
Opsen Pajak Dongkrak PAD, Samsat Buton Selatan Gencarkan Penagihan Pajak Kendaraan
BUTON SELATAN, DURASITIMES.COM – Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Samsat Buton Selatan terus mengoptimalkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui berbagai strategi, mulai dari pendataan kendaraan dinas, operasi kepatuhan pajak hingga sosialisasi kepada masyarakat. Upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan penerimaan daerah, termasuk dari skema opsen pajak yang menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Opsen Pajak Dongkrak PAD, Samsat Buton Selatan Gencarkan Penagihan Pajak Kendaraan,”

Kepala UPTB Samsat Buton Selatan, Asmaul Usman, S.STP, mengatakan sasaran utama penagihan saat ini adalah kendaraan dinas milik pemerintah daerah.
“Kami melakukan pendekatan door to door ke setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Data kendaraan kami bawa langsung ke masing-masing OPD agar mereka mengetahui kendaraan yang belum memenuhi kewajiban pajaknya,” ujar Asmaul pada media Baubau Post, Rabu (22/7/2026).
Kepala UPTB Samsat Buton Selatan menambahkan, selain kendaraan dinas atau plat merah, Samsat juga menyasar kendaraan pribadi (plat hitam) melalui operasi kepatuhan pajak yang dilaksanakan bersama Kepolisian dan Dinas Perhubungan.bOperasi tersebut digelar sebanyak tiga kali dalam setahun.
“Dua kegiatan telah dilaksanakan, sementara operasi ketiga dijadwalkan berlangsung pada awal Agustus atau September 2026. Samsat juga aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat hingga tingkat kelurahan dan desa di wilayah Batauga,” ungkapnya.
Asmaul menjelaskan, salah satu alasan penting masyarakat membayar pajak kendaraan adalah adanya opsen pajak, yakni skema bagi hasil penerimaan pajak kendaraan kepada pemerintah kabupaten.
“Melalui opsen pajak, sekitar 60 persen dari total penerimaan pajak kendaraan menjadi bagian yang masuk ke kas Pemerintah Kabupaten Buton Selatan. Karena itu, semakin tinggi kepatuhan masyarakat membayar pajak, semakin besar pula kontribusinya terhadap pembangunan daerah,” jelasnya.
Dijelaskan pula, dari sisi kinerja, Samsat Buton Selatan memperoleh target penerimaan setiap triwulan. Hingga pertengahan tahun 2026, target pada triwulan pertama dan kedua berhasil dicapai, sedangkan triwulan ketiga masih dalam proses pencapaian.
“Secara keseluruhan, target penerimaan Samsat Buton Selatan pada tahun 2026 mencapai Rp729 juta,” tuturnya.
Meski demikian, pelayanan Samsat masih menghadapi sejumlah kendala, di antaranya belum tersedianya layanan Jasa Raharja serta petugas kasir dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) di kantor Samsat sehingga pelayanan masih terbatas.
Untuk memudahkan masyarakat, pembayaran pajak kendaraan dapat dilakukan melalui dua metode, yakni pembayaran secara elektronik menggunakan virtual account atau melalui teller bank.
Samsat Buton Selatan sendiri mulai beroperasi pada pertengahan tahun 2024. Menurut Asmaul, antusiasme masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan cukup tinggi, yang tercermin dari capaian target penerimaan selama ini.
Selain itu, pelayanan juga didukung melalui Sistem Informasi Gateway Pajak (SIGAP) Provinsi Sulawesi Tenggara guna meningkatkan kemudahan dan efektivitas pelayanan kepada wajib pajak.
Di akhir keterangannya, Asmaul mengimbau seluruh masyarakat, termasuk yang berada di wilayah kepulauan, agar tetap membayar pajak kendaraan tepat waktu.
“Walaupun jaraknya jauh, kami berharap masyarakat tetap taat membayar pajak. Pajak kendaraan sangat penting karena hasilnya akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Buton Selatan,” pungkasnya.(*)

