
Seleksi JPT Buton Selatan untuk 10 Jabatan Masuki Tahap Akhir, Tiga Besar Resmi Diumumkan, Berikut Nama-namanya
BUTON SELATAN, DURASITIMES.COM – Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemerintah Kabupaten Buton Selatan resmi menetapkan tiga besar peserta terbaik untuk mengisi 10 jabatan pimpinan tinggi pratama tahun 2026. Pengumuman tersebut diterbitkan pada Jumat (17/7) setelah seluruh tahapan seleksi diselesaikan dan memperoleh rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Penetapan tersebut didasarkan pada Berita Acara Panitia Seleksi Nomor 020/PANSEL-JPTP/VII/2026 tanggal 9 Juli 2026 tentang penetapan nilai hasil seleksi, serta Surat Kepala BKN Nomor 35622/R-AK.02.03/SD/F/2026 tertanggal 14 Juli 2026 mengenai rekomendasi hasil seleksi terbuka JPT Pratama di Kabupaten Buton Selatan. Sebanyak 30 peserta dinyatakan masuk tiga besar pada 10 formasi jabatan yang diseleksi. “Seleksi JPT Buton Selatan untuk 10 Jabatan Masuki Tahap Akhir, Tiga Besar Resmi Diumumkan, Berikut Nama-namanya,”

Ketua Panitia Seleksi La Ode Harwanto dalam pengumuman resminya menegaskan, “Peserta yang masuk tiga besar pada 10 formasi jabatan telah ditetapkan berdasarkan hasil seluruh tahapan seleksi.” Selanjutnya, nama-nama tersebut akan menjadi bahan pertimbangan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam menentukan pejabat definitif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam pengumuman tersebut, Pansel juga menegaskan, “Keputusan Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Buton Selatan bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.” Pernyataan itu menjadi penutup seluruh proses penilaian yang telah dilaksanakan secara berjenjang.
Sistem seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang kemudian diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Regulasi tersebut menekankan penerapan sistem merit dalam pengisian jabatan sehingga kompetensi, kualifikasi, integritas, dan rekam jejak menjadi dasar utama penentuan pejabat publik.
Secara nasional, mekanisme seleksi terbuka JPT mulai diterapkan sejak reformasi birokrasi sebagai upaya membangun pemerintahan yang profesional, transparan, dan bebas intervensi politik. Prinsip serupa juga diterapkan di berbagai negara melalui sistem merit-based civil service, yang menjadi standar internasional dalam pengelolaan aparatur pemerintahan modern guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui,” demikian penegasan Panitia Seleksi dalam dokumen yang ditandatangani di Batauga pada 17 Juli 2026. Tahapan berikutnya adalah penetapan pejabat terpilih oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan diumumkannya tiga besar peserta pada seluruh formasi, proses pengisian jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Selatan kini memasuki tahap akhir. Pemerintah daerah diharapkan segera menetapkan pejabat definitif agar roda pemerintahan dan pelayanan publik dapat berjalan semakin efektif, profesional, serta selaras dengan semangat reformasi birokrasi.
baca juga:
- DPRD Buton Selatan Tuntaskan Masa Sidang Pertama, Awasi Pembangunan Daerah, Fokus Legislasi, Pengawasan, Listrik untuk Kepulauan, dan Intensif Serap Aspirasi Lewat Puluhan RDP
- Bupati Buton Selatan H Muh Adios Tinjau Langsung Lahan Pertanian Warga di Desa Wawoangi, Petakan Potensi Lahan …
Adapun tiga besar peserta pada masing-masing formasi yakni Kepala Dinas Pendidikan, La Ode Firman Hamzah meraih nilai 90,62 (peringkat I), La Barju 77,59 (peringkat II), dan La Ode Muhammad Alauddin 76,08 (peringkat III).
Pada formasi Kepala Dinas Kesehatan, Yerti memperoleh nilai 82,76 (I), dr. La Ode Achmad Amanah Maulana 79,64 (II), serta Bakri Abdullah 76,20 (III).
Formasi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang menempatkan Iwan Mulyawan dengan nilai 81,02 (I), Julan Satriah 80,15 (II), dan Darmin 78,98 (III).
Untuk Kepala Dinas Perhubungan, Herniati Antji mencatat nilai 80,62 (I), La Ode Muhammad Ilmayang Amli 78,93 (II), dan La Ode Suharji 76,82 (III).
Pada formasi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Rusman Alam Purnama memperoleh nilai 84,78 (I), La Ode Muhamad Saidiman 80,29 (II), dan La Ode Miru 79,29 (III).
Sementara pada Kepala Dinas Perikanan, Madina Hasmar meraih nilai 84,70 (I), Muhammad Dafis Kasri 79,53 (II), dan Syamsul 76,37 (III).
Untuk Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Sadidi memperoleh nilai 86,02 (I), Ahmad Rizal 83,14 (II), dan Muhammad Basri 80,02 (III).
Pada formasi Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, La Ode Daniel meraih nilai 81,28 (I), La Ode Muhamad Hidayat 80,07 (II), dan La Ode Muhammad Musnawir 79,54 (III).
Selanjutnya, pada formasi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Hasmin Joko memperoleh nilai 82,83 (I), La Ode Muhammad Mustari 80,35 (II), dan Hariyati Kanang 76,29 (III).
Adapun pada formasi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Haida mencatat nilai 85,36 (I), La Ode Aris Hardian 82,33 (II), dan Nuhrul Mufida 78,37 (III). (*)
baca berita lainnya:
HUT Buton Selatan ke 12 Resmi Dimulai, Bupati Adios Targetkan Buton Selatan Makin Berdaya Saing
BUTON SELATAN, DURASITIMES.COM – Pemerintah Kabupaten Buton Selatan menjadikan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-12 sebagai momentum memperkuat sinergi seluruh elemen masyarakat dalam mempercepat pembangunan daerah. Bupati Buton Selatan H. Muhammad Adios, S.Sos., M.B.A. menegaskan, kolaborasi pemerintah, Forkopimda, dunia usaha, dan masyarakat menjadi kunci mewujudkan Buton Selatan yang berbudaya dan berdaya saing. Pembukaan rangkaian HUT berlangsung melalui kegiatan jalan sehat dan senam sehat yang ditandai dengan pemukulan gong sebanyak 12 kali, Rabu (15/7/2026). “HUT Buton Selatan ke 12 Resmi Dimulai, Bupati Adios Targetkan Buton Selatan Makin Berdaya Saing,”

Menurut Adios, meski pemerintah daerah masih menghadapi keterbatasan anggaran, berbagai program pembangunan tetap berjalan secara bertahap. Salah satu proyek strategis yang kini terus berproses ialah pembangunan Kantor Bupati sebagai pusat pemerintahan yang sebelumnya telah diawali dengan peletakan batu pertama.
“Alhamdulillah, dengan rahmat Allah SWT kita masih diberikan kesempatan memperingati Hari Jadi Buton Selatan ke-12. Walaupun anggaran terbatas, pembangunan tetap berjalan,” ujar Adios.
Selain Kantor Bupati, Pemerintah Kabupaten Buton Selatan juga menyiapkan pembangunan sejumlah fasilitas pemerintahan lain, di antaranya Kantor DPRD, Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), hingga Kantor Kepolisian Resor (Polres). Pemerintah bahkan menargetkan Polres Buton Selatan dapat berdiri pada 2027 sebagai salah satu indikator meningkatnya kapasitas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kita bangun sedikit demi sedikit. Sedikit-sedikit lama-lama menjadi bukit. Yang terpenting kita terus berusaha dan bekerja bersama demi kemajuan Buton Selatan,” katanya.
Bupati juga mengajak putra-putri Buton Selatan yang berkiprah di berbagai daerah untuk ikut memberikan gagasan, pengalaman, dan pemikiran dalam mempercepat pembangunan. Menurutnya, daerah tersebut memiliki potensi besar, terutama di sektor pariwisata dan perekonomian, yang mulai menarik minat investor untuk berinvestasi.
“Saya yakin suatu saat Buton Selatan akan menjadi daerah tujuan wisata. Potensi yang kita miliki sangat besar dan perekonomian daerah juga terus berkembang,” ungkapnya.
Adios turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang berkontribusi menyukseskan rangkaian HUT ke-12 Buton Selatan, di antaranya Bank Sultra, BNI, BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, para kepala sekolah, organisasi perangkat daerah, serta berbagai instansi dan mitra lainnya. Seusai seremoni pembukaan, Bupati bersama Ketua TP PKK, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, dan tamu undangan mengikuti sesi foto bersama.
Secara historis, Kabupaten Buton Selatan merupakan salah satu daerah otonom baru di Provinsi Sulawesi Tenggara yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2014 dan diresmikan pada tahun yang sama. Selama lebih dari satu dekade, pemerintah daerah terus membangun infrastruktur pemerintahan, meningkatkan kualitas layanan publik, serta mengembangkan sektor unggulan seperti pariwisata, perikanan, dan ekonomi masyarakat sebagai fondasi pertumbuhan daerah.
baca juga:
- Bupati Buton Selatan H Muh Adios Serap Aspirasi Petani Saat Tinjau Lahan di Puncak Wawoangi, Kaji Usulan Jalan Tani, Sumur Bor, dan Bibit Kelapa Genjah
- Sambut HUT ke-12 Buton Selatan, DPRD Busel Jadwalkan Rapat Paripurna Sehari Sebelum Upacara, Perkuat Sinergi …
Di tingkat nasional, penguatan daerah otonom merupakan bagian dari kebijakan desentralisasi yang mulai diterapkan melalui Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 dan kemudian disempurnakan menjadi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Sementara secara global, penguatan tata kelola pemerintahan lokal menjadi salah satu agenda Sustainable Development Goals (SDGs) 2030, khususnya tujuan membangun institusi yang efektif, inklusif, dan akuntabel guna mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(*)

