
Damkar Baubau Padamkan Api Dekat Kantor Wali Kota dalam 30 Menit, Kemarau Picu Lonjakan Kebakaran Lahan, Damkar Catat 37 Kasus,Terbanyak di Sorawolio
BAUBAU, DURASITIMES.COM – Musim kemarau yang melanda Kota Baubau memicu peningkatan kasus kebakaran lahan. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Baubau mencatat sedikitnya 37 kebakaran lahan telah ditangani hingga akhir Juli 2026. Pada Kamis (30/7), petugas kembali berjibaku memadamkan kebakaran di lahan kosong di samping Kantor Wali Kota Baubau, hanya beberapa jam setelah memadamkan kebakaran di kawasan Tower Labalawa. “Damkar Baubau Padamkan Api Dekat Kantor Wali Kota dalam 30 Menit, Kemarau Picu Lonjakan Kebakaran Lahan, Damkar Catat 37 Kasus,Terbanyak di Sorawolio,”

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Baubau, H. La Ode Ali Hasan, SE, M.Si, mengatakan tren peningkatan kebakaran menjadi perhatian serius karena hampir seluruh wilayah sedang mengalami kondisi cuaca yang kering. Hingga 25 Juli 2026, pihaknya juga telah menangani 39 kejadian kebakaran dengan dominasi kebakaran lahan sebanyak 12 kasus pada Triwulan III. Selain itu terdapat empat kebakaran sampah, dua kebakaran rumah, satu kebakaran gubuk, dan satu kejadian pohon terbakar.
“Dalam kondisi musim kemarau seperti sekarang, potensi kebakaran memang sangat tinggi. Karena itu kami mengimbau masyarakat tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu munculnya api,” kata La Ode Ali Hasan.
Ia menjelaskan, pada penanganan kebakaran di samping Kantor Wali Kota Baubau, Damkar mengerahkan empat armada yang terdiri atas dua unit mobil penembak dan dua unit mobil water supply. Seluruh personel disiagakan selama 24 jam dengan standar response time sekitar 15 menit. Berkat respons cepat tersebut, kobaran api berhasil dikendalikan dalam waktu kurang lebih 30 menit sehingga tidak sempat merambat ke kawasan sekitar.
Menurut La Ode Ali Hasan, penyebab pasti kebakaran masih belum diketahui. Namun berdasarkan evaluasi berbagai kejadian selama musim kemarau, sumber api umumnya berasal dari puntung rokok yang dibuang sembarangan maupun aktivitas pembakaran terbuka. “Penyebabnya masih dalam penyelidikan, tetapi setiap sumber api harus diwaspadai karena kondisi lahan sangat kering,” ujarnya.
Data Damkar menunjukkan wilayah dengan kejadian kebakaran lahan terbanyak berada di Kecamatan Sorawolio, disusul Kecamatan Betoambari dan Kecamatan Bungi. Selain penanganan kebakaran, hingga 25 Juli 2026 Damkar juga telah melaksanakan 213 operasi penyelamatan (rescue), terdiri atas 92 operasi pada Triwulan I, 97 operasi pada Triwulan II, dan 23 operasi pada Triwulan III.
Secara historis, kebakaran lahan selalu mengalami peningkatan pada periode musim kemarau di berbagai daerah di Indonesia. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam beberapa tahun terakhir secara rutin mengingatkan pemerintah daerah agar meningkatkan kesiapsiagaan karena suhu udara yang tinggi, minimnya curah hujan, serta aktivitas manusia menjadi kombinasi utama penyebab kebakaran. Fenomena serupa juga terjadi di sejumlah negara seperti Australia, Amerika Serikat, Kanada, dan kawasan Eropa Selatan yang dalam beberapa tahun terakhir mengalami lonjakan kebakaran hutan dan lahan akibat gelombang panas serta perubahan iklim.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Jangan membuka lahan dengan cara membakar, jangan membakar sampah di area terbuka, dan jangan membuang puntung rokok sembarangan karena api dapat dengan cepat menyebar ke permukiman maupun fasilitas umum,” tegas La Ode Ali Hasan.
baca juga:
- Evaluasi LPPD Baubau Masuki Tahap Penilaian, Validitas Data Jadi Penentu Hasil Akhir …
- Kampung Nelayan Merah Putih di Sulaa-Baubau Segera Direalisasikan, Warga Optimistis Ekonomi Pesisir
Pemerintah Kota Baubau melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan terus memperkuat upaya pencegahan dengan menggencarkan sosialisasi melalui pemerintah kelurahan, kecamatan, hingga relawan kebakaran. Langkah preventif tersebut diharapkan mampu menekan jumlah kebakaran selama musim kemarau sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa pencegahan merupakan cara paling efektif untuk mengurangi risiko kerugian jiwa maupun materi.(*)
baca berita lainnya:
Sekda Baubau Ingatkan OPD Lengkapi Data Dukung Sebelum Batas Evaluasi
BAUBAU, DURASITIMES.COM – Pemerintah Kota Baubau menargetkan peningkatan hasil evaluasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) pada 2026 melalui pembenahan kinerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama dalam ketepatan pelaporan, kelengkapan data pendukung, dan pencapaian indikator kinerja. Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Baubau, Darusalam, usai memimpin pembahasan hasil evaluasi LPPD Tahun 2025 bersama tim evaluasi dan seluruh OPD terkait, Kamis (23/7). “Sekda Baubau Ingatkan OPD Lengkapi Data Dukung Sebelum Batas Evaluasi,“Sekda Baubau Ingatkan OPD Lengkapi Data Dukung Sebelum Batas Evaluasi,”

Darusalam mengungkapkan, hasil evaluasi sebelumnya menunjukkan Kota Baubau masih berada pada kategori “Kurang”. Kondisi tersebut menjadi peringatan bagi seluruh perangkat daerah agar melakukan pembenahan secara menyeluruh sehingga penilaian pada periode berikutnya dapat meningkat menjadi kategori “Baik” bahkan “Sangat Baik”.
“Kita tidak boleh lagi berada pada kategori kurang baik. Target kita harus meningkat menjadi baik, bahkan sangat baik. Karena penilaian ini mencerminkan kinerja pemerintah daerah secara keseluruhan,” tegas Darusalam.
Menurutnya, rendahnya capaian sejumlah indikator harus dievaluasi secara mendalam oleh masing-masing OPD. Ia meminta setiap perangkat daerah menelusuri penyebab penurunan nilai, mulai dari keterlambatan penyampaian laporan, kurang lengkapnya data dukung, hingga pelaksanaan program yang belum sepenuhnya selaras dengan indikator kinerja yang telah ditetapkan.
Darusalam menjelaskan proses evaluasi memiliki tenggat waktu yang tidak dapat ditawar, yakni hingga akhir Maret setiap tahunnya. Karena itu, seluruh data pendukung wajib sudah diinput sebelum batas waktu tersebut agar dapat diperhitungkan dalam proses penilaian nasional.
“Saya tekankan kepada seluruh OPD agar tidak lagi terlambat dalam menginput data maupun melengkapi data dukung. Keterlambatan akan berdampak langsung terhadap hasil evaluasi kinerja,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap program dan kegiatan OPD harus mengacu pada Indikator Kinerja Kunci (IKK) maupun indikator kinerja utama masing-masing instansi. Dengan demikian, setiap anggaran yang digunakan dapat dipertanggungjawabkan melalui hasil yang terukur serta memberikan manfaat nyata bagi penyelenggaraan pemerintahan.
“Setiap rupiah yang dibelanjakan harus memberikan hasil yang terukur sesuai indikator kinerja. Program yang dilaksanakan harus benar-benar mendukung target kinerja OPD,” katanya.
Darusalam menambahkan, hasil evaluasi LPPD tidak hanya menjadi ukuran keberhasilan pemerintah daerah, tetapi juga menjadi salah satu dasar dalam mengevaluasi kinerja pimpinan OPD. Apabila capaian evaluasi rendah, setiap kepala OPD akan diminta memberikan penjelasan kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota mengenai penyebab belum tercapainya target kinerja.
“Jika hasil evaluasi rendah, tentu akan menjadi bahan evaluasi bagi kepala OPD. Nantinya setiap OPD harus memberikan penjelasan kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota mengenai penyebab rendahnya capaian kinerja tersebut,” pungkasnya.
baca juga:
Secara historis, LPPD merupakan instrumen evaluasi yang diwajibkan pemerintah pusat berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan diperkuat melalui berbagai regulasi turunannya sebagai alat ukur akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Penilaian ini menjadi dasar pembinaan pemerintah pusat terhadap pemerintah daerah sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, dan efektivitas penggunaan anggaran. Di tingkat internasional, prinsip evaluasi berbasis kinerja juga diterapkan di banyak negara anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) sebagai bagian dari penguatan good governance, transparansi, dan akuntabilitas birokrasi untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan.(*)

