KORAN ONLINE

Koran Online Baubau Post Edisi 06 Agustus 2026

Koran Online Baubau Post Edisi 06 Agustus 2026
 

BACA Koran Online Baubau Post Edisi 06 Agustus 2026 Versi PDF
 

baca Koran Online Baubau Post Edisi 06 Agustus 2026

01 3 02 3 03 3 04 3 05 3 06 3 07 3 08 3

baca juga Koran Online Baubau Post Edisi lainnya:

  1. Koran Online Baubau Post Edisi 05 Agustus 2026
  2. Epaper Koran Harian Baubau Post Edisi 04 Agustus 2026

baca berita lainnya:

BPJS Kesehatan Gandeng GoTo dan BUMDes Jalankan Program NADI JKN

JAKARTA, DURASITIMES.COM —BPJS Kesehatan meluncurkan Program NADI JKN (Menabung Demi Iuran JKN) sebagai inovasi untuk membantu peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), terutama Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), mempersiapkan pembayaran iuran secara bertahap melalui mekanisme menabung. Program yang diperkenalkan di Jakarta, Selasa (4/8/2026), tersebut diharapkan mampu menjaga keaktifan kepesertaan sekaligus memperluas perlindungan kesehatan masyarakat. “BPJS Kesehatan Gandeng GoTo dan BUMDes Jalankan Program NADI JKN,”

BPJS Kesehatan Gandeng GoTo dan BUMDes Jalankan Program NADI JKN
BPJS Kesehatan Gandeng GoTo dan BUMDes Jalankan Program NADI JKN

Pelaksanaan Program NADI JKN dilakukan melalui dua skema, yakni digital-kolektif dan konvensional-perorangan. Pada skema digital, peserta menabung secara berkala melalui platform mitra, kemudian dana yang terkumpul digunakan untuk membayar iuran melalui virtual account yang terhubung dengan sistem BPJS Kesehatan. Untuk tahap awal, BPJS Kesehatan menggandeng PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk dengan sasaran utama para pengemudi ojek daring. Adapun skema konvensional memungkinkan peserta menabung melalui koperasi, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), maupun lembaga masyarakat yang menjadi mitra program.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengatakan inovasi tersebut lahir sebagai jawaban atas kebutuhan peserta yang memiliki kemauan membayar iuran, tetapi menghadapi kendala karena penghasilan yang tidak menentu. Menurutnya, mekanisme menabung memberikan ruang bagi peserta untuk mempersiapkan pembayaran secara lebih terencana sehingga kepesertaan tetap aktif.

“Harapannya, semakin banyak peserta yang dapat menjaga status kepesertaan tetap aktif sehingga memperoleh perlindungan kesehatan secara berkelanjutan,” ujar Prihati Pujowaskito.

Ia menjelaskan, hingga 30 Juni 2026 cakupan kepesertaan JKN telah mencapai 98,60 persen dari total penduduk Indonesia. Namun, tingkat keaktifan peserta baru berada pada angka 80,25 persen. Kondisi tersebut menunjukkan masih terdapat peserta yang belum aktif akibat keterlambatan maupun ketidakmampuan membayar iuran tepat waktu. Karena itu, NADI JKN menjadi bagian dari strategi retensi dan reaktivasi peserta yang selama ini terus dikembangkan BPJS Kesehatan.

Dukungan terhadap program tersebut juga datang dari Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia, Ahmad Riza Patria. Ia menilai keterlibatan BUMDes, koperasi desa, dan lembaga masyarakat akan memperluas jangkauan layanan hingga ke wilayah pedesaan.

“Saya berharap BUMDes, koperasi desa, maupun lembaga masyarakat lainnya dapat menjadi mitra strategis BPJS Kesehatan dalam menjalankan Program NADI JKN,” kata Ahmad Riza Patria.

Saat ini uji coba skema konvensional dilaksanakan di lima kantor cabang BPJS Kesehatan, yakni Jakarta Selatan, Pangkalpinang, Boyolali, Banyuwangi, dan Parepare. Mitra daerah yang telah bergabung antara lain BUMDes Mandiri Utama Kemuja di Pangkalpinang, BUMDes Tirta Mandiri dan BUMDes Tumang di Boyolali, PT Pos Indonesia di Banyuwangi, serta Koperasi Desa Merah Putih Mattiro Ade di Parepare. Sementara itu, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk menjadi mitra pertama pada skema digital.

Chief of Public Affairs PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk, Dyan Shinto Eko Nugroho, mengungkapkan hingga kini terdapat 3.147 mitra Gojek di luar desil 1–5 yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan bersama anggota keluarganya. Menurut dia, skema tersebut memberikan kepastian perlindungan kesehatan bagi pekerja sektor informal yang memiliki mobilitas tinggi.

“Melalui skema ini, mereka memperoleh perlindungan dari risiko biaya kesehatan yang tidak terduga,” ujar Dyan Shinto Eko Nugroho.

Program NADI JKN juga mendapat dukungan dari Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad. Ia mengajak generasi muda, pekerja informal, dan pelaku UMKM mulai menyisihkan sebagian pendapatan untuk menjaga perlindungan kesehatan keluarga.

“Dengan cara ini, masyarakat dapat mempertahankan kepesertaan JKN secara aktif tanpa terbebani pembayaran sekaligus,” kata Raffi Ahmad.

baca juga:

  1. STAI YPIQ Baubau Buka PPL Angkatan XXX, Mahasiswa Diminta Junjung Disiplin dan Siap Mengabdi di 18 Lokasi
  2. Wawali Baubau Wa Ode Hamsinah Lepas Pramuka ke Cibubur Mengikuti Jamnas XII, Titip Pesan …

Secara historis, Program Jaminan Kesehatan Nasional mulai diberlakukan pada 1 Januari 2014 sebagai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan dikelola oleh BPJS Kesehatan. Dalam lebih dari satu dekade pelaksanaannya, Indonesia menjadi salah satu negara dengan cakupan jaminan kesehatan terbesar di dunia. Secara internasional, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui agenda Sustainable Development Goals (SDGs) terus mendorong setiap negara memperluas Universal Health Coverage (UHC), yakni akses layanan kesehatan yang berkualitas tanpa menimbulkan beban keuangan bagi masyarakat. Kehadiran Program NADI JKN dinilai menjadi salah satu inovasi untuk memperkuat keberlanjutan sistem JKN sekaligus mendukung pencapaian target UHC di Indonesia.(*)

Visited 31 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *