
Ketua TP PKK Buton Selatan Ny Hj Siti Norma Adios Dorong Penguatan Jejaring Layanan KIA dan Kespro untuk Percepat Penurunan Stunting
BUTON SELATAN, BAUBAUPOST.COM – Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Buton Selatan memperkuat komitmen bersama lintas sektor dalam membangun jejaring layanan gizi, Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), serta Kesehatan Reproduksi (Kespro) sebagai strategi mempercepat penurunan angka stunting, kematian ibu, dan kematian bayi. Komitmen tersebut ditegaskan dalam Pertemuan Koordinasi Implementasi Jejaring Layanan Gizi, KIA, dan Kespro tingkat kabupaten yang berlangsung di salah satu hotel di Buton Selatan, Kamis (30/7/2026). “Ketua TP PKK Buton Selatan Ny Hj Siti Norma Adios Dorong Penguatan Jejaring Layanan KIA dan Kespro untuk Percepat Penurunan Stunting,”

Pertemuan itu mempertemukan Dinas Kesehatan Kabupaten Buton Selatan, seluruh kepala puskesmas, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), perangkat kecamatan, Tim Penggerak PKK, organisasi profesi tenaga kesehatan, serta berbagai unsur lintas sektor. Forum tersebut difokuskan untuk memperkuat koordinasi pelayanan kesehatan mulai dari tingkat pelayanan dasar hingga rumah sakit rujukan agar penanganan pasien berlangsung lebih cepat, efektif, dan berkesinambungan.
Ketua TP PKK Kabupaten Buton Selatan, Hj. Siti Norma Adios, menegaskan bahwa keberhasilan menurunkan stunting tidak dapat dicapai hanya oleh sektor kesehatan, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Kesehatan ibu dan anak adalah prioritas utama kita. Sinergi yang terjalin antara puskesmas, rumah sakit, pemerintah desa, dan keluarga sangat menentukan keberhasilan menurunkan angka kematian ibu serta bayi dan mencegah stunting sejak dini,” ujar Hj. Siti Norma Adios.
Menurutnya, penguatan jejaring layanan kesehatan harus dibarengi dengan peningkatan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pemenuhan gizi seimbang, pemeriksaan kehamilan secara rutin, serta pendampingan sejak masa kehamilan hingga anak memasuki periode tumbuh kembang.
“PKK siap bergerak turun ke lapangan bersama-sama menyosialisasikan pentingnya gizi seimbang, perawatan kehamilan, dan pola asuh yang baik di tengah masyarakat,” katanya.
Selain memperkuat sistem rujukan, forum tersebut juga membahas langkah-langkah percepatan deteksi dini terhadap ibu hamil berisiko tinggi, peningkatan kualitas pelayanan persalinan, hingga pengawasan kesehatan bayi baru lahir sebagai upaya menekan angka kematian ibu dan bayi.
“Upaya pencegahan stunting harus dilakukan sejak dini melalui edukasi kesehatan, pemenuhan gizi seimbang, serta pendampingan berkelanjutan sejak masa kehamilan hingga tumbuh kembang anak,” tutur Hj. Siti Norma Adios.
Ia berharap hasil koordinasi tersebut tidak berhenti pada tataran perencanaan, tetapi diterjemahkan menjadi aksi nyata hingga menjangkau seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Buton Selatan.
“Mari kita jadikan pertemuan ini sebagai awal langkah nyata, agar setiap ibu dan anak di Buton Selatan mendapatkan pelayanan terbaik, tumbuh sehat, dan terbebas dari risiko terburuk,” tutupnya.
baca juga:
- Operasi SAR Hari Kelima Belum Temukan Marfiah, ABK Remaja 14 Tahun Asal baubau yang Hilang di Perairan Lande Buton Selatan
- Bupati Buton Selatan H Muh Adios Gandeng Kadin Perkuat Sinergi Investasi, Ketua Kadin Busel Muh …
Secara historis, percepatan penurunan stunting telah menjadi agenda prioritas nasional sejak pemerintah menetapkan Strategi Nasional Percepatan Pencegahan Stunting pada 2018, yang kemudian diperkuat melalui berbagai program konvergensi lintas kementerian dan pemerintah daerah. Berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), prevalensi stunting nasional terus menunjukkan tren penurunan dalam beberapa tahun terakhir. Di tingkat global, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan UNICEF juga menempatkan pencegahan stunting sebagai bagian dari target Sustainable Development Goals (SDGs) 2030, mengingat kekurangan gizi kronis pada anak berdampak terhadap kualitas sumber daya manusia, produktivitas ekonomi, serta daya saing suatu bangsa pada masa depan.(*)
baca berita lainnya:
Bupati Buton Selatan H Muh Adios Pastikan Tak Ada Kebijakan Menolak Alumni IPDN Kepada Dirjen Kemendagri
JAKARTA, DURASITIMES.COM – Bupati Buton Selatan, H. Muhammad Adios, S.Sos., M.B.A., menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Buton Selatan tidak pernah mengeluarkan kebijakan yang menolak alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Penegasan tersebut disampaikan saat bertemu Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Agus Fatoni, di Jakarta, Selasa (28/7/2026), guna meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat. “Bupati Buton Selatan H Muh Adios Pastikan Tak Ada Kebijakan Menolak Alumni IPDN Kepada Dirjen Kemendagri,”

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Muhammad Adios menjelaskan bahwa kebijakan pemenuhan kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Buton Selatan sepenuhnya disusun berdasarkan kebutuhan organisasi, ketentuan peraturan perundang-undangan, serta kemampuan fiskal daerah. Menurutnya, isu yang menyebut pemerintah daerah menolak alumni IPDN tidak sesuai dengan fakta di lapangan. “Pemkab Buton Selatan tidak pernah memiliki kebijakan menolak alumni IPDN. Kami sangat menghargai seluruh putra-putri terbaik bangsa, termasuk alumni IPDN, yang memiliki kompetensi dan semangat pengabdian untuk membangun daerah,” tegasnya.
Bupati menjelaskan, kondisi keuangan daerah saat ini masih menghadapi keterbatasan, terutama pada belanja pegawai. Karena itu, setiap kebijakan penambahan ASN harus dilakukan secara bertahap, terukur, dan tetap mengikuti kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah. “Penyesuaian formasi ASN harus mempertimbangkan kebutuhan organisasi sekaligus kemampuan keuangan daerah agar pelayanan publik tetap berjalan optimal,” ujarnya.
Selain mengklarifikasi isu yang berkembang, pertemuan tersebut juga dimanfaatkan untuk membahas pengelolaan keuangan daerah dan arah kebijakan pemenuhan kebutuhan ASN pada masa mendatang. Agus Fatoni yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (DPN IKAPTK) menerima penjelasan langsung dari Bupati mengenai kondisi riil di Kabupaten Buton Selatan.
Muhammad Adios menambahkan, Pemerintah Kabupaten Buton Selatan akan terus mengikuti perkembangan regulasi pemerintah pusat, termasuk kebijakan mengenai formasi ASN dan peluang pengabdian bagi alumni IPDN di daerah. “Kami akan menyesuaikan setiap kebijakan secara proporsional sesuai kebutuhan organisasi dan kemampuan fiskal daerah, sehingga seluruh proses berjalan sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
IPDN merupakan lembaga pendidikan kedinasan di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri yang sejak berdiri telah menjadi salah satu institusi pencetak kader pemerintahan di Indonesia. Alumni IPDN tersebar di berbagai kementerian, lembaga, pemerintah provinsi, hingga pemerintah kabupaten dan kota sebagai aparatur yang berperan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Secara historis, pemerintah Indonesia selama beberapa dekade menerapkan sistem pengisian kebutuhan ASN yang mengacu pada analisis jabatan, analisis beban kerja, serta kemampuan fiskal masing-masing daerah. Kebijakan tersebut juga sejalan dengan praktik manajemen kepegawaian di berbagai negara yang menerapkan rekrutmen aparatur sipil berdasarkan kebutuhan organisasi, kapasitas anggaran, dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), sehingga efisiensi birokrasi tetap menjadi prioritas.
baca juga:
- Bupati Buton Selatan H Muh Adios Siapkan Kadin sebagai Mitra Strategis Pengembangan Usaha, Diawali Pelantikan Ketua Kadin Busel Muh Sadly Nur Rachmadhan Pada Bulan Agustus
- HUT Ke-12 Buton Selatan, Bupati H Muh Adios Tegaskan Akselerasi Pembangunan Daerah …
Bupati berharap klarifikasi yang disampaikan secara langsung kepada Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri dapat mengakhiri kesalahpahaman yang berkembang di masyarakat. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga suasana yang kondusif, mengedepankan informasi yang akurat, serta bersama-sama mendukung pembangunan Kabupaten Buton Selatan secara objektif, positif, dan konstruktif.(*)
