KOTA BAUBAUSULTRA

Evaluasi LPPD Baubau Masuki Tahap Penilaian, Validitas Data Jadi Penentu Hasil Akhir

BAUBAU, DURASITIMES.COM – Tim Daerah Evaluasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Provinsi Sulawesi Tenggara mulai melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan Kota Baubau Tahun Anggaran 2025. Penilaian tersebut menjadi tahapan penting sebelum hasil evaluasi diteruskan kepada Tim Nasional Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) di Kementerian Dalam Negeri sebagai dasar penetapan capaian kinerja pemerintah daerah secara nasional. “Evaluasi LPPD Baubau Masuki Tahap Penilaian, Validitas Data Jadi Penentu Hasil Akhir,”

Evaluasi LPPD Baubau Masuki Tahap Penilaian, Validitas Data Jadi Penentu Hasil Akhir
Ketua Tim Daerah Evaluasi LPPD Provinsi Sulawesi Tenggara, untuk Kota Baubau ,Risno Rumpalangi, Evaluasi LPPD Baubau Masuki Tahap Penilaian, Validitas Data Jadi Penentu Hasil Akhir

Ketua Tim Daerah Evaluasi LPPD Provinsi Sulawesi Tenggara, Risno Rumpalangi, Kamis (23/7), mengatakan evaluasi tahun 2026 merupakan penilaian terhadap pelaksanaan pemerintahan selama Tahun Anggaran 2025. Setelah seluruh proses penilaian lapangan selesai, laporan akan ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara selaku Ketua Tim Daerah, kemudian diunggah ke aplikasi SILPPD untuk dievaluasi kembali oleh Tim Nasional. “Seluruh hasil evaluasi daerah akan diverifikasi kembali oleh Tim Nasional sebelum ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pemerintah kabupaten dan kota diwajibkan mengunggah seluruh data pendukung ke dalam aplikasi LPPD sejak Januari hingga paling lambat 31 Maret tahun berikutnya. Apabila melewati batas waktu tersebut, sistem akan memberikan nilai nol terhadap indikator yang belum diinput. “Kalau data tidak diunggah sampai batas waktu yang ditentukan, nilainya otomatis nol dan itu sangat memengaruhi hasil akhir penilaian pemerintah daerah,” tegas Risno.

Dalam evaluasi tersebut, Tim Daerah tidak melakukan penilaian terhadap seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), melainkan hanya OPD yang membidangi Indikator Kinerja Kunci (IKK) dan Indikator Kinerja Makro sesuai pedoman Kementerian Dalam Negeri. Masing-masing anggota tim melakukan penilaian berdasarkan bidang indikator yang telah dibagi sesuai kompetensi.

Menurut Risno, substansi utama evaluasi bukan sekadar melihat angka capaian, melainkan memastikan setiap data yang disampaikan benar-benar merupakan hasil kerja nyata pemerintah daerah, dapat dipertanggungjawabkan, serta didukung dokumen administrasi yang lengkap. “Data yang disampaikan harus valid, riil, konsisten, dan memiliki bukti pendukung sehingga dapat dipertanggungjawabkan pada setiap tahapan evaluasi,” katanya.

Salah satu aspek yang menjadi perhatian tim adalah indikator pelayanan dasar pada bidang ketenteraman, ketertiban umum, dan kebencanaan. Dalam penilaian tersebut, tim mengevaluasi dokumen perencanaan yang dimiliki Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), termasuk kesesuaian antara dokumen perencanaan dengan pelaksanaan program penanggulangan bencana. “Jangan sampai kegiatan dilaksanakan tanpa dokumen perencanaan karena akan berpengaruh terhadap kualitas penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Risno.

Berdasarkan hasil evaluasi sebelumnya, LPPD Kota Baubau Tahun 2024 masih berada pada kategori rendah. Karena itu, evaluasi tahun ini menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki kualitas tata kelola pemerintahan, meningkatkan akurasi pelaporan, serta memperkuat koordinasi antar-OPD agar capaian kinerja dapat terdokumentasi secara utuh dan memenuhi indikator yang dipersyaratkan pemerintah pusat.

baca juga:

  1. Pasar Amerika Serikat Dongkrak Ekspor Tuna dari Pulau Buton
  2. Imigrasi Baubau Luncurkan PASPORIA, Layanan Paspor Hadir di Hari Libur dan Pusat Keramaian

Secara historis, penyusunan dan evaluasi LPPD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang kemudian diperkuat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Regulasi tersebut menjadi dasar pelaksanaan EPPD secara nasional untuk mengukur efektivitas, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan publik di seluruh daerah. Di tingkat internasional, praktik evaluasi kinerja pemerintahan juga sejalan dengan prinsip good governance yang dikembangkan United Nations Development Programme (UNDP) dan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), yang menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, efektivitas birokrasi, serta pengambilan kebijakan berbasis data dalam penyelenggaraan pemerintahan modern.(*)

baca berita lainnya:

Seratus KK Nelayan Sulaa-Baubau Sambut Program Kampung Nelayan Merah Putih Tahun Ini

BAUBAU, DURASITIMES.COM  – Kelurahan Sulaa, Kota Baubau, dipastikan menjadi salah satu lokasi pelaksanaan Program Kampung Nelayan Merah Putih. Program yang semula dijadwalkan berjalan pada Juli 2026 itu kini memasuki tahap finalisasi administrasi dan akan mulai direalisasikan setelah proses perubahan anggaran pemerintah selesai. Masyarakat nelayan berharap program tersebut mampu meningkatkan produktivitas perikanan sekaligus memperkuat perekonomian kawasan pesisir. “Seratus KK Nelayan Sulaa-Baubau Sambut Program Kampung Nelayan Merah Putih Tahun Ini,”

1 13

Pemerintah Kelurahan Sulaa optimistis program tersebut akan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Keyakinan itu didasarkan pada tingginya ketergantungan warga terhadap sektor perikanan serta dukungan penuh dari masyarakat nelayan yang telah mengikuti sosialisasi bersama pemerintah kelurahan dan dinas terkait sebelum pelaksanaan dimulai.

Lurah Sulaa, Dinarti Pina, Kamis (23/7), mengatakan Kelurahan Sulaa dipilih karena memenuhi berbagai persyaratan sebagai kawasan pengembangan kampung nelayan. Wilayah tersebut berada di kawasan pesisir dan memiliki sekitar 100 kepala keluarga yang menggantungkan mata pencaharian sebagai nelayan.

“Sebagian besar mata pencaharian warga di sini adalah nelayan. Karena itu, kawasan ini memang sangat layak menjadi lokasi Program Kampung Nelayan Merah Putih,” ujar Dinarti.

Menurut Dinarti, hasil koordinasi dengan tim pelaksana menunjukkan bahwa program masih menunggu penyelesaian proses perubahan anggaran pemerintah. Meski demikian, pelaksanaan ditargetkan tetap berlangsung pada tahun ini setelah seluruh tahapan administrasi selesai.

“Setelah kami berkoordinasi dengan tim yang menangani Program Kampung Nelayan Merah Putih, mereka menyampaikan bahwa pelaksanaan masih menunggu proses perubahan anggaran. Insya Allah setelah proses tersebut selesai, program ini sudah bisa mulai berjalan tahun ini,” katanya.

Selama menunggu dimulainya pelaksanaan, aktivitas masyarakat nelayan di Kelurahan Sulaa tetap berlangsung normal. Pemerintah daerah memperkirakan implementasi program dapat dimulai pada Agustus mendatang setelah perubahan anggaran disahkan. Para nelayan berharap pembangunan yang dilakukan nantinya mencakup peningkatan sarana pendukung, penguatan produktivitas usaha perikanan, serta perluasan peluang ekonomi masyarakat pesisir.

“Kami menyambut baik program ini karena diharapkan dapat meningkatkan hasil usaha nelayan dan memperbaiki fasilitas yang dibutuhkan masyarakat pesisir,” ungkap salah seorang perwakilan nelayan dalam pertemuan sosialisasi yang digelar pemerintah kelurahan.

Secara nasional, Program Kampung Nelayan Merah Putih merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat pembangunan ekonomi berbasis kelautan dan perikanan yang sejalan dengan arah kebijakan ekonomi biru (blue economy). Kebijakan tersebut mendorong pengelolaan sumber daya laut secara berkelanjutan melalui peningkatan produktivitas, nilai tambah hasil perikanan, serta pemberdayaan masyarakat pesisir. Konsep serupa juga telah diterapkan di berbagai negara maritim, seperti Jepang, Norwegia, dan Islandia, yang berhasil membangun kawasan perikanan modern dengan dukungan infrastruktur, teknologi, dan penguatan kelembagaan nelayan sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir sekaligus menjaga keberlanjutan sumber daya laut.

baca juga:

  1. PASPORIA Jadi Inovasi Baru Imigrasi Baubau, Sasar Warga yang Sibuk Bekerja, Buka Layanan Paspor di Hari Libur dan Tempat Keramaian
  2. Imigrasi Baubau Optimalkan Layanan Saat Musim Haji Picu Kenaikan Paspor tetap Lakukan

Dengan dukungan pemerintah, Dinas Perikanan, dan partisipasi masyarakat, Kelurahan Sulaa diharapkan mampu menjadi contoh pengembangan kampung nelayan yang produktif dan berdaya saing. Program Kampung Nelayan Merah Putih tidak hanya diharapkan memperkuat sektor perikanan Kota Baubau, tetapi juga menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi masyarakat pesisir secara berkelanjutan.(*)

 

Visited 7 times, 7 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *