
PMB Hafizah Baubau Hadirkan Pendampingan Ibu dan Bayi dari Hamil hingga Nifas, Fasilitas Lengkap dan Humanis
BAUBAU, DURASITIMES.COM — Praktik Mandiri Bidan (PMB) Hafizah di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, memperkuat pelayanan kesehatan ibu dan anak melalui layanan persalinan humanis, pendampingan intensif, serta kesiapsiagaan tenaga kesehatan selama 24 jam guna menjawab kebutuhan masyarakat di wilayah Baubau dan daerah kepulauan sekitarnya. “PMB Hafizah Baubau Hadirkan Pendampingan Ibu dan Bayi dari Hamil hingga Nifas, Fasilitas Lengkap dan Humanis,”

Tingginya kepercayaan masyarakat terhadap fasilitas kesehatan tersebut terlihat dari banyaknya pasien yang datang tidak hanya dari Kota Baubau, tetapi juga dari Kabupaten Wakatobi, khususnya Kecamatan Kaledupa, serta Kabupaten Buton Selatan, termasuk wilayah Kadatua. Kepercayaan itu dibangun melalui pelayanan yang mengedepankan kenyamanan pasien sejak masa kehamilan hingga pascapersalinan.
Pemilik PMB Hafizah, Bdn Harafiah, S.ST., C.MSHT., C.BMHT, mengatakan pihaknya berupaya memberikan pelayanan yang lebih personal dibandingkan layanan kesehatan sejenis. “Kami berusaha memberikan pendampingan maksimal sejak masa kehamilan, proses persalinan, hingga masa nifas agar ibu dan bayi mendapatkan pelayanan yang aman dan nyaman,” ujarnya, Minggu (21/6).
Dalam setiap proses persalinan, PMB Hafizah menerapkan sistem pendampingan oleh tiga bidan sekaligus. Saat ini fasilitas tersebut didukung enam bidan, termasuk pemilik praktik, serta seorang dokter umum, dr. Aldino Siwa Putra. “Untuk pelayanan persalinan, kami melibatkan tiga bidan agar keselamatan dan kenyamanan ibu maupun bayi dapat terjaga secara optimal,” kata Harafiah.
Selain layanan persalinan 24 jam, PMB Hafizah juga menyediakan pemeriksaan kehamilan, pelayanan keluarga berencana (KB), pemeriksaan IVA dan IVA Test, tembak telinga, Baby Spa, serta pelayanan kesehatan umum. Seluruh layanan tersebut didukung dengan kelengkapan perizinan, mulai dari Surat Izin Praktik (SIP), Surat Tanda Registrasi (STR), hingga dokumen administrasi lain yang dipersyaratkan pemerintah.
PMB Hafizah juga memfasilitasi peserta BPJS Kesehatan untuk mengakses layanan persalinan, pemeriksaan kehamilan, dan KB. Tidak hanya itu, fasilitas kesehatan tersebut turut membantu pengurusan kepesertaan BPJS bagi bayi yang baru lahir dari orang tua yang telah terdaftar sebagai peserta. “Mayoritas masyarakat saat ini menggunakan BPJS Kesehatan sehingga kami berupaya membantu agar pelayanan kesehatan lebih mudah dijangkau,” ujar Harafiah.
Sebagai bentuk pelayanan berkelanjutan, PMB Hafizah melakukan pemantauan pascapersalinan melalui kunjungan rumah. Bahkan bagi pasien yang masih berdomisili di wilayah Kota Baubau, pihaknya turut membantu proses pengantaran pulang serta memberikan souvenir dan dokumentasi foto bayi sebagai kenang-kenangan bagi keluarga. “Kami ingin pasien merasa diperhatikan sejak datang hingga kembali ke rumah,” katanya.
Dari sisi fasilitas, PMB Hafizah menyediakan ruang persalinan yang nyaman dengan pendingin ruangan (AC), kamar mandi dalam, oksigen, alat sterilisator, serta peralatan medis yang memenuhi standar pelayanan kesehatan. Penguatan fasilitas ini sejalan dengan upaya peningkatan kualitas layanan kesehatan ibu dan bayi yang menjadi salah satu prioritas pembangunan kesehatan nasional.
baca juga:
- Klinik Estetika Tanpa Izin di Bali Ditutup, WNA Ikut Diperiksa
- BB Labkesmas Makassar Perkuat Akurasi Laboratorium Kesehatan Daerah Kota Baubau, Dua …
Secara historis, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan UNICEF selama dua dekade terakhir terus mendorong pendekatan respectful maternity care atau pelayanan persalinan yang menghormati martabat ibu. Di Indonesia, upaya penurunan angka kematian ibu juga menjadi agenda penting pemerintah sejak pelaksanaan target Millennium Development Goals (MDGs) hingga Sustainable Development Goals (SDGs). Kehadiran fasilitas kesehatan berbasis komunitas seperti PMB Hafizah dinilai berperan dalam memperluas akses layanan kesehatan maternal yang aman, berkualitas, dan mudah dijangkau masyarakat, terutama di wilayah kepulauan.(*)
INFOGRAFIS
Baca berita lainnya:
IDAMAN Resmi Diluncurkan, BPOM Perangi Jamu Ilegal Ber-BKO
DURASITIMES.COM – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi meluncurkan Program Indonesia Sadar Jamu Aman (IDAMAN) sebagai gerakan nasional untuk meningkatkan literasi masyarakat dan memperkuat pengawasan obat bahan alam (OBA) di Indonesia. Program tersebut diluncurkan Kepala BPOM Taruna Ikrar di Aula Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (9/6/2026), dengan target menjangkau seluruh 514 kabupaten/kota hingga 2029. “IDAMAN Resmi Diluncurkan, BPOM Perangi Jamu Ilegal Ber-BKO,”

Peluncuran program itu dilakukan di tengah masih tingginya temuan produk OBA yang mengandung bahan kimia obat (BKO) dan beredar secara ilegal. BPOM menilai persoalan tersebut menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat sekaligus menghambat pengembangan industri jamu nasional yang aman dan berdaya saing.
Sepanjang 2025, BPOM melakukan sampling dan pengujian terhadap 11.654 produk OBA dan suplemen kesehatan (SK). Hasilnya, sebanyak 206 produk terbukti mengandung BKO. Sementara patroli siber BPOM menemukan 39.386 tautan penjualan produk OBA ilegal atau tidak memenuhi ketentuan.
Memasuki periode Januari hingga April 2026, BPOM kembali melakukan pengujian terhadap 1.851 produk OBA. Dari jumlah tersebut, ditemukan 87 item produk mengandung BKO. Temuan itu telah ditindaklanjuti melalui sanksi administratif hingga penegakan hukum sesuai tingkat pelanggaran.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan bahwa pendekatan pengawasan kini tidak lagi hanya mengedepankan penindakan, melainkan juga pemberdayaan masyarakat dan pembinaan pelaku usaha.
“Program IDAMAN merupakan transformasi pendekatan pengawasan yang tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada pemberdayaan masyarakat dan pembinaan pelaku usaha,” ujar Taruna Ikrar dalam sambutannya.
Program IDAMAN merupakan implementasi Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Pemanfaatan Jamu. Melalui program ini, BPOM bersama pemerintah daerah mengintegrasikan pengawasan, edukasi, dan pendampingan pelaku usaha untuk membangun ekosistem jamu yang aman dan berkelanjutan.
Secara historis, jamu telah menjadi bagian penting dari budaya kesehatan masyarakat Indonesia selama ratusan tahun. Pada 2023, praktik budaya sehat jamu resmi masuk dalam daftar Intangible Cultural Heritage UNESCO, menandai pengakuan dunia terhadap warisan budaya Indonesia tersebut. Pengakuan internasional itu sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pusat pengembangan obat tradisional dunia.
Secara global, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga terus mendorong integrasi pengobatan tradisional ke dalam sistem kesehatan modern. Pada 2022, WHO meresmikan Global Centre for Traditional Medicine di India sebagai pusat pengembangan dan riset pengobatan tradisional berbasis bukti ilmiah.
Taruna Ikrar menilai, tingginya peredaran produk ilegal menunjukkan perlunya pengawasan bersama antara pemerintah dan masyarakat. “Temuan-temuan ini menunjukkan bahwa praktik penambahan BKO pada OBA masih menjadi tantangan yang perlu diwaspadai bersama karena berpotensi menimbulkan risiko kesehatan bagi masyarakat,” katanya.
Pengawasan BPOM juga diperkuat terhadap importir OBA dan SK. Pada triwulan II 2026, BPOM memeriksa 79 sarana importir di wilayah kerja 10 unit pelaksana teknis (UPT). Hasilnya, ditemukan 109.456 pieces produk tidak memenuhi ketentuan dengan nilai keekonomian mencapai Rp5,95 miliar.
Selain itu, pengawasan daring yang dilakukan 39 UPT BPOM menemukan 224 item atau 194.189 pieces produk yang tidak memenuhi ketentuan dengan nilai keekonomian mencapai Rp36,45 miliar. BPOM akan menindaklanjuti temuan tersebut melalui penelusuran dan rekomendasi pemblokiran tautan penjualan kepada instansi terkait.
Di wilayah Semarang, BPOM juga melakukan profiling berbasis teknologi dan inspeksi lapangan. Dari kegiatan itu ditemukan 147 item OBA yang diduga mengandung BKO dan/atau tanpa izin edar sebanyak 13.263 pieces dengan nilai keekonomian mencapai Rp385,5 juta. Seluruh produk telah diamankan untuk mencegah peredaran lebih lanjut.
Sementara itu, hasil pengawasan rutin di Jawa Tengah selama 2025 hingga Maret 2026 menunjukkan BPOM telah memeriksa 119 sarana produksi dan distribusi OBA. Dari pemeriksaan tersebut ditemukan 10.267 pieces produk mengandung BKO dengan nilai keekonomian mencapai Rp503,3 juta.
Dalam aspek penegakan hukum, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPOM pada 2026 telah menindaklanjuti 15 sarana ilegal di tujuh UPT yang memproduksi OBA mengandung BKO dan tanpa izin edar. Total nilai temuan dari kasus tersebut mencapai Rp1,67 miliar.
“Ke depan, partisipasi aktif pemerintah daerah dalam mereplikasi program ini diharapkan mampu menurunkan peredaran OBA yang tidak memenuhi ketentuan,” kata Taruna Ikrar.
baca juga:
- BB Labkesmas Makassar Tingkatkan Kapasitas SDM dan Mutu Laboratorium Kesehatan Baubau, Dua Puskesmas Dibina Mutu Pemeriksaan Malaria
- Ny Siti Norma Adios Pastikan Posyandu 6 SPM Berjalan Rutin di Desa
Program IDAMAN akan diwujudkan melalui pembentukan Kader Jamu Aman, edukasi bahaya BKO, pelatihan higiene dan sanitasi, pendampingan UMKM OBA, serta fasilitasi perizinan usaha. Pemerintah daerah diharapkan menjadi ujung tombak pembinaan dan edukasi masyarakat.
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen bersama unsur pemerintah daerah, pelaku usaha, akademisi, komunitas, dan media massa turut mendukung penguatan budaya konsumsi jamu yang aman. Masyarakat juga diimbau menerapkan prinsip Cek KLIK—Cek Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa—serta membeli produk hanya dari sarana resmi dan tepercaya.
“Melalui Program IDAMAN, kita membangun ekosistem jamu yang aman, bermutu, dan berdaya saing,” ujar Kepala BPOM.(*)



