KOTA BAUBAUSULTRA

Pergantian Kapolres Baubau Jadi Momentum Memperkokoh Keamanan Daerah, AKBP Noer Alam Ajak Seluruh Elemen Bersatu Menjaga Keamanan Kota Baubau

BAUBAU, DURASITIMES.COM – Pergantian kepemimpinan di Polres Baubau menjadi momentum memperkuat sinergi antara Kepolisian, Pemerintah Kota Baubau, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Komitmen tersebut mengemuka dalam acara pisah sambut Kapolres Baubau di Rumah Jabatan Wali Kota Baubau, Senin (3/8/2026) malam, yang menandai estafet kepemimpinan dari AKBP Mayestika Hidayat, S.I.K., M.H. kepada AKBP Noer Alam, S.I.K. “Pergantian Kapolres Baubau Jadi Momentum Memperkokoh Keamanan Daerah, AKBP Noer Alam Ajak Seluruh Elemen Bersatu Menjaga Keamanan Kota Baubau,”

Pergantian Kapolres Baubau Jadi Momentum Memperkokoh Keamanan Daerah, AKBP Noer Alam Ajak Seluruh Elemen Bersatu Menjaga Keamanan Kota Baubau
Pergantian Kapolres Baubau Jadi Momentum Memperkokoh Keamanan Daerah, AKBP Noer Alam Ajak Seluruh Elemen Bersatu Menjaga Keamanan Kota Baubau

 

Wakil Wali Kota Baubau, Hamsinah Bolu, menegaskan bahwa stabilitas keamanan merupakan syarat utama keberhasilan pembangunan. Menurutnya, posisi strategis Baubau sebagai kota jasa, pusat pertemuan sejumlah kabupaten di Kepulauan Buton, sekaligus pintu masuk transportasi laut di Sulawesi Tenggara menuntut kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat.

“Pembangunan tidak akan berjalan optimal tanpa situasi keamanan yang stabil. Karena itu, dukungan Polres Baubau, Forkopimda, dan seluruh masyarakat sangat penting untuk menjaga daerah ini tetap aman dan tertib,” ujar Hamsinah.

Kapolres Baubau AKBP Noer Alam mengatakan keberhasilan menjaga keamanan bukan semata tugas kepolisian, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Ia berharap dukungan pemerintah daerah, Forkopimda, tokoh masyarakat, dan warga agar pelaksanaan tugas kepolisian dapat berjalan optimal.

“Kami mohon dukungan, doa, bimbingan, dan kerja sama seluruh pihak selama kami menjalankan amanah di Kota Baubau. Keamanan adalah modal utama agar masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman,” katanya.

1 1

Menurut mantan Kapolres Konawe tersebut, citra Baubau sebagai kota jasa dan tujuan wisata harus terus dijaga melalui situasi yang kondusif. Wisatawan maupun tamu dari berbagai daerah akan merasa aman berkunjung apabila stabilitas keamanan tetap terpelihara. Kondisi itu diyakini mampu mendukung pertumbuhan ekonomi, perdagangan, dan sektor pariwisata di daerah.

Sementara itu, AKBP Mayestika Hidayat menyampaikan rasa syukur setelah menyelesaikan masa tugas selama sekitar 15 bulan memimpin Polres Baubau. Ia mengungkapkan bahwa serah terima jabatan telah dilaksanakan di Polda Sulawesi Tenggara pada 31 Juli 2026 dan seluruh rangkaian pergantian kepemimpinan berlangsung aman serta lancar. Selanjutnya, ia dipercaya mengemban tugas baru sebagai Wadirlantas Polda Sumatera Selatan.

“Selama bertugas di Baubau kami memperoleh banyak berkah. Kami juga bersyukur dapat kembali bertugas di kampung halaman di Palembang. Sinergi bersama pemerintah daerah dan Forkopimda menjadi pengalaman yang sangat berharga,” ungkap Mayestika.

Ia menambahkan, berbagai agenda masyarakat, pemerintahan, hingga kegiatan sosial selama masa kepemimpinannya dapat berlangsung dengan aman berkat kerja sama seluruh unsur Forkopimda, pemerintah daerah, TNI, Polri, dan masyarakat. Kolaborasi tersebut dinilai menjadi modal penting yang perlu terus dipertahankan oleh kepemimpinan Polres Baubau selanjutnya.

4

Secara historis, konsep sinergi antara Polri dan pemerintah daerah semakin diperkuat setelah pemisahan Polri dari TNI pada 1 April 1999 sebagai bagian dari reformasi sektor keamanan nasional. Sejak itu, pendekatan pemeliharaan Kamtibmas lebih menitikberatkan pada kemitraan dengan pemerintah daerah dan masyarakat melalui forum koordinasi lintas sektor. Di tingkat internasional, pendekatan community policing atau pemolisian berbasis masyarakat telah diterapkan di berbagai negara, seperti Jepang melalui sistem Koban dan Inggris melalui Neighbourhood Policing, yang menempatkan kolaborasi masyarakat sebagai kunci menjaga keamanan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap aparat.

baca juga:

  1. Damkar Baubau Padamkan Api Dekat Kantor Wali Kota dalam 30 Menit, Kemarau Picu Lonjakan Kebakaran Lahan, Damkar Catat 37 Kasus,Terbanyak di Sorawolio
  2. Evaluasi LPPD 2025, Sekda Baubau Minta OPD Benahi Kinerja dan Pelaporan

Acara pisah sambut tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Baubau La Ode Darussalam, unsur Forkopimda, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Wakil Ketua Bhayangkari beserta jajaran pengurus, dan sejumlah tamu undangan. Pergantian kepemimpinan di Polres Baubau diharapkan menjadi awal penguatan pelayanan kepolisian serta memperkokoh sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga Kota Baubau tetap aman, tertib, dan kondusif.(*)

baca berita lainnya:

Bapas Baubau Usulkan Pos Bapas Raha Naik Status Menjadi Bapas Muna

BAUBAU, DURASITIMES.COM – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Baubau mulai mematangkan seluruh persiapan administrasi dan operasional menyusul usulan peningkatan status Pos Bapas Raha menjadi Balai Pemasyarakatan (Bapas) Muna yang ditargetkan terealisasi pada Tahun Anggaran 2026. Langkah tersebut menjadi bagian dari program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dalam membangun 22 Balai Pemasyarakatan baru di berbagai daerah di Indonesia. “Bapas Baubau Usulkan Pos Bapas Raha Naik Status Menjadi Bapas Muna,”

Bapas Baubau Usulkan Pos Bapas Raha Naik Status Menjadi Bapas Muna
Bapas Baubau Usulkan Pos Bapas Raha Naik Status Menjadi Bapas Muna

Persiapan tersebut mengemuka setelah Kepala Bapas Baubau bersama seluruh jajaran mengikuti audiensi secara daring melalui Zoom Meeting yang diselenggarakan Ditjenpas di Aula Bapas Baubau. Pertemuan itu membahas kesiapan pembangunan, kelengkapan administrasi, hingga operasional UPT baru yang akan diusulkan pada tahun depan.

Pantai & Kepulauan

Dalam forum tersebut, Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Upaya Keadilan Restoratif Pemasyarakatan menegaskan bahwa seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) harus memastikan seluruh dokumen pendukung telah tersedia sebelum proses verifikasi dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

“Seluruh UPT pemasyarakatan yang mengusulkan pembentukan Bapas baru diminta melengkapi dan mematangkan seluruh data dukung operasional sebagai bagian dari persiapan verifikasi,” tegas Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Upaya Keadilan Restoratif Pemasyarakatan dalam audiensi tersebut.

Sebagai Bapas induk, Bapas Baubau mengusulkan Pos Bapas Raha untuk ditingkatkan statusnya menjadi Bapas Muna. Kehadiran Bapas baru tersebut dinilai akan memperpendek rentang pelayanan pembimbingan kemasyarakatan, meningkatkan efektivitas pembinaan klien pemasyarakatan, serta memperkuat pelayanan hukum bagi masyarakat di Kabupaten Muna dan wilayah sekitarnya.

“Pembentukan Bapas Muna diharapkan mampu mengoptimalkan efisiensi pelaksanaan tugas sekaligus mendekatkan pelayanan pembimbingan kemasyarakatan kepada masyarakat,” demikian salah satu poin yang disampaikan dalam pembahasan audiensi.

Pengiriman Surat & Paket

Sebagai tindak lanjut, Bapas Baubau segera menginventarisasi seluruh dokumen yang dipersyaratkan, mulai dari data klien pemasyarakatan di wilayah Pos Bapas Raha, data pelaksanaan tugas dan fungsi, Analisis Beban Kerja (ABK), analisis kebutuhan sumber daya manusia (SDM), hingga proyeksi kebutuhan operasional apabila Bapas Muna resmi dibentuk.

“Seluruh data tersebut akan menjadi dasar dalam proses verifikasi dan survei lapangan yang dilakukan Tim Kementerian PANRB,” ujar pihak Ditjenpas dalam arahannya kepada seluruh satuan kerja yang mengikuti audiensi.

baca juga:

  1. Sekda Baubau Ingatkan OPD Lengkapi Data Dukung Sebelum Batas Evaluasi
  2. Kampung Nelayan Merah Putih di Sulaa-Baubau Segera Direalisasikan, Warga Optimistis Ekonomi Pesisir …

Secara historis, Balai Pemasyarakatan merupakan bagian penting dari sistem pemasyarakatan Indonesia yang diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Regulasi tersebut menegaskan bahwa pembimbingan kemasyarakatan menjadi salah satu instrumen utama dalam proses reintegrasi sosial bagi warga binaan dan klien pemasyarakatan. Di tingkat internasional, penguatan layanan pembimbingan masyarakat juga sejalan dengan United Nations Standard Minimum Rules for Non-custodial Measures (Tokyo Rules) yang diadopsi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 1990. Aturan tersebut mendorong negara-negara anggota memperluas layanan pembimbingan dan alternatif pemidanaan berbasis masyarakat guna meningkatkan efektivitas rehabilitasi dan reintegrasi sosial.(*)

 

Visited 9 times, 9 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *