
LPDP Buka Beasiswa Tahap II 2026, Baubau Jadi Pusat Sosialisasi di Sultra, Dana Abadi Pendidikan Rp195,8 Triliun
BAUBAU, DURASITIMES.COM – Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) resmi membuka pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap II Tahun 2026 yang berlangsung hingga 31 Juli 2026. Bersamaan dengan itu, LPDP memilih Kota Baubau sebagai salah satu lokasi sosialisasi resmi di Sulawesi Tenggara melalui Seminar Beasiswa LPDP Tahap II Tahun 2026 yang digelar di Aula Korea Universitas Muhammadiyah Buton (UMB), Senin (20/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap pendidikan tinggi sekaligus mencetak sumber daya manusia unggul untuk mendukung pembangunan nasional. “LPDP Buka Beasiswa Tahap II 2026, Baubau Jadi Pusat Sosialisasi di Sultra, Dana Abadi Pendidikan Rp195,8 Triliun,”

Direktur Fasilitasi Riset LPDP, Ayom Widipaminto, mengungkapkan bahwa hingga 14 Juli 2026 jumlah penerima beasiswa LPDP asal Sulawesi Tenggara telah mencapai 501 orang sejak program itu diluncurkan pada 2013. Dari jumlah tersebut, sebanyak 304 orang telah lulus, 144 orang masih menempuh studi, dan 53 orang berada pada tahap persiapan studi. Sebanyak 392 awardee memilih perguruan tinggi dalam negeri, sedangkan 109 orang melanjutkan pendidikan ke luar negeri. Program magister (S2) masih mendominasi dengan sekitar 66 persen, disusul doktor (S3) sebesar 25 persen.
“Kami berharap semakin banyak putra-putri Baubau mengikuti seleksi LPDP sehingga nantinya kembali dan berkontribusi membangun daerah. Potensi maritim Sulawesi Tenggara sangat besar dan membutuhkan sumber daya manusia unggul, terutama pada bidang-bidang prioritas STEM,” ujar Ayom.
Ia menjelaskan, pada seleksi Tahap II Tahun 2026 LPDP melakukan sejumlah penyempurnaan kebijakan. Persyaratan kemampuan bahasa Inggris diperlonggar, baik bagi peserta afirmasi maupun nonafirmasi. Peserta yang telah mengantongi Letter of Acceptance (LoA) Unconditional tidak lagi diwajibkan melampirkan sertifikat bahasa Inggris. LPDP juga mengakui lebih banyak jenis sertifikat, termasuk TOEP, Duolingo untuk tujuan studi luar negeri, serta hasil tes bahasa Inggris dari 35 perguruan tinggi dalam negeri, termasuk TOEFL-equivalent Universitas Halu Oleo.
Selain itu, LPDP membuka sejumlah skema beasiswa prioritas, yakni Beasiswa STEM Industri Strategis, Beasiswa SHARE (Social, Humanities, Arts for People, Religious Studies, Economics), Beasiswa Akselerasi Universitas Unggulan, Beasiswa Keolahragaan, serta Beasiswa Talenta Riset dan Inovasi Nasional melalui jalur Doctor by Research. Bidang STEM meliputi sektor pangan, energi, kesehatan, pertahanan, kecerdasan artifisial (AI), semikonduktor, maritim, manufaktur, hilirisasi, material maju, hingga industri kreatif. Sementara SHARE diarahkan untuk memperkuat pembangunan sosial, pendidikan, ekonomi, budaya, kebijakan publik, dan keagamaan.
Seminar yang dihadiri lebih dari 100 peserta dari kalangan mahasiswa, alumni, akademisi, aparatur sipil negara (ASN), dan masyarakat umum itu dibuka oleh Rektor UMB, Dr. Hj. Wa Ode Al Zarliani, S.P., M.M. Menurutnya, dipilihnya Baubau sebagai lokasi sosialisasi merupakan peluang besar bagi masyarakat Kepulauan Buton untuk meningkatkan daya saing di tingkat nasional.
“Kami berharap alumni maupun dosen UMB dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk meraih beasiswa LPDP hingga jenjang pendidikan tertinggi. Semoga semakin banyak yang kembali mengabdi demi kemajuan daerah,” kata Zarliani.
Berdasarkan data LPDP, Universitas Halu Oleo (UHO) menjadi perguruan tinggi asal dengan jumlah awardee terbanyak di Sulawesi Tenggara, yakni 119 orang. Dari sisi daerah asal, Kota Kendari menempati urutan pertama dengan 170 awardee, disusul Kabupaten Muna sebanyak 65 orang, sedangkan Kota Baubau berada di posisi berikutnya dengan 56 awardee. Dari total penerima asal Baubau tersebut, 36 orang menempuh pendidikan magister, 13 orang doktor, 41 orang belajar di perguruan tinggi dalam negeri, dan 15 orang melanjutkan studi ke luar negeri.
Secara historis, LPDP dibentuk pemerintah Indonesia pada 2012 melalui pengelolaan Dana Abadi Pendidikan sebagai instrumen investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Program beasiswa mulai berjalan pada 2013 dan hingga 30 Juni 2026 nilai Dana Abadi Pendidikan yang dikelola telah mencapai Rp195,8 triliun. Sejak diluncurkan, LPDP telah mendukung 112.771 penerima beasiswa program gelar, lebih dari 590 ribu peserta program non-gelar, mendanai 4.718 proyek riset, memperkuat 23 Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) melalui dana abadi perguruan tinggi, serta memberikan manfaat kepada 3.753 penerima Dana Abadi Kebudayaan. Di tingkat internasional, skema dana abadi pendidikan seperti LPDP dikenal sebagai praktik yang diterapkan sejumlah negara, antara lain Singapura dan Australia, untuk memastikan keberlanjutan investasi pemerintah dalam pengembangan sumber daya manusia berbasis pendidikan tinggi dan riset.
baca juga:
- SMA Negeri 1 Baubau Terima 432 Siswa Baru Pertahankan 12 Rombel, SPMB Berjalan Transparan Tanpa Intervensi
- Bapas Baubau Edukasi 387 Siswa Baru Lewat Road Show BERAKSI
Pada Seleksi LPDP Tahap I Tahun 2026, sebanyak 2.753 peserta dinyatakan lulus seleksi substansi dari 32.794 pendaftar, meningkat 33,22 persen dibandingkan tahun sebelumnya. LPDP juga tetap mempertahankan kebijakan afirmasi bagi putra-putri dari daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) sebagai upaya pemerataan akses pendidikan. Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap II Tahun 2026 masih dibuka hingga 31 Juli 2026, dan pemerintah berharap semakin banyak talenta Indonesia memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menempuh pendidikan di dalam maupun luar negeri sebelum kembali berkontribusi bagi pembangunan bangsa.(*)
baca berita lainnya:
Pengawasan Pemilu Berbasis Kearifan Lokal, Kabhanti Dinilai Efektif Bangun Budaya Demokrasi di Buton
BAUBAU, DURASITIMES.COM – Warisan budaya lokal dinilai memiliki potensi besar untuk memperkuat pendidikan demokrasi dan pengawasan partisipatif dalam penyelenggaraan pemilu. Salah satu yang dinilai relevan adalah Kabhanti, sastra lisan masyarakat Buton yang sejak masa Kesultanan Buton menjadi media penyampaian nilai moral, pendidikan karakter, hingga kritik sosial. “Pengawasan Pemilu Berbasis Kearifan Lokal, Kabhanti Dinilai Efektif Bangun Budaya Demokrasi di Buton,”

Gagasan tersebut disampaikan Sarmin, mahasiswa Pascasarjana Universitas Slamet Riyadi (UNISRI) Surakarta, dalam tulisannya mengenai pentingnya revitalisasi Kabhanti sebagai media pendidikan demokrasi masyarakat Buton.
Menurut Sarmin, demokrasi yang berkualitas tidak hanya bergantung pada regulasi dan kekuatan lembaga penyelenggara maupun pengawas pemilu, tetapi juga pada budaya masyarakat yang mendukung nilai-nilai kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab. Karena itu, pengawasan pemilu tidak dapat dibebankan sepenuhnya kepada Bawaslu, melainkan harus menjadi bagian dari kesadaran kolektif masyarakat.
Ia menjelaskan, selama ini pendidikan pengawasan pemilu umumnya dilakukan melalui seminar, diskusi, media sosial, maupun pemasangan baliho. Meski penting, pendekatan tersebut lebih banyak berorientasi pada penyampaian informasi. Padahal, yang dibutuhkan adalah upaya membangun kesadaran yang berkelanjutan hingga menjadi budaya.
Dalam konteks masyarakat Buton, Kabhanti dinilai memiliki keunggulan karena telah lama menjadi media pewarisan nilai-nilai kehidupan. Syair-syair Kabhanti mengajarkan amanah, kejujuran, kepemimpinan, penghormatan terhadap hukum, serta tanggung jawab sosial yang sejalan dengan prinsip-prinsip demokrasi.
Sarmin mengutip sejumlah pandangan akademik yang menyebut budaya sebagai faktor penting dalam membangun demokrasi. Salah satunya teori budaya politik Gabriel Almond dan Sidney Verba yang menekankan bahwa demokrasi akan tumbuh kuat apabila masyarakat memiliki budaya partisipatif dan rasa tanggung jawab terhadap kepentingan publik.
Ia juga mengacu pada pandangan antropolog Clifford Geertz yang melihat budaya sebagai sistem makna yang diwariskan melalui simbol-simbol. Dalam perspektif tersebut, Kabhanti tidak hanya menjadi karya sastra, tetapi juga simbol budaya yang merepresentasikan nilai kejujuran, amanah, keberanian, dan tanggung jawab.
“Ketika masyarakat melantunkan Kabhanti, sesungguhnya mereka sedang mereproduksi nilai-nilai budaya yang membentuk identitas kolektifnya,” tulis Sarmin, Sabtu (18/7/2026).
Menurutnya, nilai-nilai yang terkandung dalam Kabhanti memiliki kesamaan dengan prinsip dasar pengawasan pemilu, seperti integritas, transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap aturan. Karena itu, Kabhanti dapat dijadikan media pendidikan demokrasi yang lebih mudah diterima masyarakat dibandingkan pendekatan yang hanya menggunakan bahasa hukum atau birokrasi.
Ia menilai penyampaian pesan mengenai bahaya politik uang, penyebaran hoaks, pentingnya netralitas aparatur sipil negara (ASN), hingga pelaporan dugaan pelanggaran pemilu akan lebih efektif apabila dikemas dalam bentuk syair Kabhanti. Dengan pendekatan tersebut, masyarakat tidak lagi memandangnya sebagai instruksi negara semata, melainkan sebagai nasihat budaya yang berasal dari identitas mereka sendiri.
Sebagai bentuk implementasi, Sarmin mengusulkan sejumlah program, antara lain pembacaan Kabhanti bertema integritas pemilu, lomba cipta Kabhanti anti politik uang, festival budaya pengawasan, produksi konten digital berbahasa Wolio, hingga integrasi Kabhanti dalam program Desa Pengawasan Bawaslu.
Menurutnya, langkah tersebut tidak hanya memperkuat efektivitas komunikasi publik Bawaslu, tetapi juga berkontribusi dalam pelestarian budaya lokal sesuai semangat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Lebih jauh, ia menawarkan konsep Local Wisdom-Based Participatory Electoral Oversight, yakni model pengawasan partisipatif berbasis kearifan lokal yang mengintegrasikan budaya, pendidikan demokrasi, komunikasi publik, dan partisipasi masyarakat.
Model tersebut, kata Sarmin, tidak hanya berpotensi diterapkan di Buton melalui Kabhanti, tetapi juga dapat direplikasi di berbagai daerah dengan memanfaatkan tradisi lokal masing-masing, seperti Macapat di Jawa, Pantun Melayu, Pasambahan Minangkabau, Sinrilik di Sulawesi Selatan, Hikayat Aceh, maupun Wawacan Sunda.
baca juga:
- Program BERAKSI Bapas Baubau Perkuat Pencegahan Kenakalan Remaja
- Fadli Zon Kagumi Keagungan Benteng Keraton Buton di Kota Baubau, Bukti Kejayaan Peradaban Nusantara
Ia menegaskan bahwa demokrasi yang kuat harus berakar pada budaya masyarakat. Oleh karena itu, revitalisasi Kabhanti bukan sekadar upaya melestarikan warisan budaya, tetapi juga menjadi strategi membangun kesadaran masyarakat dalam menjaga integritas pemilu.
“Apabila dikembangkan secara sistematis melalui kolaborasi Bawaslu, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, tokoh adat, budayawan, dan masyarakat, Kabhanti berpotensi menjadi model nasional pengawasan pemilu berbasis kearifan lokal,” tulisnya.(*)
