KOTA BAUBAUSULTRA

UMKM Baubau Didorong Naik Kelas Lewat Affiliate Marketing dan Live Shopping hingga Tingkat Kelurahan

BAUBAU, DURASITIMES.COM – Pemerintah Kota Baubau mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) beradaptasi dengan perubahan pola perdagangan melalui penguatan keterampilan digital. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Baubau menerapkan pola jemput bola dengan mendatangi langsung pelaku UMKM untuk memberikan pendampingan literasi dan keterampilan digital. “UMKM Baubau Didorong Naik Kelas Lewat Affiliate Marketing dan Live Shopping hingga Tingkat Kelurahan,”

UMKM Baubau Didorong Naik Kelas Lewat Affiliate Marketing dan Live Shopping hingga Tingkat Kelurahan
UMKM Baubau Didorong Naik Kelas Lewat Affiliate Marketing dan Live Shopping hingga Tingkat Kelurahan

Pendekatan tersebut diarahkan untuk memperluas kemampuan pelaku usaha memanfaatkan teknologi, terutama melalui affiliate marketing dan live shopping. Diskominfo menilai penguasaan teknologi menjadi semakin penting agar pelaku UMKM di tingkat akar rumput tidak tertinggal dalam perkembangan ekonomi digital.

Kepala Diskominfo Kota Baubau H. Andi Hamzah Machmud, S.Sos., M.Si., mengatakan pendampingan langsung diperlukan karena sebagian pelaku UMKM masih menghadapi kendala dalam memahami teknologi dan mengoperasikan perangkat pintar. “Pendampingan langsung ini menjadi kunci untuk meruntuhkan hambatan teknis yang sering dihadapi pelaku UMKM tradisional,” katanya, Sabtu 5 September 2026

Menurut Andi Hamzah, kehadiran aparatur di lapangan sekaligus mengubah pola pelayanan pemerintah dari sekadar menunggu masyarakat menjadi lebih aktif mendatangi dan membantu masyarakat. Aparatur sipil negara (ASN) ditempatkan sebagai fasilitator dan edukator agar proses adopsi teknologi dapat berlangsung secara praktis.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari arah pembangunan Kota Baubau yang tercantum dalam RPJMD 2025–2030. Penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM) menjadi salah satu pijakan, termasuk mendorong masyarakat dan pelaku UMKM memiliki daya saing melalui penguasaan teknologi digital.

“Pelaku UMKM harus memiliki daya saing yang lebih tinggi melalui penguasaan teknologi digital,” ujar Andi Hamzah. Pemanfaatan teknologi, lanjut dia, juga membuka peluang bagi produk lokal Baubau untuk menjangkau pasar yang lebih luas, mulai dari tingkat nasional hingga internasional.

Dorongan digitalisasi UMKM bukan semata agenda daerah. Secara nasional, UMKM telah lama menjadi salah satu penyangga perekonomian Indonesia. Pemerintah mencatat sektor tersebut berkontribusi sekitar 61 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) dan menyerap sekitar 97 persen tenaga kerja nasional. Pada 2008, pemerintah juga menetapkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM sebagai salah satu landasan hukum pengembangan sektor tersebut.

Transformasi digital kemudian menjadi tantangan baru. Pada 2022, pemerintah mencatat sekitar 64,2 juta UMKM di Indonesia, tetapi baru sekitar 17,5 juta yang telah masuk ekosistem digital dan memanfaatkan perdagangan elektronik. Pemerintah saat itu mendorong digitalisasi karena teknologi dapat memperluas basis konsumen, meningkatkan pendapatan, serta menekan biaya pemasaran dan distribusi.

Perubahan tersebut semakin terasa secara global setelah pandemi Covid-19 pada 2020. UNCTAD mencatat pembatasan mobilitas mempercepat penggunaan perdagangan elektronik dan teknologi digital; porsi perdagangan ritel elektronik global meningkat dari sekitar 14 persen pada 2019 menjadi sekitar 17 persen pada 2020. Perubahan itu menunjukkan bahwa kemampuan beradaptasi secara digital semakin menentukan daya tahan pelaku usaha.

baca juga:

  1. Baubau Dilanda 10 Kebakaran Lahan hingga Mengancam Permukiman dalam Dua Hari , Damkar Baubau Kerahkan Armada dan Minta Warga Jangan Bakar Sampah
  2. Kementan Bidik Hilirisasi Jambu Mete di Baubau, Nilai Tambah Jadi Sasaran

Diskominfo Baubau berharap pendampingan yang dilakukan secara berkelanjutan dapat meningkatkan omzet sekaligus mempercepat kemandirian ekonomi daerah. “Kami berharap literasi digital dapat merata di seluruh kecamatan dan kelurahan se-Kota Baubau sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan pelaku UMKM,” kata Andi Hamzah. Upaya tersebut diharapkan memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis digital sekaligus membuka jalan bagi produk lokal Baubau menuju pasar yang lebih luas.(*)

baca berita lainnya:

Motor Musrifa Hilang di Parkiran Lippo Plaza Baubau, Akhirnya Ditemukan di Butur, SOP Diakui Lalai

BAUBAU, DURASITIMES.COM – Sepeda motor milik Musrifa yang hilang dari area parkir Lippo Plaza Baubau pada 17 Agustus 2026 akhirnya ditemukan di Kabupaten Buton Utara (Butur). Kendaraan tersebut sempat diamankan di Polres Buton Utara sebelum dibawa kembali ke Baubau dengan biaya transportasi ditanggung pengelola parkir Sky Parking. “Motor Musrifa Hilang di Parkiran Lippo Plaza Baubau, Akhirnya Ditemukan di Butur, SOP Diakui Lalai,”

Motor Musrifa Hilang di Parkiran Lippo Plaza Baubau, Akhirnya Ditemukan di Butur, SOP Diakui Lalai
Motor Musrifa Hilang di Parkiran Lippo Plaza Baubau, Akhirnya Ditemukan di Butur, SOP Diakui Lalai

Pemilik kendaraan menyatakan persoalan tersebut tidak lagi dipermasalahkan setelah sepeda motornya kembali. Musrifa mengatakan dirinya telah menerima kembali kendaraan yang sebelumnya dinyatakan hilang dari area parkir pusat perbelanjaan tersebut.

“Motor saya sudah ditemukan dan sekarang sudah kembali kepada saya. Jadi, saya sudah tidak mempermasalahkan lagi kasus ini,” kata Musrifa.

Kasus itu bermula ketika Musrifa melaporkan kehilangan sepeda motor di kawasan parkir Lippo Plaza Baubau pada 17 Agustus. Berdasarkan penelusuran rekaman kamera pengawas atau CCTV, Marketing and Communication (Markom) Lippo Plaza Baubau, Oger, mengatakan pelaku diduga telah berada cukup lama di kawasan parkir sebelum membawa kendaraan keluar.

Menurut Oger, pelaku dapat meninggalkan area parkir setelah mengaku telah mengambil kunci kendaraan dan membayar denda karena kehilangan karcis parkir. Padahal, prosedur pengelolaan parkir mengharuskan pengguna jasa yang kehilangan karcis menunjukkan identitas diri dan dokumen kendaraan sebelum palang dibuka.

“Yang menjadi kelalaian adalah petugas tidak meminta KTP maupun STNK sebagaimana SOP. Pelaku hanya membayar denda kehilangan tiket, sehingga kendaraan bisa keluar,” ujar Oger saat diwawancarai awak media, Selasa (25/8/2026).

Supervisor (SPV) Sky Parking, Marfia, mengakui petugas tidak menjalankan prosedur tersebut saat kejadian. Sesuai SOP perusahaan, kehilangan karcis harus diikuti pemeriksaan KTP dan STNK serta dokumentasi berupa foto kendaraan bersama pemilik sebelum kendaraan diperbolehkan meninggalkan lokasi. Petugas yang berjaga juga telah diberikan sanksi.

“Pada hari itu kami tidak menerapkan SOP tersebut,” kata Marfia.

Motor Musrifa Hilang di Parkiran Lippo Plaza Baubau, Akhirnya Ditemukan di Butur, SOP Diakui Lalai
Motor Musrifa Hilang di Parkiran Lippo Plaza Baubau, Akhirnya Ditemukan di Butur, SOP Diakui Lalai

Sky Parking menyatakan akan mengevaluasi pengawasan dan memperketat penerapan prosedur di area parkir. Dalam proses penanganan kasus, pihak perusahaan telah meminta dokumen kepemilikan kendaraan berupa KTP, STNK, dan BBNKB sebagai kelengkapan klaim. Sementara itu, Oger menegaskan pengelolaan parkir di Lippo Plaza Baubau berada di bawah Sky Parking sebagai mitra operasional dan penyelesaian tanggung jawab dilakukan melalui mekanisme klaim asuransi.

baca juga:

  1. Kepsek Nursida Ungkap Kunci Empat Siswa Hebat SD Negeri 2 Baadia-Baubau Lolos dan Berprestasi ke Tingkat Nasional Dan Terus Dorong Aksi Nyata Program Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat
  2. Kadis Dikpora Apresiasi SDN 2 Baadia Harumkan Nama Baubau Sampai Ditingkat Nasional, La Mane …

Kehilangan kendaraan di fasilitas parkir menjadi persoalan yang berkaitan langsung dengan keamanan konsumen dan kepatuhan terhadap prosedur operasional. Dalam konteks yang lebih luas, sistem parkir modern berkembang dari pencatatan manual menuju penggunaan tiket elektronik, kamera pengawas, dan verifikasi identitas. Namun, keberadaan teknologi tetap bergantung pada kedisiplinan petugas dalam menjalankan prosedur. Dalam kasus Baubau, celah terjadi ketika pemeriksaan identitas dan dokumen kendaraan tidak dilakukan sebagaimana ketentuan yang berlaku.(**)

 

Visited 13 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *