
BPBD Buton Selatan Petakan Wilayah Rawan Karhutla dan Kekeringan, Siagakan Personel 24 Jam Hadapi Musim Kemarau 2026
BUTON SELATAN, BP – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Buton Selatan (Busel) meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada musim kemarau 2026. Langkah tersebut dilakukan menyusul peringatan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang disampaikan dalam rapat koordinasi tingkat Sulawesi Tenggara pada 7 Juli 2026. “BPBD Buton Selatan Petakan Wilayah Rawan Karhutla dan Kekeringan, Siagakan Personel 24 Jam Hadapi Musim Kemarau 2026,”

Kepala BPBD Kabupaten Buton Selatan, Suharuddin Singka, mengatakan potensi musim kemarau mulai terlihat sejak dasarian kedua Juni dan diperkirakan mencapai puncaknya pada Agustus hingga Oktober 2026. Karena itu, BPBD telah melakukan pemetaan wilayah rawan berdasarkan data kejadian tahun-tahun sebelumnya.
Menurut Suharuddin, sejumlah wilayah yang berpotensi mengalami kekeringan antara lain Desa Sandang Pangan di kawasan Rongi, Kecamatan Lapandewa, Pulau Siompu, dan Kecamatan Kadatua. Sementara itu, kawasan yang rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan tersebar di beberapa kecamatan.
“Di Kecamatan Sampolawa, khususnya kawasan Bukit Lamando, hampir setiap tahun terjadi kebakaran lahan karena didominasi padang ilalang. Api dari satu titik kecil dapat dengan cepat menyebar hingga puluhan hektare. Selain itu, wilayah perbatasan Batauga dengan Kota Baubau, kawasan Waborobo, Lapandewa, Kadatua, Siompu, hingga Batuatas juga menjadi daerah yang harus diwaspadai,” ujar Suharuddin (21/7/2026).
Ia menjelaskan, sebagai langkah antisipasi, BPBD telah berkoordinasi dengan berbagai instansi, di antaranya Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Sosial, Basarnas, TNI, Polri, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait guna memperkuat penanganan bencana selama musim kemarau.
Selain koordinasi lintas sektor, BPBD juga menurunkan tim dari Bidang Pencegahan untuk melakukan pemetaan kawasan rawan serta memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai upaya pencegahan dan penanganan awal kebakaran.
“Kami terus mengedukasi masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan. Kebakaran tidak hanya mengancam lahan kosong, tetapi dapat merambat hingga ke permukiman warga. Masyarakat juga kami bekali teknik penanganan awal agar api tidak semakin meluas sebelum petugas tiba di lokasi,” jelasnya.
Untuk mengantisipasi dampak kekeringan, BPBD memperkirakan jumlah wilayah terdampak akan lebih sedikit dibanding tahun sebelumnya karena telah tersedia pelayanan air bersih dari PDAM. Meski demikian, BPBD tetap menyiapkan langkah distribusi air bersih apabila terjadi penurunan debit sumber air di sejumlah desa.
“Jika terjadi kekurangan air bersih seperti tahun-tahun sebelumnya, BPBD siap mendistribusikan air bersih ke wilayah yang dapat dijangkau,” katanya.
Suharuddin menambahkan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia juga terus dilakukan agar personel BPBD selalu siap menghadapi berbagai jenis bencana. Menurutnya, terdapat tujuh jenis bencana yang berpotensi terjadi di Kabupaten Buton Selatan, yakni banjir, tanah longsor, gempa bumi, cuaca ekstrem, gelombang laut, angin kencang, dan abrasi.
Meski demikian, ia bersyukur sepanjang tahun 2026 intensitas kejadian bencana relatif lebih rendah dibanding tahun sebelumnya.
“Alhamdulillah, hingga saat ini potensi bencana tidak sebesar tahun-tahun sebelumnya. Namun kami tetap siaga dan terus melakukan pemantauan,” ujarnya.
BPBD Kabupaten Buton Selatan saat ini menyiagakan personel selama 24 jam penuh. Posko siaga bencana juga telah dibentuk di seluruh kecamatan dan terhubung dengan Posko Induk BPBD di Kabupaten Buton Selatan.
“Kami mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila terjadi bencana di wilayahnya. BPBD siap memberikan pelayanan selama 1×24 jam,” tegas Suharuddin.
Dalam mendukung operasional penanggulangan bencana, BPBD memiliki dua unit mobil rescue, satu unit mobil L300 untuk mobilisasi peralatan, serta satu unit speed boat yang masih digunakan untuk kegiatan evakuasi. Selain itu, BPBD juga memiliki tenda pleton dan tenda pengungsian meski masih membutuhkan penambahan sejumlah peralatan pendukung lainnya.
baca juga:
- HUT Buton Selatan ke 12 Resmi Dimulai, Bupati Adios Targetkan Buton Selatan Makin Berdaya Saing
- Pansel Umumkan Tiga Besar Kandidat JPT Pratama Buton Selatan 2026 untuk 10 Jabatan, Ini Dia Nama-namanya
Di sektor rehabilitasi dan rekonstruksi, BPBD masih menunggu realisasi program dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) berupa pembangunan talud di Kelurahan Majapahit dan Kelurahan Laompo, Kecamatan Batauga, serta Desa Molona di Kecamatan Siompu.
Suharuddin menjelaskan, usulan tersebut telah diajukan sejak 2024 dan semula dijadwalkan terealisasi pada 2026. Namun pelaksanaannya mengalami penundaan karena pemerintah pusat memprioritaskan penanganan bencana di daerah lain.
“Kami berharap program rehabilitasi dan rekonstruksi tersebut dapat direalisasikan pada 2027. Usulan yang telah disetujui tidak dibatalkan, hanya menunggu penyesuaian skala prioritas pemerintah pusat,” pungkasnya.(*)
baca berita lainnya:
Seleksi JPT Buton Selatan Masuk Tahap Akhir, Bupati H Muh Adios Uji Tiga Besar Kandidat
BUTON SELATAN, DURASITIMES.COM – Pemerintah Kabupaten Buton Selatan memasuki tahapan paling menentukan dalam Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama dengan menggelar wawancara terhadap peserta yang masuk tiga besar pada masing-masing formasi jabatan. Wawancara yang dipimpin langsung Bupati Buton Selatan, H. Muhammad Adios, S.Sos., M.B.A., pada Jumat malam di Kantor Bupati Buton Selatan menjadi salah satu dasar penetapan pejabat pimpinan tinggi definitif di lingkungan pemerintah daerah. “Seleksi JPT Buton Selatan Masuk Tahap Akhir, Bupati H Muh Adios Uji Tiga Besar Kandidat,”

Tahapan tersebut merupakan implementasi sistem merit dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi, yang menempatkan kompetensi, kualifikasi, rekam jejak, integritas, dan profesionalisme sebagai dasar utama penentuan pejabat. Sistem ini telah menjadi kebijakan nasional sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, yang kemudian diperkuat melalui berbagai regulasi manajemen ASN untuk mendorong birokrasi yang profesional dan bebas dari praktik nonobjektif.
Dalam proses wawancara, setiap peserta diminta memaparkan visi, strategi, serta inovasi yang akan dijalankan apabila dipercaya memimpin organisasi perangkat daerah (OPD). Selain itu, tim penilai juga menggali kemampuan manajerial, kepemimpinan, integritas, hingga pemahaman peserta terhadap tugas pokok dan fungsi jabatan yang dilamar.
“Tahapan wawancara ini menjadi proses penting untuk memastikan setiap calon memiliki kapasitas kepemimpinan, integritas, dan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan organisasi perangkat daerah,” demikian penegasan Pemerintah Kabupaten Buton Selatan mengenai pelaksanaan seleksi tersebut.
Pemerintah Kabupaten Buton Selatan menegaskan seluruh rangkaian seleksi dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel. Melalui mekanisme tersebut diharapkan lahir pejabat pimpinan tinggi yang mampu meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan sekaligus memperkuat pelayanan publik kepada masyarakat.
“Seleksi ini mengedepankan prinsip merit system sehingga setiap peserta memperoleh kesempatan yang sama berdasarkan kompetensi dan rekam jejaknya,” sebagaimana dijelaskan dalam pelaksanaan seleksi terbuka tersebut.
Secara historis, penerapan merit system merupakan praktik yang telah digunakan di banyak negara dalam membangun birokrasi modern. Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) menempatkan sistem merit sebagai salah satu fondasi utama pemerintahan yang efektif karena mampu menghasilkan aparatur yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik. Indonesia sendiri terus memperkuat penerapan prinsip tersebut melalui reformasi birokrasi dan pengawasan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Pejabat yang terpilih nantinya diharapkan mampu menghadirkan inovasi dan mempercepat pencapaian program prioritas pembangunan daerah,” menjadi harapan Pemerintah Kabupaten Buton Selatan terhadap hasil seleksi yang kini memasuki tahap akhir.
baca juga:
- HUT Buton Selatan ke 12 Resmi Dimulai, Bupati Adios Targetkan Buton Selatan Makin Berdaya Saing
- DPRD Buton Selatan Tuntaskan Agenda Masa Sidang Pertama, Fokus Legislasi, Awasi Pembangunan, dan Dorong Listrik
Dengan berakhirnya tahapan wawancara, Pemerintah Kabupaten Buton Selatan selanjutnya akan menetapkan satu calon terbaik pada setiap formasi jabatan sesuai mekanisme yang berlaku. Kehadiran pejabat definitif diharapkan mampu memperkuat kinerja organisasi perangkat daerah, meningkatkan efektivitas pelayanan publik, serta mendukung terwujudnya visi dan misi pembangunan Kabupaten Buton Selatan secara berkelanjutan.(*)

