
HUT Buton Selatan ke 12 Resmi Dimulai, Bupati Adios Targetkan Buton Selatan Makin Berdaya Saing
BUTON SELATAN, DURASITIMES.COM – Pemerintah Kabupaten Buton Selatan menjadikan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-12 sebagai momentum memperkuat sinergi seluruh elemen masyarakat dalam mempercepat pembangunan daerah. Bupati Buton Selatan H. Muhammad Adios, S.Sos., M.B.A. menegaskan, kolaborasi pemerintah, Forkopimda, dunia usaha, dan masyarakat menjadi kunci mewujudkan Buton Selatan yang berbudaya dan berdaya saing. Pembukaan rangkaian HUT berlangsung melalui kegiatan jalan sehat dan senam sehat yang ditandai dengan pemukulan gong sebanyak 12 kali, Rabu (15/7/2026). “HUT Buton Selatan ke 12 Resmi Dimulai, Bupati Adios Targetkan Buton Selatan Makin Berdaya Saing,”

Menurut Adios, meski pemerintah daerah masih menghadapi keterbatasan anggaran, berbagai program pembangunan tetap berjalan secara bertahap. Salah satu proyek strategis yang kini terus berproses ialah pembangunan Kantor Bupati sebagai pusat pemerintahan yang sebelumnya telah diawali dengan peletakan batu pertama.
“Alhamdulillah, dengan rahmat Allah SWT kita masih diberikan kesempatan memperingati Hari Jadi Buton Selatan ke-12. Walaupun anggaran terbatas, pembangunan tetap berjalan,” ujar Adios.
Selain Kantor Bupati, Pemerintah Kabupaten Buton Selatan juga menyiapkan pembangunan sejumlah fasilitas pemerintahan lain, di antaranya Kantor DPRD, Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), hingga Kantor Kepolisian Resor (Polres). Pemerintah bahkan menargetkan Polres Buton Selatan dapat berdiri pada 2027 sebagai salah satu indikator meningkatnya kapasitas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kita bangun sedikit demi sedikit. Sedikit-sedikit lama-lama menjadi bukit. Yang terpenting kita terus berusaha dan bekerja bersama demi kemajuan Buton Selatan,” katanya.
Bupati juga mengajak putra-putri Buton Selatan yang berkiprah di berbagai daerah untuk ikut memberikan gagasan, pengalaman, dan pemikiran dalam mempercepat pembangunan. Menurutnya, daerah tersebut memiliki potensi besar, terutama di sektor pariwisata dan perekonomian, yang mulai menarik minat investor untuk berinvestasi.
“Saya yakin suatu saat Buton Selatan akan menjadi daerah tujuan wisata. Potensi yang kita miliki sangat besar dan perekonomian daerah juga terus berkembang,” ungkapnya.
Adios turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang berkontribusi menyukseskan rangkaian HUT ke-12 Buton Selatan, di antaranya Bank Sultra, BNI, BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, para kepala sekolah, organisasi perangkat daerah, serta berbagai instansi dan mitra lainnya. Seusai seremoni pembukaan, Bupati bersama Ketua TP PKK, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, dan tamu undangan mengikuti sesi foto bersama.
Secara historis, Kabupaten Buton Selatan merupakan salah satu daerah otonom baru di Provinsi Sulawesi Tenggara yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2014 dan diresmikan pada tahun yang sama. Selama lebih dari satu dekade, pemerintah daerah terus membangun infrastruktur pemerintahan, meningkatkan kualitas layanan publik, serta mengembangkan sektor unggulan seperti pariwisata, perikanan, dan ekonomi masyarakat sebagai fondasi pertumbuhan daerah.
baca juga:
- Bupati Buton Selatan H Muh Adios Serap Aspirasi Petani Saat Tinjau Lahan di Puncak Wawoangi, Kaji Usulan Jalan Tani, Sumur Bor, dan Bibit Kelapa Genjah
- Sambut HUT ke-12 Buton Selatan, DPRD Busel Jadwalkan Rapat Paripurna Sehari Sebelum Upacara, Perkuat Sinergi …
Di tingkat nasional, penguatan daerah otonom merupakan bagian dari kebijakan desentralisasi yang mulai diterapkan melalui Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 dan kemudian disempurnakan menjadi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Sementara secara global, penguatan tata kelola pemerintahan lokal menjadi salah satu agenda Sustainable Development Goals (SDGs) 2030, khususnya tujuan membangun institusi yang efektif, inklusif, dan akuntabel guna mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(*)
baca berita lainnya:
DPRD Buton Selatan Tuntaskan Masa Sidang Pertama, Awasi Pembangunan Daerah, Fokus Legislasi, Pengawasan, Listrik untuk Kepulauan, dan Intensif Serap Aspirasi Lewat Puluhan RDP
BUTON SELATAN, DURASITIMES.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Selatan memasuki masa sidang ketiga Tahun 2026 dengan memprioritaskan pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, KUA-PPAS Perubahan APBD 2026, serta Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026. Agenda tersebut dilaksanakan setelah seluruh agenda masa sidang pertama berhasil dituntaskan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. “DPRD Buton Selatan Tuntaskan Masa Sidang Pertama, Awasi Pembangunan Daerah, Fokus Legislasi, Pengawasan, Listrik untuk Kepulauan, dan Intensif Serap Aspirasi Lewat Puluhan RDP,”

Sekretaris DPRD Kabupaten Buton Selatan, La Ode Nurunani, mengatakan pembahasan KUA-PPAS masih berada pada tahap persiapan karena dokumen dari pemerintah daerah belum disampaikan secara resmi kepada DPRD. Meski demikian, rapat pendahuluan telah dilaksanakan agar pembahasan dapat segera dimulai setelah dokumen diterima. “Kami berharap pemerintah daerah segera menyerahkan dokumen KUA-PPAS sehingga seluruh tahapan pembahasan dapat berjalan sesuai jadwal,” ujar Nurunani kepada Baubau Post, Senin (13/7/2026).
Selain menjalankan fungsi legislasi dan penganggaran, DPRD terus mengoptimalkan fungsi pengawasan terhadap pembangunan Kantor Bupati Buton Selatan. Secara berkala, pemerintah daerah diminta menyampaikan perkembangan fisik pekerjaan, realisasi anggaran, serta capaian proyek guna memastikan seluruh proses pembangunan berlangsung sesuai rencana. “Pengawasan merupakan amanat konstitusi yang harus dijalankan DPRD agar setiap program pemerintah benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat,” katanya.
Perhatian DPRD juga diarahkan pada pemerataan pelayanan dasar, khususnya akses listrik di wilayah kepulauan. Pemerintah Kabupaten Buton Selatan saat ini tengah mempersiapkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) melalui koordinasi Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah bersama PLN dan kementerian terkait. Sedikitnya sekitar 30 wilayah yang belum menikmati layanan listrik menjadi prioritas dalam program tersebut. “Pemerintah ingin masyarakat di wilayah 3T memperoleh pelayanan kelistrikan yang sama dengan masyarakat di Batauga, Sampolawa, maupun Lapandewa,” ujar Nurunani.
Menurutnya, komitmen tersebut sejalan dengan target Bupati Buton Selatan untuk menghadirkan listrik sebelum masa jabatannya berakhir, terutama bagi masyarakat di Pulau Kadatua, Pulau Siompu, dan Pulau Batuatas. Selain memperluas akses energi, pemerintah daerah juga terus memperkuat sektor pertanian melalui perencanaan yang lebih terarah agar mampu meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat.
Di sisi lain, sepanjang masa sidang pertama DPRD telah menyelesaikan seluruh tahapan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Buton Selatan, mulai dari penyusunan jadwal melalui Badan Musyawarah (Banmus), penyampaian pidato pengantar, pembahasan hingga persetujuan DPRD. Hasil pembahasan tersebut selanjutnya disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara sebagai wakil pemerintah pusat di daerah. DPRD juga menuntaskan pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sesuai mekanisme yang berlaku.
DPRD turut memperkuat fungsi representasi melalui pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Selama masa sidang pertama, sekitar 10 hingga 20 RDP digelar untuk menindaklanjuti berbagai aspirasi masyarakat, mulai dari persoalan pendidikan, pembebasan lahan hingga pelayanan publik. Bahkan, dalam beberapa kesempatan RDP dilaksanakan dua kali dalam sehari dengan menghadirkan organisasi perangkat daerah terkait, termasuk Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim). “Banyak solusi yang berhasil disepakati bersama antara pemerintah daerah dan masyarakat melalui forum tersebut,” ungkap Nurunani.
baca juga:
- DPRD Buton Selatan Tetapkan Rapat Paripurna HUT ke-12 Busel Digelar 22 Juli 2026, Jadi Momentum Evaluasi Daerah
- Transparan Tetap Dijaga, BKPSDM Buton Selatan Tunggu Rekomendasi BKN Sebelum Umumkan Tiga Besar …
Secara historis, penguatan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD merupakan amanat reformasi pemerintahan daerah yang semakin diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Sementara itu, pengelolaan keuangan daerah mengacu pada PP Nomor 12 Tahun 2019 yang mengatur tahapan pembahasan KUA-PPAS hingga APBD. Di tingkat global, pemanfaatan energi surya terus berkembang sebagai bagian dari agenda transisi energi yang didorong Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), khususnya tujuan ketujuh mengenai akses energi yang bersih, terjangkau, dan berkelanjutan.
Sesuai ketentuan PP Nomor 12 Tahun 2019, pembahasan KUA-PPAS dan Perubahan APBD ditargetkan rampung paling lambat September 2026. Setelah itu, DPRD Kabupaten Buton Selatan akan memasuki tahapan pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 pada masa sidang Oktober mendatang. DPRD berharap seluruh agenda tersebut dapat diselesaikan tepat waktu sebagai bagian dari upaya menjaga kesinambungan pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Buton Selatan.(*)

