EKONOMIKOTA BAUBAUSULTRA

Penjualan Atribut HUT RI di Baubau Masih Lesu, Pedagang Tunggu Daya Beli Meningkat

BAUBAU, DURASITIMES.COM – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, aktivitas penjualan atribut merah putih mulai terlihat di sejumlah titik Kota Baubau, Sulawesi Tenggara. Namun, pedagang musiman mengaku transaksi tahun ini belum seramai tahun-tahun sebelumnya karena daya beli masyarakat masih dinilai belum stabil. “Penjualan Atribut HUT RI di Baubau Masih Lesu, Pedagang Tunggu Daya Beli Meningkat,”

Penjualan Atribut HUT RI di Baubau Masih Lesu, Pedagang Tunggu Daya Beli Meningkat
Penjualan Atribut HUT RI di Baubau Masih Lesu, Pedagang Tunggu Daya Beli Meningkat

Salah seorang pedagang atribut kemerdekaan, Ryan, mengatakan dirinya datang ke Baubau sebagai tenaga penjualan dari sebuah perusahaan yang berpusat di Bandung. Ia ditugaskan khusus untuk memasarkan berbagai perlengkapan perayaan HUT RI mulai pertengahan Juli hingga mendekati puncak peringatan 17 Agustus 2026.

“Saya hanya penjual di sini. Bos kami berada di Bandung, dan saya ditugaskan berjualan di Baubau,” ujar Ryan saat ditemui, Jumat (31/7/2026).

Di lapaknya, Ryan menawarkan berbagai kebutuhan dekorasi kemerdekaan, mulai dari bendera kecil untuk kendaraan, bendera ukuran rumah, umbul-umbul berbagai ukuran, hingga hiasan lisplang untuk perkantoran. Harga produk yang dijual cukup beragam, mulai Rp5.000 untuk bendera kecil hingga sekitar Rp400 ribu per lembar dekorasi lisplang dengan panjang delapan meter.

Menurut Ryan, pola penjualan tahun ini masih bergerak tidak menentu. Pada hari biasa, pendapatan yang diperoleh hanya sekitar Rp500 ribu, sedangkan saat jumlah pembeli meningkat omzet dapat mencapai Rp1 juta hingga Rp2 juta per hari.

“Kalau dari awal jualan belum menentu. Kadang hanya sekitar Rp500 ribu, cukup untuk kebutuhan makan. Kalau ramai bisa sampai Rp1 juta bahkan Rp2 juta,” katanya.

Ryan yang telah menjalani pekerjaan sebagai pedagang musiman atribut HUT RI sejak 2015 itu menilai kondisi pasar tahun ini berbeda dibandingkan beberapa periode sebelumnya. Ia menyebut jumlah pembeli cenderung menurun sehingga berpengaruh terhadap pendapatan harian.

“Kalau dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, tahun ini memang masih agak sepi. Mungkin daya beli masyarakat juga sedang menurun,” ungkapnya.

Dalam menjalankan aktivitas penjualan, Ryan tidak bekerja sendiri. Ia menyebut terdapat sembilan orang dalam timnya yang disebar ke sejumlah wilayah di Sulawesi Tenggara. Khusus Kota Baubau, sebanyak tiga orang bertugas menyediakan kebutuhan atribut kemerdekaan bagi masyarakat.

3 2

Fenomena meningkatnya permintaan atribut merah putih menjelang 17 Agustus merupakan tradisi yang telah berlangsung sejak lama di Indonesia. Sejak Presiden Soekarno menetapkan 17 Agustus sebagai Hari Kemerdekaan pada 1946, pemasangan bendera dan berbagai dekorasi merah putih menjadi bagian dari ekspresi nasionalisme masyarakat setiap tahun. Tradisi serupa juga berkembang di berbagai negara yang memperingati hari kemerdekaan dengan simbol-simbol nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap sejarah perjuangan bangsa.

baca juga:

  1. 572 WNA Berada di Baubau, Kantor Imigrasi Perkuat Pengawasan Bersama Lintas Instansi
  2. Kebakaran Lahan Dekat Kantor Wali Kota Baubau Kembali Terjadi, Damkar Catat 37 Kasus Selama

Meski menghadapi tantangan ekonomi, Ryan tetap berharap momentum HUT RI ke-81 mampu meningkatkan aktivitas perdagangan hingga menjelang hari kemerdekaan. Ia optimistis meningkatnya semangat masyarakat dalam menghias lingkungan dan tempat usaha dapat kembali menggerakkan penjualan atribut merah putih di Kota Baubau. (*)

baca berita lainnya:

BAUBAU, BAUBAUPOST.COM – Pemerintah Kota Baubau menargetkan peningkatan hasil evaluasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) pada 2026 melalui pembenahan kinerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama dalam ketepatan pelaporan, kelengkapan data pendukung, dan pencapaian indikator kinerja. Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Baubau, Darusalam, usai memimpin pembahasan hasil evaluasi LPPD Tahun 2025 bersama tim evaluasi dan seluruh OPD terkait, Kamis (23/7). “Evaluasi LPPD 2025, Sekda Baubau Minta OPD Benahi Kinerja dan Pelaporan,”

Evaluasi LPPD 2025, Sekda Baubau Minta OPD Benahi Kinerja dan Pelaporan
Evaluasi LPPD 2025, Sekda Baubau Minta OPD Benahi Kinerja dan Pelaporan

Darusalam mengungkapkan, hasil evaluasi sebelumnya menunjukkan Kota Baubau masih berada pada kategori “Kurang”. Kondisi tersebut menjadi peringatan bagi seluruh perangkat daerah agar melakukan pembenahan secara menyeluruh sehingga penilaian pada periode berikutnya dapat meningkat menjadi kategori “Baik” bahkan “Sangat Baik”.

“Kita tidak boleh lagi berada pada kategori kurang baik. Target kita harus meningkat menjadi baik, bahkan sangat baik. Karena penilaian ini mencerminkan kinerja pemerintah daerah secara keseluruhan,” tegas Darusalam.

Menurutnya, rendahnya capaian sejumlah indikator harus dievaluasi secara mendalam oleh masing-masing OPD. Ia meminta setiap perangkat daerah menelusuri penyebab penurunan nilai, mulai dari keterlambatan penyampaian laporan, kurang lengkapnya data dukung, hingga pelaksanaan program yang belum sepenuhnya selaras dengan indikator kinerja yang telah ditetapkan.

Darusalam menjelaskan proses evaluasi memiliki tenggat waktu yang tidak dapat ditawar, yakni hingga akhir Maret setiap tahunnya. Karena itu, seluruh data pendukung wajib sudah diinput sebelum batas waktu tersebut agar dapat diperhitungkan dalam proses penilaian nasional.

“Saya tekankan kepada seluruh OPD agar tidak lagi terlambat dalam menginput data maupun melengkapi data dukung. Keterlambatan akan berdampak langsung terhadap hasil evaluasi kinerja,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa setiap program dan kegiatan OPD harus mengacu pada Indikator Kinerja Kunci (IKK) maupun indikator kinerja utama masing-masing instansi. Dengan demikian, setiap anggaran yang digunakan dapat dipertanggungjawabkan melalui hasil yang terukur serta memberikan manfaat nyata bagi penyelenggaraan pemerintahan.

“Setiap rupiah yang dibelanjakan harus memberikan hasil yang terukur sesuai indikator kinerja. Program yang dilaksanakan harus benar-benar mendukung target kinerja OPD,” katanya.

Darusalam menambahkan, hasil evaluasi LPPD tidak hanya menjadi ukuran keberhasilan pemerintah daerah, tetapi juga menjadi salah satu dasar dalam mengevaluasi kinerja pimpinan OPD. Apabila capaian evaluasi rendah, setiap kepala OPD akan diminta memberikan penjelasan kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota mengenai penyebab belum tercapainya target kinerja.

“Jika hasil evaluasi rendah, tentu akan menjadi bahan evaluasi bagi kepala OPD. Nantinya setiap OPD harus memberikan penjelasan kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota mengenai penyebab rendahnya capaian kinerja tersebut,” pungkasnya.

baca juga:

  1. Kampung Nelayan Merah Putih di Sulaa-Baubau Segera Direalisasikan, Warga Optimistis Ekonomi Pesisir …
  2. Pasar Amerika Serikat Dongkrak Ekspor Tuna dari Pulau Buton

Secara historis, LPPD merupakan instrumen evaluasi yang diwajibkan pemerintah pusat berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan diperkuat melalui berbagai regulasi turunannya sebagai alat ukur akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Penilaian ini menjadi dasar pembinaan pemerintah pusat terhadap pemerintah daerah sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, dan efektivitas penggunaan anggaran. Di tingkat internasional, prinsip evaluasi berbasis kinerja juga diterapkan di banyak negara anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) sebagai bagian dari penguatan good governance, transparansi, dan akuntabilitas birokrasi untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan.(*)

 

 

Visited 9 times, 9 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *