Kabupaten Buton TengahSULTRA

TP-PKK Buton Tengah Umi Noranah Azhari Perluas Program Jumat Berkah ke Lima Pesantren

BUTON TENGAH, DURASITIMES.COM  – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Buton Tengah menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas kesehatan dan gizi masyarakat melalui program Jumat Berkah yang digelar di Pondok Pesantren Al-Munawwarah, Desa One Waara, Kecamatan Lakudo, Jumat (19/6/2026). Kegiatan tersebut menjadi langkah awal sebelum program serupa diperluas ke sejumlah pondok pesantren lainnya di daerah itu. “TP-PKK Buton Tengah Umi Noranah Azhari Perluas Program Jumat Berkah ke Lima Pesantren,”

TP-PKK Buton Tengah Umi Noranah Azhari Perluas Program Jumat Berkah ke Lima Pesantren
TP-PKK Buton Tengah Umi Noranah Azhari Perluas Program Jumat Berkah ke Lima Pesantren

Ketua TP-PKK Buton Tengah, Umi Noranah Azhari, mengatakan program Jumat Berkah dirancang sebagai wadah penguatan kepedulian sosial sekaligus sarana edukasi kesehatan bagi masyarakat, khususnya generasi muda yang menempuh pendidikan di lingkungan pesantren.

“Kegiatan ini terlaksana berkat kebersamaan keluarga besar TP-PKK, BKMT, dan Dekranasda yang membawa semangat berbagi,” kata Umi Noranah Azhari dalam sambutannya.

Kegiatan yang dipusatkan di Pondok Pesantren Al-Munawwarah tersebut dihadiri oleh Staf Ahli PKK Kartini Adam Basan, pengurus Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT), Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda), sejumlah kepala organisasi perangkat daerah, serta pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Tengah.

Dalam pelaksanaannya, TP-PKK menggandeng Puskesmas One Waara untuk memberikan layanan pemeriksaan kesehatan gratis kepada para santri dan masyarakat yang hadir. Pemeriksaan tersebut meliputi layanan kesehatan dasar sebagai bentuk deteksi dini terhadap berbagai potensi gangguan kesehatan.

Selain layanan kesehatan, para santri juga mendapatkan edukasi mengenai pentingnya pola makan sehat melalui kegiatan demonstrasi memasak sarapan praktis bergizi. Program ini bertujuan menanamkan kebiasaan mengonsumsi makanan sehat yang mudah disiapkan dengan bahan yang tersedia di lingkungan sekitar.

Menurut Umi Noranah, edukasi gizi menjadi bagian penting dalam membangun sumber daya manusia yang sehat dan produktif. Karena itu, TP-PKK berupaya menghadirkan kegiatan yang tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin membangun kesadaran bahwa kesehatan dan gizi merupakan fondasi utama dalam menciptakan generasi yang berkualitas,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, program Jumat Berkah tidak akan berhenti di Pondok Pesantren Al-Munawwarah. TP-PKK Buton Tengah telah menyusun agenda lanjutan yang akan menyasar empat pondok pesantren lainnya di wilayah Kabupaten Buton Tengah.

“Kami juga merencanakan khitanan massal dan pemeriksaan kesehatan lanjutan di Puskesmas Wadiabero sebagai bentuk kepedulian berkelanjutan kepada masyarakat,” katanya.

Secara historis, gerakan pemberdayaan keluarga melalui PKK telah menjadi salah satu instrumen pembangunan sosial di Indonesia sejak dibentuk pada awal dekade 1970-an. Berbagai program PKK selama lebih dari lima dekade berfokus pada peningkatan kesejahteraan keluarga, kesehatan ibu dan anak, pendidikan, hingga penguatan ekonomi rumah tangga.

Di tingkat nasional, perhatian terhadap perbaikan gizi masyarakat terus menjadi agenda strategis pemerintah. Berdasarkan berbagai program kesehatan nasional, edukasi konsumsi makanan bergizi dan pencegahan masalah gizi menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia menuju Generasi Emas 2045.

Sementara itu, secara internasional, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO) selama bertahun-tahun mendorong negara-negara untuk memperkuat edukasi gizi sejak usia dini. Pendekatan berbasis komunitas seperti yang dilakukan melalui sekolah, pesantren, dan organisasi masyarakat dinilai efektif dalam membangun perilaku hidup sehat secara berkelanjutan.

Staf Ahli PKK, Kartini Adam Basan, mengapresiasi keterlibatan berbagai pihak dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, kolaborasi antara organisasi perempuan, tenaga kesehatan, lembaga pendidikan, dan pemerintah daerah menjadi kekuatan utama dalam memperluas manfaat program sosial kemasyarakatan.

baca berita lainnya:

  1. Bupati Azhari Teken PKS, Jalur Afirmasi Kemenhub Dibuka, Putra-Putri Buteng Berpeluang Masuk Sekolah Kedinasan
  2. Bupati Azhari Teken PKS Kerja Sama dengan BPSDM Kemenhub, Buteng Siapkan SDM Transportasi

“Kebersamaan dan kolaborasi lintas sektor menjadi modal penting untuk mewujudkan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berdaya saing,” ujarnya.

Melalui program Jumat Berkah, TP-PKK Buton Tengah berharap budaya gotong royong dan semangat berbagi dapat terus tumbuh di tengah masyarakat. Dukungan berbagai elemen daerah dinilai menjadi faktor penting dalam memastikan keberlanjutan program-program pemberdayaan yang menyentuh langsung kebutuhan warga. (*)

baca juga:

Paripurna DPRD Buton Tengah Terima Penjelasan Bupati Azhari soal APBD 2025

BUTON TENGAH, DURASITIMES.COM  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Tengah mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 setelah dokumen tersebut secara resmi disampaikan Pemerintah Kabupaten Buton Tengah dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat DPRD Buton Tengah, Senin (22/6/2026). “Paripurna DPRD Buton Tengah Terima Penjelasan Bupati Azhari soal APBD 2025,”

"Paripurna DPRD Buton Tengah Terima Penjelasan Bupati Azhari soal APBD 2025,"
“Paripurna DPRD Buton Tengah Terima Penjelasan Bupati Azhari soal APBD 2025,”

Penyampaian Raperda tersebut menjadi tahapan penting dalam mekanisme pengawasan dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Melalui proses itu, DPRD akan melakukan pembahasan terhadap realisasi pelaksanaan anggaran yang telah dijalankan pemerintah daerah sepanjang tahun 2025.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Buton Tengah, Rusli. Kegiatan itu dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, Bupati Buton Tengah Dr. Azhari, Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Abdullah, para staf ahli, asisten, kepala organisasi perangkat daerah, camat, kepala bagian, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Buton Tengah.

Dalam pidato penjelasannya, Bupati Azhari menegaskan bahwa penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah yang harus disampaikan kepada DPRD sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan.

“Penyampaian dokumen ini merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang wajib dilakukan pemerintah daerah kepada DPRD untuk dibahas bersama sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Azhari di hadapan peserta rapat paripurna.

Menurut dia, pertanggungjawaban APBD tidak hanya menjadi laporan administratif, tetapi juga mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip transparansi dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Ia menjelaskan, seluruh laporan keuangan daerah yang tertuang dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) telah disusun berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis akrual serta telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

“Laporan keuangan daerah disusun secara terbuka, bertanggung jawab, dan berpedoman pada seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Azhari.

Bupati juga menyampaikan bahwa Raperda tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Buton Tengah periode 2025–2029 yang menjadi arah pembangunan daerah dalam lima tahun mendatang.

Dalam kesempatan itu, Azhari mengapresiasi dukungan DPRD dan seluruh pemangku kepentingan yang selama ini ikut mengawal pengelolaan keuangan daerah. Sinergi tersebut, menurutnya, berkontribusi terhadap keberhasilan Kabupaten Buton Tengah mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama sembilan kali berturut-turut.

“Capaian opini WTP ini menjadi indikator bahwa pengelolaan keuangan daerah berjalan secara tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Secara historis, opini WTP merupakan predikat tertinggi yang diberikan BPK terhadap laporan keuangan pemerintah. Dalam satu dekade terakhir, pemerintah pusat terus mendorong peningkatan kualitas tata kelola keuangan daerah melalui reformasi birokrasi, digitalisasi sistem keuangan, dan penguatan pengawasan internal. Sejumlah daerah di Indonesia menjadikan capaian WTP berkelanjutan sebagai indikator keberhasilan pengelolaan fiskal dan administrasi pemerintahan.

Di tingkat internasional, prinsip akuntabilitas keuangan publik juga menjadi standar utama dalam tata kelola pemerintahan modern. Organisasi seperti International Public Sector Accounting Standards Board (IPSASB) dan International Organization of Supreme Audit Institutions (INTOSAI) mendorong penerapan standar pelaporan keuangan yang transparan guna meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran negara maupun pemerintah daerah.

baca juga:

  1. Bupati Azhari Minta Program Sunatan Massal dan CKG Digelar Secara Berkala di Buton Tengah
  2. Bappenas Gelar Rakor Nasional, Geopark Pulau Muna Mulai Dikaji 

 

Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 selanjutnya akan dilakukan DPRD sesuai mekanisme legislasi yang berlaku. Hasil pembahasan tersebut diharapkan mampu memperkuat kualitas penyelenggaraan pemerintahan, meningkatkan efektivitas pelayanan publik, serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan di Kabupaten Buton Tengah.

“Kami berharap proses pembahasan berjalan konstruktif sehingga dapat menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” kata Azhari.(*)

Visited 8 times, 8 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *