota pendidikan. Namun, mahasiswa tidak otomatis dapat dihitung sebagai penduduk Kota Baubau untuk kepentingan penentuan jumlah kursi DPRD. Karena itu, yang diperlukan bukan sekadar menghitung jumlah mahasiswa, tetapi melakukan kajian mobilitas dan status kependudukan secara legal dan statistik.
Pemerintah daerah bersama perguruan tinggi dapat membangun kerja sama pertukaran data agregat dan kajian kependudukan dengan tetap memperhatikan perlindungan data pribadi.
Dari sana dapat diketahui pola yang lebih luas: berapa mahasiswa yang berasal dari luar daerah, berapa yang menetap setelah menyelesaikan pendidikan, bagaimana kecenderungan mereka masuk ke pasar kerja lokal, dan seberapa besar perguruan tinggi berkontribusi terhadap pertumbuhan kota.
Hal yang sama dapat diterapkan terhadap sektor swasta, BUMN/BUMD, ASN, tenaga profesional, dan kelompok pekerja lainnya.
Konsolidasi Data Harus Menjadi Infrastruktur Utama
Jika Baubau ingin membangun perencanaan menuju kota dengan populasi yang lebih besar, maka data kependudukan harus menjadi infrastruktur pembangunan yang sama pentingnya dengan jalan, pelabuhan, air bersih, listrik dan fasilitas publik lainnya.
Tanpa data yang kuat, pemerintah akan kesulitan menjawab pertanyaan sederhana:
– Berapa sebenarnya penduduk Baubau?
– Di mana pertumbuhan penduduk paling cepat?
– Kecamatan mana yang mengalami peningkatan signifikan?
– Berapa penduduk yang datang dan menetap?
– Berapa yang keluar?
– Berapa penduduk usia produktif?
– Berapa mahasiswa yang kemudian menjadi tenaga kerja?
– Bagaimana perkembangan kawasan permukiman?
– Bagaimana kebutuhan sekolah, rumah sakit, transportasi dan lapangan kerja?
– Dan, pada akhirnya, bagaimana perkembangan penduduk tersebut memengaruhi kebutuhan representasi politik?
Karena itu diperlukan konsolidasi data lintas sektor, bukan sekadar data dari satu instansi.
BPS memiliki fungsi statistik. Dukcapil memiliki administrasi kependudukan. Pemerintah daerah memiliki data pembangunan. Perguruan tinggi memiliki data akademik. Dunia usaha memiliki data tenaga kerja. BUMN/BUMD memiliki data pegawai. Kecamatan dan kelurahan memiliki pengetahuan faktual mengenai perkembangan masyarakat di wilayahnya.
Seluruhnya dapat menjadi bahan bagi proyeksi demografi Kota Baubau tanpa mengabaikan ketentuan hukum dan perlindungan data pribadi.
Kerja Ekstra dan Kebijakan Besar
Mewujudkan agenda tersebut tentu bukan pekerjaan sederhana.
Dibutuhkan kerja ekstra, kebijakan yang terintegrasi, anggaran, koordinasi lintas lembaga, serta keberanian pemerintah daerah untuk menjadikan data sebagai dasar pengambilan kebijakan.
Pemerintah Kota Baubau dapat memulai dengan membentuk semacam forum atau tim kajian pertumbuhan penduduk dan representasi daerah yang melibatkan unsur pemerintah, BPS, Dukcapil, DPRD, KPU, Bawaslu, perguruan tinggi dan pemangku kepentingan terkait.
Forum tersebut tidak bertugas menentukan atau menjanjikan 30 kursi. Tugasnya adalah membaca kecenderungan pertumbuhan Kota Baubau secara objektif.
Kajian dapat menghasilkan:
baseline penduduk → proyeksi penduduk → peta pertumbuhan wilayah → pemetaan mobilitas → kebutuhan infrastruktur → proyeksi ekonomi → proyeksi penduduk usia produktif → kebutuhan pelayanan publik → kajian representasi politik.
Dengan model tersebut, pembicaraan mengenai 30 kursi tidak lagi berdiri sendiri, tetapi menjadi bagian dari sebuah roadmap pembangunan Kota Baubau.
Jangan Menunggu Tahun Politik
Salah satu kesalahan yang perlu dihindari adalah baru melakukan konsolidasi ketika tahapan Pemilu 2029 mulai memasuki ruang politik.
Jika pekerjaan baru dimulai pada saat itu, maka pembicaraan mengenai jumlah kursi akan sangat mudah dipersepsikan sebagai kepentingan elektoral.
Sebaliknya, jika kajian dilakukan sejak jauh hari, menggunakan data yang dapat diverifikasi, melibatkan lembaga independen, perguruan tinggi dan masyarakat, serta dilakukan secara terbuka, maka hasilnya akan memiliki dasar yang lebih kuat.
Dengan demikian, politik tidak menjadi titik awal perencanaan; politik menjadi salah satu konsekuensi dari proses pembangunan dan perkembangan demografi yang telah berlangsung sebelumnya.
30 Kursi Harus Berbanding Lurus dengan Kualitas Representasi
Yang juga penting untuk dipikirkan adalah bahwa penambahan kursi tidak boleh berhenti pada angka.
Lima kursi tambahan harus memiliki makna bagi masyarakat.
Pertambahan jumlah anggota DPRD semestinya berhubungan dengan semakin kuatnya:
– penyerapan aspirasi masyarakat;
– pengawasan terhadap pemerintah daerah;
– fungsi legislasi;
– fungsi anggaran;
– representasi wilayah;
– transparansi kebijakan;
– akuntabilitas pemerintahan;
– dan keterhubungan antara lembaga politik dengan masyarakat.
Sebab bertambahnya kursi tidak otomatis berarti bertambahnya kualitas demokrasi.
Kualitas demokrasi tetap bergantung pada bagaimana lembaga representatif bekerja, bagaimana masyarakat berpartisipasi, bagaimana kebijakan dibuat, dan bagaimana kepentingan publik dikawal.
Dampaknya bagi Masyarakat Baubau
Apabila pada suatu waktu Baubau memenuhi persyaratan hukum untuk memperoleh 30 kursi, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh partai politik atau calon anggota DPRD.
Dampak yang lebih penting adalah pada arsitektur representasi masyarakat.
Dengan jumlah penduduk yang meningkat, kebutuhan pelayanan publik juga meningkat. Pertumbuhan kawasan permukiman akan melahirkan kebutuhan baru terhadap jalan, air bersih, pendidikan, kesehatan, transportasi, ruang publik, lapangan pekerjaan dan pelayanan administrasi.
Dalam konteks tersebut, lembaga DPRD juga dituntut memiliki kapasitas representasi yang sebanding dengan kompleksitas masyarakat.
Karena itu, pembicaraan mengenai 30 kursi seharusnya ditempatkan dalam satu rangkaian:
pertumbuhan penduduk → pertumbuhan ekonomi → pembangunan infrastruktur → peningkatan pelayanan publik → penguatan administrasi kependudukan → penguatan partisipasi masyarakat → kebutuhan representasi → penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi.
Inilah perspektif yang lebih luas.
Baubau 2029: Menyiapkan Hari Ini untuk Kebutuhan Esok
Kota tidak tumbuh dalam satu malam. Begitu pula jumlah penduduk, infrastruktur, ekonomi dan kebutuhan representasi.
Jika 30 kursi suatu saat menjadi kebutuhan objektif Kota Baubau, maka persiapannya harus dimulai jauh sebelum tahapan Pemilu 2029.
Hari ini adalah waktunya memetakan.
Besok adalah waktunya mengonsolidasikan.
Kemudian adalah waktunya membangun.
Dan ketika seluruh persyaratan terpenuhi, representasi politik akan mengikuti perkembangan kota sesuai hukum.
Karena itu, agenda 30 kursi sebaiknya tidak dipersempit menjadi pertarungan angka 25 versus 30. Ia harus menjadi pertanyaan yang jauh lebih besar:
“Baubau ingin tumbuh menjadi kota seperti apa, berapa besar penduduk yang mampu ditopangnya, bagaimana penduduk tersebut dilayani, dan bagaimana setiap pertumbuhan masyarakat memperoleh representasi yang adil?,” jelasnya.
Jika pertanyaan tersebut mampu dijawab melalui data, kebijakan dan kerja bersama, maka wacana 30 kursi dapat menjadi pemicu lahirnya perencanaan demografi dan pembangunan Kota Baubau yang lebih visioner.
baca juga:
- MENGHADAPI KENAIKKAN DOLAR DENGAN KEMANDIRIAN EKONOMI
- Transformasi Layanan Informasi Bawaslu: Dari Keterbukaan Menuju Kepercayaan Publik
Pada akhirnya, yang diperjuangkan bukan sekadar lima kursi tambahan, tetapi kesiapan Kota Baubau menghadapi pertumbuhan penduduk, perkembangan ekonomi, kompleksitas pelayanan publik dan kebutuhan representasi masyarakat di masa depan.
30 kursi bukan tujuan akhir. Ia adalah salah satu indikator bahwa sebuah kota telah tumbuh, dan pertumbuhan tersebut harus diikuti oleh kesiapan institusi, infrastruktur, pelayanan publik dan kualitas demokrasi.(*)

